Foto, Kades Bakajaya, Umar H. Abakar, Ketua Tim 11, A. Latif dan Ketua LPM, Ahmad Maka serta masyarakat dikediamannya Kades Desa Baka Jaya.
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti terkait Pembangunan Gedung Serbaguna di areal Lapangan Sepakbola yang mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat dikarenakan Pemerintah Desa Baka Jaya tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat,
Selain itu juga Pembangunan tersebut akan menggangu fungsi lapangan sebagai sarana olahraga sehingga masyarakat akan mengambil langkah Audensi dengan DPRD Kab Dompu, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, (Senin 12/08/24).
Hal itu, dibantah keras oleh Kepala Desa Baka Jaya, Umar H. Abakar, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya Gang Campa Perdana Desa Baka Jaya kec Woja, Selasa, 13/08/24.
Kades Bakajaya, Umar H. Abakar dengan tegas membantah bahwa Pemerintah Desa tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelumnya, itu tidak benar adanya.
Karena sebelum membangun Gedung serbaguna ini, Pemerintah Desa telah melakukan sosialisasi dengan mengundang perwakilan di masing-masing Dusun
“Bahkan setiap ada acara sosial kemasyarakatan, kami Pemerintah Desa tetap meluangkan waktu untuk sosialisasikan ke masyarakat,” ungkap Kades.
Kemudian pada perencanaan pembangunan Gedung Serbaguna ini, dilaksanakan secara transparan dengan membentuk tim 11 dan melibatkan semua perwakilan warga di 9 Dusun
Lanjut Kades menegaskan bahwa masyarakat yang menolak Pembangunan Gedung Serbaguna itu adalah masyarakat yang tidak hadir pada saat sosialisasi dan masyarakat yang tidak pernah mendengar terkait pembangunan ini,” itupun masyarakat yang tidak setuju tidak seberapa,”cetusnya.
Sedangkan masyarakat yang setuju dan mendukung dengan adanya pembangunan Gedung serbaguna itu hampir di 9 Dusun,” kita liat nanti, apakah masyarakat menolak? kita serahkan sepenuhnya Kepada masyarakat,” ucap kades dengan santai.
Disisi lain, Kades juga menjelaskan bahwa Pembangunan Gedung Serbaguna tersebut, sama sekali tidak menghambat atau mengganggu kegiatan olah raga masyarakat seperti yang disampaikan itu.
“Karena lapangan sepakbola itu sudah diatur ada untuk kegiatan voli, ada sepak bola mini soccer dll.” jelas kades.
Sehingga dalam persoalan ini, tidak perlu lagi ada istilah mencari lapangan pengganti atau Alih fungsi.” jadi semua Proses sudah Klir and klir,” tegasnya.
Diakhir Kades juga menyampaikan bahwa terkait dengan adanya keinginan masyarakat untuk melakukan Audiensi di DPRD
“Itu sesuatu hal yang biasa dan itu juga menjadi haknya masyarakat selama itu untuk kebaikan masyarakat, saya dan warga dari 9 Dusun Siap hadir, kalau dibutuhkan,” ujar kades dengan bijak.
Ditempat yang sama, Ketua Tim 11 atau Tim Perencanaan, A. Latif menjelaskan bahwa saya selaku ketua Tim 11 yang membahas terkait dengan prosedur pembangunan Gedung serbaguna tersebut
Bahwa kita dari awal sudah melalui proses, mulai dari tahapan Musyawarah Dusun (Musdu) dari semua Dusun, kemudian Musrenbang ditingkat Dusun dan Musrenbang Desa ditingkat Desa,
“Itu sudah kami lakukan, ada bukti absensi warga yang hadir,” beber latif serius.
Maka, dari hasil Musrenbang kemudian diplenokan dan disepakati oleh semua Dusun, karena itu menjadi perioritas semua Dusun yang mengharapkan adanya Pembangunan Gedung Serbaguna.
