Kades Banggo Terpilih Abdul Malik, SPd, Lupakan Perbedaan, Mari Bersama-sama Membangun Desa Banggo Tercinta.

foto Kades Banggo Terpilih, Abdul Malik, SPd.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Dompu untuk 33 Desa, khususnya Pilkades Desa Banggo Kec Manggelewa berlangsung aman dan kondusif, dan keluar sebagai pemenang Nomor urut 4 Abdul Malik, SPd dengan suara terbanyak 620 suara menggungguli 3 calon lainnya.

 

Dimomen yang berbahagia ini, Kepala Desa Banggo terpilih Abdul Malik, SPd, mengajak seluruh masyarakat Desa Banggo untuk melupakan semua perbedaan dalam proses Demokrasi yang baru saja dilalui dan mari bersama-sama melanjutkan apa yang menjadi Visi-Misi kepala Desa terpilih, dalam membangun Desa Banggo selama 6 tahun kedepannya.

 

“Alhamdulillah, Pilkades berjalan aman, tertib dan damai dan seluruh masyarakat sudah bisa menerima hasilnya,” kata Kades Banggo terpilih Abdul Malik, SPd, saat diwawancarai awak media di kediamannya di Desa Banggo kec manggelewa Kab Dompu, Sabtu, 28/10/23.

 

Kades terpilih juga menyampaikan bahwa momentum Pilkades serentak ini, bukanlah ajang permusuhan, melainkan ajang demokrasi yang menyenangkan untuk kita semua.

 

“Jangan sampai Pilkades ini merusak kerukunan kita yang mengakibatkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat,” pesan Abdul Malik Kades terpilih.

 

Mudah-mudahan apa yang menjadi Visi-Misi kepala Desa didukung semua oleh masyarakat Desa Banggo yang berkaitan dengan program pembangunan selama 6 tahun kedepannya.

 

Kades terpilih mengatakan adapun program yang menjadi Perioritas Desa Banggo di tahun 2024 ini, diantaranya adalah rencananya untuk pembangunan gedung serbaguna,

 

” Karena sampai hari ini gedung serbaguna tersebut belum ada di Desa Banggo.” ujar Abdul Malik.

 

Selain itu, kami juga merencanakan pembangunan Balai Banjar di dusun jembatan ndano mada jumba yang harus dikejar selesai tahun 2024 ini, karena pemanfaatan gedung tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Banggo itu sendiri.

 

Disamping itu juga pembangunan jembatan yang ada di jalan ekonomi didusun ndano dengan kisaran anggaran sebesar Rp. 170 juta, yang belum sempat dilaksanakan.

 

” Mengingat kita dihadapkan dengan momentum Pilkades serentak, insyaallah akan di usulkan di 2024 ini, agar secepatnya dinikmati oleh masyarakat Desa Banggo,” ungkapnya dengan serius.

 

Diakhir, Kades Banggo terpilih berharap kepada seluruh masyarakat Desa Banggo, agar bisa menerima dengan lapang dada apa yang menjadi hasil Pilkades kemarin.

 

” Menang Kalah dalam pemilihan itu hal yang biasa, Kedepannya mari kita bekerjasama bergotong royong membangun Desa kita yang tercinta ini, tidak ada orang lain yang bisa membangun suatu Desa, melainkan masyarakat setempat itu sendiri,” ujar Abdul Malik Kades Banggo terpilih penuh bijaksana.

 

Penulis : IW 




Kadistanbun Dompu, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023

foto Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM.

 

Keluarga Besar Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober tahun 2023.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Seperti diketahui, setiap tahunnya bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober. Tahun 2023 ini merupakan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-95 tahun.

 

Sumpah Pemuda merupakan suatu pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan oleh para pemuda-pemudi Indonesia dengan menyatakan janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

 

Pengamalan nilai-nilai Sumpah Pemuda yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sendiri di antaranya nilai kegotongroyongan, patriotisme, musyawarah, cinta tanah air, kekeluargaan, persatuan, kekeluargaan, cinta damai, dan tanggung jawab.

