Prestasi Membanggakan, Anggota Satuan Polres Dompu, Aiptu Mahsin, Ps. Kaurmintu Raih Penghargaan ‘POLISI BERDEKASI’

Foto, Penyerahan Penghargaan Polisi Berdedikasi oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan Kepada Anggota Personil Polres Dompu, Iptu Mahsin Ps. Kaurmintu dan Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Penghargaan pada Polisi yang Berdedikasi Tinggi adalah Anggota Polisi yang Berdedikasi ekstra, baik secara ekstra dalam pengabdian di dalam tugas, maupun memberikan pengabdian ekstra di luar tugas utamanya sebagai abdi negara.

 

Penilaiannya meliputi dedikasi di dalam tugas internal, dedikasi dengan inisiatif sendiri membantu masyarakat di luar tugas dan seberapa besar apresiasi yang diberikan masyarakat kepada anggota polisi terkait.

 

Pada Rapat Koordinasi Pembinaan (Rakorbin) SDM Polri Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Polda NTB di kota Mataram, dirangkain dengan diumumkan Predikat Polisi Berdedikasi

 

Salah satunya Anggota Satuan Binmas Polres Dompu, Aiptu Mahsin, Ps. Kaurmintu meraih penghargaan juara III ‘POLISI BERDEKASI,

 

Penghargaan tersebut diberikan atas Dedikasi tugas dan kontribusinya membina Generasi muda, melalui kinerja ekstanya, yang telah sukses membimbing Polisi Cilik dan pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dompu dan sebagainya.

 

Dimana Aiptu Mahsin telah berkomitmen membina Polisi Cilik Polres Dompu selama beberapa tahun terakhir, dengan tujuan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepemimpinan pada anak-anak tingkat sekolah dasar.

 

Di bawah bimbingannya, Polisi Cilik Polres Dompu berhasil meraih Juara 1 pada tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),

 

Sebuah prestasi yang mengharumkan dan membanggakan nama Polres Dompu dan Kabupaten Dompu.

 

Selain itu, Aiptu Mahsin juga berperan sebagai pelatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dompu. tidak lepas dari peran penting dalam melatih generasi muda Dompu

 

Kemudian tampil dengan sukses pada momen-momen penting, seperti upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Kapolres Dompu, AKBP. ZULKARNAIN SIK., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, SH, memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh Aiptu Mahsin.

 

“Keberhasilan yang diraih oleh Aiptu Mahsin ini sangat membanggakan kami di Polres Dompu. Beliau tidak hanya menjalankan tugas sebagai anggota Polri, tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam membina generasi muda, baik melalui Polisi Cilik maupun pelatihan Paskibraka. Prestasi ini adalah hasil dari dedikasi dan kerja kerasnya yang luar biasa,” ujar IPTU Zuharis, SH, mewakili Kapolres.

 

Untuk itu Kapolres berharap agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Dompu. “kami berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi anggota lainnya untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polres Dompu akan selalu mendukung program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Kapolres melalui Kasi Humas.

 

Sehingga Prestasi yang diraih oleh Aiptu Mahsin menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membangun masyarakat yang berintegritas dan berdisiplin.

 

“Semangat dan dedikasi Aiptu Mahsin dapat menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri dan masyarakat Dompu. Polres Dompu bangga atas pencapaiannya, dan kami berharap prestasi ini dapat memotivasi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik.” ucap IPTU Zuharis, SH diakhir penyampaiannya.

 

Selamat kepada Aiptu Mahsin atas pencapaiannya. Dedikasinya adalah teladan yang patut dicontoh bagi kita semua.

 

Penulis IW




Disperindag Dompu, Gelar Sosialisasi Pendataan IKM Melalui Sistem SIINAS 2024

Foto, Kegiatan Sosialisasi Pendataan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) Tahun 2024.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu menggelar Sosialisasi Pendataan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) Tahun 2024.

 

Dengan tujuan memberikan Edukasi dan pemahaman tentang mekanisme, manfaat dan pentingnya SIINAS bagi pelaku usaha industri dan pemerintah daerah, serta mengoptimalkan pendataan IKM melalui SIINAS bagi para pelaku industri,

 

Acara Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Setda Dompu, Gatot PP, S. Kes.,M.Kes, yang berlangsung di Aula Kantor Deprindag Kabupaten Dompu, (Senin, 16/12/24) kemarin.