“Itu berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa Baka Jaya,” kata Latif
Lebih lanjut, Latif menuturkan bahwa masyarakat Bakajaya selama ini, yang berhubungan dengan acara perkawinan dan sebagainya,
“Masyarakat itu mengeluarkan biaya yang banyak, untuk sewa terop, kursi, perlengkapan makan, terutama tempat perkawinan,” jelasnya.
Sehingga besar harapan masyarakat Bakajaya, dengan adanya gedung serbaguna ini minimal menghemat biaya yang dikeluarkan oleh warga Desa Baka Jaya, terutama warga yang tidak mampu,
“Dari hasil sewa gedung itu juga, sudah pasti ada pemasukan Desa,” ujar latif di akhir penyampaiannya.
Senada juga yang disampaikan oleh Ketua BPD Desa Baka Jaya Rustam H. Djafar, SPd, menjelaskan bahwa setiap ada acara sosial kemasyarakatan Pemdes tetap melakukan sosialisasi kepada warga Desa Baka Jaya
“Bahwa di lapangan Sepakbola akan di bangun Sedung Serbaguna,” terang Ketua BPD singkat.
Dikesempatan yang sama, Ketua LPM, Ahmad Maka, bahwa terkait dengan penolakan masyarakat itu hanya keterbatasan informasi saja, karena sebagian dari masyarakat ini, belum menahami itu.
“Dalam hal ini, mungkin kadusnya yang kurang memberikan pemahaman, informasi atau mengsosialisasikan kepada warganya,” kata Ahmad penuh pencerahan.
Lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa Desa itu sudah melaksanakan sesuai prosedural bahkan tahapan-tahapan itu sudah kita lakukan dari pertama musyawarah Dusun (Musdu), sampai dengan penetapan Musrenbangdesnya.” jadi semuanya sudah di jalankan,” terangnya.
Hal-hal seperti ini tidak salah, ketika ada yang mempertanyakan terkait dengan pembangunan tersebut, kita harus menanggapi dengan dingin dan baik
“Saya rasa Ini bukan kritik, bukan pula penolakan akan tetapi berupa masukan dan saran saja sebenarnya,” ungkap Ahmad penuh bijak.
Sementara ditempat terpisah, Camat Woja, Edyson, SH, mengatakan bahwa tugas kita sebagai camat hanya sebatas menfasilitasi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan roda pemerintahan
Termasuk didalamnya terkait dengan penggunaan Dana ADD dan DD yang tertuang dalam APBDes dan harapan kita apa yang dituangkan dalam APBDesnya yang menjadi rancangan-rancangan kerja itu
Lebih khususnya ini Desa Baka Jaya, terkait pembangunan Gedung serbaguna tentunya harus merujuk pada aturan-aturan yang ada dan semua proses harus di awali melalui yang namanya musyawarah Dusun di tingkat Desa,
Seperti yang sudah disampaikan oleh masyarakat tadi, bahwa pembangunan itu tidak melalui tahapan perencanaan.
“Saya sudah sampaikan ke Kadesnya, ini pk kades bahwa pembangunan itu tidak melalui tahapan perencanaan?, jawaban pk kades bahwa sudah melalui musyawarah yang diikuti oleh beberapa lembaga dan masyarakat termasuk di dalamnya adalah masing-masing kadus,” beber camat mengulang hasil komunikasi dengan kades.
Camat menambahkan terkait dengan rencana masyarakat yang ingin melakukan audiensi di DPRD, sekiranya itu langkah yang terbaik menurut masyarakat,
“Silahkan saja, karena itu haknya masyarakat, supaya lebih jelas apa yang menjadi titik persoalannya, apakah menyangkut proses perencanaannya, ataukah hal-hal lain?? sehingga ada solusi terbaik,” pungkas camat.
Camat berharap, kepada Pemerintah Desa Baka Jaya dan Pemdes lainnya khususnya yang ada di kecamatan Woja, agar pembangunan yang menggunakan anggaran Negara itu harus terbuka kepada masyarakatnya.
“Biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ujar Camat berharap kepada seluruh Pemdes di Kecamatan Woja.
Penulis Tim CNNEWS