 

Penulis : IW




Kado Terindah, Di Momentum Hari Sumpah Pemuda, Bripka Julfarid Raih Penghargaan Tokoh Pemuda Humanis Kab. Dompu 2023

foto Bripka Julfarid Raih Penghargaan Tokoh Pemuda Humanis Kab. Dompu tahun 2023

Humanis adalah orang yang mendambakan dan memperjuangkan terwujudnya pergaulan hidup yang lebih baik, berdasarkan asas perikemanusiaan atau pengabdi kepentingan sesama umat manusia dan humanis dapat juga dipahami sebagai penganut paham yang menganggap manusia sebagai objek terpenting.

 

Seorang humanis percaya bahwa cara terbaik untuk memahami realitas di sekitar adalah melalui pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman dan akal.

 

Bagi mereka, hal ini hanyalah kebenaran yang harus kita akui untuk mendapatkan pemahaman yang berarti mengenai cara kerja dunia di sekitar kita.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB -DiMomentun bersejarah di Hari Sumpah Pemuda, Bripka Julfarid meraih penghargaan unik sebagai Tokoh Pemuda Humanis Kabupaten Dompu tahun 2023.

 

Penghargaan yang diberikan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini, menandai kebaikan dan dedikasi sejati dalam pelayanannya kepada masyarakat dan sekaligus kado terindah untuk Bripka Julfarid di hari bersejarah bagi Kaum Muda.

 

Bripka JulFarid merupakan anggota Kesatuan Brimob Kompi 2 Batalyon C Satbrimob Polda NTB, JulFarid adalah seorang ayah sekaligus seorang suami yang penuh kasih sayang, tulus dan perhatian selain itu juga, JulFarid merupakan sosok manusia yang selalu mendengarkan dan berbicara dengan hati.

 

Namun, JulFarid tidak terlalu berbangga hati dengan penghargaan yang telah diraih tersebut, karena itu hanya sebagian kecil dari profilnya. karena memang masih banyak impiannya yang harus dilakukan untuk Bumi Nggahi Rawi Pahu Tercinta ini.

 

Lewat Jaringan Sosial yang Kuat, JulFarid memiliki keunikan tersendiri dalam berbaur maupun keterlibatannya dalam hubungan sosial kemasyarakatan diantaranya membangun hubungan yang erat dengan wartawan, aktivis sosial, dan berbagai lapisan masyarakat. Namun, kebaikan dan inspirasi yang ia sebar tidak hanya terbatas pada lingkaran tersebut. Ia juga dikenal oleh pemuda, maupun masyarakat pada umumnya di kabupaten Dompu.

 

Dalam Perannya sebagai Abdi Negara (anggota satuan Brimob Dompu), yang paham Hukum, Zulfarid memanfaatkan kelabihannya untuk mengedukasi pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

 

Selain itu, Zulfarid memiliki jiwa sosial yang tinggi, yang selalu memberikan bantuan sosial, kepada mereka yang membutuhkan. Semua tindakan ini mencerminkan semangat sejati “Melindungi, Melayani, serta Mengayomi.

 

Dengan Filosofi Hidup yang Mencerahkan Zulfarid menjalani hidup dengan prinsip sederhana yang menjadi landasan setiap tindakannya: “Khoirunnas anfauhum linnas,” atau “Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya.” Prinsip ini bukan hanya menjadi moto, melainkan pedoman dalam menjalani tugasnya sebagai seorang polisi dan sebagai seorang warga negara.

 

Melalui Visi Penuh Semangat, dengan menjalani tugasnya selama bertahun-tahun, dengan melekat visi yang kuat. Zulfarid berharap agar polisi semakin dicintai oleh masyarakat. Baginya, ini bukan hanya sebuah tujuan, melainkan panggilan tugas untuk seluruh kepolisian. Semangat “Melindungi, Melayani, serta Mengayomi” harus menjadi gaya hidup dalam menjalankan tugas kepolisian.

