Rapat Pleno KPU Tetapkan No Urut 1, Pasangan BBF-DJ Dan No Urut 2, AKJ-SYAH.

Foto, Ketua KPU Dompu Arif Hidayat, SH Beserta Komisionernya Dan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dompu, No Urut 1: Pasangan Bambang Firdaus SE dan Syirajudin SH (BBF-DJ) dan Nomor Urut 2 : Pasangan H. Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan ST,.MT (AKJ-SYAH)

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Menggelar Rapat Pleno Terbuka, Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Pada Pilkada Serentak 2024.

 

Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Disaksikan langsung oleh Bawaslu Dompu bersama Kajari, Kapolres dan Dandim 1614/Dompu serta Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu.

 

Dalam Rapat Pleno Terbuka, Ketua KPU Dompu, Arif Hidayat, SH, membacakan Hasil Berita Acara Penempatan Nomor urut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Pilkada Tahun 2024.

 

Dengan Nomor urut 1, Pasangan Calon Bupati Bambang Firdaus, SE dan Syirajudin SH, (BBF-DJ) yang diusungĀ  Partai Politik, diantaranya, Partai Gerindra PPP, PSI, Gelora dan Partai Umat

 

Sedangkan Nomor urut 2, Pasangan Calon Bupati H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan ST,.MT, (AKJ-SYAH ) yang diusung oleh Partai Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Demokrat, PBB, PDIP, Prima, PKN, Buruh, Perindo, Garuda

 

Usai Pengundian Nomor Urut, sempat bersitegang antara Kedua Pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, sehingga Ketua KPU Dompu Arif Hidayat, SH mengskor Acara beberapa saat, hingga situasi kembali aman dan tertib.

 

Kemudian, Dilanjutkan Dengan Pembacaan Naskah Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024, Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, oleh Ketua KPU Dompu, Arif Hidayat, SH dan diikuti oleh Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu.

 

“Kami Calon Bupati, Wakil Bupati Dompu, dan Partai Pengusul, beserta Tim Kampanye dan Partai Pendukung Berjanji :

1. Mewujudkan Pemilihan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil

2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang aman, tertib dan Damai Berintegritas, Tanpa Hoax, Politisasi Sara dan tanpa politik uang

3. Mendeklarasikan Kampanye Pemilihan Berdasarkan Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”

 

Diakhiri dengan Penandatanganan Naskah Deklarasi Kampanye Damai Pilkada serentak 2024, Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, yang Diawali oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, H Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT dan Bambang Firdaus SE dan Syirajudin SH serta diikuti oleh Semua Partai Politik Pengusung.

 

Penulis IW