Kaur Kesra Bantah Selewengkan Anggaran Pemasangan Lampu Jalan Dan Seorang Warga Kampasi Meci Bersikukuh Laporkan Ke Institusi Hukum
Gambar Ilustrasi Penyimpangan Dana Desa.
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menanggapi terkait dugaan Penyelewengan Anggaran Pemasangan Lampu Jalan Sebesar 50 juta yang bersumber dari Dana ADD Desa Kampasi Meci Kec. Manggelewa tahun 2024, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Sabtu, (18/05/24) kemarin
Hal itu Dibantah oleh Kepala Desa Kampasi Meci Kecematan Manggelewa yang telah memberikan kesempatan kepada Kaur Kesra untuk melakukan mengklarifikasi bahwa pelaksanaan pemasangan lampu jalan itu sudah sesuai dengan mekanisme.
Dikatakan, Kaur Kesra terkait dengan pemberitaan ini, pertama yang menyangkut anggaran dimana ditulis, anggarannya senilai 50 juta sementara anggaran yang sebenarnya senilai 30 juta.
Kemudian, kedua jarak pemasangan lampu jalan disebutkan 3 meter, melainkan jaraknya yang sebenarnya sekitar 550 meter, terhitung dari cabang bumi agung sampai rumah H. Genas, sedangkan untuk tiang penyangganya ada 6 batang dengan harga perbatang 300 ribu dan ditambah dengan besi siku.
Sementara untuk kabelnya panjangnya hampir sama dengan jarak pemasangan lampu jalan itu, kurang lebih 600 meter
“Untuk Kabelnya itu warna hitam khusus PLN dengan harganya 9 juta,” terangnya, saat memberikan klarifikasi di kediaman, Sabtu, 18/05/24
Lanjut Kaur Kesra membenarkan bahwa jumlah lampu yang dipakai itu sebanyak 11 biji merek Philips 55 Watt dengan harga 100 ribu per biji kemudian ditambah lagi dengan biaya pemasangan yaitu sebesar 800 ribu.
“Itu selama empat hari kerja dengan hitungan perharinya sebesar 200, dan tidak ada yang kita sembunyikan, karena ada papan Informasi kita pasang,” katanya, red
Diakhir, Selain itu juga ada biaya untuk pengelasan besi penyangga dan besi siku sebanyak empat Orang,” untuk biayanya kita lupa besok kita perlihatkan,” ujarnya terkesan lup
Menanggapi bantahan tersebut, Salah seorang warga Desa Kampasi Meci yang tidak mau disebutkan namanya pada pemberitaan sebelumnya.
Ia tetap meyakini apa yang sudah di sampaikan itu, bahwa pemasangan lampu jalan tersebut terindikasi menyimpang dari apa yang menjadi temuannya.
“Itu terkesan hanya pembenaran saja, nanti kita uji kebenarannya,” ungkapnya dengan nada menantang.
Bahkan bersikukuh untuk melaporkan pekerjaan itu kepada institusi Hukum dan akan mendesak pihak Inspektorat untuk segera melakukan audit Investigasi di lapangan.
“Kita lihat saja, mana yang benar terkait persoalan ini,” ucapnya dengan nada sinis.
Sementara sampai berita ini ditayangkan, pihak DPMPD dan Inspektorat belum dapat dimintai keterangannya, karena hari libur.
Penulis Tim CNNEWS