Pencanangan Gerakan Gempur Rabies (GEGER) Dalam Rangka World Rabies Day 2024, Demi Wujudnya Dompu Mashur
Foto PJS Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti AP MSi dalam Kegiatan Vaksinasi Rabies di Halaman Kantor Dinas Pertenakan dan Keswan Dompu
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Gerakan Gempur Rabies (GEGER) merupakan Program Pencegahan, Pengendalian dan Pemberantasan Rabies yang diinisiasi untuk membentuk suatu pedoman terpadu bagi pemangku kepentingan dan stakeholder dalam penanggulangan rabies hingga tercapai Dompu Nol Rabies demi terwujudnya Dompu Mashur.
Dimana Penyakit yang disebabkan oleh Gigitan Anjing atau Rabies merupakan penyakit yang berbahaya dan menyebabkan kematian pada manusia.
Dalam rangka World Rabies Day (WRD), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Program GEGER Menyelenggarakan kegiatan Vaksinasi Rabies, yang berlangsung di Halaman kantor Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Kamis, 03/10/24
Acara World Rabies Day, dibuka secara resmi oleh Pejabat Sementara Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP,.MSi,
Kemudian dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Pengobatan secara gratis terhadap hewan penular rabies berpemilik.
Gambar, Gejala Rabies
Hadir pada Acara tersebut, antara lain, PJS Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP,.MSi, Kepala Dinas Pertenakan dan Keswan Provinsi NTB, Muhammad Riadi. SP,.M.Ec.Dev, Kepala Dinas Pertenakan dan Keswan Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi, Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Keswan Dompu, Drh. Mujahidin.
Pada Kesempatannya, PJS Bupati Dompu yang juga menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP, M.Si. dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemberantasan Rabies menjadi tugas kita bersama,
“Upaya pemberantasan rabies ini tidak dapat dilakukan sendirian.” kata PJS Bupati
Maka, perlu Koordinasi dan kolaborasi semua pihak harus ditingkatkan, baik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan lain-lain.
Lanjut, PJS Bupati menjelaskan Penanganan rabies di kabupaten Dompu sudah diperkuat dengan Instruksi Bupati nomor : 524.1/1187/DISNAKWAN/2024, tentang Optimalisasi Gerakan Gempur Rabies,
Adapun Optimalisasi Gerakan Gempur Rabies, yaitu:
1. Meningkatkan koordinasi dengan semua pihak
2. Meningkatkan sosialisasi kepada Masyarakat tentang bahaya penyakit rabies
3. Mewajibkan masyarakat yang memiliki hewan peliharaan berupa anjing, kucing dan kera untuk melakukan vaksinasi rabies
4. Jika menemukan kasus rabies pada anjing dengan gejala galak tak terkendali dan menggigit, agar segera melapor kepada petugas di wilayah masing-masing
5. Bila terjadi gigitan hewan penular rabies (HPR) segera melaksanakan tata laksana pencegahan.
6. Melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan kesayangan (anjing dan kucing) agar tidak terjadi penyebaran penyakit rabies yang lebih luas.
Karena Vaksinasi rabies merupakan langkah nyata dalam memutus rantai penularan rabies dan harus terus dilaksanakan di delapan kecamatan di kabupaten Dompu.
Oleh karena itu, di Tahun 2025 nanti, Dompu harus Mashur dengan hal-hal yang positif “Penurunan kasus rabies, penertiban ternak liar, serta pariwisata yang maju.” harap Baiq Nelly penuh motivasi.
Mari..Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari Rabies, mewujudkan Dompu yang Mashur, Dompu Nol Rabies!!
Penulis IW