Pimpinan RDPU, Minta BKD Selesaikan Tenaga Honorer Lewat Pengangkatan Langsung

Foto Suasana RDPU Penyelesaian Tenaga Honorer Kabupaten Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – RDPU adalah salah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui aspirasi atau laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi oleh masyarakat maupun Daerah.

 

Hari ini, Selasa, 14/05/24, DPRD Kabupaten Dompu, menjalankan fungsi pengawasannya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer (GTHNK) di atas 35 Tahun Kab Dompu, membahas tentang Penyelesaian Pengangkatan Tenaga Honorer.

 

RDPU tersebut dipimpin oleh Muhammad Ikhsan, S.Sos dari Partai Nasdem didampingi Suharlin, ST Partai PAN dan Drs. Mustakim Ali Partai Berkarya, serta Kurniawan Ahmadi dari Partai Hanura.

 

Hadir juga dalam RDPU, antara lain, Kepala Dinas Dikpora diwakali oleh Sekretaris Dikpora Dompu, Kepala Dinas BKD diwakili Kabid Mutasi Kepegawaiannya, Kepala Dinas PPKAD diwakili Kabag beserta seluruh anggota forum

 

Dalam Kesempatannya Ketua Forum GTHNK Dompu, Syahbuddin, SPdi, mengatakan kedatangan kami ini dalam rangka menyampaikan tuntutan terkait UU nomor 20 tahun 2023, pada pasal 65,66 dan 67, tentang penyelesaian Honorer khususnya Tenaga Kependidikan.

 

“Tidak ada lagi pengangkatan Honorer, setelah bulan Desember 2024, kalau ada pengangkatan lagi itu akan mendapat sanksi Pemerintah Daerah,” ungkap Syahbudin dengan nada mengingatkan.

 

Untuk itu, kami menuntut Pemerintah Daerah, agar Tenaga Honorer yang terdaftar di BKN yang sudah divalidkan, melalui pemuktahiran Data kemarin, yakni Data Perioritas P, sejumlah 1053 dan Data Base BKN tahun 2022 dan jumlahnya belum diketahui.

 

“Semua Honorer harus diangkat tanpa Tes atau dituntaskan, sebelum Desember tahun 2024, karena mereka sudah melakukan Tes dengan mendapatkan nilai ambang batas dan mendapat predikat sertifikat yang sesuai dengan UU itu,” tegas Syahbuddin.

 

Disamping itu, kami juga akan tetap melakukan berkoordinasi dengan Pusat sekaligus mengawal sampai dimana proses pengangkatan Tenaga Honorer tersebut.

 

“Seperti apa komunikasi pemerintah Daerah dengan pemerintah pusat, baik itu anggaran maupun rekrutmen ini, karena kami masih mempunyai tugas ke Jakarta bersama pemerintah Daerah dan Legislatif,” tuturnya dengan nada serius.

 

Diakhir ketua forum berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, agar bisa menyelesaikan pengangkatan atau perekrutan sesuai dengan UU yang berlaku hari ini.

 

“Lebih-lebih memperioritaskan 35 tahun keatas dan lama pengabdian,”ujar Ketua Forum GTHNK penuh harap.

 

Menanggapi Tuntutan peserta rapat, Pimpinan Sidang, Muhammad Ikhsan, S.Sos, menyampaikan Bahwa apa yang menjadi harapan dan tuntutan para Tenaga Honorer ini, dapat diwujudkan sesuai dengan Data Base di BKD, agar dapat diselesaikan atau dituntaskan lewat pengakatan langsung.

 

“Mengingat mereka sudah melakukan Tes dan memenuhi nilai ambang batas, karena mereka telah mengikuti Tes beberapa waktu yang lalu,” ungkap Anggota Dewan 2 Periode dari Dapil Woja.

 

Muhammad Ikhsan, juga meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah BKD dan DPRD Dompu untuk segera melakukan koordinasi langsung terhadap pemerintah Pusat,

 

” Agar membantu penyelesaian Honorer yang ada di kabupaten Dompu dengan melibatkan Guru Honorer yang hadir pada RDPU Saat ini.” Sarannya.

 

Sehingga bisa kita simpulkan dalam kesempatan ini, sekali lagi sesuai dengan harapan teman-teman DPRD, teman-teman GTK dan Pemerintah Kab Dompu atau BKD, untuk serius memperjuangkan teman-teman Honorer yang ada.

 

Diakhir, Kami minta kepada pihak-pihak yang hadir pada hari ini, agar sabar menunggu dan tetap melaksanakan kegiatan masing-masing, terutama pada teman-teman guru silakan laksanakan kegiatan proses belajar mengajar

 

“Insyaallah kami atas nama unsur Pemerintah Kabupaten Dompu tetap serius memperjuangkan apa yang menjadi harapan saudara-saudara,” ujar Om Chan sapaan akrabnya, menutup RDPU.

 

Penulis : IW