Presidium Komik Dompu, Akan Melaporkan Secara Resmi Ke Institusi Hukum Atas Hancurnya Hutan Soringgonggi – Donggosumba, Serta Mendesak DLHK Prov. NTB Copot Kepala BPKH Ampang Riwo Dari Jabatannya, Dinilai Berkinerja Bobrok.

foto Presidium Komik Dompu, Alamsyah SE dan kondisi hutan Hutan Gundul di So soringgonggi – Donggosumba Desa madaprawa dan Desa Banggo 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tidak henti-hentinya sejumlah elemen masyarakat kab Dompu mempersoalkan terkait Hutan Gundul di So soringgonggi – Donggosumba Desa madaprawa dan Desa Banggo yang menyebabkan banjir kiriman Tiap Tahun untuk Desa Bara, diakibatkan adanya aktivitas Pembabatan dan Perambahan Hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena diduga kuat adanya Pembiaraan dari Pihak BPKH Ampang Riwo,

 

Dimana pada pemberitaan sebelumnya salah seorang Pencinta Lingkungan, Awaluddin, SPd mendesak Pihak DLHK Provinsi NTB untuk mengevaluasi kinerja oknum kepala BPKH Ampang Riwo bahkan meminta untuk dicopot dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dan kini, Komunitas Masyarakat Miskin Kota (Komik), Juga menyoroti persoalan yang sama, Hutan yang telah Gundul di Soringgonggi dan Donggosumba Desa Madaprawa Dan Desa Banggo, diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak BPKH Ampang Riwo.

 

Disampaikan oleh Presidium Komik Dompu, Alamsyah SE mengungkapkan perlu diketahui bersama bahwa ada persoalan sangat urgent yang harus kita sikapi bersama hari ini,

 

Dimana Hutan di Soringgonggi dan Donggosumba itu, telah hancur akibat maraknya aktivitas Pembabatan dan Perambahan Hutan oleh ulah oknum-oknum perusak hutan mengakibatkan bencana banjir yang melanda saudara2 kita Desa Bara.

 

” Karena adanya dugaan Pembiaraan dari pihak BPKH Ampang Riwo selaku pihak yang bertanggung jawab dan memiliki wewenang dalam mencegah dan mengamankan areal wilayah hutan tersebut,”ungkap Alamsyah dengan nada tegas.

 

Sehingga menyebabkan musibah banjir kiriman di Desa Bara di setiap musim hujan yang menjadikan Desa Bara langganan banjir tiap tahunnya bahkan di desa-desa lainpun juga terkena dampak dari Banjir yang diakibatkan Hutan Gundul tersebut.

 

Alamsyah juga menambahkan dampak dari pada Hutan Gundul bukan hanya bencana banjir saja, juga mengakibatkan tanah longsor, bencana kekeringan, perubahan pola curah hujan, menurunkan kualitas oksigen dan hilangnya keanekaragaman hayati.

 

Maka, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

 

Oleh sebab itu, maka Persoalan Hutan Gundul di  So Soringgonggi dan So Donggosumba Desa Madaprawa Dan Desa Banggo, wajib kita laporkan secara resmi ke institusi hukum.

 

” Pihak yang harus bertanggung jawab dalam hal hancurnya hutan tersebut adalah pihak BPKH Ampang Riwo selaku pihak yang bertugas mengawasi dan melindungi Hutan itu,” terang Alamsyah.

 

Selain itu juga kami akan bersurat resmi, baik ke DLHK Provinsi maupun ke Dinas lingkungan hidup Pusat bahkan kementerian untuk segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap persoalan Hutan

 

Jadi kami minta dengan tegas kepada kepala DLHK Provinsi NTB dan LH Pusat maupun menteri LH untuk segera mencopot oknum kepala BPKH Ampang Riwo dari jabatannya, karena tidak mampu menjalankan tugasnya,” dalam hal mencegah dan mengamankan hutan tersebut yang mengakibatkan bencana banjir bagi masyarakat Dompu khususnya Desa Bara.” Pinta Aktivis tidak kenal kompromi ini.

 

Namun, apabila permintaan kita tidak dapat di indahkan sesegera mungkin, maka kami akan melakukan penyegelan terhadap kantor BPKH Ampang Riwo,

 

” Kalau sampai terjadi penyegelan, Ini sejarah yang ke 2 kalinya, sebelumnya kami juga pernah menyegel kantor BPKH Topaso saat dijabatnya. hal itu sebagai bentuk protes kita terhadap bobroknya kinerja oknum kepala BPKH Ampang Riwo,”tegas Presidium Komik, diakhir penyampaiannya.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, kepala BPKH Ampang Riwo belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis  : Tim CNNEWS

image_pdfimage_print