Hasil Mediasi RSUD, Pekerjaan Bangunan Lantai 3 RSUD, Telah Menerapkan APD K3 Dan Uji Coba Beton Menggunakan Redemik Di Dinas PUPR Kab Bima

Penggunaan Alat Pelindung Diri K3 atau (APD) K3 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor 8 tahun 2010. Pada pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa Alat Pelindung Diri atau APD adalah alat-alat yang dapat melindungi seseorang, sebagian maupun seluruh tubuh dari risiko bahaya yang ada di tempat kerja, sehingga Perusahaan harus menyediakan APD sesuai jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai secara percuma. tentunya agar bisa menjamin keselamatan pekerja selama berada di lapangan.

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti surat Somasi dari LSM Laskar Dompu tentang Penerapan Alat Pelindung Diri K3 dan Persoalan Tehnik lainnya pada pelaksanaan Proyek Pembangunan Lanjutan lantai 3 RSUD, yang bersumber dari Dana Dak sebesar 4,4 Miliar tahun 2023.

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu menginisiasi untuk mengundang berbagai pihak, diantaranya, Pihak LSM Laskar Dompu, Direktur CV. Arjuna, Tenaga Tehnik dari Dinas PUPR dan Konsultan Pengawas, untuk melakukan Klarifikasi terkait penerapan Alat Pelindung diri K3 dan Persoalan teknik lainnya di dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.

Acara klarifikasi tersebut berlangsung di ruangan sekretaris RSUD Dompu, Rabu, 13/09/23, dan dibuka oleh Sekretaris RSUD Dompu, Surawan, SKM.

Pada pembukaan klarifikasi, Sekretaris RSUD Dompu, Surawan SKM menyampaikan bahwa pertemuan ini, diskusi-diskusi berkaitan dengan surat yang diajukan oleh LBH Laskar Dompu, terkait dengan hal-hal menyangkut dengan tehnik pembangunan.

” Undangan hari ini adalah undangan yang diinisiasi oleh manajemen rumah sakit untuk memediasi terkait Somasi yang diajukan oleh LBH Laskar,” kata Surawan Sekretaris RSUD Dompu.

Sebelumnya, sekretaris meregistrasi para peserta yang diundang dalam acara Somasi tersebut dan kemudian memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam Kesempatannya, pihak LBH Laskar, Fajrin menyampaikan bahwa somasi terbuka yang diajukan kami, terkait peristiwa dan dugaan tehnik yang kami sampaikan terhadap data informasi dan data yang kita temukan di lapangan maupun fakta dilapangan.

Menurut pandangan subyektifitas kami ada persoalan yang kami sampaikan lewat forum ini, yang pertama kami soalkan dalam  peristiwa penerapan aspek k3, keselamatan dan kesehatan kerja.

” Karena dilapangan tidak menerapkan itu, terlepas mereka ini, pada saat kami melihat itu lagi tidak memungkinkan menggunakan itu, tetapi fakta yang kami lihat dan kami dokumentasikan,’ ungkapnya.

Kemudian kami konfirmasi lewat sebuah peraturan, kalau tidak salah diundang-undang ketenagakerjaan itu mewajibkan, baik perusahaan ketika melaksanakan pekerjaan wajib untuk menerapkan aspek keselamatan kerja

Tidak hanya dalam undang-undang ketenagakerjaan saja, tetapi juga ditegaskan dalam Perpres no 10 tahun 2022, bahkan diperaturan PUPR itu, terkait dengan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja

” Jauh hari sebelum proses pelaksanaan pekerjaan, itu ada gambaran desain pekerjaan sehingga bahan material yang kita gunakan dan itu harus diuji,” jelasnya.