 

Penghargaan “Tokoh Pemuda Humanis Kabupaten Dompu 2023” yang diberikan kepada Bripka Julfarid adalah pengakuan terhadap dedikasinya yang tak tergoyahkan dan kontribusinya yang menginspirasi bagi masyarakat dan Penghargaan ini juga menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengikuti jejak Bang Farid sapaan akrabnya.

 

Dalam membawa perubahan positif dalam masyarakat, Julfarid adalah teladan hidup yang membuktikan bahwa kepolisian dapat menjadi agen perubahan sosial yang positif dan mengilhami semangat kepemudaan yang selalu tulus dan peduli.

 

Semangatnya dalam “Menjadi yang terbaik bagi sesama” akan terus memancar cahaya di Kabupaten Dompu dan di seluruh negeri.

Penulis : IW 




Pejabat Humas P.A, Faiz Amrizal Satria Dharma, S.H., M.H, Proses Cerai Tidak Dipermudah, Komitmen Kerja PA Berpedoman Surat Edaran MA RI No. 1 tahun 2022

foto Pejabat Humas P.A, Faiz Amrizal Satria Dharma, S.H., M.H diruang kerjanya Pengadilan Agama Dompu 

 

 

Dalam beberapa waktu terakhir ini. Kasus Perceraian di Indonesia sangat tinggi, karena memang bukan fenomena yang langka dan sejak dulu sudah terjadi. Akan tetapi, kita perlu bertanya mengapa perceraian semakin menjadi pilihan?

 

Karena berdasarkan data statistik, Kasus Perceraian di Indonesia dalam satu dekade terakhir menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan.[1] Dua belas tahun yang lalu kasus perceraian di Indonesia baru berkisar di angka 276 ribu.

 

Pada tahun 2022 jumlah perceraian di Indonesia telah mencapai 516 ribu kasus. Jika dibagi 365 (jumlah hari dalam satu tahun) maka hasilnya adalah 1400. Dengan kata lain setiap hari seluruh pengadilan agama di Indonesia rata-rata memutus 1400 kasus perceraian.[2] Ini merupakan jumlah yang sangat fenomenal.

 

Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa perceraian adalah indikator menurunnya kualitas kehidupan keluarga. hal ini biasanya dikaitkan dengan pudarnya norma dan nilai-nilai tradisional baik yang bersumber dari ajaran agama maupun kearifan lokal. Penjelasan yang demikian memang tidak sepenuhnya salah, namun kurang mampu melihat beberapa aspek penting seperti aspirasi sosial dan pola relasi dalam keluarga

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Banyaknya kasus perceraian di Pengadilan Agama di berbagai daerah patut menjadi perhatian pemerintah setempat, dimana perhatian pemerintah ini sangat diperlukan agar bisa melakukan berbagai upaya serius dalam melakukan pencegahan dalam menurunkan angka perceraian.

 

Khususnya Pengadilan Agama di Kabupaten Dompu perkara gugatan cerai kebanyakan di gugat oleh kaum hawa (perempuan) dengan akar persoalan yang bervariasi, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pengadilan Agama Dompu, Samsul Bahri S.H.i M,H.,melalui pejabat Humas P.A, Faiz Amrizal Satria Dharma, S.H ., M.H

 

foto Pejabat Humas P.A, Faiz Amrizal Satria Dharma, S.H., M.H bersama awak media di ruang kerjanya Pengadilan Agama Dompu.

 

Dalam penyampainnya, Pejabat Humas P.A, Faiz Amrizal Satria Dharma, S.H., M.H., menjelaskan berdasarkan data dari Kepaniteraan di bidang perkara terhitung Januari sampai Oktober tahun 2023 bahwa perkara dengan cerai gugat Sebanyak 684 perkara, dengan penggugatnya yakni oleh pihak istri.

