KPUD Dompu Gelar Rakor Penetapan Jadwal Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Dan Debat Pasangan Cabup Dan Cawabup Dompu.

Foto, KPUD Dompu, Arif Rahman, SH didampingi Kadiv. Sosdiklih Dan SDM Yusuf dalam rakor Penetapan Jadwal Kampanye dan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati DompuĀ 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka mengsuksekan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Koordinasi tentang Agenda Penetapan Jadwal Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum dan Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada Pilkada serentak tahun 2024.

 

Rapat koordinasi tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Arif Rahman, SH, yang berlangsung di Aula Kantor KPUD Dompu, Rabu, (9/10/2024).

 

Hadir dalam Rakor tersebut, diantaranya Masing-masing Tim Penghubung/LO Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dompu Nomor Urut 1, dan Nomor Urut 2, Ketua dan Sekretaris Parpol Pengusul, Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dompu Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2,

 

Turut hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyuddin, Paur Subagdalops Bagops Kapolres Dompu AKP. Sudirman, Pasiinteldim 1614/Dompu Kapten Inf. Adisan dan Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Dompu Ardiansyah.

 

Pada Kesempatannya, Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman SH, didampingi Kadiv. Sosdiklih Dan SDM Yusuf; dalam sambutannya menyampaikan bahwa gelaran Rakor ini bertujuan untuk mendengarkan bersama penyampaian usulan dan saran dari seluruh peserta Rakor

 

Terkait Penetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Debat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bulati Dompu pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

 

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Ayat (5) dan Ayat (6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

 

“Dijelaskan melalui Pasal ini KPU Kabupate/Kota menetapkan jadwal kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dengan memperhatikan usul saran Pasangan Calon”. Jelas Arif

 

Beberapa saat kemudian setelah melewati sesi usul saran yang dipimpin oleh Kadiv. Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas Dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu

 

Keputusan Rakor disepakati bersama, bahwa Jadwal Pelaksanan Debat Pertama Kedua Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dompu dilaksanakan pada 11 November 2024, yang bertempat di Gedung Paruga Samakai Dompu

 

Sedangkan Debat ke dua akan diselenggarakan pada tanggal 21 November tahun 2024 yang dilaksanakan pada tempat yang sama.

 

Penulis IW