Direktur CV. Putra Tunggal Dan Keluarga Besar Askonas Mengucapkan HUT Kemerdekaan RI Yang Ke-79

Foto, Direktur CV.PUTRA TUNGGAL dan Advokasi Hukum Askosnas, Ahmad Maka,

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya tanggal 17 Agustus 1445, merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia.

 

Dan merupakan momen yang bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam menentukan nasib bangsa ke depannya. Hal yang tidak mudah, namun dengan tekad yang kuat dan gotong royong, pembangunan manusia Indonesia menjadi bangsa yang maju dan sejahtera akan tercapai.

 

Foto, Pengurus Pusat, Provinsi dan Kabupaten, pada saat Rakernas AskonasĀ 

 

Maka, Diusia yang ke-79 tahun, semestinya banyak hal yang sudah dicapai. Pencapaian yang maksimal melalui kegiatan yang positif dan produktif sebagaimana cita-cita para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk terbebasnya bumi pertiwi dari cengkraman tangan penjajah.

 

Lewat, Momentum yang bersejarah ini, Direktur CV.PUTRA TUNGGAL dan Advokasi Hukum Askosnas Kabupaten Dompu, Ahmad Maka, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Dirgahayu Indonesia….

 

Penulis : IW




Bantah Pembangunan Gedung Serbaguna Tidak Disosialisasikan, Kades Bakajaya Semua Sudah Melalui Tahapan Perencanaan.

Foto, Kades Bakajaya, Umar H. Abakar, Ketua Tim 11, A. Latif dan Ketua LPM, Ahmad Maka serta masyarakat dikediamannya Kades Desa Baka Jaya.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti terkait Pembangunan Gedung Serbaguna di areal Lapangan Sepakbola yang mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat dikarenakan Pemerintah Desa Baka Jaya tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat,

 

Selain itu juga Pembangunan tersebut akan menggangu fungsi lapangan sebagai sarana olahraga sehingga masyarakat akan mengambil langkah Audensi dengan DPRD Kab Dompu, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, (Senin 12/08/24).

 

Hal itu, dibantah keras oleh Kepala Desa Baka Jaya, Umar H. Abakar, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya Gang Campa Perdana Desa Baka Jaya kec Woja, Selasa, 13/08/24.

 

Kades Bakajaya, Umar H. Abakar dengan tegas membantah bahwa Pemerintah Desa tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelumnya, itu tidak benar adanya.

 

Karena sebelum membangun Gedung serbaguna ini, Pemerintah Desa telah melakukan sosialisasi dengan mengundang perwakilan di masing-masing Dusun

 

“Bahkan setiap ada acara sosial kemasyarakatan, kami Pemerintah Desa tetap meluangkan waktu untuk sosialisasikan ke masyarakat,” ungkap Kades.

 

Kemudian pada perencanaan pembangunan Gedung Serbaguna ini, dilaksanakan secara transparan dengan membentuk tim 11 dan melibatkan semua perwakilan warga di 9 Dusun

 

Lanjut Kades menegaskan bahwa masyarakat yang menolak Pembangunan Gedung Serbaguna itu adalah masyarakat yang tidak hadir pada saat sosialisasi dan masyarakat yang tidak pernah mendengar terkait pembangunan ini,” itupun masyarakat yang tidak setuju tidak seberapa,”cetusnya.

 

Sedangkan masyarakat yang setuju dan mendukung dengan adanya pembangunan Gedung serbaguna itu hampir di 9 Dusun,” kita liat nanti, apakah masyarakat menolak? kita serahkan sepenuhnya Kepada masyarakat,” ucap kades dengan santai.

 

Disisi lain, Kades juga menjelaskan bahwa Pembangunan Gedung Serbaguna tersebut, sama sekali tidak menghambat atau mengganggu kegiatan olah raga masyarakat seperti yang disampaikan itu.

 

“Karena lapangan sepakbola itu sudah diatur ada untuk kegiatan voli, ada sepak bola mini soccer dll.” jelas kades.

 

Sehingga dalam persoalan ini, tidak perlu lagi ada istilah mencari lapangan pengganti atau Alih fungsi.” jadi semua Proses sudah Klir and klir,” tegasnya.

