Camat Hu’u Minta Inspektorat Audit Khusus Tentang Pemberhentian Dan Pengakatan Perangkat Desa Jala Diduga Tidak Sesuai Regulasi.

foto Camat Hu’u Kab Dompu, Muhammad Iswar, SKM.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Kecematan Hu’u Kabupaten Dompu menanggapi Persoalan Pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Jala yang tidak sesuai regulasi/aturan, yang sangat menggangu terhadap pelayanan masyarakat dan berpontensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, seperti yang termuat pada pemberitaan sebelumnya melalui media online ChanelNtbNews, 27/09/23.

 

Karena sebelumnya, Surat Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa oleh Kepala Desa Jala, telah mendapatkan bantahan dari Surat keputusan Bupati Dompu, tentang Pembatalan Surat Pemberhentian dan Pengangkatan Kades Jala tersebut dan didukung dengan Surat penolakan dari Pemerintah Kecematan Hu’u.

 

Dalam tanggapannya Camat Hu’u, Muhammad Iswar, SKM, menjelaskan bahwa pemberhentian sepihak perangkat Desa Jala oleh Kades Jala tanpa melalui prosedur dan regulasi yang benar.

 

Seharusnya berdasarkan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 66,pasal 68 dan Pasal 69 dan Peraturan Daerah Nomor /02 Tahun 2015 Tentang Tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,

 

” Karena tidak melalui regulasi diatas maka pihak Kecamatan tidak memberikan Rekomendasi Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Jala,” kata Camat Hu’u, saat dimintai tanggapannya melalui Wattsapp, kamis, 28/09/23.

 

Lebih lanjut dijelaskan Camat, kemudian ketelah kami berkoordinasi dengan DPMPD, ASS 1 , Inspektur Inspektorat, Kabag Hukum, sehingga keluarlah Surat Keputusan Bupati memerintahkan kepada Kades Jala untuk membatalkan Pemberhentian Perangkat Desa Jala.

 

” Tetapi tidak di Indahkan oleh Kades dan sampai hari ini nampaknya Perangkat Desa yang diangkat baru oleh Kades tetap masuk kerja, berbarengan dgn Perangkat yang dibatalkan oleh pemberhentian nya oleh Bupati,” pungkasnya.

 

Disamping itu juga, pihak-pihak terkait sudah rapat melalui DPMPD, saat itu yang diundang yaitu, Inspektur Inspektorat, Ass 1, Kabag Hukum, Kadis DPMPD, Camat Hu’u dan Kades Jala itu sendiri.

 

” Bahwa hasil keputusan rapat tersebut Kades Jala akan mengikuti Maklumat Bupati yaitu Pembatalan Pemberhentian perangkat Desa Jala tapi kenyataannya Perangkat yang baru diangkat, tetap masuk kerja,” jelas Camat.

 

Diakhir, Camat mengatakan terkait sanksi tegas, Kalau Camat tidak punya wewenang untuk mengeluarkan SP, yang berhak adalah pemerintah diatas dalam hal ini bupati Dompu” namun Bupati sudah bertindak, memberikan SP 1 Kepada Kades Jala,” paparnya.

 

Jadi harapan saya terhadap permasalahan ini, sesegera mungkin pihak-pihak terkait terutama Inspektorat Dompu, untuk melakukan audit khusus tentang Perangkat Desa Jala,

 

” Kemudian memberikan Pemahaman/penjelasan atau Edukasi kepada Perangkat yang diangkat baru oleh Kades.” tegas Camat Karismatik ini.

 

Sementara dihubungi secara terpisah, Kades Jala, Syahbuddin, mengatakan bahwa Persoalan itu sudah lama, di bulan 5 lalu dan saya sudah tidak ingin membahas lagi persoalan tersebut.

 

” Saya lagi fokus urusan politik, jadi pihak yang keberatan silakan ajukan gugatan Ke PTUN, karena itu urusan TUN.” Jawab singkat Kades Jala saat dihubungi via washapp, kamis, 28/09/23.