 

Kepala Dinas Deprindag Dompu, Ir. H. Armansyah, MSi melalui Panitia Kegiatan Sosialisasi, Eko Mulyono, menyampaikan bahwa Disperindag Dompu telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi untuk Pendataan IKM melalui Sistem SIINAS yang diikuti oleh 30 peserta IKM yang ada di Kabupaten Dompu,

 

Lanjut Eko menjelaskan bahwa selain NIB, para pelaku industri diwajibkan oleh kementerian untuk mempunyai Akun SIINAS, agar bisa melaporkan kegiatan industrinya ke pusat

 

“Para pelaku IKM harus melaporkan kegiatannya cuman 2 kali setahun,” jelasnya.

 

Ditambahkan Eko dengan adanya Sistem SIINAS ini, kementerian itu ingin tahu, apa saja kegiatan industri yang ada di Daerah?

 

Kemudian dalam kegiatannya ada surplus, misalnya IKM yang hasilnya bagus, akan tetapi kesulitan memasarkannya, maka difasilitasi oleh kementerian,

 

“Kita dibantu pasarkan atau didompu kekurangan bahan baku, nanti akan diinformasikan, disinilah cari bahan bakunya,” terang Eko.

 

Eko mengungkapkan bahwa Sistem SIINAS ini sudah diterapkan sejak tahun 2018, cuman memang keterbatasan anggaran, karena pelaku usaha sudah di bebani buat NIB.

 

Oleh karena itu, diharapkan kepada pelaku usaha untuk tunduk apa yang dibuat oleh pemerintah baik itu aturannya maupun regulasinya.

 

“Agar mempermudah semua urusan pelaku usaha itu sendiri,” ujar Eko diakhir penyampaiannya.

 

Penulis IW

 




Kepsek Burhanudin, ST Beserta Keluarga Besar SMKN 2 Dompu, Ucapkan Selamat Hari Jadi NTB Ke-66

Foto, Kepsek SMKN 2 Dompu Burhanudin, ST.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Bali, NTB dan NTT, berdasarkan UU Nomor 64 Tahun 1958 tanggal 14 Agustus 1958, tidak berlangsung lama tepatnya tanggal 17 Desember 1958 ditetapkan sebagai hari jadi nya NTB hingga sekarang.

 

NTB terkenal sebagai daerah yang memiliki beragam tempat wisata alam yang indah dan eksotis. diantaranya Gili Trawangan, Pantai Senggigi dan Gunung Rinjani, Gunung Tambora, Pantai Lakey dan masih banyak lagi nama-nama destinasi wisata di provinsi NTB ini.

 

Selain itu, Nusa Tenggara Barat merupakan Daerah yang kaya akan peninggalan arkeologi. salah satu di antaranya berada di Kabupaten Dompu, yang terletak di bagian timur Pulau Sumbawa.

 

Peninggalan arkeologi di daerah Dompu terdiri dari berbagai macam jenis yang berasal dari berbagai zaman atau peradaban.

 

Beberapa diantaranya adalah batu alam besar dan batu silinder dari zaman prasejarah, struktur bata Bukit Dorobata dari zaman kerajaan Hindu, makam kuno dari peradaban kerajaan Islam, serta goa Jepang dari zaman penjajahan tentara Jepang.

 

Maka, momentum bersejarah ini, Kepsek Burhanudin, ST Beserta Keluarga Besar SMKN 2 Dompu mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi NTB yang ke-66 Tahun 2024

 

Penulis IW




Kepsek SMAN 2 Dompu, Hendratno, SPd Ucapkan Selamat Hari Jadi NTB Yang ke-66

Foto, Kepala Sekolah SMAN 2 Dompu, Hendratno, SPd 

 

 

 

ChanelNtbNews Dompu NTB – Dalam rangka memperingati hari terbentuknya Provinsi NTB tanggal 17 Desember, hari tersebut merupakan momen yang bersejarah bagi masyarakat NTB

 

Maka, lewat momen ini, Kepsek SMAN 2 Dompu, Hendratno SPd mengucapkan selamat hari jadi NTB yang ke-66 tahun 2024, Dirgahayu NTB

 

Penulis IW 




Kabid PRS Dede Muliadi AKS, Kegiatan Patroli Razia Memberikan Rasa Nyaman Dan Aman Bagi Masyarakat Dompu.

