Sukses Bina 7 Anak Di Rumah Aman, Kodim 1614/Dompu Serahkan Kembali 7 Anak Ke Orang Tua.

Foto, Bersama Tim Tanggap Darurat di Acara Serah Terima 7 orang anak di Aula Kodim 1614/Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kodim 1614/Dompu yang menjadi bagian dari Tim Tanggap Darurat dalam Penanganan Kenakalan Anak Remaja sukses membina 7 orang anak di “Rumah Aman”

 

Ketujuh anak tersebut yang terjaring dalam Patroli Razia rutin dalam sebulan terakhir ini, yang dibina selama 3 hari di “Rumah Aman” Kodim 1614/Dompu

 

Setelah dilakukan pembinaan, pihak Kodim 1614/Dompu kemudian melakukan serah terima ke tujuh anak ke pihak keluarga atau orang tua masing-masing untuk dibina lebih lanjut

 

Acara serah terima ketujuh anak dan remaja dihadiri oleh Bupati Dompu yang diwakili Sekda, Gatot Gunawan PP, Kepala DP3A, Abdul Syahid S.H didampingi Kabid PPA dan Kasdim, Mayor Inf. I Wayan Sulendra, SH., MH beserta staf.

 

Turut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Dikbud Kab. Dompu, Abdul Yarid, ST,.MT, Ketua LPA Kabupaten Dompu, Muhammad Zaelani, Camat Woja, Edyson HD dan sejumlah Kades, Lurah serta para Babinsa serta orang tua peserta didik.

 

Dalam sambutannya Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M melalui Kasdim Mayor Inf. I Wayan Sulendra, S.H., M.H mengatakan bahwa Rumah Aman ini adalah upaya Kongrit Kodim yang kerjasama dengan Pemda Dompu dalam hal ini DP3A dalam mendidik generasi muda yang terindikasi melakukan tindak kriminal atau kekerasan.

 

“Anak- anak atau remaja yang terjaring dalam patroli rutin tanggap darurat kenakalan anak dan remaja, akan dibina psikologi, wawasan kebagsaan, materi-materi pembelajaran sekolah, ilmu keagamaan, Melatih mental, fisik, serta ilmu kedisiplin dalam kehidupan sehari-hari,” terang Kasdim

 

Foto, Kebersamaan Dandim, Aktivis dan Teman-teman Pers 

 

Lanjut dijelaskan Kasdim, bahwa pembinaan ini, dilaksanakan selama tiga hari dimulai Jumat 21 hingga 23 Desember 2024 yang diawali dengan tes kesehatan bagi anak-anak dan remaja.

 

Dalam Pembinaan ini, tetap mengacu pada ketentuan UU Perlindungan Hak Anak, menyesuaikan dengan pemenuhan kebutuhan anak,

 

Dengan memberikan materi keagaman dan kerohanian kewajiban shalat, kesehatan jasmani dengan senam bersama,

 

Selanjutnya pengarahan terhadap orang tua untuk pola asuh,” peningkatan literasi, wawasan kebangsaan, pendalaman materi sekolah, psikologi, serta kepekaan pada sesama dengan adanya jadwal piket (jaga serambi),” jelas Kasdim.

 

Penulis IW

 

image_pdfimage_print