Koalisi LSM LPKB NTB Bersama Komunitas Putra NTB DOMPU – BIMA Presure KPK Atas Laporan Dugaan Penyimpanan 26 Miliar APBD Dompu Tahun 2022.
Foto Ketua LSM LPKB NTB, Burhan Metti di Gedung KPK Jakarta.
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kualisi LSM LPKB NTB dengan KOMUNITAS PUTRA NTB DOMPU – BIMA, Mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Guna meminta Ketua KPK Untuk Segera menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Dompu Sebesar 26 Miliar tahun 2022 yang melibatkan nama Bupati Dompu Dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu, yang dilaporkan oleh salah satu anggota DPRD kab Dompu, senin (27/06/22), tahun lalu.
Kedatangan Koalisi digedung anti rasuah ini, untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut, sebagai bentuk Tanggung jawab moral Kepada Bumi Ngahi Rawi Pahu, dalam mempressur KPK agar memproses sesuai Pasal 11 angka 1UU No.19/ 2019,
“Karena pihak KPK yang berwenang untuk melakukan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, terhadap tindakan Pidana Korupsi.” Kata Ketua LSM – LPKB NTB Lembaga Penegak Kebenaran, Burhan Metti, diterima media melalui Via WhatsApp, digedung KPK di jakarta, Rabu, 06/12/23.
Burhan Metti menjelaskan bahwa hari ini, AKTIVIS KOMUNITAS PUTRA NTB BIMA DOMPU yang berdomisili di Jakarta Koalisi dengan LSM-LPKB NTB, melakukan presure kasus dugaan penyimpangan yang melibatkan Bupati Dompu senilai Rp 26 M.
Dimana Kasus Dugaan Korupsi yang pernah dilaporkan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu YATIM alias GATOT didampingi oleh kuasa hukum YUDHI DWI YUDHAYANA SH.
Maka, saya atas nama pimpinan lembaga penegak kebenaran NTB LSM lpkb NTB meminta kepada pimpinan KPK dan penyidik agar serius menangani kasus tersebut agar tidak menjadi seperti bola liar dan tidak menjadi fitnah.
Dimohon kepada APH dan penyidik KPK agar segera menindaklanjuti penyelidikan dan mengungkap, apabila sudah cukup bukti maka ditingkatkan penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Jawaban dari staf pelayanan publik humas KPK, mereka sudah mengumpulkan bukti-bukti atau data yuridis untuk langkah selanjutnya penyelidikan dan minta kepada pihak pelapor agar melengkapi dokumen dan data yuris untuk persiapan penyidik,” beber Burhan mengutip tanggapan staff pelayanan humas publik KKP.
Untuk itu, kami meminta pertanggung jawaban pelapor atas nama saudara yatim alias Gatot anggota DPRD Kabupaten Dompu komisi 2 dari fraksi Partai Demokrat.”Jangan sekedar hanya melaporkan untuk sensasi pencitraan tetapi harus bertanggung jawab sebagai anggota DPR yang sah melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.”tegasnya.
Lanjut, dipertegas Burhan bahwa langkah kami selanjutnya, pada hari Senin depan, kami akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung merah putih gedung anti rasuah KPK RI, meminta agar segera pimpinan KPK dan penyeidik segera menindaklanjutinya.
Dengan memanggil oknum anggota DPRD sebagai pelapor untuk dimintai keterangan selanjutnya untuk perkembangan penyelidikan dan mempertanggungjawabkan laporannya dan diminta agar segera Bupati Dompu dan para saksi-saksi untuk diklarifikasi dan dimintai keterangannya
Diakhir, Namun apabila bukti-bukti penyelidikan sudah memenuhi, untuk ditingkatkan kepeyidikan agar tidak menjadi bola liar dan tidak menjadi fitnah kasus hukum Tersebut harus ditegakkan.
” Kami akan kawal sampai tuntas tidak boleh dibiarkan, kalau itu terus dibiarkan pada koruptor yang merampok uang negara akan merusak citra Kabupaten Dompu, kapan lagi Dompu bisa maju kalau dibiarkan,” tegas Pegiat LSM di kenal mengenal kompromi ini.
Sementara sampai berita ini ditayangkan, Pelapor sekaligus Onggata DPRD kab Dompu, Yatim dan Bupati Dompu belum dapat dimintai keterangannya.
Penulis Tim CNNEWS.