Kepsek Burhanudin, ST Beserta Keluarga Besar SMKN 2 Dompu, Ucapkan Selamat Hari Jadi NTB Ke-66

Foto, Kepsek SMKN 2 Dompu Burhanudin, ST.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Bali, NTB dan NTT, berdasarkan UU Nomor 64 Tahun 1958 tanggal 14 Agustus 1958, tidak berlangsung lama tepatnya tanggal 17 Desember 1958 ditetapkan sebagai hari jadi nya NTB hingga sekarang.

 

NTB terkenal sebagai daerah yang memiliki beragam tempat wisata alam yang indah dan eksotis. diantaranya Gili Trawangan, Pantai Senggigi dan Gunung Rinjani, Gunung Tambora, Pantai Lakey dan masih banyak lagi nama-nama destinasi wisata di provinsi NTB ini.

 

Selain itu, Nusa Tenggara Barat merupakan Daerah yang kaya akan peninggalan arkeologi. salah satu di antaranya berada di Kabupaten Dompu, yang terletak di bagian timur Pulau Sumbawa.

 

Peninggalan arkeologi di daerah Dompu terdiri dari berbagai macam jenis yang berasal dari berbagai zaman atau peradaban.

 

Beberapa diantaranya adalah batu alam besar dan batu silinder dari zaman prasejarah, struktur bata Bukit Dorobata dari zaman kerajaan Hindu, makam kuno dari peradaban kerajaan Islam, serta goa Jepang dari zaman penjajahan tentara Jepang.

 

Maka, momentum bersejarah ini, Kepsek Burhanudin, ST Beserta Keluarga Besar SMKN 2 Dompu mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi NTB yang ke-66 Tahun 2024

 

Penulis IW




PT. Lamea Bersaudara Hu’u Diduga Tidak Kantongi Dokumen UKL-UPL Akibat Pembiaraan Dari Dinas Terkait

Gambar, Cara Pengurusan dan Pemeriksaan UKL-UPL Serta Izin Lingkungan 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dokumen UKL-UPL adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang merupakan dokumen lingkungan hidup (DLH).

 

Dokumen ini dibuat untuk kegiatan usaha yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup dan tidak wajib AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup).

 

Dimana UKL-UPL merupakan rangkaian proses pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dituangkan dalam bentuk standar. Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan izin lingkungan.

 

Syarat-syarat untuk menerbitkan dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Komitmen Izin Lingkungan), sebagai berikut : Surat permohonan, Fotokopi KTP pemohon, Persetujuan warga sekitar, IMB dan/atau SKRK, Fotokopi sertifikat tanah,

Sket lokasi, PBB tahun berjalan, Formulir UKL-UPL, Identitas pemrakarsa,

Rencana usaha dan/atau kegiatan

 

Selain itu, ada beberapa persyaratan lain yang mungkin diperlukan, seperti ;

NIB, Bukti kepemilikan hak tanah, Surat pernyataan yang diperlukan, Daftar pustaka

Lampiran, Ketetapan Rencana Kota (KRK)

Blok Plan (RTLB), Surat Arahan Penyusunan Dokumen Lingkungan, Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, Surat Pernyataan Bahwa Kegiatan yang Diajukan Masih Dalam Tahap Perencanaan.

 

Namun yang menjadi persoalan adalah Bangunan Usaha PT. Lamea Bersaudara yang memiliki Bangunan Usaha diduga kuat yang dibangun di atas Areal Pertanian Produktif di Kecematan Hu’u

 

Dimana perusahaan tersebut tidak mengantongi Dokumen UKL-UPL dari Dinas LH serta tidak mendapatkan Rekomendasi Pemanfaatan Ruang Dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Dompu.

 

Sehingga bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)

 

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha

 

Dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL/UPL, atau SPPL

 

Selanjutnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional

 

Kemudian Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

 

Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor UU Cipta Kerja

 

Hal itu diungkapkan oleh salah satu Pencinta lingkungan, Rudi Chandra, ST pada media ChanelNtbNews di taman kota Dompu, Sabtu, 14/12/24.

 

Rudi Chandra mengungkapkan bahwa PT. Lamea Bersaudara yang berada di wilayah Kecematan Hu’u yang mendirikan Bangunan Usaha diduga di atas areal Pertanian Produktif, akibat adanya pembiaraan dari Dinas-dinas Terkait.

 

Yang berdampak pada berkurangnya produksi pangan. Alih fungsi lahan akan membuat sawah dan lahan pertanian lainnya semakin sempit, secara otomatis lahan pertanian semakin sedikit.

 

“Bila hal ini terus dibiarkan, produksi pangan akan semakin sedikit sedangkan kebutuhan pangan semakin meningkat. Akhirnya, akan terjadi kerentanan pangan yang berujung pada kelaparan.” ungkap Rudi dengan tegas.