 

Sedangkan untuk perkara cerai talak yang dimana pihak suami selaku pemohon menjatuhkan talak kepada istrinya sebanyak 164 perkara didepan pengadilan agama,

 

“Ini sesuai data yang kami peroleh dari bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu.” jelas Pejabat Humas PA, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jum’at, 27/10/23.

 

Lanjut Humas, dari jumlah 684 perkara cerai gugat yang di rangkum di atas hanya 630 perkara saja sudah di putus, dan selanjutnya jumlah perkara dikabulkan sebanyak 431,

 

” Sementara yang di tolak 15 perkara dengan ketetapan tidak diterima, adapula yang digugurkan, adapun yang dicabut sebanyak 162 perkara,” papar Faiz Amrizal.

 

Faiz Amrizal, menambahkan sedangkan untuk data cerai talak yang di ajukan suami sebanyak 164 perkara itu sudah di kabulkan 146 perkara sedangkan sisanya yang di tolak 7 perkara, sisanya ada yang di gugurkan dan di tolak juga yang di cabut sebanyak 33 perkara juga sesuai dengan data kepaniteraan yang kami peroleh.

 

” Kalaupun ada dugaan pihak kami mempermudah proses perceraian justru sebaliknya dengan sangat tegas kami bantah,” ungkapnya.

 

Diakhir Humas menyampaikan bahwa kami dari pihak Pengadilan Agama Dompu jelasnya mempedomani surat edaran Mahkamah Agung RI no.1 tahun 2022 yakni, tentang pedoman tugas bagi seluruh aparatur pengadilan seluruh Indonesia.

 

Dimana pada intinya bahwa surat edaran tersebut justru mempertegas atau kembali mempersulit proses perceraian terhadap pihak yang mengajukan proses cerai.

 

Jadi kami sudah banyak menolak pengajuan perceraian dengan dasar, karena tidak memenuhi unsur sehingga perkara banyak yang dicabut kembali oleh pihaknya ” tegas Humas.

*ADV*

 

Penulis : IW




Diduga Adanya ‘Kenakalan’ Oknum2 Petugas BKPH Ampang Riwo Perambahan Hutan Semakin Meluas, Kades Bara Minta DLHK Prov NTB Evaluasi Kembali Kinerja Unsur Pimpinan BKPH Ampang Riwo.

foto Kades Bara, Andi Aswan 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti terkait Hutan Gundul di So Soringgonggi – Donggosumba Desa Madaprawa dan Desa Banggo yang menyebabkan banjir kiriman Tiap Tahun untuk Desa Bara, disebabkan adanya aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena adanya dugaan Pembiaraan dari pihak BKPH Ampang Riwo.

 

Hal tersebut, mendapat respon keras dari Kepala Desa Bara, dengan tegas meminta pihak BKPH Ampang Riwo untuk segera menghentikan aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan, yang semakin hari semakin meluas perambahan hutan tersebut.

 

Kepala Desa Bara Andi Aswan, menyampaikan bahwa berbicara tentang Hutan Gundul di bagian barat Desa Bara yang mengakibatkan banjir kiriman tiap tahun untuk Desa Bara.

 

” Mulai dari Napa, Banggo, Anamina, soriutu Tekasire dan Madaprama, yang memang muara akhirnya ke Desa Bara,” jelas Kades Bara, saat dikonfirmasi media dikediamannya di Desa Bara, Kamis, 26/10/23.

 

foto Hutan Gundul, So Soringgonggi – Donggosumba Desa Madaprawa dan Desa Banggo.

 

Andi Aswan juga menuturkan karena selama ini kami berharap agar perluasan terkait penggundulan hutan itu tidak boleh lagi dilakukan.

 

” Hutan yang sudah gundul saja, akibat perambahan hutan itu, belum dilakukan penertiban oleh pihak KPH dalam hal ini BKPH Ampang Riwo, sehingga kami tiap tahun, tidak bisa terhindar dari yang namanya banjir,” tutur Kades Bara.

