Pemda Laksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kab Dompu Tahun 2025-2045.
Foto Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah kabupaten Dompu melaksanakan Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045.
Dengan Tujuan untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan Rancangan Awal, sehingga dapat merumuskan visi, misi, strategi, dan program pembangunan jangka Panjang Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.
Berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, Senin, 05/024,
Turut Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST,.MT, Ketua DPRD Kab Dompu, H. Andi Backtiar, AMd, Par, Dandim 1614/Dompu, Kapolres Dompu, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Kepala Kejari Dompu, Ketua PA Dompu, Wakil Ketua DPRD Dompu beserta Anggota DPRD Dompu, dan Pejabat Lingkup Pemerintah Daerah Kab Dompu, Camat se-Kabupaten Dompu Serta LSM dan Organisasi Masyarakat
Hadir pula Kepala BAPPEDA Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala BPS Kabupaten Dompu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kabupaten Dompu, Kepala BPN Kabupaten Dompu, Pimpinan PT. PLN Rayon Kabupaten Dompu, Kepala Kamar Dagang Industri Kabupaten Dompu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Tambora dan Pihak Swasta : Pimpinan PT. SMS, Pimpinan PT. STM, Para Akademisi, Dr. Dodo Kurniawan, SE., ME, Dr. Muhdar, S.Pd., M.Pd,
Dirangkaikan dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Dompu Tahun 2025 – 2045.
Dalam sambutannya Wakil Bupati (Wabup) Dompu H. Syahrul Parsan, ST,.MT menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045.
“Terasa Spesial Ini karena RPJPD 2025-2045 disusun bersamaan dengan Rencana Kegiatan Pembangunan Tahunan (RKPD) 2025 dan Rancangan Teknokrat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 5 Tahunan (RPJMD) 2025-2030,” kata Wabup mengawali sambutannya.
Kata Wabup, sebagai implikasi ketentuan pemerintah pusat dengan diselenggarakannya Pemilu Serentak 2024; pemilihan Presiden/Wakil Presiden, diikuti pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
“Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD ini merupakan agenda penting 20 tahunan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045,” jelas Wabup.
Foto, Peserta pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045
Disampaikan Wabup, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045.
“Terasa Spesial Ini karena RPJPD 2025-2045 disusun bersamaan dengan Rencana Kegiatan Pembangunan Tahunan (RKPD) 2025 dan Rancangan Teknokrat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 5 Tahunan (RPJMD) 2025-2030,” papar Wabup
Menurut H. Syahrul sebagai implikasi ketentuan pemerintah pusat dengan diselenggarakannya Pemilu Serentak 2024; pemilihan Presiden/Wakil Presiden, diikuti pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
Dimana rancangan awal RPJPD ini akan digunakan sebagai;
Pertama, bahan rujukan kebijakan penyusunan rancangan akhir RPJPD dan Raperda RPJPD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045.
Kedua, pedoman dalam perumusan visi misi dan program calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2024. Dan,
ketiga, sebagai pedoman penyusunan rancangan teknokrat RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2030.
“Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD ini merupakan agenda penting 20 tahunan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045,” jelas Wabup.
H. Syahrul menyarankan agar RPJPD diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.
Oleh Karena itu, penyusunan RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045 harus lebih cermat dan terintegratif. Juga, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Dompu secara tepat dan strategis.
“Forum konsultasi publik itu, diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.”tuturnya.
Sehingga Melalui forum ini diharapkan mendapat masukan serta saran positif dan konstruktif dari peserta sebagai penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045,
“Menjawab berbagai isu strategis untuk mewujudkan Kabupaten Dompu yang Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan di tahun 2045,”ucapnya
Diakhir H. Syahrul berharap agar hasil dari konsultasi publik rancangan awal RPJPD ini mampu menyinergikan berbagai arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
“Tentu dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Dompu untuk 20 tahun mendatang,”ujar H. Syahrul diakhir sambutannya.
Tim CNNEWS