Sandang Predikat Akreditasi Paripurna, Puskesmas Dompu Kota Lakukan Persiapan Matang Hadapi Penilaian Ombudsman.

Foto, Kepala Puskesmas Dompu Kota (PDK), Ns. H. Syarif Efendi, S.Kep,.M. Kes.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, termasuk di puskesmas.

 

Penilaian ini dilakukan untuk mengukur keseriusan pemerintah dalam melayani masyarakat, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Sehubungan dengan adanya rencana penilaian tersebut, maka Puskesmas Dompu Kota yang telah menyandang Status Akreditasi Paripurna,

 

Tengah mempersiapkan diri dengan matang yang berhubungan dengan Dokumen, Tata Ruang dan Pelayanan, dalam menghadapi penilaian dari Ombusman dan Pemerintah Provinsi.

 

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Puskesmas Dompu Kota (PDK), Ns. H. Syarif Efendi, S.Kep,.M. Kes, pada awak media di ruang kerjanya Puskesmas Dompu Kota, Sabtu, 28/09/24, kemarin.

 

Foto, Profil Kepala Puskesmas Dompu kota, Ns. H. Syarif Efendi, S. Kep.,M. Kes dan Sertifikat Akreditasi Paripurna

 

Kepala Puskesmas Dompu Kota, H. Syarif Efendi, menyampaikan dengan adanya rencana kegiatan penilaian baik dari pemerintah pusat melalui Ombusman dan pemerintah Provinsi tentang puskesmas layak anak dan Santun usila

 

“Pada dasarnya kami Puskesmas Dompu kota ini sudah menyandang status Akreditasi Paripurna,” kata H. Syarif awali Penyampainnya.

 

Karena Predikat Akreditasi Paripurna ini menjadi pengakuan terhadap mutu pelayanan faskes tingkat pertama dan merupakan predikat hasil penilaian tertinggi dan Predikat ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di faskes tingkat pertama,

 

“Seluruh Puskesmas yang ada di kabupaten Dompu sudah mendapat predikat Akreditasi Paripurna, terakhir kami dilakukan penilaian pada bulan November tahun 2023 kemarin,” jelas H. Syarif.

 

Oleh karena itu, kata H. Syarif kita harus melakukan kegiatan dan pembinaan, baik teman-teman yang ada dilapangan, terutama Puskesdes, Pustu dan kegiatan Posyandu dan Puskel yang dilaksanakan di wilayah puskesmas.

 

Disamping itu juga, dengan adanya peraturan baru, Puskesmas akan dijadikan Puskesmas Bulud (Badan Umum layanan Daerah),

 

” Begitu juga dengan adanya peraturan menteri kesehatan tahun 2014, dengan integrasi layanan primer,” tandasnya.

 

Dimana kita harus melakukan pelayanan itu secara integrasi dengan paripurna melalui 5 klaste, :

* Klate pertama tentang manajemen

* Klaste dua tentang kesehatan ibu dan anak

* Klaste tiga tentang usia produktif

* Klaste empat tentang pemberantasan penyakit manula dan

* Klaste lima gabungan dari seluruh klaste, antara lain, layanan inap, kamar bersalin, rawat inap untuk dewasa, layanan UGD, “Secara teknisnya ada petunjuknya,” pungkas H. Syarif.

 

Foto, Kegiatan Puskesmas Dompu kota

 

Lanjut H. Syarif, mengungkapkan satu-satunya puskesmas dari 10 puskesmas yang ada di kabupaten Dompu, yaitu melaksanakan kegiatan pelayan menggunakan sistem Elektronik Puskesmas melalui Rekam Medik Elektronik (RME)

 

“Puskesmas Dompu Kota lebih awal melaksanakan kegiatan RME, sekarang kita tidak pake lagi Dokumen, pasien datang atau pasien daftar dari rumah langsung diarahkan pada tujuannya, tidak lagi mencari Indentitasnya family Father,” terangnya.

 

Sehingga Perangkat yang kita miliki itupun di Swabantu Pemerintah Daerah maupun menggunakan Dana Operasional JKN, karena klau kita tidak melaksanakan Rekam Medik Elektronik itu,

 

“Nanti status kita sebagai Puskesmas Terakreditasi Paripurna itu, akan ditinjau kembali oleh kemeskes, bisa posisinya turun dari Akreditasi utama, madya atau Dasar,” tuturnya.

 

Diakhir, H. Syarif berharap dukungan dari Pemerintah atasan kita Dinas Kesehatan Kabupaten, untuk dapat melakukan pembinaan dan pengawasan tentang apa yang kita sudah laksanakan.

 

Begitu pun dengan rekan-rekan kerja saya yang ada di puskesmas ini, agar betul-betul bertanggung jawab dan komitmen untuk melaksanakan kegiatan itu, Baik itu Profesi Dokter, Perawat, Bidan dan Profesi-profesi yang ada di Puskesmas ini, untuk mendukung kegiatan tersebut,

 

“Sehingga nanti Goal yang kita harapkan bisa tercapai dan status terakreditasi kita akan tetap menjadi paripurna,” harap Kepala Puskesmas yang di kenal disiplin ini.

 

Penulis : IW