Koordinator ITK, Ungkap Dugaan ‘Proyek Siluman’ Jaringan Irigasi Asal Jadi Di Kelurahan Monta Baru Kab Dompu.

Foto koodinator ITK Kab Dompu, Amirullah.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Institut Tranprasi Kebijakan (ITK) mempersoalkan Pekerjaan Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi yang berlokasi di Kelurahan Monta Baru Kec Woja Kab Dompu yang diduga Proyek Siluman, Tanpa Papan informasi sebagai sumber informasi masyarakat, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

 

Selain itu, Proyek jaringan Irigasi yang diperkirakan bernilai miliaran itu, terkesan asal jadi, dimana pekerjaan tersebut dilakukan di atas genangan air yang mengalir, tanpa ada pengawasan dari pihak pelaksana, Konsultan pengawas dan pengawas dari dinas teknik itu sendiri, sehingga kuat dugaan terjadi pembiaraan yang mengakibatkan mutu dan kualitas diragukan atau tidak mengacu pada standar bestek/Gambar, yang mengarah pada kerugian Negara.

 

Diungkapkan koordinator ITK Kab Dompu, Amirullah bahwa proyek pembangunan jaringan Irigasi di kelurahan monta tersebut terkesan amburadul dan tidak sesuai yang diharapkan oleh masyarakat khususnya masyarakat di sekitar jaringan Irigasi di kelurahan monta baru.

 

Disamping itu juga, proyek Jaringan Irigasi tersebut tidak diketahui bersumber darimana, seban tidak diadanya papan informasi maupun Bascamp, sebagai sentral informasi masyarakat pada umumnya.

 

Foto pekerjaan irigasi kel Monta Baru, kec Woja Kab Dompu

 

” Karena papan informasi maupun bascamp merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi pekerjaan itu dan ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap Amirullah, saat diwawancarai oleh awak media di taman kota Dompu, kamis, 12/10/23.

 

Hal Bertentangan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

 

” Memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, dan sumber anggarannya,” jelas pegiat LSM ini.

 

Ditambahkan Amirullah, mirisnya lagi hampir semua pekerja yang ada dilokasi pekerjaan, yang kami konfirmasi tidak tahu siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut dan bersumber dari mana anggarannya.

 

” Kami sempat menggali informasi pekerjaan itu pada masyarakat disekitar lokasi pekerjaan, jawaban tidak tahu,”pintanya.

 

Mirisnya lagi bahwa pekerjaan jaringan Irigasi tersebut dilakukan diatas genangan air dan ditambah dengan kualitas Campuran pasangan yang di duga tidak memenuhi standar.

 

” Lebih parahnya lagi pasangan pekerjaan itu diduga hanya dengan menyusun batu saja, tanpa campuran pasangan, hanya di bagian atas pasangan saja terlihat campuran, logikanya, bagaimana bisa menggunakan campuran pada pasangan sementara air itu mengalir dengan volume air yang cukup besar,” ungkap Amirullah

 

Seharusnya pekerja itu dilakukan pada saat saluran Irigasi itu kering atau disaat ai tidak mengalir, bukan diatas genangan air Seperti itu.

 

” Jadi semakin kuat dugaan kami, dari awal telah dibangun konspirasi jahat antara pihak kontraktor pelaksana, Konsultan Pengawas dan Dinas Tehnik dalam rangka merampok merampok uang Negara, lewat pekerjaan asal-asalan seperti ini,” tegasnya dengan serius.

 

Ditambahkan Amirullah, bahwa pekerjaan semacam itu, berpotensi pada Kerugian Negara yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi yang bertentangan denganUU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Dipertegas Amirullah bahwa dalam persoalan ini, Kami akan tetap mengawal proses pekerjaan itu sampai selesai dan kami ingatkan kepada pihak kontraktor dan Dinas terkait untuk segera memberi klarifikasi terhadap pekerjaan tersebut

 

Kemudian membongkar pekerjaan diduga asal jadi itu, namun apabila pekerjaan itu tidak diindahkan, dan dikerjakan ulang sesuai bestek/gambar,

 

” Maka dipastikan kami akan mempersoalkan perkejaan itu ke Institusi Hukum,” ancam Dae Amir sapaan akrabnya.

 

Terkait sumber anggaran pekerjaan Irigasi tersebut, kuat dugaan kemungkinan besar bersumber dari BWS NT 1 NTB, sehingga semakin bertambah deretan pekerjaan BWSNT1 NTB yang diduga Amburadul atau asal jadi yang tidak sesuai standar bestek maupun gambar

 

Karena sebelumnya juga Pembangunan Jaringan Irigasi Rahalayu kompleks dikatua dengan anggaran 11 miliar, dipersoalkan karena diduga tidak sesuai bestek/gambar.

 

Selain itu juga, Pembangunan Jaringan Irigasi 5 miliar rababaka kompleks dari pertigaan Persinggahan sampai di desa Bara juga pernah disorot oleh beberapa elemen masyarakat karena diduga kuat menyimpang dari gambar maupun bestek mengakibatkan kerugian keuangan negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

 

Sementara sampai berita ini ditulis, pihak kontraktor pelaksana dan Dinas tidak dapat dihubungi.

 

Penulis Tim CNNEWS 

image_pdfimage_print