 

Selain itu, kata Rudi, Lahan pertanian yang dibangun industri akan mengurangi permukaan tanah, akibatnya daerah resapan air akan berkurang.” Ketika hujan besar, tanah yang hilang tidak akan bisa lagi menahan air sehingga dapat mengakibatkan banjir.” ungkapnya.

 

Sehingga berkurangnya pasokan air tanah ketika lahan pertanian masih luas, sumur air juga mata air tanah mengandung banyak air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

 

“Akan tetapi ketika lahan pertanian digantikan menjadi lahn industri tidak jarang sumur dan mata air mengering.” terangnya.

 

Hal tersebut dikarenakan tidak adanya tanah untuk meresap air hujan. sehingga, batuan penyimpan air (akuifer) menjadi lebih kosong dan pasokan air bersih berkurang.

 

Lanjut Rudi menjelaskan disatu sisi dapat mengakibatkan konversi lahan pertanian menjadi industri akan menghasilkan pencemaran.” Industri mengemisikan berbagai polutan yang menghasilkan polusi udara, polusi tanah, polusi air, dan juga polusi suara.” pungkasnya

 

Serta Polusi yang merusak lingkungan dan memberikan dampak buruk bagi manusia. Udara desa yang awalnya bersih, sejuk, dan segar,” ketika dipenuhi dengan industri dapat berubah menjadi pengap, panas, dan membawa berbagai macam penyakit.” tandas Rudi

 

Untuk itu, Iwan mendesak Dinas-dinas terkait untuk segera membongkar bangunan sekaligus mencabut Izin Pembangunan tersebut.

 

“Namun, apabila permintaan kami tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum,” tegas Rudi diakhir penyampaiannya.

 

Penulis Tim CNNEWS




Dishub Dompu, Upayakan Sarana dan Prasarana Penunjang Di Tahun 2025

Foto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Ir. H. Fahrurozi 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu berkontribusi besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dompu melalui pajak tranportasi Darat dan Laut,

 

Maka, harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah dalam hal membangun sarana dan prasarana penunjang kegiatan yang berkaitan dengan Perhubungan demi memperlancar akses masyarakat dan meningkatkan PAD Dompu di Tahun 2025 mendatang.

 

Dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Dompu, Ir. H. Fahrurozi Mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kebutuhan masyarakat di tingkat lapangan, walaupun Sarana dan prasarana penunjang belum memadai

 

Diantaranya kendaraan khusus patroli (mobil PJR) yang sudah tidak layak dipakai, untuk melaksanakan kegiatan patroli Dishub

 

“Itu Mobil lama sekali, sering macet, sekarang masih kami upayakan bersama pihak pemerintah Daerah.” ungkap Fahrurozi saat di wawancara awak media di ruang kerjanya Dinas Perhubungan Dompu, (Rabu, 11/12/24), kemarin

 

Selain itu juga kendaraan operasi (PJU) dan perlengkapan tangga hidrolik yang jarak jangkau puluhan meter, untuk penunjang perbaikan lampu penerangan jalan.

 

“Contoh lampu jalan di depan dikes tingginya melebihi puluhan meter sedangkan tangga yang kami pakai tangga manual hanya beberapa meter saja “jelas Fahrurozi

 

Disamping itu, Fahrurozi juga menjelaskan bahwa fasilitas pos pengaman lalulintas laut disejumlah lokasi jaga itu masih dengan menggunakan pos ronda atau pos jaga dengan kondisi terbuka,

 

“Tak jarang anggota piket dilokasi pos pelabuhan jambu basah kuyup apalagi saat ini aktivitas curah hujan cukup tinggi dilokasi pelabuhan jambu “ ucap Fahrurozi.

 

Kemudian Dilokasi jembatan timbang pelabuhan soro, dimana kondisinya masih terbuka tanpa atap, disana membutuhkan penambahan atau perbaikan di bagian atap bangunan jembatan tersebut.” kami sedang berupaya dengan pemerintah terkait dan sudah kami bahas bersama biaya perbaikan tambahannya.” terangnya.

 

Oleh karena itu, kami berharap di tahun 2025, semua kebutuhan sarana dan prasarana penunjang dapat terpenuhi semua, baik itu lewat pemerintah Akj-Syah, lebih-lebih Pemerintah yang baru terpilih BBF-DJ dengan visi-misinya.”

 

“Agar kegiatan Dinas Perhubungan Dompu bisa berjalan lancar, sesuai harapan kita bersama” ujar Fahrurozi penuh harap.

 

Penulis IW

 




Peringati Hut NTB Ke-66, KCD Dikbud Beserta Rombongan Ikuti Acara Serah Terima Pataka NTB

Foto, Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud Dompu – NTB, Abdul Yarid, ST beserta Rombongan, Ikuti Acara Serah Terima Pataka NTB 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – KCD Dikbud Dompu Provinsi NTB, Abdul Yarid, ST,.MT Beserta Rombongan Kepala Sekolah SMA/SMK mengikuti acara serah terima Bendera Pataka NTB yang merupakan lambang Daerah Provinsi NTB.

