Puluhan Massa Aksi Desak Kadis Dan Penyidik DLHK NTB Segera Tangkap Pengusaha Kayu Inisial “MS” Asal Dompu.

foto massa aksi dijaga oleh aparat kepolisian di depan kantor DLHK Prov NTB.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB, Puluhan massa aksi dari dua kelompok, Yakni Persatuan Rakyat Anti Korupsi (PRAK) NTB dan Pusat Kajian Demokrasi Nusa Tenggara Barat (Pukad) NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DLHK NTB, guna mendesak Kepala Dinas beserta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLHK NTB untuk segera menangkap pengusaha kayu asal Kecematan Manggelewa Kab Dompu berinisial “MS”.

 

Karena diduga pemilik kayu sonokeling dari hasil penebangan liar di kawasan hutan di kab Dompu dan kab Bima dalam pengangkutan menggunakan mobil tronton yang telah diamankan oleh tim gabungan Intel Korem 162/WB dan DLHK NTB, pada hari Jumat 10 November 2023 pukul 20.41 WITA, di Area SPBU Gerung Jalan Sudirman Kab. Lombok Barat.

 

Dalam orasinya, korlap aksi Ryan Saputra mengungkapkan bahwa desakan kami terhadap DLHK Prov NTB merespon dari hasil penangkapan kayu olahan jenis sonokeling (dalbergia latifolia roxb) satu tronton yang berhasil diamankan oleh tim gabungan Intel Korem 162/WB dan DLHK NTB diduga hasil pembalakan liar di wilayah Kabupaten Bima dan Dompu.

 

“Kami mendesak DLHK dan Polda NTB untuk menangkap saudara MS diduga pemilik kayu sonokeling itu,” tegas Ryan, dikutip dari DetikNTBCom. Senin 13 November 2023.

 

Desakan yang sama juga disampaikan massa aksi dari kelompok Pukad NTB Firmansyah. meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil dan mengadili pemilik kayu hasil ilegal loging dan tidak berizin berinisial “MS* tersebut.

 

 

 

“Mendesak kepada DLHK NTB segera panggil dan periksa bos besar Inisial MS asal Kabupaten Dompu yang dimana bos besar inisial MS sesuai pengakuan sopir tersebut,” kata Firmansyah Direktur Pukad NTB itu.

 

Sementara Kapenrem 162/WB Asep Okinawa Muas dikonfirmasi media membenarkan bahwa kayu tersebut sedang diamankan di markas TNI Yonif 742/SWY yang sifatnya titipan dan kayu tersebut juga sedang didalami oleh tim dari penyidik PNS DLHK NTB.

 

“Hanya pengamanan saja, sifatnya titipan membantu membackup saja,” katanya saat dikonfirmasi via pesan singkat.

 

Menurutnya, barang bukti (BB) tersebut hanya titipan dan sudah dilakukan penyelidikan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLHK NTB.

 

Sementara Kepala Seksi Penegakan Hukum DLHK NTB Astan Wirya ditemui di maskas TNI Yonif 742/SWY mengungkapkan bahwa kayu tersebut tengah didalami lebih lanjut oleh timnya. “Sedang didalami prosesnya,” ungkap Astan.

 

Ditegaskan Astan terkait kelengkapan dokumen dan asal usul kayunya pihaknya akan mengungkap dalam penyelidikan lebih lanjut nanti oleh tim penyidik dalam hal ini dilakukan pengujian pengukuran (Kurji) dan memastikan kesesuaian surat angkutan dengan fisik.

 

“Sedang dilakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) juga,” tegasnya.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, pemilik kayu berinisial ‘MS” belum dapat dikonfirmasi.(Red)

 

Aksi demonstrasi tersebut berjalan aman terkendali karena mendapat pengamanan dari puluhan Personil Polsek Mataram dipimpin langsung Kapolsek Mataram Kompol Tauhid.

 

Penulis Tim CNNEWS.

image_pdfimage_print