Cegah Masifnya Kenakalan Remaja, Plt KCD Dikbud, Langkah Preventif, Bangun Kesepakatan MOU Dengan Kodim Lewat Program “Sekolah Disiplin”

Foto, Plt. KCD Kabupaten Dompu Dikbud Provinsi NTB, Abdul Yarid, ST

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB, Dengan maraknya kasus Kenakalan Anak/Remaja yang masif terjadi akhir-akhir ini, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi NTB KCD Dikbud Kabupaten Dompu selaku yang memiliki kewenangan terhadap satuan Pendidikan, SMA, SMK dan SLB yang ada di wilayah Kabupaten Dompu.

 

Tengah melakukan berbagai langkah-langkah strategis dalam upaya mencegah terjadinya tindakan kekerasan dalam hal kenakalan Remaja yang sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan dan melanggar hukum serta merugikan orang lain.

 

Namun, tidak semata-mata Kenakalan Anak/Remaja merupakan tugas sepenuh pihak sekolah, akan tetapi tanggung-jawab seluruh elemen masyarakat, lebih-lebih orang tua yang memiliki peran penting dalam membimbing dan membina Anak-anaknya

 

Menanggapi masifnya Kenakalan Anak/Remaja, Plt, Kepala Cabang Dinas Dikbud (KCD) Kab Dompu Provinsi NTB, Abdul Yarid, ST, mengatakan bahwa sebagai Pelaksana Tugas (PLT) yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah Provinsi NTB, mulai 2 Oktober sampai dengan 31 Desember

 

Dengan melihat kondisi hari ini, begitu masif terjadinya, Kenakalan Remaja ini yang melibatkan siswa-siswa terutama yang memberikan kontribusi besar itu Anak SMP, SMA dan SMK

 

“Anak-anak SMP Kelas 3 atau kelas 9 dan SMA kelas 10 dan 11,” baber Plt KCD Dikbud, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya Kelurahan Kandai Dua, Minggu, 24/11/24, sore tadi.

 

Plt KCD Dikbud juga memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan kunjungan di beberapa sekolah, jadi pada saat kunjungan itu, ada hal penting yang kami sampaikan, karena masing-masing sekolah ini berbuat, berkolaborasi sinergitas dengan Stackholder,

 

Dalam hal, misalnya komite, perangkat Desa/Kelurahan, Babinkamtibmas dan Babinsa, untuk sama-sama bersinergi memantau bagaimana perkembangan anak dalam mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di sekolah,

 

“Kami instruksikan secara langsung ke masing-masing Kepala Sekolah untuk membangun sinergitas dengan Stackholder, hal ini sangat penting dilakukan,” pungkas Abdul Yarid.

 

Dengan melihat kondisi hari ini, kata Abdul Yarid, maka perlu mengambil langkah-langkah Preventif atau tindakan pencegahan yang dileburkan dalam bentuk draft.

 

“Ada program yang namanya “Sekolah Disiplin” yang insyaallah kedepannya, kami akan berkoordinasi dengan Dandim, karena kapasitas dan kewenangan kami yang terbatas di jajaran pendidikan menengah SMP, SMA, SMK dan SLB,” terangnya.

 

Lebih lanjut Dikatakan Abdul Yarid bahwa kedepannya kami berencana membangun MOU dan membuat kesepakatan dengan Dandim dalam rangka bagaimana siswa-siswa ini, untuk dibina lebih lanjut dalam hal kedisiplinan, walaupun out put kontradiktif, karena ini di luar kemampuan atau kendali sekolah,

 

Dimana siswa2 ini, nantinya akan menjadi contoh bagi teman-teman yang lainnya. ketika mereka kembali ke sekolah, karena kita harus mengakui bahwa UU yang menjadi hak perlindungan anak ini. menjadi momok bagi guru2 dalam rangka menindalanjuti hal-hal yang terjadi di sekolah, sehingga kita jarang keluar membangun kemitraan dengan Stackholder,

 

Kemudian langkah-langkah itu, tentu dari sisi waktu lebih variatif tergantung dari tingkat kenakalan, misalnya ada yang satu minggu, 2 minggu dan seterusnya, bagaimana bentuk polanya? nanti kita sepakati dengan Dandim,

 

Disatu sisi orang tua juga harus terlibat dalam mengawasi anak dan pihak sekolah juga dalam hal ini akan memantau kegiatan siswa, disamping kami juga usulkan, bagaimana keterlibatan guru? dalam hal ini Guru Agama dalam hal mengkonserling anak-anaknya.

