Polres Dompu Terus Berburu Oknum Pemilik Ratusan Batang Kayu Sonokeling Diangkut Menggunakan Mobil Tronton.
Foto, BB, Mobil Tronton dan Kayu Sonokeling diduga Illegal di Polres Dompu.
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti terkait Penahanan mobil Tronton berwarna merah dengan Nopol AA 8227 D yang diduga bermuatan ratusan batang Kayu Sonokeling Illegal yang berhasil diamankan Polsek Kota dan Sejumlah Aktivis Dompu, tepatnya di jalan baru Kelurahan Karijawa Kec Dompu Kab Dompu, Selasa (05/03/24), kemarin, sekitar pukul 13:30 Wita, seperti pada pemberitaan sebelumnya pada media ChanelNtbNews.
Karena sampai saat ini Penilik kayu sonokeling tersebut masih misteri, Namun Pihak Polres Dompu bertekad akan tetap memburu Pemilik kayu sonokeling yang diduga Illegal tersebut.
Kapolres Dompu melalui Kanit Tipiter, IPDA Syahrir, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya akan terus berburu oknum pelaku Pemilik kayu sonokeling diduga Illegal yang telah diamankan kemarin.
“Kami akan berburu oknum pemilik kayu sonokeling yang ditangkap, diangkut menggunakan Mobil Tronton dengan Nopol AA 8227 D, sebanyak 256 batang,”tegas Kanit Syahril, dikutip pada beritatipikor, Jum’at (8/3/2024).
Syahril mengatakan untuk sementara ini, pihaknya masih melakukan kordinasi awal, namun yang pasti kasus ini tetap jalan dan tidak ada kata damai dalam kasus.”Untuk itu, kami dari pihak APH harus hati-hati dalam menanganinya”, pungkasnya
Syahril menambahkan, bahwa dalam penangan sebuah kasus itu tentu pihaknya harus penuh dengan hati-hati untuk melakukan pemeriksaan.
“Tentu dalam hal ini, kami akan melakukan chek lokasi terlebih dahulu, baru menentukan kepastian hukumnya,”katanya.
Penulis Tim CNNEWS