Pemkab Dompu Gelar Rakor Persiapan Pengusulan Dak Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Program Prioritas Daerah TA 2024.

Foto Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP SKM,.M.KES Dalam Rapat Persiapan Pengusulan Dak Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2024, diaula Kantor Bappeda dan Litbang Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Melalui Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappeda dan Litbang) Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengusulan Dak Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2024.

Adapun Agenda Rakor, yakni Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik TA 2023, Persiapan Pengusulan DAK Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Program Prioritas/Strategis Daerah TA 2024.

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Dompu Gatot Gunawan, PP SKM M.KES yang berlangsung di Aula Bappeda & Litbang Kab. Dompu, dimulai Pukul 09.00 Wita, sampai selesai, Senin, 19/02/24.

Dalam Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP SKM,.M.KES, mengawali dengan menyampaikan ucapan Terima kasih banyak kepada Bapak/Ibu/Sdr, yang telah berkesempatan hadir dalam acara hari ini.

“Terima kasih kepada Kepala Bappeda & Litbang Kab. Dompu beserta jajaran, atas terselenggaranya acara rapat pada hari ini.”ucap Sekda.

Semoga rapat ini dapat menghasilkan output yang signifikan dan menjadi salah satu dari rangkaian ikhtiar kita guna mewujudkan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah TA 2024 dan menghasilkan usulan DAK Fisik TA 2025 yang lebih berkualitas,

Sehingga lebih meningkatkan peluang Kabupaten Dompu untuk meraih alokasi DAK Fisik TA 2025 yang lebih besar dibandingkan alokasi tahun sebelumnya, Aamiin ya rabbal aalamin.

Sekda Dompu, mengatakan Bagi kita di Kabupaten Dompu yang erat dilekati predikat berkapasitas fiskal rendah; daerah yang selalu terkait dengan keterbatasan dana (budget constraint); yang postur anggarannya lebih dominan untuk pembiayaan gaji pegawai ketimbang untuk mendanai pembangunan.

“Sungguh sangat merasakan betapa berartinya keberadaan dana Transfer Ke Daerah (TKDD) lebih khususnya lagi Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik).”tutur Gatot Gunawan.

Sekda maparkan bahwa Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) ini menjadi sumber utama dari pagu indikatif yang dipergunakan dalam penetapan/ perhitungan target–target pembangunan berupa Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) dalam RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026.

Sehingga pencapaian visi pembangunan daerah Kabupaten Dompu yakni “Terwujudnya Masyarakat Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius atau disingkat “DOMPU MASHUR” pungkasnya.

Maka, dengan Program Unggulan JARAPASAKA (Jagung, Porang, Padi, Sapi, Ikan) Bergantung sungguh pada ketersediaan dana Transfer Ke Daerah (TKDD) terutama Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik).

Lanjut Dikatakan Sekda bahwa dalam struktur APBD Kabupaten Dompu Tahun 2022 yang grand totalnya sebesar Rp. 1.140.981.805.04,- (Satu Triliun Seratus Empat Puluh Milyar sekian),

Sedangkan Total belanja pembangunan (yang terdiri atas belanja modal + belanja persediaan) senilai RP. 268.500.239.732,- (Dua Ratus Enam Puluh Delapan Milyar sekian).

Sementara Proporsi Dana DAK Fisik dari total belanja pembangunan ini, mencapai 72,40% atau sejumlah Rp.195.012.415.000,- (Seratus Sembilan Puluh Lima Milyar sekian).

Gatot Gunawan menyebutkan bahwa Terkini, dalam struktur APBD Kabupaten Dompu Tahun 2023 yang grand total – nya sebesar Rp. 1.167.097.768.584 (Satu Triliun Seratus Enam Puluh Tujuh Milyar sekian),

Kemudian Total belanja pembangunan (yang terdiri atas belanja modal + belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga) senilai RP. 240.691.758.240,- (Dua Ratus Empat Puluh Meliar Sekian) atau 20,26% Proporsi Dana Dak.

“Dari total belanja pembangunan ini, mencapai 49,85% atau sejumlah Rp. 119.990.938.864,- (Seratus Sembilan Belas Milyar sekian).”terang Gatot.

Oleh karena itu, kapasitas fiskal nasional yang terbatas karena banyaknya agenda nasional, alokasi DAK Fisik TA 2024 untuk Kabupaten Dompu hanya sebesar Rp. 106.273.090.000,-.

Sehingga Menyadari akan arti pentingnya keberadaan DAK Fisik tersebut, Pimpinan Daerah Kabupaten Dompu beserta jajaran birokrasi terkait terutama OPD teknis harus berjuang secara maksimal dalam seluruh rangkaian timeline DAK Fisik,

“Mulai dari fase penyusunan program, pengusulan, implementasi, pengendalian dan pelaporan.”tuturnya.

Sebagai contoh, pada timeline perencanaan dan penganggaran DAK Fisik TA 2024 kemaren terutama pada fase sebelum penentuan lokasi prioritas (lokpri) dan pasca penetapaan lokpri oleh Pemerintah Pusat,

Maka, Pemerintah Kabupaten Dompu telah menempuh langkah strategis dan antisipatif, antara lain sebagai berikut: Bupati Dompu, Wakil Bupati Dompu, Sekretaris Daerah, Assisten Setda Dompu, Kepala Bappeda & Litbang, Kepala BPKAD dan Pimpinan OPD teknis terkait,

Gatot menerangkan bahwa Pada tanggal 4 November 2022, Bupati Dompu melakukan audiensi dengan Direktur Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional KemenPPN/Bappenas RI.

