LPKPD Desak BPN Dompu Blokir SHM PT. LA Diduga Caplok Kawasan Hutan

foto Aksi Demonstrasi LSM Dompu Didepan Kantor BPN 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam menyikapi Kesepakatan bersama antara LSM Lembaga Pengkajian Kebijakan Publik Daerah (LPKPD), dengan Kepala BPKH Topaso Soromandi, tepatnya pada saat aksi demonstrasi di depan gudang CV. Lancar Abadi beberapa waktu yang lalu.

 

Maka, LPKPD Dompu akan kembali melakukan Aksi Demonstrasi lanjutan, guna mendesak beberapa tuntutan dari hasil kesepakatan bersama, diantaranya, yaitu mendesak Kepala BPN Kab Dompu untuk segera membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) 1154, 1155 dan 1156, karena letak Objek bangunan CV. Lancar Abadi (LA) diduga tidak sesuai atau berada dalam kawasan hutan, yang akan dilaksanakan pada hari senin, 21/08/23.

 

Disampaikan Nur Nurfazrin Arif alias Bedon mengatakan bahwa kami dari LPKPD Dompu, akan kembali menuntut Pihak Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Soromandi (Topaso), untuk serius menangani masalah ini dan intens melakukan kordinasi dengan pihak Pengukuran BPN.

 

Agar segera melakukan pemetaan dan pengukuran ulang letak dan luas kawasan yang di gunakan oleh CV. Lancar Abadi didusun madarutu Desa Bara, seluas lebih kurang 2 hektar dari ketiga SHM itu,

 

” Atas nama kepemilikan Tatang, namun ketiga nomor sertifikat diduga masuk dalam kawasan Hutan.” Papar Bedon, saat memberikan keterangan pada media ditaman RSUD Dompu, kamis,17/08/23.

 

foto Kantor BPN Kab Dompu

 

Dipertegas Bedon Kepada Kepala BPkH Topaso Soromandi untuk segera bertindak dan menyegal CV. Lancar Abadi, karena tidak mengindahkan surat pemberitahuan pengosongan dan pembongkaran bangunan dalam kawasan Hutan.” ungkapnya.

 

Disamping itu juga, kami meminta kepada Badan Pertanahan Nasional Dompu (BPN) untuk segera melakukan pemblokiran Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki PT. Lancar Abadi (LA),

 

” Karena diduga Mencaplok Kawasan Hutan. yang bertentangan dengan Undang-undang tentang Kehutanan nomor 41 tahun 1999,” terang Bedon.

 

Namun, apabila beberapa tuntutan kami tidak diindahkan oleh pihak-pihak yang disebutkan diatas,” maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan dahsyat lagi,” kata Bedon dengan serius.

 

Pen : IW