Pemda Dompu Bersama Mahasiswa Dan Petani Dompu Gelar Dialog Perihal Surat Fleksibilitas HAP Jagung Yang Diterbitkan Bapanas.

Foto Kadistanbun, Muhammad Syahroni, SP,.MM dan Mahasiswa.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu, menggelar acara dialog sekaligus silaturahmi bersama organisasi Mahasiswa, Pemuda dan Petani Dompu membahas terkait Harga Acuan Pemerintah (HAP) Jagung.

 

Acara Dialog tersebut buka sekaligus dipimpin oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST,.MT, yang berlangsung dihalaman Pendopo Bupati Dompu. dikutip dari Topikbidom, Selasa (30/4/2024).

 

Ikut Hadir pada acara Dialog, antara lain, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, Dandim 1614/Dompu, Perwakilan Kapolres Dompu, Kepala Bulog cabang Dompu, kepala Distanbun Dompu, Muhammad Syahroni, SP,. MM, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemda, serta Para Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat petani Dompu.

 

Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST,.MT, menjelaskan Pemda Dompu, tidak pernah berdiam diri ditengah masalah turunnya harga jual jagung milik petani.

 

Dimana Pemerintah daerah, sejak saat itu telah melakukan berbagai langkah termasuk memanggil dan berkoordinasi dengan para pemilik pabrik jagung di Dompu.

 

“Kami pemerintah langsung merespon aspirasi petani dengan cara berkoordinasi dengan pemilik pabrik, guna meminta agar jagung petani bisa dibeli dengan harga sesuai dengan apa yang diharapkan petani,” paparnya.

 

Kemudian pemerintah daerah juga langsung berkoordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat dan lainnya, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.

 

“Bapanas telah menerbitkan surat perihal Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung,” jelas Wabup diakhir penyampaiannya.

 

Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu, Muhammad Syahroni SP, MM, dihadapan para peserta dialog menyampaikan keberadaan pemerintah tentunya bekerja untuk masyarakat, khususnya petani jagung di kabupaten Dompu

 

Artinya, pemerintah tidak pernah tinggal diam untuk membantu para petani jagung. “Kalau ditanya kami pemerintah bekerja untuk siapa, ya untuk masyarakat petani,” ujar Muhammad Syahroni, menjawab pertanyaan salah satu peserta diskusi mengenai pemerintah daerah bekerja untuk siapa.

 

Syahroni juga menjelaskan bahwa dampak dari adanya reaksi atau aksi mahasiswa dan masyarakat petani mengenai turunnya harga jagung, itu disikapi oleh pemerintah pusat dan lainnya. Hasilnya, terjadi kenaikan harga jagung untuk di wilayah Kabupaten Dompu. “Artinya kami pemerintah tetap berusaha dan bekerja keras dalam membantu petani,” terangnya.

 

Sehingga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Arief Prasetyo Adi telah menerbitkan surat perihal Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung.

 

Dalam Surat bernomor: 136/TS.02.02/K/4/2024, tanggal 25 April 2024 itu disebutkan, Fleksibilitas HAP Jagung Pipilan Kering. Harga jagung pipilan kering di tingkat produsen Rp. 5.000 per Kg untuk Kadar Air 15 persen. Naik Rp. 800 dari HAP sebelumnya yang hanya Rp. 4.200. Sedangkan harga jagung pipilan kering di tingkat konsumen Rp. 5.800 per Kg untuk Kadar Air 15 persen. Ini juga naik Rp. 800 dari HAP sebelumnya, yakni Rp. 5.000.

 

“Surat kepala Bapanas itu ditujukan kepada 31 pihak terkait. Termasuk Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Seger Agro Nusantara, Ketua Satgas Pangan Polri, dan Kepala Baintelkam Polri. Juga ditembuskan kepada Presiden (sebagai laporan), Menko Perekonomian, Mensesneg, Mendagri, Menkeu, Mendag, Mentan, Menteri BUMN, Sekretaris Kabinet, dan Kapolri.

 

Surat tersebut melampirkan risalah Rakor Review HAP Jagung, Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras yang dilaksanakan di Jakarta pada Rabu 24 April Tahun 2024,” papar Syahroni,

 

Fleksibilitas HAP Komoditas Jagung –sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2022 tentang HAP di Tingkat Produsen dan Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras dan Daging Ayam Ras– dilakukan setelah mencermati dan mempertimbangkan beberapa hal.

 

Di antaranya, usulan para pelaku usaha jagung dan perubahan struktur ongkos usaha tani jagung, seperti karena kenaikan input produksi.

 

Dasar lain, menindaklanjuti hasil Rakor Review HAP Jagung tanggal 22 April 2024 dan Rakor Review HAP Komoditas Jagung, Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras, 24 April 2024.

 

“Dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga jagung pipilan kering baik di tingkat produsen dan konsumen/peternak, Bapanas memandang perlu Fleksibilitas HAP di Tingkat Produsen dan Konsumen Komoditas Jagung,” jelas Syahroni.

 

Penulis : IW