Dalam artian bagaiman kita mengatakan bahwa bangunan itu kokoh atau bagus, tetapi tidak ada supling pengujian dan siapa yang punya hak untuk menguji itu, teman-teman perusahaan menguji dilaboratiroum pengujian material

” Misalnya kualitas Pasir Hodo itu bagus, bagaimana bisa kita katakan kualitas Pasir Hodo itu bagus, dari mana kualitas Pasir itu bagus, tentu ada cara pengujian, untuk mengujinya yaitu dilaboratiroum.” Paparnya.

Pada kesempatan yang sama Konsultan Pengawas, Yudi menanggapi terkait persoalan yang pertama mengenai K3 keselamatan dan kesehatan kerja. bahwa dari awal kita sudah membentuk satu grup pada pelaksanaan kegiatan tersebut

Jadi setiap pelaksanaan proyek kita bisa kontrol lewat grup disamping kita mengontrol langsung di tingkat lapangan, wajib kita ingatkan dan sarankan untuk menggunakan K3.

” Mulai dari direktur pelaksana, pelaksana dan mandormya, maupun ke tenaga kerjanya, lebih-lebih untuk pekerjaan yang beresiko tetap kita wajibkan menggunakan K3,”jelasnya.

Kemudian untuk pengujian beton, yang pertama kita menggunakan redemik, kita ke penyedia redemik kita langsung siapkan sampel-sampelnya untuk diuji beton,”Kita ambil uji cobanya di PUPR kab Bima dan hasil uji betonnya, sudah kita share ke grup, ada foto dokumenentasinya,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Tenaga Tehnik Dinas PUPR, Sirajuddin ST, juga menjelaskan  terkait dengan K3 ini, memang jauh-jauh hari kita diwanti-wanti oleh pak wakil bupati untuk wajib menggunakan K3,

” Karena sekarang ini lagi masa transisi, menggunakan K3, karena sebelumnya belum ada penerapan K3 nya, hanya untuk pembangunan tertentu, Misalnya irigasi, jalan dan jembatan, itu memang diterapkan untuk menggunakan K3.” Kata Tenaga Tehnik PUPR.

Kemudian untuk bangunan gedung wajib diterapkan menggunakan K3, karena proses nya dijakon ada bimtek K3 yang lagi berproses, makanya di tahun 2021-2023.

” Cuman memang pas momen pengambilan gambar teman-teman, lagi melepas K3 atau mungkin lagi istirahat tidak terlihat menggunakan K3, tetapi pelengkapan K3 sudah ada semua dan digunakan setiap hari dalam pelaksanaan pekerjaan itu.” terangnya.

Terkait kelengkapan menggunakan kacamata itu, sepatu bot dsbnya, mungkin ada posisi penempatan sendiri, khusus untuk bangunan gedung tidak memungkinkan karena itu rawan kecelakaan,

” Jadi itu yang kita hindarkan, sehingga di RAB ada yang muncul dan tidak untuk penerapan penggunaan K3,” ujarnya

Maka secara Tupoksi kita Tim Tehnis itu, kita mewajibkan untuk mengawasi pekerjaan itu semaksimal mungkin.

” Seperti K3, kita sudah tetapkan dan melaksanakannya apa yang diperintahkan oleh wakil Bupati, memang ada satu dua orang yang tidak menggunakan K3 karena merasa tidak nyaman menggunakan K3 itu,” tegasnya.

Acara klarifikasi yang dimediasi oleh pihak RSUD Dompu berjalan sesuai harapan dan ditutup oleh sekretaris RSUD Dompu.

Jadi Kesimpulannya Berdasarkan keterangan Tim tehnik maupun Tim konsultan pengawas, menegaskan bahwa Pihak Perusahaan, CV Arjuna, telah melaksanakan kewajiban sesuai perintah UU

Dengan menerapkan dan mewajibkan menggunakan K3 dalam proses pekerjaan pembangunan gedung lanjutan lantai 3 RSUD Dompu.




