Upaya Pemda Dompu Direspon Pemerintah Pusat, Kab Dompu Mendapat Tambahan Alokasi Pupuk Urea Bersubsidi Sebesar 4.060 Ton Dari Kementerian Pertanian

foto Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP bersama Kadis Pertanian dan Perkebunan, Muhammad Syahroni, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Edy Chaidir, SP, pada saat menemui Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI, Tommy Nugraha, pada saat mengajukan  permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi beberapa waktu yang lalu.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Pusat akhirnya mengalokasikan penambahan 4.060 ton pupuk urea untuk Kabupaten Dompu dan alokasi penambahan pupuk tersebut merupakan bentuk upaya dan kerja keras pemerintah daerah sehingga membuahkan hasil untuk petani Dompu, di musim tanam September – Desember 2023 ini

 

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSI pada acara Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu yang digelar di Kantor Pemda Dompu, Kamis (12/10/2023)).

 

Dalam rapat Koordinasi tersebut Kadistanbun Kab Dompu Muhammad Syahroni, SP,.MSI menuturkan bahwa pada awal mulanya pupuk urea bersubsidi kuota untuk kabupaten Dompu per/30 September 2023 sebesar 19,852 ton.

 

foto Pupuk Urea bersubsidi 

 

Sementara kebutuhan ideal berdasarkan sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebanyak 37.355 ton untuk luas lahan 162.688,44 Hektare.

 

“Alokasi pupuk per 30 September 2023 hanya 19.852 ton atau 52 persen dari kebutuhan ideal 37.355 ton,” jelas Kadistanbun Dompu

 

Dengan melihat alokasi pupuk yang jauh dari kebutuhan ideal itu, maka Pemkab Dompu tidak tinggal diam saja, melainkan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani Dompu.

 

Maka, sejak tanggal 31 Agustus 2023, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani mengirim surat ke Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian cq. Direktorat Pupuk dan Pestisida di Jakarta. dengan nomor surat TU.800/681.a/DISTANBUN/2023.

 

Perihal Permohonan Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Dompu tahun 2023. dan surat tersebut berisi memohon tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 8.472 ton dan 10.563 ton NPK.

 

Tidak hanya bersurat saja, bahkan Sekda Dompu Gatot Gunawan PP selaku ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu didampingi Kadistanbun langsung menemui Direktur Pupuk Pestisida dan Kementan RI, Tommy Nugraha di Jakarta guna mengajukan permohonan alokasi pupuk bersubsidi tersebut.

 

“Alhamdulillah upaya tersebut mendapat respons positif dari pemerintah Pusat. Kabupaten Dompu mendapat tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi untuk kebutuhan Oktober sampai Desember 2023 sebesar 4.060 ton,” terang Syahroni.

 

Dijelaskan Syahroni bahwa kepastian mengenai penambahan alokasi pupuk urea bersubsidi 4.060 ton ini, berdasarkan Surat Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB nomor 521.33/sarpras/1660.distanbun/2023 tanggal 12 Oktober 2023.

 

“Dengan adanya tambahan ini sedikit akan bisa memenuhi kebutuhan pupuk pertanaman untuk periode Oktober – Desember 2023. dan arahan dari pemerintah pusat bahwa tambahan alokasi tersebut harus diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan kelompok tani yang sudah memiliki E-Alokasi ataupun e-RDKK,” paparnya mengulang arahan dari pemerintah pusat.

 

Jadi penambahan pupuk sebesar 4.060 ton ini, maka alokasi pupuk bersubsidi yang semula 52%, mengalami peningkatan menjadi 62%, sehingga dapat menutupi kekurangan pupuk bersubsidi tersebut.

 

” Saya berharap kepada para petani untuk menggunakan pupuk non subsidi. disarankan pula kepada para petani agar memanfaatkan pupuk organik cair dan pupuk kandang. ” pesan Dae Roni sapaan akrabnya, diakhir penyampaiannya.

 

Penulis : IW 




Pemkab Dompu Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah

foto, Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST,.MT.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah yang jatuh pada tanggal 15 November tahun 2023.

 

“Terus Melaju Merajut Persatuan  Kabupaten Lombok Tengah”

 

Penulis : IW 




Bupati, KPU, Dan Bawaslu Dompu Tandatangani NPHD Pilkada 2024

foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Dompu, Tandatangani NPHD Pilkada 2024 bertempat di Pandopo Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bupati Dompu, H. Kader Jaelani bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, di Aula Pendopo.

 

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD, Anggota Forkompimda, Sekda, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemda Dompu dan unsur penting lainnya. (14/10/23)

 

Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dalam Perayaannya menyampaikan apresiasi dengan ditandatanganinya NPHD Pilkada Tahun 2024.

 

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD Pilkada tahun 2024”, ucapnya.

 

Dikatakannya penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemda dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

 

Dimomen ini Bupati H. Kader Jaelani juga menegaskan setelah penandatanganan NPHD hendaknya KPU dan Bawaslu sebagai organisasi penyelenggara pemilu memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dan penggunaannya dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

 

“Anggaran sebagaimana di NPHD hendaknya dapat dimaksimalkan penggunaannya dan juga dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku”, harapnya.