 

Serah terima Pataka NTB ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan utama dalam puncak peringatan HUT NTB ke-66 pada tanggal 17 Desember 2024 mendatang.

 

Pataka NTB ini diserahkan langsung Pemkab Bima Kepada Pemkab Dompu, melalui Satuan Pol PP masing-masing yang berlangsung di Lapangan Beringin Kantor Bupati Dompu, Kamis, 12/12/24.

 

Kepala Cabang Dinas Dikbud Dompu Provinsi NTB, Abdul Yarid ST,.MT, diwawancara langsung media ChanelNtbNews usai Upacara Serah Terima Pataka NTB, mengatakan bahwa keikutsertaan rombongan Dikbud Dompu bagian dari kolaborasi lembaga Pendidikan sekaligus perpanjangan tangan Pemprov Provinsi.

 

“Sebagai KCD tentu menyikapi kegiatan ini sangat positif, perlu melibatakan diri dalam sistem kolaborasi setiap kegiatan pembangunan yang ada di kabupaten Dompu.” ungkapnya perduli

 

Disamping itu, Abdul Yarid mengatakan bahwa Dikbud Dompu sudah berkoordinasi dengan Pimpinan agar turut serta berpartisipasi untuk menunjukan semangat jati diri yaitu terlibat dalam prosesi penyerahan bendera pataka lambang Daerah NTB ini

 

“Nilai yang dipetik hari ini positifnya juga untuk keperluan pendidikan selanjutnya dikembangkan dan mengenalkan lambang Daerah NTB kepada generasi kegenerasi kita.” kata Dae Yarid sapaan akrabnya.

 

Lanjut Dae Yarid, berharap dalam proses ini kita dapat membiasakan peserta-peserta didik kita agar lebih mengenal lagi rentetan peristiwa sejarah termasuk pada momentum hari ini terbentuknya lambang daerah NTB.

 

“Dari sini ikatan emosional dan semangat2 kedaerahan yang bernilai positif dapat ditanamkan, dalam rangka bagaimana menunjukan prestasi NTB menyongsong pendidikan lebih baik dan berprestasi.” ucapnya penuh motivasi.

 

Penulis IW




Momentum Serah Terima Pataka NTB, Kepsek SMAN 1 Hu’u, Ucapkan Selamat Hari Jadi NTB Ke-66 Tahun 2024

Foto, Kepsek SMAN 1 Hu’u, Titi Sumantri, S.S, KCD Dikbud Dompu Provinsi NTB, Abdul Yarid, ST,.MT dan Grup Drumband SMAN 1 Hu’u pada Acara Serah terima Pataka Lambang Provinsi NTB 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Sekolah SMAN 1 Hu’u, Titi Sumantri, S.S Berserta Siswa Grup Drumband SMAN 1 Hu’u mengikuti kegiatan serah terima Bendera Pataka NTB

 

Kirab Pataka Lambang Daerah Provinsi NTB, ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan utama dalam puncak peringatan HUT NTB ke-66 pada tanggal 17 Desember 2024 mendatang.

 

Pataka NTB tersebut diserahkan oleh Pemkab Bima Kepada Pemkab Dompu, melalui Satuan Pol PP Bima dan diterima oleh Satuan Pol PP Dompu yang berlangsung di Lapangan Beringin Kantor Bupati Dompu, Kamis, 12/12/24.

 

Serah terima Pataka NTB ini juga dimanjakan dengan Penampilan Serasi Grup Drumband dari SMAN 1 Hu’u

 

Maka, Lewat Momentum ini, Kepala Sekolah, Titi Sumantri, S.S Beserta Seluruh Guru dan TU, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi NTB yang ke-66 Tahun 2024

 

Penulis IW

 




Momentum Bersejarah, Kepsek Hendratno, SPd Beserta Keluarga Besar SMAN 2 Dompu Ucapkan Selamat Hari Jadi NTB Ke-66

Foto, Kepsek SMAN 2 Dompu Hendratno, SPd.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tanggal 17 Desember adalah terbentuknya Provinsi NTB yang merupakan hari yang bersejarah bagi masyarakat NTB,

 

Provinsi NTB terletak di Tenggara Indonesia yang terdapat dua pulau yaitu pulau lombok dan pulau Sumbawa

 

Kedua pulau ini memiliki karakteristik alam, sosial ekonomi dan budaya masyarakat yang berbeda namun saling melengkapi

 

Foto, Kepsek SMAN 2 Dompu, Hendratno, SPd 

 

Selain itu, Provinsi NTB juga memiliki ratusan pulau-pulau kecil yang menyimpan potensi besar yang menjadi pesona tersendiri yang bernilai jual tinggi.

 

Maka, dimomentum yang bersejarah ini, Kepala Sekolah Hendratno, SPd beserta Keluarga Besar SMAN 2 Dompu, mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi NTB Yang Ke-66 Tahun 2024.

 

Penulis IW