Foto, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Dompu, Dede Muliadi, AKS bersama Tim Tanggap Darurat pada saat melakukan Patroli razia pada anak-anak di pertigaan mesjid raya Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Dompu pada pemberlakuan jam malam, Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak/Remaja Kabupaten Dompu Gencar menggelar Patroli Razia pada anak-anak yang beraktivitas di atas jam 9-10 malam.

 

Hal tersebut sebagai bentuk upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam mengantisipasi atau mencegah terjadinya kenakalan anak/remaja yang mengarah pada tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang mengkhawtirkan khususnya orang tua.

 

Adapun Rute yang menjadi sasaran Patroli Razia yaitu di wilayah Kecamatan Dompu (pertigaan mesjid raya dan lampu merah), dan Kecematan Woja ada 4 titik sasaran yaitu di Cabang PU, Cabang Cakre, Cabang Ompu Beko dan di Kelurahan Monta Baru.

 

Tim Tanggap Darurat yang melakukan Patroli Razia ini terbagi dua Tim yaitu ; Tim Patroli Razia yaitu gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP yang bertugas melakukan Patroli penertiban.

 

Sedangkan Tim Edukasinya terdiri dari Dinas Sosial, DP3A, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya anak-anak.

 

Diwawancara terpisah disela-sela Patroli Razia, Sabtu, 14/12/24, malam Minggu di pertigaan mesjid raya Dompu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dede Muliadi AKS, menyampaikan bahwa malam ini, kita terlibat langsung pada kegiatan patroli razia dalam rangka menertibkan anak-anak di jam malam.

 

Untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan anak-anak atau tindakan kekerasan dengan memeriksa barang-barang bawaannya seperti senjata tajam (sajam), obat-obatan dan Narkoba

 

Kabid juga menjelaskan bahwa kita ini bagian dari Tim Tanggap Darurat yang menangani khusus pembinaan terhadap anak-anak yang terjaring membawa barang-barang yang berbahaya tersebut

 

“Setelah anak-anak terjaring, kita sama-sama dengan Tim lainnya melakukan pembinaan terhadap anak-anak itu,” jelas Kabid

 

Kemudian untuk anak-anak yang tidak tahu terkait dengan pemberlakuan jam malam yang terjaring operasi di atas jam 9-10 ke atas,

 

“Kalau mereka tidak ber ulah atau tidak bawa senjata tajam (sajam), barang2 aneh, kita lepas, tapi diberikan pembinaan dan edukasi dulu,

 

Namun apabila besok-besoknya di ulangi lagi, Kata Dede, maka anak-anak itu akan di bawah pembinaan ke kantor kodim,” orang tuanya juga akan di panggil untuk mendampingi anaknya dalam proses pembinaan selama 3 hari,” tandasnya.

 

Untuk itu, Kabid berharap dengan adanya kegiatan patroli razia ini, semoga di Dompu tidak ada lagi anak-anak yang melakukan kenakalan ataupun tindakan kekerasan.

 

“Sehingga masyarakat Dompu merasa nyaman dan aman dalam melakukan aktivitas sehari-hari khususnya anak-anak di jam malam,” ungkap Dede penuh harap.

 

Penulis IW




PT. Lamea Bersaudara Hu’u Diduga Tidak Kantongi Dokumen UKL-UPL Akibat Pembiaraan Dari Dinas Terkait

Gambar, Cara Pengurusan dan Pemeriksaan UKL-UPL Serta Izin Lingkungan 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dokumen UKL-UPL adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang merupakan dokumen lingkungan hidup (DLH).

 

Dokumen ini dibuat untuk kegiatan usaha yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup dan tidak wajib AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup).

 

Dimana UKL-UPL merupakan rangkaian proses pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dituangkan dalam bentuk standar. Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan izin lingkungan.

