Sekda Dompu Menerima Kunjungan Sekaligus Silaturahmi PT. Jasa Raharja NTB

foto Setda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes. saat menerima kunjungan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja NTB, Dicky Syiwa Permadi bersama rombongan di Kantor Pemda Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Perseroan Terbatas (PT) Jasa Raharja Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersilaturahim dengan Bupati Dompu, H. Kader Jaelani diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes.

 

Kehadiran Kepala Cabang PT. Jasa Raharja NTB, Dicky Syiwa Permadi bersama rombongan disambut hangat penuh keakraban oleh Sekda, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes di ruang kerjanya. Kamis (10/08/23)

 

Menurut Sekda Gatot Gunawan kunjungan silaturahim tersebut sebagai upaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi terkait pelayanan pemberian pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalulintas.

 

Kata Sekda Gatot Gunawan dengan koordinasi dan komunikasi yang terjalin baik antara keduanya akan saling memudahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

 

Hal yang disampaikan saat kunjungan silaturahim berlangsung PT. Jasa Raharja menjelaskan secara garis besar terkait program dan kegiatan kerjanya.

 

 

“Ketika terjadi kecelakaan saat mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, kepada korban yang telah memenuhi syarat dan ketentuan berdasarkan peraturan yang berlaku pihak jasa raharja akan memberikan santunan”, beber Sekda.

 

Diakhir Sekda menjelaskan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku ada persyaratan yang harus dipatuhi pengguna jalan sehingga ketika terjadi kecelakaan akan mendapatkan santunan dari pihak jasa raharja.

 

Untuk itu Sekda Gatot Gunawan menghimbau setiap pengguna jalan agar mendapatkan santunan ketika terjadi kecelakaan saat mengendarai kendaraan baik roda dua, roda empat dan lainnya.

 

“Hendaknya mentaati ketentuan seperti memiliki sim, membayar pajak kendaraan, memakai helm, menggunakan tali pengaman dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tuturnya Sekda Dompu.

 

Penulis : IW

image_pdfimage_print