Bupati Dompu Bangga Penghargaan Di Raih Dinas DPPKB Dengan Mendapat Apresiasi Sebagai Tim Pendamping Keluarga Inspiratif,

foto Pemberian Penghargaan Tim Inspiratif Tingkat Provinsi NTB 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kab Dompu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, telah mendapatkan Apresiasi dari Dinas BKKBN Provinsi NTB terhadap Tim Pendamping Keluarga Inspiratif Desa Tanju Tingkat Provinsi NTB Tahun 2023.

 

Hal itu, Berdasarkan Surat Plt. Kepala Perwakilan BKKBN NTB Nomor : 203/BL.03/J/2023 tanggal 7 Agustus 2023 Perihal Penetapan Tim Pendamping Keluarga Inspiratif Tingkat Provinsi NTB Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Prime Park Mataram.

 

Disampaikan Bupati Dompu, H. Kader Jaelani melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, Hj. Iris Juwita, SKM,.MKes, menyampaikan rasa bangganya Pemerintah Daerah atas Apresiasi yang diberikan oleh Dinas BKKBN Provinsi NTB.

 

“Bupati Dompu juga Mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim, lebih khusus Tim pendamping Desa Percepatan Penurunan Stunting yang sukses meraih penghargaan ini.”Ucap Kadis menyampaikan pesan Bupati Dompu.

 

Lanjut Kadis, Didalam Apresiasi ini, kami yang ada di dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana terhadap teman-teman yang ada di desa yaitu ada mitra kerja kami yang ada di desa.

 

” Namanya tim pendamping keluarga di dalam tim pendamping keluarga ini sudah di SK kan oleh Bupati yaitu sebanyak 546 orang di Kabupaten di semua Kecamatan sudah ada tim pendamping keluarga,”

 

Lanjut Umi Iris, Tim pendamping warga ini, nantinya yang akan mendampingi sasaran-sasaran yang akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan/penurunan angka stunting antara lain, yaitu pendampingan calon pengantin, ibu hamil dan pendampingan terhadap ibu bersalin yaitu ibu nifas, serta pendampingan terhadap ibu yang mempunyai bayi dan balita.

 

foto serba-serbi pemberitaan Tim Pendamping Keluarga Inspiratif

Kemudian di dalam tim ini ada tiga unsur yaitu, tim bidan desa, tim penggerak PKK desa dan kader Posyandu keluarga atau kader KB yang ada di desa tersebut.

 

” Tim ini akan kami sebarkan, ada 3 tim yaitu yang kami tempatkan, disebut dengan tim di lokus stunting desa desa yang lokus stunting, dan terus kemudian desa lain yang tidak menjadi stanting itu ada dua tim jadinya ada 6 orang yang akan mendampingi sasaran tersebut.”

 

Dalam Perpres 72 itu, tentang percepatan penurunan stunting yang dirangkaikan dengan RAN pasti rencana aksi dari BKKBN pusat yang memberikan amanat kepada kami yaitu penanganan secara hulu terhadap penurunan Stunting.

 

Diakhir didalam Apresiasi ini, yang diadakan oleh BKKBN provinsi NTB “Alhamdulillah kami di Kabupaten Dompu tempatnya tim pendamping keluarga yang ada di Desa Tanju Kecamatan manggelewa kabupaten Dompu provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

” Semoga ada program-program ini yang bisa mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Dompu Billahi taufik wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.” ujarnya.

 

Foto Iklan cegah Stunting 

Sementara diwaktu yang Kabid P4 DPPKB Dompu Zulkarnain, S. Sos,. MPh, sebelumnya menyampaikan rasa syukur atas perhargaan Tim Pendamping Inspiratif yang diberikan oleh Dinas BKKBN Provinsi NTB.

 

” Pemberian penghargaan Inspirasi TPK Desa Tanju merupakan wujud nyata keberhasilan Tim Pendamping Kekuarga. dalam tim pencegahan dan penurunan angka stunting di desa tanju kecamatan manggelewa kabupaten Dompu,” jelas Kabid, diruangan kerjanya Kantor DPPKB Dompu Kamis, 24/08/23.