 

Diakhir Kades juga menyampaikan bahwa terkait dengan adanya keinginan masyarakat untuk melakukan Audiensi di DPRD

 

“Itu sesuatu hal yang biasa dan itu juga menjadi haknya masyarakat selama itu untuk kebaikan masyarakat, saya dan warga dari 9 Dusun Siap hadir, kalau dibutuhkan,” ujar kades dengan bijak.

 

Ditempat yang sama, Ketua Tim 11 atau Tim Perencanaan, A. Latif menjelaskan bahwa saya selaku ketua Tim 11 yang membahas terkait dengan prosedur pembangunan Gedung serbaguna tersebut

 

Bahwa kita dari awal sudah melalui proses, mulai dari tahapan Musyawarah Dusun (Musdu) dari semua Dusun, kemudian Musrenbang ditingkat Dusun dan Musrenbang Desa ditingkat Desa,

 

“Itu sudah kami lakukan, ada bukti absensi warga yang hadir,” beber latif serius.

 

Maka, dari hasil Musrenbang kemudian diplenokan dan disepakati oleh semua Dusun, karena itu menjadi perioritas semua Dusun yang mengharapkan adanya Pembangunan Gedung Serbaguna.

 

“Itu berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa Baka Jaya,” kata Latif

 

Lebih lanjut, Latif menuturkan bahwa masyarakat Bakajaya selama ini, yang berhubungan dengan acara perkawinan dan sebagainya,

 

“Masyarakat itu mengeluarkan biaya yang banyak, untuk sewa terop, kursi, perlengkapan makan, terutama tempat perkawinan,” jelasnya.

 

Sehingga besar harapan masyarakat Bakajaya, dengan adanya gedung serbaguna ini minimal menghemat biaya yang dikeluarkan oleh warga Desa Baka Jaya, terutama warga yang tidak mampu,

 

“Dari hasil sewa gedung itu juga, sudah pasti ada pemasukan Desa,” ujar latif di akhir penyampaiannya.

 

Senada juga yang disampaikan oleh Ketua BPD Desa Baka Jaya Rustam H. Djafar, SPd, menjelaskan bahwa setiap ada acara sosial kemasyarakatan Pemdes tetap melakukan sosialisasi kepada warga Desa Baka Jaya

 

“Bahwa di lapangan Sepakbola akan di bangun Sedung Serbaguna,” terang Ketua BPD singkat.

 

Dikesempatan yang sama, Ketua LPM, Ahmad Maka, bahwa terkait dengan penolakan masyarakat itu hanya keterbatasan informasi saja, karena sebagian dari masyarakat ini, belum menahami itu.

 

“Dalam hal ini, mungkin kadusnya yang kurang memberikan pemahaman, informasi atau mengsosialisasikan kepada warganya,” kata Ahmad penuh pencerahan.

 

Lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa Desa itu sudah melaksanakan sesuai prosedural bahkan tahapan-tahapan itu sudah kita lakukan dari pertama musyawarah Dusun (Musdu), sampai dengan penetapan Musrenbangdesnya.” jadi semuanya sudah di jalankan,” terangnya.

 

Hal-hal seperti ini tidak salah, ketika ada yang mempertanyakan terkait dengan pembangunan tersebut, kita harus menanggapi dengan dingin dan baik

 

“Saya rasa Ini bukan kritik, bukan pula penolakan akan tetapi berupa masukan dan saran saja sebenarnya,” ungkap Ahmad penuh bijak.

 

Sementara ditempat terpisah, Camat Woja, Edyson, SH, mengatakan bahwa tugas kita sebagai camat hanya sebatas menfasilitasi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan roda pemerintahan

 

Termasuk didalamnya terkait dengan penggunaan Dana ADD dan DD yang tertuang dalam APBDes dan harapan kita apa yang dituangkan dalam APBDesnya yang menjadi rancangan-rancangan kerja itu

 

Lebih khususnya ini Desa Baka Jaya, terkait pembangunan Gedung serbaguna tentunya harus merujuk pada aturan-aturan yang ada dan semua proses harus di awali melalui yang namanya musyawarah Dusun di tingkat Desa,

 

Seperti yang sudah disampaikan oleh masyarakat tadi, bahwa pembangunan itu tidak melalui tahapan perencanaan.

