Dianggap Anggota Brimob Aktif, Danki Brimob Tegaskan, Terduga Bandar Narkoba “CM” Sudah Di Berhentikan Dengan Tidak Hormat.
Foto, Kanit Kanit Intel Resmob Kompi 2 Batalyon C, Bripka Yayok Darma bersama Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Sofian Hidayat, S. Sos
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menyikapi isu yang beredar di medsos maupun pemberitaan di beberapa media online terkait penangkapan terduga Bandar Narkoba berinisial CM (30) oleh Timsus Satresnarkoba Polres Dompu, yang diduga merupakan salah satu anggota Brimob aktif
Dengan tegas dibantah Danki Brimob Iptu M. Jasuli Ramadhan, SH melalui Kanit Intel Resmob Kompi 2 Batalyon C, Bripka Yayok Darma, Bahwa Terduga Pelaku Pengedar Narkoba “CM” sudah di berhentikan tidak dengan hormat, pada sejumlah awak media di Kantor Brimob, Minggu, 05/01/25
Kanit Resmob Yayok mengatakan bahwa terduga pelaku CM yang tertangkap di wilayah Dompu atas dugaan kasus Narkotika sudah bukan lagi Anggota Brimob Aktif, karena yang bersangkutan memang sudah di PTDH atau pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
“Kemarin yang bersangkutan sudah mendapatkan surat PTDHnya, keputusannya itu sekitar tanggal 29 September 2024 lalu,” beber Yayok.
Lanjut Yayok menjelaskan bahwa yang bersangkutan ini, sebelumnya bertugas di wilayah Batalion C Kompi 3 Sape, karena terkait dengan permasalahan yang ada beliau dipindahkan ke Mataram atau di Kompi Lombok Tengah
“Terakhir di sana yang bersangkutan diproses dan akhirnya keluarlah surat keputusan PTDH yang dilimpahkan melalui Polda,” terangnya.
Disampaikan Yayok, dalam hal ini Komandan Kompi menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak lagi anggota Polri yang mewakili anggota Satuan Brimob Daerah Nusa Tenggara Barat
“Jadi yang bersangkutan tidak lagi sebagai anggota brimob aktif dan tidak pernah bertugas di kompi 2 batalion C Dompu, untuk lebih jelasnya bisa cek admitrasinya,” tegas Kanit yang berpenampilan gondrong ini.
Karena berhubung yang bersangkutan sudah di PTDH dari satuan Brimob, sehingga yang bersangkutan kembali ke Daerah asalnya yaitu di lingkungan Magenda Kelurahan Potu Kec. Dompu Kab. Dompu
Diakhir Yayok berharap kepada seluruh masyarakat Dompu, dengan banyaknya isu yang beredar, agar jangan menganggap atau berasumsi bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Brimob
“Jangan di bawa-bawa sebagai anggota Brimob lagi atau apalah istilahnya, karena yang bersangkutan bukan lagi Anggota Brimob, karena ini menyangkut citra institusi,” kata Yayuk menegaskan penyampaiannya Komandan Kompi.
Penulis IW