 

Sehingga melalui penghargaan ini, akan memotifasi TPK- TPK lainnya yang ada di seluruh Desa di kabupaten dompu dalam upaya pencegahan stunting,

 

Diakhir Zulkarnaen mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menurunkan angka Stunting dikabupaten Dompu.

 

” Mari bersama cegah stunting demi mewujudkan Dompu MASHUR dan bebas stunting,

 

Pewarta: IW




Pemda Dompu Terapkan Inovasi ‘Pana’a Ndiha’ Dalam Upaya Penurunan Stuting Di Kab Dompu 

foto kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kab Dompu, Hj. Iris Juwita SKM,. MKes

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kab Dompu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kab Dompu memiliki Inovasi Khusus yang akan dilaksanakan dalam upaya penurunan angka stuting di kabupaten Dompu.

 

Strategi khusus ini, nantinya akan diterapkan pada kelompok Binaan Stunting sebagai perangsang anak-anak, dengan cara makan bersama-sama, agar memiliki selera makan yang banyak. hal itu disampaikan oleh Kepala DPPKB Kab Dompu pada media diruang kerjanya, Rabu, 23/08/23.

 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Hj. Iris Juwita SKM, M.Kes menyampaikan bahwa kami dari dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana ada inovasi untuk penurunan stunting di Kabupaten Dompu yaitu Pana’a Ndiha.

 

” Pana’a Ndiha ini kami laksanakan, misalnya ada anak-anak yang ada di kelompok Bina Keluarga balita itu yang ulang tahun langsung dirayakan di sekolah atau di kelompok tersebut”.jelas Ibu Kadis.

 

Iklan Pencegahan Stunting 

Sehingga anak-anak itu, bisa makan bersama-sama, karena bagaimanapun kalau anak-anak itu kita berikan makanan pada saat mereka bermain bersama-sama akan memiliki selera makan yang tinggi dan akan mengkonsumsi makanan sebanyak-banyaknya.

 

” Jadi gairah atau keinginan untuk makan itu tetap ada dibanding dengan kalau makan sendiri-sendiri menjadi nafsu makannya akan meningkat dari anak-anak tersebut,” paparnya.

 

Maka ini adalah salah satu langkah strategis dalam upaya mencegah atau mempercepat penurunan Stunting Khususnya dikabupaten Dompu.”ujar Umi iris.

 

Pewarta : IW




Kesehatan Yang Optimal, Capai Kemerdekaan Sejati

Foto Kepala dinas Kesehatan kab Dompu, Maman, SKM, MSI

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Kemerdekaan, adalah hak istimewa setiap bangsa, dan bangsa Indonesia merayakan momen penting ini setiap tahun pada tanggal 17 Agustus.

 

Namun, kemerdekaan sesungguhnya baru terwujud dengan sempurna ketika seluruh warga negara bebas dari ancaman kesehatan yang mengganggu kualitas hidup mereka.

 

Harus Merdeka dari Sakit dan bagaimana perjuangan menuju kesehatan optimal adalah langkah krusial dalam mencapai kemerdekaan sejati.

 

Karena Kesehatan adalah modal utama untuk mewujudkan potensi maksimal sebagai individu dan bangsa, oleh karena itu, pemahaman akan pentingnya kesehatan harus menjadi prioritas bagi seluruh warga negara. yang ditanamkan sejak dini.

 

Sehingga perlu diterapkan Pola Hidup Sehat sebagai Landasan Kesehatan, karena mengadopsi pola hidup sehat adalah kunci dalam mencapai kemerdekaan dari sakit.

 

Didukung dengan pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat adalah hak dasar yang harus dipenuhi.

 

Sebab Masyarakat juga perlu didorong untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada dan mengikuti program-program kesehatan yang disediakan.

