Ratusan Warga Desa Rababaka Protes Kebijakan Kades Yang Dinilai Otoriter

Foto, Ratusan Massa yang terdiri dari Keluarga Besar Anas Ardiansyah Dan Warga Desa Rababaka 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Ratusan massa yang terdiri dari Keluarga Besar Staf Desa Anas Ardiansyah bersama warga Desa Rababaka mendatangi kantor Desa, guna melakukan aksi protes terhadap kebijakan kepala Desa Rababaka yang dinilai otoriter,

 

Dalam mengeluarkan surat keputusan kepala Desa, nomor 22 tahun 2024 tentang pemberhentian Staf Desa Rababaka Anas Ardiansyah yang diduga cacat prosedural, karena tanpa alasan yang jelas

 

Sehingga bertentangan dengan Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) RI, nomor 67 tahun 2017, tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.

 

Setelah beberapa saat melakukan orasi massa kemudian diterima berdialog oleh Sekretaris Desa didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas di Aula Kantor Desa, Senin, 10/09/24, kemarin.

 

 

Dalam penyampaiannya, Ibu Kandung dari Anas Ardiansyah, Nurhayati M. Taher mengatakan sehubungan telah dikeluarkan surat keputusan kepala Desa Rababaka, terkait anak saya selaku perangkat Desa, bernama Anas Ardiansyah yang telah diberhentikan sementara oleh kepala Desa Rababaka.

 

“Itu tidak adil, saya sangat keberatan atas surat pemberhentian terhadap Anak saya, ungkap Nurhayati dengan lantang menolak surat keputusan tersebut.

 

Lanjut, Nurhayati menjelaskan dimana dalam surat keputusan tersebut disebut bahwa Anas Ardiansyah melakukan perbuatan dan tindakan yang merusak citra, marwah dan martabat serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang dan ketentuan berlaku

 

Sementara anak saya Anas Ardiansyah dijemput dirumah oleh Babinkamtibmas dengan alasan untuk mengamankan sampai dengan surat pemecatan ini keluar.

 

“Tau-taunya, dia sudah dikeluarkan, sementara sekarang statusnya baru tersangka, Ini berarti kepala Desa Rababaka lebih dulu memutuskan anak saya yang bersalah,” ucapnya.

 

Nurhayati mengungkapkan bahwa sebagai pemimpin seharusnya, kepala Desa lebih bijaksana dalam mengambil keputusan pemberhentian terhadap anak saya

 

Ada sedikit rasa iba lah atas kejadian yang menimpa anak saya selaku bawahannya, bukannya Iba, malah langsung mengeluarkan surat keputusan pemberhentian, itu hanya berselang 4-5 hari, ada apa?

 

Nurhayati, menambahkan saya merasa kecewa dengan SK kepala Desa yang ditujukan kepada anak saya, padahal beberapa hari sebelumnya dia dan anak saya terlihat sangat akrab

 

“Entah karena uang atau apalah saya belum tau, tetapi bapak kepala Desa sudah beberapa kali meminta uang puluhan juta, tapi saat di minta anak saya selalu menjawab belum ada,” bebernya.

 

Senada juga disampaikan warga lainnya, Nuriayati alias aya, bahwa reaksi masyarakat ini sebagai bentuk penolakan terhadap surat pemberhentian terhadap staf Desa Rababaka Anas Ardiansyah.

 

Karena kebijakan kepala desa tersebut bukan atas dasar keadilan, ketertiban dan kemajuan Desa, akan tetapi atas dasar desakan tim politik dan kepentingan politiknya.

 

“Jadi surat keputusan tersebut itu cacat hukum dan merugikan individu,” ungkapnya dengan nada lantang.

 

Dikesempatannya, Sekretaris Desa Rababaka, Nuhran menyampaikan bahwa yang pertama kepala Desa mempunyai hak dan kewajiban terhadap perangkat Desa, Karena perangkat Desa merupakan perpanjangan tangan dari kepala Desa dalam membantu kepala Desa menjalankan tugas Desa.

 

Disamping itu, pihak desa telah melakukan pemberhentian staf Desa Anas Ardiansyah sudah sesuai peraturan yang ada

 

“Kami cuman menindaklanjuti rekomendasi camat dan persetujaun bupati dompu” ungkap Sekdes.

 

Sementara dihubungi Via WhatsApp, Camat Woja, Edyson, SH, mengatakan bahwa kita Pemerintah Camat hanya sebatas merekomendasi berdasarkan usulan dan permintaan kepala Desa yang bersangkutan

 

“Kita tindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan regulasi,” Kata Camat singkat.

 

Penulis : TRS