Respon Cepat Instruksi Pj. Gubernur, Dinas PUPR Provinsi NTB, Lakukan Pemangkasan Ranting Pohon Sepanjang Jalan Bypass.

Foto, Plh. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, M.T.  didampingi Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, saat kegiatan pemangkasan ranting pohon sepanjang Jalan Bypass

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dinas PUPR Provinsi NTB, kembali melaksanakan kegiatan pemangkasan ranting pohon yang mengganggu pengguna jalan di sepanjang jalan bypass tepatnya di Desa Labulia Kecematan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah-NTB,

 

Dimana sebelumnya, kegiatan pemangkasan pohon tersebut dilakukan pada hari Selasa, 9 Januari tahun 2024, beberapa bulan yang lalu

 

Turun langsung pada lokasi pemangkasan, antara lain, Plh. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, M.T. yang didampingi Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, Kusnadi beserta OPD lainnya turun ke lokasi.

 

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, M.T, menyampaikan bahwa hari ini kita melakukan kegiatan pemangkasan ranting pohon yang mengganggu pengguna jalan

 

Dengan menggunakan peralatan yang lebih lengkap diantaranya, 2 unit Dump Truck DLHK NTB, 1 Unit Dump Truck Balai Jalan Pulau Lombok, dan 1 unit kendaraan Skylift,

 

“Peralatan kerja yang lebih lengkap, serta kendaraan pendukung dari Balai Jalan Pulau Lombok, Dishub Provinsi NTB, dan Dinas Perkim Lombok Tengah.” Jelas Plh Kadis PUPR Provinsi NTB, dikutip dari Akun Facebook Dinas PUPR Provinsi NTB, Sabtu, 12/10/24.

 

 

Selain dukungan peralatan yang lebih lengkap, kata Kadis juga ada dukungan personil, diantaranya 10 orang pekerja dari Dinas PUPR Provinsi NTB/Balai Jalan Pulau Lombok, 6 orang pekerja dari Dinas LHK Provinsi NTB,

 

Dibantu 3 orang petugas pendukung dari Dishub NTB, 10 orang pekerja dari Dinas Perkim Lombok Tengah, Babinkamtibmas Labulia, Babinsa Labulia, Kepala Desa Labulia, dan bantuan warga setempat.

 

Oleh karena itu, dengan kesiapan yang lebih lengkap, hari ini Tim dari Dinas PUPR Provinsi NTB/Balai Jalan Pulau Lombok, Dinas LHK Provinsi NTB, Dinas Perkim Lombok Tengah, serta Dinas LHK Lombok Tengah dapat memangkas ranting pohon yang sebelumnya kemarin hanya dapat dipangkas dari bawah.

 

Lanjut dijelaskan Hj. Lies bahwa kegiatan pemangkasan ranting merupakan respon cepat dari instruksi Pj. Gubernur NTB dalam menyikapi keluhan masyakarat yang diterima melalui Surat Terbuka kepada OPD terkait di lingkup Pemda Lombok Tengah dan Provinsi NTB pada hari Minggu 7 Januari 2024 di beberapa Grup WhatsApp.

 

“Kondisi ranting pohon yang menjulur ke tengah jalan dan daunnya terlalu rindang dapat menghalangi sinar lampu jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan terlebih saat ini musim hujan disertai angin kencang serta sambaran petir dan Kegiatan pemangkasan ranting pohon ini akan dilanjutkan pada esok sampai selesai,” terangnya.

 

Diakhir Hj. Lies menyampaikan dengan dilakukannya pemangkasan ranting pohon tersebut, diharapkan agar pohon yang berada di sepanjang jalan bypass di desa Labulia dapat tertata lebih rapi dan indah.

 

“Selain itu, pemangkasan juga dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang sudah tidak teratur dan mempertahankan bentuk/dimensi ukuran tanaman serta pepohonan agar tidak menganggu pengguna jalan.” ujar Perempuan asal Bima ini.

 

Penulis IW

image_pdfimage_print