 

Sehingga dulu, pihak BKPH Ampang Riwo pernah didemo oleh warga Desa Bara, Karena memang dari dulu kami sudah sampaikan untuk segera menghentikan aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan itu, namun tidak diindahkan.

 

“Bahkan dilakukan pertemuan di tingkat Polsek Woja pada saat itu, agar perambahan2 Hutan, penggundulan2 Hutan yang ada di bagian barat wilayah kami Desa Bara tidak diperluas lagi aktivitas itu,” papar kades.

 

Ditambahkan Kades, kalau kita amati dan menurut laporan bahwa sekarang sudah lebih luas lagi terkait perambahan yang ada di atas itu. karena kinerja pihak BKPH Ampang Riwo kurang efektif, kalau dilihat dari perambahan ini yang lebih meluas.

 

“Mungkin beberapa tahun kemarin kami belum mengalami musibah yang lebih besar, siapa tahu di tahun sekarang dan tahun yang akan datang dengan luasnya perampokan itu, mungkin Desa kami bisa tenggelam,”ungkap Kades penuh prihatin.

 

Jadi harapan kami kepada petugas-petugas terutama BKPH Ampang Riwo, selaku petugas penguasa Hutan yang ada disekitar itu, karena yang mempunyai tugas khusus diwilayah itu, agar mampu mencegah daripada perluasan perambahan yang semakin meningkat.

 

Diakhir, Andi Aswan meminta dengan tegas kepada DLHK Provinsi NTB, agar mengevaluasi kembali petugas-petugas yang ada di Ampang Riwo, terutama sekali unsur pimpinannya, sehingga perluasan perambahan Hutan tersebut tidak semakin jadi dan semakin luas,

 

“Itu yang menjadi harapan besar kami kepada DLHK Provinsi NTB, karena memang ada dugaan kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas Ampang Riwo, kami yakin seperti itu,”beber kades serius.

 

Sehingga masyarakat berani melakukan hal itu, bukan tanpa alasan, karena memang Hutan semakin kesini semakin habis, semakin luas perambahan itu,

 

” Mungkin saja ada sesuatu? ada permainan dari oknum-oknum BPKH Ampang Riwo? walahualam, kalau dilihat dari lokasi, realita dilapangan bukan hanya lahan yang sudah dimanfaatkan, gunung yang masih utuh saja ini sudah semua gundul ini,” ujar bung Andi biasa disapa.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala BKPH Ampang Riwo, yang dihubungi media, mulai dari pemberitaan yang pertama sampai pada pemberitaan ke 3 kalinya terkesan tidak mau memberikan keterangan.

 

Penulis : Tim CNNEWS

 

 

 

 




Kontraktor Pelaksana, Klarifikasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Kwangko Rusak Murni Diakibatkan Faktor Banjir, Bukan Tidak Sesuai Dengan Bestek Dan Itupun Dalam Tahap Perbaikan.

foto kegiatan perbaikan Dam Kwangko yang rusak akibat banjir bandang 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menyikapi adanya Laporan masyarakat ke Institusi hukum pada pelaksanaan pekerjaan Proyek Dam Kawangko yang diduga tidak memenuhi standar Bestek/Gambar dengan pagu dana sebesar Rp3.440.000.000. Miliar, beberapa waktu yang lalu.

 

Maka dengan ini, pihak Kontraktor pelaksana mengklarifikasi bahwa dugaan pekerjaan proyek itu tidak benar atau dikerjakan asal-asalan, melainkan pekerjaan itu sudah dikerjakan semaksimal mungkin berdasarkan petunjuk teknis dari DInas PUPR dan kerusakan pada pekerjaan tersebut murni diakibatkan karena bencana Banjir.

 

Dalam Klarifikasinya, kontraktor pelaksana Ifan Bastian menjelaskan terkait dugaan kerusakan Dam yang di laporkan masyarakat tersebut, itu bukan dikarenakan faktor kualitas dan mutu yang tidak sesuai standar gambar maupun bestek yang menyebabkan pekerjaan itu roboh.