 

Syarat-syarat untuk menerbitkan dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Komitmen Izin Lingkungan), sebagai berikut : Surat permohonan, Fotokopi KTP pemohon, Persetujuan warga sekitar, IMB dan/atau SKRK, Fotokopi sertifikat tanah,

Sket lokasi, PBB tahun berjalan, Formulir UKL-UPL, Identitas pemrakarsa,

Rencana usaha dan/atau kegiatan

 

Selain itu, ada beberapa persyaratan lain yang mungkin diperlukan, seperti ;

NIB, Bukti kepemilikan hak tanah, Surat pernyataan yang diperlukan, Daftar pustaka

Lampiran, Ketetapan Rencana Kota (KRK)

Blok Plan (RTLB), Surat Arahan Penyusunan Dokumen Lingkungan, Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, Surat Pernyataan Bahwa Kegiatan yang Diajukan Masih Dalam Tahap Perencanaan.

 

Namun yang menjadi persoalan adalah Bangunan Usaha PT. Lamea Bersaudara yang memiliki Bangunan Usaha diduga kuat yang dibangun di atas Areal Pertanian Produktif di Kecematan Hu’u

 

Dimana perusahaan tersebut tidak mengantongi Dokumen UKL-UPL dari Dinas LH serta tidak mendapatkan Rekomendasi Pemanfaatan Ruang Dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Dompu.

 

Sehingga bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)

 

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha

 

Dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL/UPL, atau SPPL

 

Selanjutnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional

 

Kemudian Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

 

Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor UU Cipta Kerja

 

Hal itu diungkapkan oleh salah satu Pencinta lingkungan, Rudi Chandra, ST pada media ChanelNtbNews di taman kota Dompu, Sabtu, 14/12/24.

 

Rudi Chandra mengungkapkan bahwa PT. Lamea Bersaudara yang berada di wilayah Kecematan Hu’u yang mendirikan Bangunan Usaha diduga di atas areal Pertanian Produktif, akibat adanya pembiaraan dari Dinas-dinas Terkait.

 

Yang berdampak pada berkurangnya produksi pangan. Alih fungsi lahan akan membuat sawah dan lahan pertanian lainnya semakin sempit, secara otomatis lahan pertanian semakin sedikit.

 

“Bila hal ini terus dibiarkan, produksi pangan akan semakin sedikit sedangkan kebutuhan pangan semakin meningkat. Akhirnya, akan terjadi kerentanan pangan yang berujung pada kelaparan.” ungkap Rudi dengan tegas.

 

Selain itu, kata Rudi, Lahan pertanian yang dibangun industri akan mengurangi permukaan tanah, akibatnya daerah resapan air akan berkurang.” Ketika hujan besar, tanah yang hilang tidak akan bisa lagi menahan air sehingga dapat mengakibatkan banjir.” ungkapnya.

 

Sehingga berkurangnya pasokan air tanah ketika lahan pertanian masih luas, sumur air juga mata air tanah mengandung banyak air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

 

“Akan tetapi ketika lahan pertanian digantikan menjadi lahn industri tidak jarang sumur dan mata air mengering.” terangnya.

 

Hal tersebut dikarenakan tidak adanya tanah untuk meresap air hujan. sehingga, batuan penyimpan air (akuifer) menjadi lebih kosong dan pasokan air bersih berkurang.

 

Lanjut Rudi menjelaskan disatu sisi dapat mengakibatkan konversi lahan pertanian menjadi industri akan menghasilkan pencemaran.” Industri mengemisikan berbagai polutan yang menghasilkan polusi udara, polusi tanah, polusi air, dan juga polusi suara.” pungkasnya

 

Serta Polusi yang merusak lingkungan dan memberikan dampak buruk bagi manusia. Udara desa yang awalnya bersih, sejuk, dan segar,” ketika dipenuhi dengan industri dapat berubah menjadi pengap, panas, dan membawa berbagai macam penyakit.” tandas Rudi

 

Untuk itu, Iwan mendesak Dinas-dinas terkait untuk segera membongkar bangunan sekaligus mencabut Izin Pembangunan tersebut.

 

“Namun, apabila permintaan kami tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum,” tegas Rudi diakhir penyampaiannya.

 

Penulis Tim CNNEWS