Kejari Dompu Tahan 2 Tersangka Bendahara Dishub MM Dan UWH Atas Dugaan Korupsi Anggaran Barang Dan Jasa Rp. 1 Miliar Lebih Tahun 2017-2020.

Foto Jajaran Kejari Dompu Dan 2 Orang Tersangka MM Dan UWH saat ditahan pihak Kejari Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan (Kajari), Dr Carel W M, tengah menunjukan eksistensi dan keseriusannya dalam menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi yang ditangani pihaknya,

 

Dibuktikan dengan menetapkan tersangka sekaligus menahan 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) kab Dompu, masing-masing berinisial MM (laki laki) dan UWH (laki laki) dalam kasus dugaan korupsi anggaran Barang dan Jasa tahun 2017-2020..

 

Kedua Orang Tersangka tersebut Ditetapkan oleh Jajaran Kejari Dompu, pada saat menggelar jumpa pers, Jumat 08/12/2023.

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Dr Carel W M, menegaskan bahwa pihaknya resmi menetapkan 2 orang tersangka dan menahan MM dan UWH. “Iya benar, 2 orang bendahara pengeluaran Dishub Dompu (MM dan UWH, red) kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkapnya.

 

Lanjut, Kata Kajari, penetapan 2 orang tersangka MM dan UWH ini, berdasarkan Surat Nomor TAP – 04/N.2.15/Fd.1/12/2023 dan TAP – 05/N.2.15/Fd/1/12/2023 Tanggal 8 Desember 2023. “Itulah dasar mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” jelasnya.

 

Kajari menambahkan, sebelumnya MM dan UWH telah diperiksa sebagai saksi dan hari ini statusnya ditingkatkan penyidik menjadi tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. “Status mereka dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka,” terangnya.

 

“Dengan jumlah kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp.1.287.956.400. keduanya (MM dan UWH) memiliki peran masing-masing dalam pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa Dishub Dompu Tahun 2017-2020.”bebernya.

 

Selanjutnya Para tersangka ini, akan ditahan selama 20 hari ke depan (sejak 8 Desember 2023 sampai 27 Desember 2023).”Saat ini MM dan UWH kami titip untuk ditahan di Lapas Dompu,” tandasnya.

 

Penulis : IW