Kepala BNN Kab Bima Kunjungi Anak Remaja Pengguna Narkoba Yang Di Bina Di “Rumah Aman” Kodim 1614/Dompu
Foto, Kegiatan kunjungan Ketua BNN Kabupaten Bima, Fery Priyanto, S.Sos. M.M terkait Pembinaan Anak Remaja Pengguna Narkoba di Rumah Aman Kodim 1614/Dompu
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima, Fery Priyanto, S.Sos. M.M mengunjungi Makodim untuk melihat langsung pembinaan Anak Remaja yang kedapatan menggunakan Narkoba, Jum’at, 27/12/24 sekitar pukul 13.00 wita. siang.
Kehadiran Kepala BNN Kabupaten Bima beserta 10 anggotanya disambut langsung oleh Pasi Intel Kodim 1614/Dompu bersama Instansi terkait Pembinaan anak dan remaja.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut antara lain, Pasi Intel Kodim 1614/Dompu, Kapten Inf. Adisan, Kadis DPPPA Dompu, Abdul Sahid, SH. Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kab Bima, Fery Priyanto, S.Sos. M.M, Ketua BNK Dompu, Kaban Kesbangpol Pemda Dompu, Ardiansyah, SE.
Dalam penyampaian Pasi Intel Kodim 1614/Dompu, Kapten Inf. Adisan mengatakan bahwa Di Wilayah Kab. Dompu sudah dilaksanakan patroli gabungan bersama pihak terkait di setiap jam malam
Karena di Wilayah Kab. Dompu sudah termasuk darurat anak dan remaja sehingga di bentuk Tim patroli dan Tim pembinaan penanganan anak remaja yang terjaring razia diatas jam malam.
Dimana tujuan dilaksanakan pembinaan di Makodim 1614/Dompu adalah untuk merubah karakter anak dan remaja agar berubah ke hal-hal yang positif.
“Sehingga tidak lagi melakukan hal-hal yang negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” terang Pasi Intel diakhir penyampaiannya.
Sementara dikesempatan yang sama, Kadis DPPPA Dompu, Abdul Sahid, SH, menjelaskan bahwa tujuan Kami memberlakukan Jam malam untuk mengantisipasi terjadinya aktifitas anak dan remaja yang sering mengkomsumsi minuman keras sehingga menyebabkan adanya pelemparan, perkelahian, pemanahan dan pembacokan.
Abdul Syahid juga mengatakan bahwa Pembinaan yang dilakukan di Kodim 1614/Dompu merupakan bentuk kerja sama antara DPPPA Kab. Dompu dengan Kodim 1614/Dompu dan pemerintah Daerah Kab. Dompu.
“Dengan tujuan di lakukan Diklat Anak generasi Emas (AGE).” jelas Kadis DP3A.
Ditempat yang sama, Ketua BNK Kab. Dompu, dalam penyampaiannya menjelaskan terkait masalah Narkoba yang terjadi sekarang di Wilayah Kab. Dompu, pihak manapun bisa menangani kasus narkoba disetiap wilayah tetapi yang memiliki hak penyidik dari pihak kepolisian dan BNN di setiap Wilayah yang sesuai dengan SOP nya,
Maka, dengan adanya Kodim 1614/Dompu dalam membantu menangani Kasus Narkoba yang terjadi di Wilayah Kab. Dompu.
*Mendapat dukungan penuh serta Apreasi dari masyarakat Kab. Dompu.” Cetusnya.
Sementara Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kab. Bima, Bpk. Fery Priyanto, S.Sos. M.M, menyampaikan bahwa kehadiran kami disini terkait anak dan remaja yang dibina di Kodim 1614/Dompu,
“Terkait kondisi anak dan remaja yang menggunakan narkoba sampai berulang kali,” jelas Fery.
Maka, dari hasi-hasil pembinaan ini, kami mengharapkan bahwa perkembangan dan pemulihan dari anak dan remaja yang dibina di rumah aman,” sementara yang ada di Kodim 1614/Dompu saja,” akuinya.
Oleh karena itu, Fery menjelaskan bahwa dalam proses rehabilitasi anak yang menggunakan Narkoba biasanya di rawat sampai 3-6 bulan dan Rawat jalan 1-2 bulan tergantung berapa kali pemakaiannya.
Sedangkan untuk biaya Rawat nginap maupun Rawat jalan akan ditanggung oleh Negara tetepi untuk biaya perjalannya ditanggung oleh Pihak keluarga dari pengguna Narkoba itu sendiri.
Kemudian pada Pukul 14.30 Wita, dilanjutkan dengan tes Urin terhadap anak dan remaja yang di bina di Kodim 1614/Dompu oleh Tim dari BNN Kab. Bima.
Diketahui hampir rata-rata anak dan remaja yang di bina di Kodim 1614/Dompu tidak ingin di rawat di Pusat (Bogor) karena mengingat biaya transportasi di tanggung sendiri,
Oleh karena itu anak dan remaja yang di bina di Kodim 1614/Dompu yang orang tuanya tidak memiliki ekonomi yang cukup dan mereka lebih nyaman dibina di Kodim 1614/Dompu.
Penulis IW