“Dalam audiensi ini Bupati Dompu memaparkan kondisi objektif penganggaran dalam APBD Kabupaten Dompu, arti pentingnya DAK Fisik bagi keberlangsungan pembangunan sekaligus menyampaikan harapan agar Kabupaten Dompu mendapat lebih banyak lokus prioritas dan alokasi pada musim DAK Fisik TA 2024.”jelas Sekda mengulang paparan Bupati Dompu.

Kemudian Bupati Dompu, pada Februari 2023, menyampaikan surat kepada Direktur Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional KemenPPN/Bappenas RI dengan perihal Permohonan dapat ditetapkan sebagai lokus prioritas DAK Fisik TA 2024 untuk bidang-bidang strategis.

“Bappeda & Litbang Kab. Dompu dan OPD teknis terkait, selama kurun waktu Pebruari 2022 s.d Mei 2023, aktif menyampaikan usulan Dak Fisik Ke Kementerian teknis terkait.”terangnya.

Selanjutnya Pasca acara Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 pada tanggal 31 Mei 2023 – berikut penetapan Lokus Prioritas (lokpri),

“Menu dan Rincian Menu oleh Bappenas dan Kementerian Teknis pada Minggu Pertama dan Kedua Juni 2023.”bebernya.

Kemudian Bupati Dompu, didampingi Kepala Bappeda & Litbang, Kepala BPKAD dan Pimpinan OPD terkait, pada tanggal 14-15 Juni 2023, bergerak cepat melakukan audiensi dengan Direktur Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional KemenPPN/Bappenas RI dan Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Dalam audiensi ini, Bupati Dompu menyampaikan keluhan sehubungan tidak ditetapkannya Kabupaten Dompu sebagai lokasi prioritas DAK Fisik TA 2024 untuk Bidang Kelautan dan Perikanan.

Di samping itu, Bupati Dompu juga menyampaikan harapan agar alokasi DAK Fisik TA 2024 untuk Kabupaten Dompu dapat meningkat.

Ditambahkan Sekda, Dalam menyongsong musim DAK Fisik TA 2025, Saya menegaskan kepada semua pihak yang terkait terutama Bappeda dan Litbang Kab. Dompu berserta OPD terkait,

Agar menyusun persiapan program (usulan) yang lebih baik berikut Readiness Criteria yang relevan dan menempuh upaya-upaya strategis terutama menjalin komunikasi dan strategi dengan pihak Bappenas dan kementerian teknis terkait.

Jadi Berdasarkan Laporan Kemajuan Pelaksanaan Kegiatan DAK Fisik TA 2023 Triwulan IV (terakhir) yang disusun oleh Bappeda & Litbang Kab. Dompu dan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat, tercatat realisasi fisik mencapai genap 100% dengan realisasi keuangan sebesar 99,65%.

Terhadap capaian implementasi DAK Fisik TA 2023 ini,”Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada OPD teknis pengampu DAK dan juga Bappeda & Litbang Kab. Dompu. Teriring juga harapan kepada semua pihak terkait agar kiranya dapat memperhatikan catatan hasil evaluasi/penilaian yang menyertainya.

Dibeberkan Sekda yang paling mengemuka adalah rendahnya penyerapan anggaran DAK Fisik pada triwulan-triwulan awal atau menumpuknya penyerapan anggaran pada triwulan terakhir.

Hal ini terjadi karena terlambatnya pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara umum, yakni mulai dari terlambatnya OPD menyiapkan dokumen DED dan RAB; terlambatnya penerbitan SK – SK; terlambatnya pengisian SIRUP; terlambatnya pengajuan proses lelang ke ULP; terlambatnya proses evaluasi pelelangan di ULP; terlambatnya kemajuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan lain sebagainya.

Kemudian Terkait dengan percepatan pelaksanaan pekerjaan TA 2024, “Saya ingatkan kita semua, sekarang ini, Kita telah memasuki minggu terakhir bulan Februari 2024, triwulan pertama tersisa tinggal satu bulan lagi.”tegas Sekda.

Berdasarkan laman LPSE Kabupaten Dompu, hingga saat ini belum ada satupun pengumuman pelelangan paket pekerjaan (terutama DAK Fisik dan program prioritas) yang tayang.

Untuk itu, sekda menghimbau kepada seluruh Pimpinan OPD teknis pengampu DAK Fisik dan program prioritas/strategis daerah TA 2024, Kabag PBJ dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kab. Dompu

Agar segera menempuh langkah-langkah konkret sedemikian sehingga percepatan pelaksaaan pengadaan barang/jasa TA 2024 dapat segera terwujud.

Ditekankan Sekda Kepada Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, terkait lanjutan Pembangunan Gedung Baru SDN 2 Dompu, agar segera menyiapkan dokumen pengadaan barang/jasa yang relevan dan segera mengajukan pelelangan ke ULP.

Karena Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Dompu telah menganggarkan Pembangun RTH Karijawa di lokasi ex SDN 2 Dompu.”Apabila pembangunan lanjutan Pembangunan Gedung Baru SDN 2 Dompu terlambat maka akan menghambat proses pembangunan RTH Karijawa,”tegas Sekda.

Diakhir Sekda menyampaikan terkait Hal-hal yang lebih mendetail dalam rapat ini, akan disampaikan oleh Kepala Bappeda & Litbang Kab. Dompu beserta jajaran.

“Demikian, semoga Allah SWT menganugerahkan kita semua nikmat sehat untuk terus memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya visi DOMPU MASHUR. Aamiin..Ya Rabbal aalamin.. Wabillahi taufik wal hidayah…Wassalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh,”ujar Sekda.

 

Penulis : IW