Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Terindikasi Menyimpang, Koordinator ITK Amirullah Desak Inspektorat Melakukan Audit Investigasi.

foto koordinator ITK Kab Dompu, Amirullah 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Koordinator Institut Transparansi Kebijakan ITK Kab Dompu, Mendesak Pihak Inspektorat untuk melakukan Audit Investigasi Pada Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Kampasi Meci tahun 2023, karena diduga kuat dalam penggunaannya untuk kepentingan pribadi oknum mantan kepala Desa Kampasi Meci, yang masa berakhir jabatannya Agustus tahun 2023 beberapa waktu yang lalu.

 

Diantaranya, anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan Dam Mini diduga dibangun diatas tanah milik pribadi oknum mantan kades dan kegiatan Percetakan sawah baru yang diduga diatas tanah pribadi adik kandung (Kadus) oknum mantan kepala Desa yang mengarah pada dugaan nepotisme yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

 

Hal itu Diungkapkan oleh Koordinator ITK Kab Dompu, Amirullah, pada awak media di kantor redaksi ChanelNtbNews, kel simpasai kec Woja kab Dompu, Sabtu, 07/10/23.

 

Koordinator ITK Kab Dompu, Amirullah Mengungkapkan bahwa pada penggunaan anggaran Dana Desa Kampasi Meci tahun 2023 Diduga kuat terjadi penyimpangan pada beberapa Item Penggunaan Anggaran Dana Desa tersebut oleh oknum mantan kepala Desa Kampasi Meci.

 

Diantaranya, anggaran untuk Percetakan sawah baru tahun 2023, diduga kuat menggunakan Dana Desa untuk percetakan sawah baru yang tidak diketahui oleh masyarakat Penggunaannya, maupun besar anggarannya.

 

” Karena percetakan sawah baru tersebut untuk kepentingan pribadi keluarga (Nepotisme), yang dibangun diatas tanah milik adik kandung oknum mantan kepala Desa yang juga menjabat sebagai kepala Dusun,”

 

Lanjut dijelaskan dimana awalnya tanah tersebut bekas kolam ikan, lalu kemudian dialihkan fungsikan menjadikan Percetakatan sawah baru dengan menghadirkan atau menggunakan alat berat.

 

Kemudian azas manfaat untuk masyarakat dalam pembangunan percetakan sawah diduga menggunakan Dana Desa tersebut tidak ada sama sekali, melainkan untuk kepentingan pribadi oknum Kades beserta Keluarga.

 

” Kuat Dugaan kami bahwa Penggunaan Dana Desa tersebut untuk memperkaya diri sendiri, tegasnya.

 

Ditambahkan Amirullah, selain percetakan sawah baru diduga kuat penggunaan Dana Desa juga untuk Pembangunan Dam Mini

 

” Diduga Pembangunan Dam Mini tersebut , diatas tanah milik pribadi oknum mantan kepala Desa, untuk kepentingan pribadi, cuman belum diketahui total anggarannya, masih kami telusuri,”

 

Dipertegas Amirullah, Bahwa Penggunaan Dan Desa tersebut, hanya diperuntukan pada seseorang untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok yang memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara

 

” Mengarah pada tindak pidana Korupsi, bertetanggaan Dengan Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Nepotisme,” ungkap Amirullah dengan tegas.

 

Padahal masih banyak infrastruktur yang lain, yang harus dibangun untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan di Desa Kampasi Meci.” diharapkan memiliki nilai azas manfaatnya terhadap orang banyak,” sesalnya.

 

Untuk itu, kami mendesak Inspektorat Dompu untuk segera melakukan Audit Investigasi pada penggunaan anggaran Dana Desa Kampasi Meci tahun 2023,

 

“Karena banyak terjadi dugaan Penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa tersebut, untuk Kepentingan Pribadi oknum mantan kepala Desa Kampasi Meci, ya kita semua taulah sekarang musim politik,” kata Amirullah di akhir penyampaiannya.

 

foto mantan Kepala Desa Kampasi Meci, Abdurahman.

 

Sementara mantan kepala Desa Kampasi Meci, Abdurahman membantah dugaan pada dirinya terkait pembangunan Dam Mini dan Percetakan sawah baru yang menggunakan Dana Desa tersebut.

 

” Jadi untuk pembangunan Dam Mini yang dimaksud, saya tidak punya lahan dan tidak ada anggaran Dana Desa yang dianggarkan untuk itu,” tepis mantan kades.

 

Sedangkan pada penggunaan anggaran untuk percetakan sawah baru yang dimaksud juga tidak ada di poskan dari anggaran Dana Desa tahun 2023.

 

Cuman memang, dulu ada program cetak sawah itu dari Dinas Pertanian, tetapi bukan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023, itupun bukan saat kepemimpinan saya,” tetapi di kepemimpinan yang sebelumnya.” Jelas Kades singkat.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, pihak inspektorat belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis : Tim CNNEWS

 

 

 

image_pdfimage_print