 

Kenapa kondisi kondisi seperti ini terjadi? Abdul Yarid menjelaskan karena memang kenakalan remaja ini tidak bisa juga kita menyalahkan anak-anak saja, karena proses pendidikan anak ini ada tiga tingkatnya,

 

Yakni, tempatnya di sekolah, kemudian di masyarakat dan di tengah2 keluarganya.” mungkin ada pola-pola dari 3 kondisi yang dapat dilakukan pihak sekolah yakni penguatan pendidikan karakter melalui pendidikan agama.” imbuhnya.

 

Disisi lain juga ada kewajiban-kewajiban anak misalnya dibangkitkan melaksanakan shalat bersama di sekolah. kemudian hal-hal lainnya yang memicu itu maupun di lingkungan masyarakat,” karena di lingkungan ini sudah tidak ada lagi yang kita lihat akhir-akhir ini.” cetusnya pesimis.

 

Sehingga tidak ada lagi anak-anak punya tempat untuk berdiskusi tentang hal-hal positif, justru cenderung ketika mereka bergaul di lingkungan ini terpengaruh dengan hal-hal positif,”kalau sudah di luar sekolah di tingkat masyarakat ini diluar kewenangan dan tugas yang kami emban di sekolah.” katanya

 

Oleh karena itu Abdul Yarid menyebutkan bahwa sekarang ini, kami sudah sampaikan pada Pemerintah Daerah dan kami menunggu undangan dari Pemerintah Daerah untuk mempertemukan kami dengan pra psikolog anak.

 

“Sebab kesepakatan ini harus dibangun secara bersama, Pemerintah Daerah harus tahu, supaya nanti tidak saling mengklaim. bahwa ini tanggung jawab dimasing dinas atau lembaga Pendidikan Pemerintah Daerah.” ungkapnya.

 

Sehingga ketika kesepakatan ini sudah dibangun masing-masing mengambil tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing yang berkaitan adanya tindakan, insidental masyarakat dan tindak tanduk anak-anak yang masih berkaitan dengan sekolah.

 

“Inikan bagian dari kekurangan dan lain-lain. sehingga selalu bermuara kepada pihak sekolah.” tuturnya.

 

Diakhir, Kepsek SMKN i Woja ini berharap dimomentum Hari Guru, bagaimana guru2 ini betul-betul menjadi seorang guru serta para kepala sekolah bagaimana mampu menciptakan kondisi-kondisi yang ada di sekolah ini

 

“Kondisi-kondisi yang membuat nyaman artinya. segala sesuatu yang terjadi di sekolah ini adalah kondisi-kondisi yang memang memberikan pembelajaran kepada anak-anak. lalu kemudian anak-anak ini bisa menjadi orang-orang yang menjadi dambaan dalam ingatan.,”terangnya.

 

Oleh karena itu, pendidikan yang formal ini, yang dilakukan oleh pihak sekolah itu mulai jam 7.30 sampai dengan jam 13 30 dan ada juga yang menggunakan pola 14, 30. hanya sebatas itulah guru-guru atau sekolah menyelenggarakan pendidikan yang formal terhadap anak-anak

 

Selain Pembinaan-pembinaan yang dilakukan di luar itu yakni ada juga pembinaan sifatnya ekstrakurikuler yang diterapkan sebagai langkah pihak sekolah untuk memberikan ruang-ruang positif bagi anak.

 

“Kalau anak-anaknya sudah diciptakan ruangan positif dalam bentuk ekstrakurikulum misalnya, main bola disekolah, atau latihan bola kemudian olah keterampilan vokal dan olah raga lainya seperti seni dan budaya. nah kalau ini terus diciptakan oleh kita maka kondisi-kondisi yang terjadi yang marak pada akhir-akhir ini mungkin akan berkurang bahkan raib.” ujar Dae Yarid sapaan akrabnya

 

Penulis IW