 

“Saya sudah sampaikan ke Kadesnya, ini pk kades bahwa pembangunan itu tidak melalui tahapan perencanaan?, jawaban pk kades bahwa sudah melalui musyawarah yang diikuti oleh beberapa lembaga dan masyarakat termasuk di dalamnya adalah masing-masing kadus,” beber camat mengulang hasil komunikasi dengan kades.

 

Camat menambahkan terkait dengan rencana masyarakat yang ingin melakukan audiensi di DPRD, sekiranya itu langkah yang terbaik menurut masyarakat,

 

“Silahkan saja, karena itu haknya masyarakat, supaya lebih jelas apa yang menjadi titik persoalannya, apakah menyangkut proses perencanaannya, ataukah hal-hal lain?? sehingga ada solusi terbaik,” pungkas camat.

 

Camat berharap, kepada Pemerintah Desa Baka Jaya dan Pemdes lainnya khususnya yang ada di kecamatan Woja, agar pembangunan yang menggunakan anggaran Negara itu harus terbuka kepada masyarakatnya.

 

“Biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ujar Camat berharap kepada seluruh Pemdes di Kecamatan Woja.

 

Penulis Tim CNNEWS




Kepala BPKAD Dompu Beserta Seluruh Jajaran, Mengucapkan Hut Kemerdekaan RI Ke-79

Foto, Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kemerdekaan bukan sekadar tanggal merah dalam kalender atau perayaan kembang api yang spektakuler, akan tetapi Kemerdekaan adalah hak asasi manusia yang berharga, yang diraih melalui perjuangan dan pengorbanan.

 

Sejarah telah mengajarkan kita tentang betapa berharganya kemerdekaan. Generasi terdahulu mempertaruhkan nyawa dan masa depan mereka untuk membebaskan negara dari belenggu penjajahan.

 

Namun, pertanyaannya adalah, apakah kita telah menjaga dan menghargai hasil perjuangan mereka?

 

Kemerdekaan bukan hanya tentang hak untuk mengeluarkan suara dalam pemilu atau bebas berbicara. tetapi melibatkan tanggung jawab untuk membangun negara yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera.

 

Maka, melalui Momentum Kemerdekaan ini, Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM beserta seluruh jajarannya mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024.

 

Penulis IW




Tolak Pembangunan Gedung Serbaguna Di atas Lapangan Sepak Bola, Warga Desa Baka Jaya Akan Melakukan Audensi Dengan DPRD

Foto, Bang Tigor bersama sejumlah Warga Baka Jaya yang menolak Pembangunan Gedung Serbaguna di atas lapangan sepakbola Bakajaya.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sejumlah Warga Desa Baka Jaya dalam waktu dekat akan melakukan Audiensi dengan DPRD Kab. Dompu terkait Pembangunan Gedung Serba Guna diatss lapangan sepakbola Bakajaya

 

Dimana Pembangunan tersebut diketahui bersumber dari Dana ADD Desa Bakajaya Tahun 2024.

 

Hal itu dilakukan, sebagai bentuk Penolakan keras terhadap Pembangunan Gedung tersebut karena dikhawatirkan masyarakat Baka Jaya tidak lagi memiliki sarana olahraga

 

Karena sebelumnya pemerintah Desa Baka Jaya diduga tidak pernah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Baka Jaya terkait pembangunan Gedung tersebut

 

Dalam Penyampaiannya, Perwakilan Masyarakat Desa Baka Jaya, Bang Tigor mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, kami akan bersurat resmi ke DPRD Dompu, untuk melakukan Audiensi

 

“Meminta DPRD untuk melakukan audiensi atau RDPU dengan masyarakat Baka Jaya maupun Pemdes Baka Jaya terkait pembangunan Gedung diatas lapangan sepak Bola Bakajaya.” Ungkap Bang Tigor serius.

 

DiKarenakan kami sebagai masyarakat Bakajaya belum tau persis apa yang mau dibangun oleh pemerintah Desa diatas lapangan sepakbola, tersebut

 

“Mau bangun apa, sumber anggaran dari mana, besar anggaran dr mana kita tidak tahu, Karena proyek tersebut tidak memiliki papan Informasi untuk masyarakat,” ujarnya.

 

Selain itu, Pemerintah Desa Baka Jaya, diduga tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Baka Jaya terkait Pembangunan Gedung tersebut

 

“Sebab, kami tidak pernah diberi tahu, tidak pernah diundang untuk kegiatan sosialisasi, jadi prosedur kami tidak tau jelas??,” ungkap Bang Tigor dengan nada heran.