 

Lanjutnya menambahkan pelaksanaan Pileg, Pilkada dan Pilpres yang berjalan aman, tertib dan damai menjadi harapan bersama semua pihak. Untuk mewujudkan hal tersebut kerjasama dan kebersamaan dari semua pihak mutlak diperlukan”, terangnya.

 

Penulis : IW




Kadistan Dompu Tegaskan Pada Distributor Dan Pengecer Agar Tidak Menjual Secara Paket Pupuk Subsidi Dan Non Subsidi.

foto rapat koordinasi Tingkat Tinggi (High Level Meeting) Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu menggelar acara Rapat koordinasi Tingkat Tinggi (High Level Meeting) Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu Persiapan dan Kesiapan Memasuki Musim Tanam Tahap I (Oktober – Maret 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu, Kamis (12/10/2023).

 

 

Dalam Rapat tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSI, kembali menegaskan agar tidak terjadi lagi penjualan pupuk dengan sistem pemaketan oleh para pengecer.

 

” Sistem pemaketan dimaksud yakni penjualan pupuk bersubsidi harus digandengkan dengan pupuk non subsidi juga.” tegas Muhammad Syahroni SP,.MSI, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Dompu

 

Karena Ini menjadi catatan bagi rekan-rekan distributor maupun pengecer agar tidak lagi ada yang menjual pupuk secara pemaketan yang subsidi dan non subsidi.

 

Walaupun ada di sisi positifnya dengan adanya sistem pemaketan ini sekaligus sosialisasi penggunaan pupuk non subsidi.

 

Kadistan juga meminta kepada para distributor maupun pengecer agar di setiap gudang wajib menempelkan papan harga eceran tertinggi (Het) pupuk.

 

“Merupakan bagian dari transparasi supaya para petani paham dan mengetahui informasi akan harga pupuk yang sebenarnya,” jelas Kadistan.

 

Demikian juga di gudang pengecer wajib menempelkan nama-nama yang masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) secara by name by adress.

 

“Maka, RDKK wajib ditempelkan untuk mengetahui dan mengecek nama-nama yang berhak mendapatkan pupuk. Ini juga bagian dari transparansi publik,” terangnya.

 

Sehingga masyarakat jugapun wajib mengetahui bahwa alokasi pupuk bersubsubsidi hanya 62% dari total kebutuhan dalam RDKK,” jadi diharapkan kekurangan pupuk bersubsidi ini bisa ditutupi dengan yang non subsidi,”ujar Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Penulis : IW 




Bupati Dompu Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Mustakim Ali Sebagai Anggota DPRD Kab Dompu Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Foto Pelantikan Anggota DPRD Kab Dompu (PAW), Drs. Mustakim Ali

 

 

Penggantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota adalah proses pergantian antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang diambil dari Daftar Calon Pengganti (DCT) Anggota DPR, DCT DPD, DCT DPRd Provinsi, DCT DPRD Kabupaten/kota dari Partai Politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – DPRD Kabupaten Dompu melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggotanya. Drs. Mustakim Ali menggantikan Muhammad Ridha Rashid dari Partai Berkarya dan PAW ini terlaksana dalam Rapat Paripurna Jumat 13/10/23 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Dompu.

 

Dimana sebelumnya DPRD Kab Dompu telah melakukan PAW terhadap 2 anggotanya Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, H. Andi Bachtiar Jufri, A.Md.Par didampingi Wakil Ketua, Jamaluddin, S.Sos serta sejumlah anggota DPRD.

 

Turut hadir dalam Acara PAW tersebut, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Wakil Bupati, H. Syahrul Parsan, ST., MT, Anggota Forkompimda, Sekda Dompu, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Kementerian Agama, Kabag Setda, Pejabat Struktural dan Fungsional lainnya, serta elemen penting lainnya.

 

 

Dalam sambutannya, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dilantik PAW dan berharap untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.

 

“Selamat atas dilantiknya Drs. Mustakim Ali sebagai Anggota DPRD Kabupaten Dompu menggantikan Muhammad Rasyid Ridho dari Partai Berkarya”, ucapnya.

 

Bupati H. Kader Jaelani menyampaikan bahwa Pelantikan Anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD.

 

“Sebagai Anggota DPRD yang baru dilantik dan diambil sumpah tentunya perlu untuk segera menyesuaiksn diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD”, ungkapnya.

 

Bupati juga mengatakan berdasarkan amanat UUD 1945 dan sebagai daerah otonom Kabupaten Dompu memiliki Pemerintah Daerah dan DPRD. dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah bersama Pemda termasuk juga melaksanakan penyusunan APBD.

 

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga mempunyai tugas pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD serta wewenang lainnya yang telah diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelasnya.

 

Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 berjalan aman, tertib dan lancar diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Bupati dan Ketua DPRD Dompu,

 

Jadi jumlah Anggota DPRD kabupaten Dompu yang sudah di Lantik melalui PAW tahun 2023 sisa masa jabatan 2019-2024 sejumlah 4 orang anggota.




Koordinator ITK, Ungkap Dugaan ‘Proyek Siluman’ Jaringan Irigasi Asal Jadi Di Kelurahan Monta Baru Kab Dompu.