 

” Tetapi disebabkan oleh faktor alam, semua kerusakan itu, murni di sebabkan oleh bencana alam banjir,” jelas Ifan Bastian.

 

Kontraktor pelaksana juga menjelaskan Karena pekerjaan ini masih dalam tahap pemeliharaan, ketika ada kerusakan2, baik disengaja maupun tidak disengaja, maka kewajiban kita selaku pihak kontraktor untuk memperbaikinya.

 

Jadi selama pihak kontraktor bertanggung jawab atas kerusakan dan memperbaikinya, saya rasa tidak ada kerugian negara pada pekerjaan tersebut,

 

Sebab di dalam aturan itu sudah menjelaskan bahwa kita selaku pihak kontraktor akan mengembalikan kerugian negara itu, apabila ada ditemukan kerugian negara.

 

 

” Karena kita memperbaiki kerusakan yang disebabkan banjir itu,,pak wartawan bisa lihat sendiri kami lagi memperbaiki pekerjaan ini, proses perbaikan di mulai sejak hari Kamis kemarin, saya bersama para tukang lengkap dengan alat berat Excavator sampai sekarang ini masih mengerjakannya.” terang Ifan saat ditemui media di lokasi pekerjaan Dam kwangko Desa Kwangko, selasa, 24/10/23.

 

Ditambahkannya, disisi lain ada juga yang menanyakan kenapa baru sekarang dipebaiki, karena mengingat jumlah dana yang belum mencukupi.

 

” Saya harus menggumpulkan dulu dana sedikit demi sedikit dulu pak wartawan dan insha allah sebagai bentuk tanggung jawab bagai mana dam kwangko ini berfungsi sebagai mana mestinya,” papar Ifan dengan serius.

 

Sementara ditempat yang berbeda Dinas Tekhnis Bidang Pengairan Dinas PUPR Dompu, melaui PPTK Taufikurahman, membenarkan bahwa kami DInas Tekhnis telah menerima laporan bahwa kontraktor pelaksana akan mekukan perbaikan terhadap kerusakan pada pekerjaan Dam Kwangko yang beberapa waktu yang lalu diterjang banjir bandang.

 

“Dengan bantuan rekan2 tim teknis dari PUPR bid pengairan, kontraktor pelaksana melakukan upaya kegiatan perbaikan kembali terhadap kerusakan tersebut, sehingga bangunan bendungan tersebut secepatnya dapat kembali berfungsi dan di manfaatkan oleh masyarakat khususnya petani di wilayah desa kwangko.” Papar Taufikurahman.

 

Lanjut dijelaskan Kejadian banjir bandang yang mnyebabkan jebolnya sayap kanan bendung kwangko terjadi pada akhir bulan pebruari tahun 2023.

 

” Hal itu diperkuat, berdasarkan surat kepala desa kwangko dan pernyataan bencana oleh BPBD kab dimpu.” Terang PPTK

 

Sehingga dengan adanya niat baik dari pihak kontraktor pelaksana untuk memperbaiki kembali kondisi bangunan irigasi yang rusak di terjang banjir beberapa waktu yang lalu,

 

” Kami menanggapinya secara positif dan mengapresiasi pihak kontraktor itu, karena kita berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran buat kita semua,”pintanya.

 

Sehingga kedepannya kita semua dapat menjaga infrastruktur yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat banyak pada umumnya.

 

” Maka diharapkan untuk menjaga hutan dan lingkungan sehingga kejadian2 banjir serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.

 

Jadi Pekerjaan Dam kwangko yang rusak atau roboh sehingga menjadi rujukan masyarakat untuk melaporkan itu, bukan dikarenakan pekerjaan tidak sesuai atau dikerjakan asal2an semata, melainkan Murni dikarenakan faktor Bencana Banjir dan pekerjaan tersebut lagi dalam tahap perbaikan oleh pihak kontraktor pelaksana

 

Penulis : IW