Kadis KP : Program Sertifikat Kerjasama Lintas Sektor DKP Dengan BPN, Membantu Nelayan Dapatkan Akses Permodalan Dan Hak Atas Kepemilikan.
Foto Kadis Kelautan dan Perikanan (KP), Amiruddin, S.Hut.
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Nelayan, Pemerintah Daerah Kab Dompu, tengah berupaya membantu para nelayan yang sangat kesulitan mendapatkan Akses Permodalan berupa Jaminan sertifikat, karena sebagian besar nelayan belum memiliki sertifikat.
Maka, melalui Program Lintas Sektor (Lintor) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab Dompu bekerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN, Khusus untuk menangani Sertifikat Nelayan, sehingga nantinya nelayan mendapatkan akses Permodalan Usaha.
Disamping mendukung Target Pemerintah Daerah dalam upaya menuntaskan Kemiskinan di tahun 2024, sehingga dapat mengsuksekan Program Pemerintah Daerah Jara Pasaka, Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab Dompu, Amiruddin, S.Hut dikediamannya, Jum’at, 09/02/24.
Amiruddin, S.Hut, mengatakan bahwa di Tahun Ini, kita bekerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), melakukan sertifikat tanah-tanah milik nelayan di kab Dompu yang belum memiliki sertifikat.
“Program ini sudah berjalan ditahun-tahun sebelumnya,”kata Amiruddin.
Amiruddin menjelaskan Program kerjasama lintas sektor DKP dengan BPN, di tahun ini, sebanyak 150 persil Tanah Nelayan yang difasilitasi sertifikatnya, dengan Titik fokus pelaksanaannya, Desa Hu’u Kec Hu’u Kab Dompu,
“Khusus menangani sertifikat untuk Aset Tanah para Nelayan,”ungkapnya.
Sedangkan Tahun sebelumnya, para nelayan yang sudah mendapatkan sertifika, yakni sekitar 200 lebih sertifikat terdiri dari Desa Jambu dan Desa Mbawi,”Dua Desa itu sudah tuntas,”beber Amiruddin.
Amiruddin juga mengungkapkan, jadi selama ini yang menjadi kendala para nelayan akibat kurangnya mendapatkan Akses Permodalan karena tidak memiliki jaminan sertifikat/agunan,
Oleh karena itu, melalui Program Sertifikat ini, diharapkan para nelayan ini, bisa mendapatkan modal usaha lewat jaminan sertifikat tanahnya, sehingga nantinya bisa membeli peralatan melautnya.
Disamping mendapatkan modal usaha, para nelayan juga terbatukan atas hak kepemilikan, karena yang terutama diperioritaskan Program ini adalah tanah pekarangan tempat tinggal Nelayan.”Biar jelas statusnya memiliki sertifikat, itu yang kita upayakan,”ujar Dae Amir
Diakhir Dae Amir menuturkan dengan keterbatasan Anggaran Daerah, tidak menghentikan langkah dan semangat kami, selaku perpanjangan tangan Pemerintah Daerah, untuk melakukan berbagai upaya terobosan, baik dari Pihak Swasta Maupun dari Pemerintah Provinsi dan Pusat, Agar nanti mendapatkan Program untuk Nelayan.
“Tujuannya hanya satu yaitu mensejahterakan masyarakat khususnya Nelayan.”ujar Dae Amir yang dikenal sedikit bicara, banyak kerja.
Penulis : IW