LP3, LBIM NTB Minta Kejari Dompu Dan Inspektorat Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi ADD/DD Desa Wawonduru 1.5 Miliar 

Foto Kasi DATUN dan salah satu anggota Intel Kejari Dompu dan Massa Aksi 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sejumlah Pemuda yang tergabung dalam Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3) Kab. Dompu dan Lembaga Badan Intelejen Mahasiswa (LBIM) Provinsi NTB menggelar aksi Demonstrasi di Kantor Kejari Dompu dan Inspektorat,

 

Guna mendesak Kejari Dompu dan Inspektorat agar segera menuntaskan laporan dugaan korupsi ADD/DD tahun anggaran 2023, Dengan menyeret Nama Kepala Desa Wawonduru, Kec Woja, Kab Dompu Abdul Fattah senilai kurang lebih Rp. 1,5 miliar.

 

Dimana Sebelumnya, telah berorasi bergantian di depan kantor Desa Wawonduru, kemudian bergegas menuju Kejari Dompu dan Inspektorat. Senin, 22/1/24

 

Dalam orasinya, Korlap aksi Nurfazrin dengan suara lantang meminta kepada Kejari dan Inspektorat untuk serius menangani laporan dugaan korupsi ADD/DD di Desa Wawonduru,

 

Menurut Fajrin bahwa dugaan korupsi ADD/DD yang dilakukan Pemdes Wawonduru bukan hanya pada tahun anggaran 2023 saja, namun tahun-tahun sebelumnya juga melakukan hal yang sama.

 

“Dugaan korupsi ini sangat merugikan bagi masyarakat lebih khusus di Desa Wawonduru, bukan hanya tahun 2023 saja, kuat dugaan kami penyelewengan anggaran desa dilakukan Pemdes Wawonduru sejak tahun 2018 hingga 2023,”papar bedon panggilan akrabnya.

 

Kemudian Bedon juga meminta dengan tegas kepada Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Kejari Dompu untuk segera menuntaskan laporan tersebut.

 

“Harapan besar kami, bahwa lembaga yang memiliki kewenangan ini benar-benar konsisten menangani dugaan korupsi yang merugikan negara yang kemudian berimbas kepada masyarakat Desa Wawonduru, hingga ada kejelasan hukum,”pungkas bedon

 

Sementara Kejari Dompu melalui Kasi DATUN dan salah satu anggota Intel Kejari Dompu mengajak massa aksi untuk berdialog diruang pertemuan kantor Kejari

 

Dalam pemaparannya, Kasi DATUN menyampaikan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut, akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Yang jelas, laporan ini kami akan menindaklanjuti sambil berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,”ujar Kasi DATUN Kejari Dompu.

 

Selanjutnya Dikantor Inspektorat, massa aksi diterima oleh langsung Inspektur, Khairuddin, SH dan Inspektur Pembantu V, Edi Kurniadi, SP dan melakukan dialog di aula kantor setempat.

 

Dalam dialognya, Inspektur Pembantu V, Edi Kurniadi meminta kepada massa aksi untuk bersabar dalam beberapa waktu berhubung banyak aduan masyarakat yang sudah duluan masuk laporan.

 

“Saya mohon kesabarannya, berdasarkan urutan audit yang ada, jadi, pada saatnya nanti, pelapor nanti saya akan telpon untuk dimintai keterangan sebagai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jadi pelapor yang bertanggung jawab,” pinta Edi Kurniadi.

 

Ditegakkan juga, bahwa semua materi pengaduan yang diterima itu, pada waktunya nanti tentu akan ditindaklanjuti, bahkan semua laporan aduan,

 

Menurutnya, dalam persoalan Hukum tidak ada yang diistimiwakan atau pilih kasih, semuanya akan proses sesuai ketentuan yang ada.

 

“Jadi, semangat bapak-bapak ini, saya responsif tapi kemampuan kami di bidang investigasi ini kurang, semua laporan, kita harus BAP dulu, tidak melalui pernyataan lisan saja,”ujarnya.