 

Tentunya Mengedepankan deteksi dini dan pencegahan merupakan strategi yang cerdas dalam mencapai kemerdekaan dari sakit.

 

Serta Peran Teknologi dalam Meningkatkan Kesehatan dalam Kemajuan teknologi kesehatan membuka berbagai peluang baru dalam perjuangan untuk merdeka dari sakit.

 

Yang paling utama untuk Mencapai kemerdekaan dari sakit memerlukan peran aktif seluruh masyarakat.

 

Semangat gotong royong yang telah mendarah daging dalam budaya Indonesia harus dimanfaatkan untuk mendukung program-program kesehatan dan saling membantu dalam menjaga kesehatan.

Merdeka dari sakit bukanlah tujuan yang mudah, namun hal ini dapat dicapai dengan upaya bersama, komitmen, dan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi masa depan yang lebih baik.

 

Dalam momen kemerdekaan yang bersejarah ini, Keluarga Besar DInas Kesehatan Kabupaten Dompu Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78.

 

” Mari kita semua bersatu dalam perjuangan untuk mencapai kemerdekaan sejati, yaitu merdeka dari sakit dan hidup sehat secara optimal”

 

Pen : IW

 




Hut RI 78, Momentum Kemerdekaan Stunting Di Kab Dompu

Foto Kepala DKKP Kab Dompu Hj. Iris Juwita,.SKM, M.Kes

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

 

Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.

 

 

Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan.

 

Faktanya, faktor genetika memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan.

 

Biasanya, stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun.

 

Hut Kemerdekaan RI 78, Momentum Kemerdekaan Stunting Khususnya Di Kabupaten Dompu, Rabu,09/08/23

Maka, Kepala DKKP, Hj. Iris Juwita, SKM,.M.Kes, Beserta Keluarga Besar DKKP Kabupaten Dompu, Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78.

 

Pen ; IW




Maknai Kemerdekaan Dari Segi Kesehatan

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Apakah kita sudah merdeka dari sisi kesehatan, kalau faktanya slogan “orang miskin dilarang sakit” masih relevan hingga saat ini.

 

Kenapa begitu ?? Karena masih banyak terjadi diskriminasi pelayanan yang tidak adil terhadap orang miskin ketika mereka ingin melakukan pengobatan di rumah sakit, mereka mendapatkan perlakuan yang tidak sama, bahkan sampai terjadi penolakan pasien.

 

Seharusnya insiden di atas tidak harus terjadi, karena kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan merupakan kewajiban pemerintah sesuai amanat konstitusi.

 

Yang telah termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 H yang mengatur hak masyarakat di bidang kesehatan, dan pasal 34 tentang kewajiban Negara menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.

 

Artinya pemerintah harus menjamin dan bertanggung jawab atas kesehatan rakyatnya dari hulu sampai hilir mulai dari pencegahan hingga pengobatan.

 

Kemudian terkait dengan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang mewajibkan masyarakat membayar iuran ini sangat memberatkan masyarakat dan semakin terpukul,

 

karena menurut data BPS terupdate sekitar 9,78 % atau sebanyak 26,42 juta orang rakyat Indonesia hidup dalam garis kemiskinan.

 

Penyelenggaraan BPJS dengan dalih asas gotong royong padahal didalamnya ada komersialisasi dunia kesehatan secara terstruktur dan sistematis,

 

Maka, seharusnya hasil dari penggunaan atau pengembangan dana tersebut memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh peserta bukan untuk kesejahteraan pegawai yang nilainya sangat fantastis.

 

Direktur dr. Dias Indarko Beserta Seluruh Jajaran BLUD RSUD Dompu, Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78, Sabtu 05/08/23

 

Sangatlah tidak berarti Kemerdekaan yang sudah susah payah diperjuangkan sepenuh jiwa dan raga oleh para pejuang kemerdekaan, Kalau Kesehatan Rakyat Indonesia Tidak Sehat 

 

Pen : IW