Polres Kab Bima Berhasil Amankan Truk Tronton Bermuatan Ratusan Balok Kayu Sonokeling Yang Diduga Illegal.

Foto, BB, Truk Tronton Diduga Bermuatan Ratusan Balok Kayu Sonokeling Illegal di Polres Kabupaten Bima.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Polres Kabupaten Bima bekerjasama dengan BKPH Marewo dan Aliansi Aktivis Kab/Kota Bima berhasil mengamankan satu unit truk tronton yang diduga bermuatan ratusan batang kayu sonokeling Illegal.

 

Dijalan perbatasan Kota Bima- Kab. Bima, tepatnya di Niu Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, NTB, pada hari Rabu, 06/03/24, sekitar pukul 11.00 WITA pagi. Kemarin.

 

Berdasarkan sumber informasi terpercaya bahwa kayu sonokeling tersebut diduga kuat pemiliknya merupakan Pengusaha lokal yang juga berprofesi sebagai ASN asal Kab. Dompu yang berinisial ‘SL’

 

Karena diketahui memiliki gudang penampung kayu sonokeling berlabel UD “DD”, namun tidak memiliki Izin Edar sebagai syarat untuk mengedarkan kayu sonokeling yang berlokasi di belakang terminal tepatnya samping BTN Puri simpasai Dompu.

 

Hal itu Dibeberkan oleh salah seorang Narasumber terpercaya, yang minta pada media untuk tidak mempublikasikan Indentitasnya, kamis, 07/03/24.

 

Menurutnya berawal dari laporan salah seorang Aktivis bahwa adanya informasi pengangkutan kayu sonokoling yang diduga kuat merupakan kayu hasil pembalakan dikawasan hutan woro dengan menggunakan truk tronton berasal dari dompu.

 

“Laporan tersebut ditindak lanjut oleh aliansi Lsm bima kota dan kabupaten,”ungkapnya.

 

Kemudian Aliansi Lsm tersebut, melakukan koordinasi dengan pihak Kph Marowa dan Polres Bima untuk melakukan penindakan terhadap Truk tronton tersebut

 

“Berkat kerjasama Aliansi LSM, KPH Marowa dan Polres Bima berhasil mengamankan kayu sonokeling tersebut di Polres bima guna proses penyelidikan lebih lanjut,”terangnya.

 

Sementara Kapolres Panda kab Bima, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Bima, Rahmat Hidayat membenarkan peristiwa tersebut. Bahwa Truk beserta supir telah diamankan karena diduga kuat memuat kayu sonokeling hasil ilegal logging.

 

“Benar kami telah amankan barang-bukti (BB) dan supir truk tronton itu dan sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”katanya saat dikonfirmasi awak media, dikutip dari Media Lintasrakyat.com, kamis, 07/03/24

 

Kanit Tipidter mengungkapkan, bahwa supir truk tronton beserta BB sudah diamankan di Mapolres Bima guna dilakukan pendalamannya.

 

“Nanti untuk keterangan lebih lanjut tunggu hasil pemeriksaan,”ujarnya.

 

Penulis Tim CNNEWS