 

Sehingga kami sebagai masyarakat Desa Baka Jaya merasa keberatan dan menolak dengan tegas adanya pembangunan Gedung tersebut,

 

“Pembangunan Itu sangat disesalkan oleh kami masyarakat Desa Baka Jaya, karena akan mempersempit sarana olahraga bagi masyarakat Desa Baka Jaya,” ucapnya tegas

 

Diakhir, Bang Tigor menjelaskan ketika mau membangun sesuatu diatas lapangan sepak bola ini, tentunya harus diperjelas dulu dan harus ada surat alih fungsi, baru dilakukan pembangunan.

 

“Minimal dilakukan pembebasan tanah terlebih dahulu untuk menggantikan lapangan sepakbola itu, janga langsung membangun, kan kasian masyarakat tidak ada lapangan olahraga nya, ” ujar bang Tigor sembari menyarankan untuk membebaskan lahan yang lain.

 

Namun, apabila Pemerintah Desa tidak mengidahkan apa yang menjadi menjadi permintaan kami masyarakat, maka, Kami akan Boikot pekerjaan pembangunan tersebut.

 

“Kami juga akan menempuh jalur hukum,” tegas Bang Tigor dengan nada mengancam.

 

Sementara, Ditempat yang sama, Perwakilan Warga Baka Jaya lainnya, Ilyas mengatakan Saya secara pribadi atau keterwakilan masyarakat, jangan sampai pemerintah yang memimpin kami ini tidak konsisten apa yang disampaikan pada saat mencalonkan diri sebagai kepala Desa.

 

Segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan yang ada Di Desa Bakajaya ini, minimal ada permintaan dari masyarakat, baru kemudian di lakukan pembangunan

 

“Jangankan permintaan bahkan sosialisasi sekali pun kami tidak pernah diundang, ini melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008,” katanya penuh kecewa

 

Dikatakan Ilyas, bukan kita tidak setuju dengan adanya pembangunan Gedung serbaguna dan futsal tersebut di atas lapangan sepakbola Desa Baka Jaya ini

 

“Kita mendukung sekali, akan tetapi bagaimana kita memikirkan keberadaan lapangan, karena setiap Desa harus ada lapangan,” ucap Ilyas

 

Akan tetapi, pemerintah Desa juga harus mengundang kami ini pada kegiatan sosialisasinya dan masih banyak tanah kosong di sebelah barat lapangan, sehingga tidak menggangu lapangan ini

 

“Kenapa harus di paksakan di atas lapangan sepakbola ini? kemarin kami sudah keberatan pembangunan ini,” ungkap ilyas dengan nada terheran.

 

Ilyas berharap pemerintah Desa menghentikan sementara waktu pembangunan tersebut, sambil menunggu tanggapan dari Camat

 

“Karena kami juga akan Audensi dengan DPRD untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Baka Jaya, belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNNEWS




Dihari Bersejarah, Kabid Bina Marga, M. Irfan, ST Beserta Jajarannya, Ucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Foto, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Muhammad Irfan, STĀ 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Proklamasi Kemerdekaan adalah simbol perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan.

 

Momen ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil mengusir penjajah dan mengambil kendali atas tanah airnya sendiri.

 

Proklamasi ini mengajarkan nilai-nilai ketahanan, keberanian, dan semangat untuk melawan penindasan, yang terus memperkuat identitas nasional Indonesia.

 

Maka, dihari yang bersejarah ini, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Muhammad Irfan, ST beserta jajarannya mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024.

 

Penulis : IW




Kaban Kesbangpol Dompu, Ardiansyah, SE Beserta Jajaran, Ucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Foto, Plt. Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Dompu, Ardiansyah, SE

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia.

 

Disamping memiliki makna tersendiri, yang meliputi Identitas Nasional, Kedaulatan dan Kemerdekaan, Perjuangan dan Pengorbanan, Kebebasan berdemokrasi, Pembangunan dan kemajuan, serta warisan budaya.

 

Bagi generasi muda Indonesia, penting untuk memahami dan menghargai makna proklamasi sebagai landasan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.

 

Maka, pada momentum Proklamasi Kemerdekaan ini, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Dompu, Ardiansyah, SE, beserta seluruh jajarannya, mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke-79 Tahun 2024.

 

Penulis : IW