Terungkap Lokasi Penelusuran Balak Di Kec. Kilo Wilayah Kerja BKPH Topaso, Koordinator ARM, Oknum Kepala BKPH Topaso Terkesan Lempar Batu Sembunyi Tangan.

Foto koordinator ARM Kab Dompu, Surio Sulistio 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Perlahan-lahan mulai terang benderang Aroma Tidak Sedap terkait dugaan skenario jahat mengatur atau mengsiasati lokasi penelusuran asal usul kayu sonokeling di lahan/kebun masyarakat, untuk menutupi kayu sonokeling satu tronton yang diduga bersumber dari kawasan Hutan, yang telah diamankan oleh Tim gabungan Intel Korem 162/WB dan DLHK NTB, beberapa waktu yang lalu, dalam lanjutan proses penyidikan.

 

Kini terungkao, melalui Penyidik Gakum DLHK Prov NTB, bahwa lokasi penelusuran balak tersebut berlokasi di Kec Kilo, yang merupakan wilayah Tugas BKPH Topaso, dimana sebelumnya pada pemberitaan media ChanelNtbNews, Kepala BKPH Topaso menyangkal bahwa lokasi penelusuran balak bukan di wilayah tugas BKPH Topaso melainkan berada di wilayah Kerja BKPH Ampang Riwo.

 

Hal itu disampaikan oleh Penyidik Gakum, H Abidin, saat dikonfirmasi awak media dikediamannya di Parapimpi Kel Potu Dompu, Senin, 20/11/23.

 

Penyidik Gakum H. Abidin, S.Sos mengatakan bahwa lokasi penelusuran asal usul kayu atau penelusuran balak berada di wilayah kecamatan Kilo yang merupakan wilayah kerja BKPH Topaso.

 

Karena Berdasarkan SK dari DLHK Provinsi NTB itu, yang sudah kami terima, Untuk Jadwal penelusurannya mulai dari Hari Senen, 20/11, Sampai dengan Hari Rabu, 22/11/23.

 

“Penelusuran asal usul kayu sonokeling tersebut, akan dimulai hari ini, berlangsung 3 selama hari,” jelas.

 

Lanjut dijelaskan H. Abidin, kalaupun ada pengembangan wilayah penelusuran asal usul kayu sonokeling tersebut tergantung BAP penyidikan.”apakah ada tercantum wilayah pengembangan penelusuran balak atau tidak, baru akan di lakukan pengembangan,” jelas Penyidik Gakum.

 

Kemudian Berdasarkan SK DLHK Prov NTB, Bahwa yang diberi mandat yang akan melakukan Penelusuran asal usul kayu sonokeling tersebut,

 

Diantaranya, H. Abidin, S.Sos Penyidik Gakum, Ruslan, S.Hut BKPH Topaso, Dirman, SP, BKPH Topaso, Muhlis Shut BKPH Topaso, M. Taufan S.Hut, BKPH Ampang Riwo, Fahrudin BKPH Ampang Riwo, Maslan SH, dan BKPH Marowa.

 

“Jadi penelusuran asal usul kayu sonokeling, tinggal kesiapan Tim yang mendapat tugas bisa hari ini, besok atau lusa, karena waktunya 3 hari,”terang H. Abidin.

 

Sementara di tempat terpisah, Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Surio Sulistio, mengatakan dengan adanya kejelasan lokasi penelusuran balak kayu sonokeling yang berada wilayah di Kec Kilo, yang merupakan wilayah kerja BKPH Topaso.

 

Sehingga memperjelas adanya dugaan rencana jahat dari Oknum-oknum BPKH Topaso yang berupaya untuk mengsiasati atau mengatur lokasi penelusuran asal usul kayu sonokeling yang diduga hasil Illegal loging.

 

Dengan mempersiapkan lokasi sisa-sisa penebangan pohon sonokeling yang berada di lahan atau kebun masyarakat, untuk menutupi dugaan kayu sonokeling bersumber dari kawasan Hutan itu.

 

“Agar bisa dijadikan dasar hukum bahwa kayu sonokeling tersebut seolah-olah benar bersumber dari kebun, sehingga dapat membantu meloloskan kayu sonokeling tersebut beserta oknum pemilik berinisial ‘MS’,” beber Surio dengan serius.

 

Dikatakan Surio, bahwa dimana sebelumnya, Oknum Kepala BKPH Topaso, menyampaikan bahwa lokasi penelusuran asal usul kayu sonokeling tersebut, bukan diwilayah tugas BKPH Topaso, melainkan di Wilayah BKPH Ampang Riwo,

 

Namun faktanya bahwa lokasi penelusuran asal usul kayu sonokeling itu, berada di Kecematan Kilo yang merupakan wilayah Tugas BKPH Topaso.

 

Jadi, oknum Kepala BKPH Topaso diduga sengaja berbohong, dan menutup-nutupi lokasi penelusurannya, untuk memuluskan rencana jahat oknum-oknum BKPH Topaso tersebut.”terkesan Lempar batu sembunyi tangan,”pintanya.

 

Ditambahkan Surio, sehingga nantinya dapat membantu meloloskan kayu sonokeling beserta pemiliknya berinisial ‘MS’ dari lanjutan Proses Penyidikan yang tengah dilakukan oleh Penyidik Gakum DLHK Prov NTB.

 

“Kuat dugaan kami, bahwa oknum pemilik kayu berinisial ‘MS’ dibekingi oleh oknum Petinggi BKPH Topaso,” ungkapnya.

 

Maka, semakin Jelas dugaan bahwa terjadi konspirasi jahat, antara oknum Pemilik kayu berinisial “MS” dan oknum-oknum BKPH Topaso dalam upaya meloloskan kayu sonokeling yang diamankan tersebut.

 

Diakhir, Oleh karena itu, kami tegaskan kepada tim penelusuran balak yang mendapatkan mandat tugas dari DLHK Prov NTB, untuk tidak bermain-main dan serius dalam melakukan penelusuran balak tersebut.

 

“Apalagi untuk mengsiasati atau mengatur lokasi penelusuran balak itu. karena kami akan selalu mengawal proses penelusuran balak sampai berakhirnya proses hukum yang sedang berjalan itu,”tegasnya

 

 

 

image_pdfimage_print