LSM-LPKB Bersama FPMD Akan Turun Aksi, Minta KPK TuntasKan Laporan Dugaan Korupsi 26 M APBD Kab Dompu 2022.

Foto Ketua LSM-LPKB-NTB, Burhan Metti Dan Ketua FPMD DKI Syahrudin di Gedung KPK di Jakarta. 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Sebagai bentuk keperdulian Putra Daerah dalam mengawal dan mengungkap Tindak Korupsi yang merugikan keuangan Negara, Khususnya laporan pengaduan dugaan Penyimpangan APBD Kab Dompu, sebesar Rp. 26 Miliar tahun 2022, maka LSM-Lembaga Penegak Kebenaran (LSM-LPKB) & Forum Peduli Masyarakat DOMPU (FPMD), akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPK di jakarta.

 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen LSM-Lembaga Penegak Kebenaran (LSM-LPKB) & Forum Peduli Masyarakat DOMPU (FPMD) dalam membantu lembaga Anti Rasuah untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di kab Dompu yang telah dilaporkan oleh salah satu anggota dewan kab Dompu, beberapa waktu yang lalu.

 

Disampaikan Ketua LSM-LPKB, Burhan Metti, mengatakan bahwa kami dari LSM – Lembaga Penegak Kebenaran (LSM-LPKB) & Forum Peduli Masyarakat Dompu (FPMD) akan turun aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

 

 

Berdasarkan surat Aliansi bersama LSM-LPKB dan Forum Peduli Masyarakat Dompu (FPMD) dengan nomor surat : 01/LSM-LPKB/DKI/11/2023, perihal pemberitahuan menyampaikan pendapat/Audensi, tertanggal 10 Desember 2023 Jakarta.

 

“Jadi rencana aksi, pada hari Senin, 11/12/23 di gedung merah putih anti rasuah KPK RI di Jakarta, terkait dengan BUPATI DOMPU diduga korupsi 26 Miliar sumber Anggaran APBD 2 tahun 2022.” Beber Burhan, Via WhatsApp, Minggu, 10/12/23.

 

Lanjut dijelaskan Burhan Metti adapun tuntutan kami yaitu mendesak KPK/penyidik untuk segera menindaklanjuti atas laporan pengaduan saudara yatim alias Gatot oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu komisi 2 fraksi Partai Demokrat.

 

Dimana laporan pengaduan tersebut sampai pada hari ini, KPK belum pernah mempublikasikan terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

 

Maka lewat kesempatan ini, kami mendesak KPK untuk segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor maupun pelapor untuk dilakukan klarifikasi dan dimintai keterangannya,” segera KPK turun langsung di Kabupaten Dompu melakukan investigasi.”ungkapnya.

 

Burhan Metti mengungkapkan bahwa Kami perlu meluruskan atau mengklarifikasi kepada Publik asumsi miring yang dihembus oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab

 

Bahwa perjuangan kami melakukan Presure Laporan dugaan Korupsi yang melibatkan BUPATI DOMPU & KETUA DPRD DOMPU di KPK yang di laporkan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten DOMPU saudara YATIM alias Gatot atas dugaan Korupsi Anggaran APBD 2 Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp.26 Miliar.

 

Jadi untuk diketahui, bahwa Pergerakan kami ini, tidak di tunggangi oleh siapapun, murni berangkat dari hati nurani kami sendiri sebagai putra daerah yang merasa peduli terhadap Daerah kelahiran kami, Bumi Nggahi Rawi Pahu.

 

“Kami berani menyatakan demi Allah tidah ada siapapun apalagi yang ada kepentingan Poltik,Allah dan Malaikat bersaksi lebih baik makan bangkai babi dan bangkai ajing kalau ada yang danai segelas air atau berupa rupiah.” Ungkapnya penuh dengan keikhlasan.

 

Namun, Kalaupun ada pihak lain atau para penjilat yang sudah menuding kami, “ada yang mendanai pergerakan ini, kami siap melawan sampai tuntas dan nanti kita lihat apakah BUPATI & KETUA DPRD Kebal Hukum atau tika nanti kita uji di pengadilan.” Katanya dengan nada menantang.

 

“Saya Ketua LSM-LPKB-NTB & Ketua FPMD DKI “SYAHRUDIN” DKK dan Ketua Komunitas Putra NTB DOMPU-BIMA yang ada di DKI “M.NOR”, ingatkan kepada kalian jangan sampai membangun isu liar yang tidak jelas tidak sesuai kenyataan dan kami tidak segan-segan melaporkan kalian di APH.” Tegas Burhan Metti Aktivis dikenal tanpa kompromi.

 

Penulis : IW