Foto koodinator ITK Kab Dompu, Amirullah.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Institut Tranprasi Kebijakan (ITK) mempersoalkan Pekerjaan Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi yang berlokasi di Kelurahan Monta Baru Kec Woja Kab Dompu yang diduga Proyek Siluman, Tanpa Papan informasi sebagai sumber informasi masyarakat, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

 

Selain itu, Proyek jaringan Irigasi yang diperkirakan bernilai miliaran itu, terkesan asal jadi, dimana pekerjaan tersebut dilakukan di atas genangan air yang mengalir, tanpa ada pengawasan dari pihak pelaksana, Konsultan pengawas dan pengawas dari dinas teknik itu sendiri, sehingga kuat dugaan terjadi pembiaraan yang mengakibatkan mutu dan kualitas diragukan atau tidak mengacu pada standar bestek/Gambar, yang mengarah pada kerugian Negara.

 

Diungkapkan koordinator ITK Kab Dompu, Amirullah bahwa proyek pembangunan jaringan Irigasi di kelurahan monta tersebut terkesan amburadul dan tidak sesuai yang diharapkan oleh masyarakat khususnya masyarakat di sekitar jaringan Irigasi di kelurahan monta baru.

 

Disamping itu juga, proyek Jaringan Irigasi tersebut tidak diketahui bersumber darimana, seban tidak diadanya papan informasi maupun Bascamp, sebagai sentral informasi masyarakat pada umumnya.

 

Foto pekerjaan irigasi kel Monta Baru, kec Woja Kab Dompu

 

” Karena papan informasi maupun bascamp merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi pekerjaan itu dan ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap Amirullah, saat diwawancarai oleh awak media di taman kota Dompu, kamis, 12/10/23.

 

Hal Bertentangan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

 

” Memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, dan sumber anggarannya,” jelas pegiat LSM ini.

 

Ditambahkan Amirullah, mirisnya lagi hampir semua pekerja yang ada dilokasi pekerjaan, yang kami konfirmasi tidak tahu siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut dan bersumber dari mana anggarannya.

 

” Kami sempat menggali informasi pekerjaan itu pada masyarakat disekitar lokasi pekerjaan, jawaban tidak tahu,”pintanya.

 

Mirisnya lagi bahwa pekerjaan jaringan Irigasi tersebut dilakukan diatas genangan air dan ditambah dengan kualitas Campuran pasangan yang di duga tidak memenuhi standar.

 

” Lebih parahnya lagi pasangan pekerjaan itu diduga hanya dengan menyusun batu saja, tanpa campuran pasangan, hanya di bagian atas pasangan saja terlihat campuran, logikanya, bagaimana bisa menggunakan campuran pada pasangan sementara air itu mengalir dengan volume air yang cukup besar,” ungkap Amirullah

 

Seharusnya pekerja itu dilakukan pada saat saluran Irigasi itu kering atau disaat ai tidak mengalir, bukan diatas genangan air Seperti itu.

 

” Jadi semakin kuat dugaan kami, dari awal telah dibangun konspirasi jahat antara pihak kontraktor pelaksana, Konsultan Pengawas dan Dinas Tehnik dalam rangka merampok merampok uang Negara, lewat pekerjaan asal-asalan seperti ini,” tegasnya dengan serius.

 

Ditambahkan Amirullah, bahwa pekerjaan semacam itu, berpotensi pada Kerugian Negara yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi yang bertentangan denganUU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Dipertegas Amirullah bahwa dalam persoalan ini, Kami akan tetap mengawal proses pekerjaan itu sampai selesai dan kami ingatkan kepada pihak kontraktor dan Dinas terkait untuk segera memberi klarifikasi terhadap pekerjaan tersebut

 

Kemudian membongkar pekerjaan diduga asal jadi itu, namun apabila pekerjaan itu tidak diindahkan, dan dikerjakan ulang sesuai bestek/gambar,

 

” Maka dipastikan kami akan mempersoalkan perkejaan itu ke Institusi Hukum,” ancam Dae Amir sapaan akrabnya.

 

Terkait sumber anggaran pekerjaan Irigasi tersebut, kuat dugaan kemungkinan besar bersumber dari BWS NT 1 NTB, sehingga semakin bertambah deretan pekerjaan BWSNT1 NTB yang diduga Amburadul atau asal jadi yang tidak sesuai standar bestek maupun gambar

 

Karena sebelumnya juga Pembangunan Jaringan Irigasi Rahalayu kompleks dikatua dengan anggaran 11 miliar, dipersoalkan karena diduga tidak sesuai bestek/gambar.

 

Selain itu juga, Pembangunan Jaringan Irigasi 5 miliar rababaka kompleks dari pertigaan Persinggahan sampai di desa Bara juga pernah disorot oleh beberapa elemen masyarakat karena diduga kuat menyimpang dari gambar maupun bestek mengakibatkan kerugian keuangan negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

 

Sementara sampai berita ini ditulis, pihak kontraktor pelaksana dan Dinas tidak dapat dihubungi.

 

Penulis Tim CNNEWS