Kaki NTB, Desak Polres Periksa Kepala BPN Dompu Dan Kades Soritatanga Atas Dugaan Penjualan Tanah HGU Sori tatanga
Foto, Aksi Demontrasi Laki NTB dan Aliansi Masyarakat Adat Dompu di depan kantor Mapolres Dompu.
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) NTB bersama Aliansi Masyarakat Adat Dompu menggelar aksi di depan Mapolres Dompu, Senin, (20/05/2024)
Guna Mendesak Polres Dompu, agar segera melakukan Penyelidikan secara utuh dan tuntas beberapa oknum pejabat mafia tanah yang terlibat dalam pengukuran maupun penjualan atas tanah Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Desa Soritatanga kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Dalam Orasinya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) NTB, mengatakan bahwa sehubungan dengan adanya temuan sejumlah hektar tanah yang diduga dijual oleh oknum kepala desa dan oknum pemerintah daerah
Dengan sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait pengalihan hak atas tanah atau Lahan Negara yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Soritatanga dan kepala kantor BPN Kabupaten Dompu.
Maka, kami minta Kapolres Dompu untuk memeriksa pejabat-Pejabat diLembaga pemerintah yang ikut terlibat dalam melakukan dugaan Korupsi pengalihan lahan Negara sehingga merugikan Negara, Masyarakat Pekat dan Dompu pada umumnya.
“Polres Dompu agar segera memanggil sejumlah orang atau kelompok fiktif yang telah melakukan pembagian lahan, Pengajuan pengukuran dan Penjualan lahan,” ungkapnya dengan nada lantang
Oleh karena itu, Iskandar mendesak pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dompu agar segera mengeluarkan atau menjawab surat dari lembaga kami terkait dengan status lahan-lahan yang di tinggalkan oleh HGU sesuai dengan amanat UU Agraria.
Kemudian dengan tegas Iskandar meminta untuk segera hadirkan pelaku-pelaku yang ada di Kantor BPN kabupaten Dompu, agar memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
“Kami juga meminta pihak BPN Dompu agar membekukan sertifikat yang memiliki nomor registrasi dalam kawasan HGU,” tegas Iskandar mengakhiri orasinya.
Setelah beberapa saat melakukan Orasi, massa aksi di terima baik oleh aparat kepolisian kabupaten Dompu untuk melakukan audensi di ruangan Kanit Intel tipikor.
Penulis Tim CNNEWS