 

Penulis : Tim CNNEWS




Perwakilan Perangkat Desa, Dualisme Perangkat Desa Jala, Dikhawatirkan Terjadi Konflik Sosial, Minta Bupati Segera Tindaklanjuti SK Pembatalan.

foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan sebelas perangkat Desa Jala, didepan kantor Desa Jala, Kec. Huu Kab Dompu

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait Persoalan Pemberhentian dan Pengakatan 11 Orang Perangkat Desa oleh oknum kepala Desa Jala di bulan mei 2023, yang sangat meresahkan, dimana telah mendapatkan pembatalan melalui surat Keputusan Bupati Dompu, Nomor 188/178/Hkm/2023, tertanggal, 23/06/2023, Keputusan Bupati Dompu tentang Pembatalan Surat Keputusan Kepala Desa Jala, Kec Hu’u. dan didukung surat Pemerintah Kecamatan Hu’u tentang Penolakan Pemberhentian Perangkat Desa Jala pada tanggal 29 Mei tahun 2023,

 

Namun, surat pembatalan/penolakan tersebut, belum juga indahkan oleh oknum kepala Desa Jala, justru malah mengangkat perangkat Desa yang baru, sehingga terjadi dualisme Perangkat Desa Jala yang mengakibatkan terganggunya fungsi pelayanan terhadap masyarakat dan dikhawatirkan terjadi konflik sosial, maka dengan hormat diminta kepada Bupati Dompu untuk segera mengambil tindakan tegas guna penyelesaian persoalan tersebut.

 

Hal itu diungkapkan perwakilan dari 11 orang perangkat Desa Jala pada awak media, saat dikonfirmasi di desa jala kec Hu’u kab Dompu, Selasa, 26/09/23.

 

Dalam keterangannya, perwakilan perangkat Desa/Kadus Syafruddin alias Novel mengungkapkan bahwa terkait dengan masalah pemberhentian dan pengakatan perangkat Desa diduga tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

 

” Yaitu sejumlah 11 orang perangkat Desa yang diberhentikan oleh oknum Kepala Desa Jala, pada bulan mei yang lalu,” jelas Syafruddin.

 

Sementara surat bantahan dari Bupati Dompu dan Surat penolakan dari Camat Hu’u sudah di terima oleh oknum kepala Desa Jala, namun terkesan tidak diindahkan atau dijalankannya.

 

” Isi bantahan itu, disuruh mengangkat kembali perangkat Desa yang diberhentikan, tidak ada tindakan dari oknum kades, yang tetap mempertahankan kebijakan sendiri,” terangnya.

 

Jadi keinginan Kami, berhubung surat bantahan Bupati sudah keluar itu, tentunya juga ada, tindakan selanjutnya yang akan di ambil oleh Bupati, berhubung oknum kades tidak merespon” misalnya SP1, SP2,SP3 peringatan atau sanksi tegas untuk oknum kepala Desa Jala,” harapnya.

 

Diakhir, kami berharap Sekarang ini, bagaimana tanggapan atau tindak lanjut Pemerintah ke atas selanjutnya, agar permasalahan ini bisa terselesaikan, karena memang permasalahan ini belum terselesaikan,

 

Sebab dikantor itu ada dua versi perangkat Desa yang masuk yang bekerja sehari-hari, kubu pertama staf baru yang diangkat oleh oknum kepala Desa dan kubu kedua perangkat lama kita ini 11 orang.

 

” Dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama,” ujar novel.

 

Pada kesempatan yang sama perangkat Desa Jala/Kadus, mengatakan bahwa kita sebagai aparatur Desa saat ini lagi dalam keadaan suasana hangat di Desa Jala.

 

” Karena memang di Desa Jala ada 2 kubu perangkat Desa, yaitu perangkat baru dan perangkat lama,”

 

Lanjut, Jadi kita tidak ingin ada konflik antara yang satu sama lainnya terjadi di Desa Jala akibat adanya dua kubu perangkat Desa, karena belum ada titik terang atau kejelasan terkait masalah tersebut.

 

” Jadi kami meminta kepada pemerintah daerah supaya ada tindaklanjut, karena memang kemarin ada surat penolakan dari Bupati dan Camat kepada oknum Kades Jala,” ungkapnya dengan tegas.

 

Atas surat pemberhentian perangkat Desa Jala,” sebab kejadian yang sangat meresahkan ini sudah lama dari bulan 5, sampai sekarang belum ada kepastian,” ujarnya.

 

Diwaktu yang sama perangkat desa/Kaur Pelayanan Desa Jala, Misdah menyampaikan sangat mengharapkan ketetapan terkait kejelasan nasib kita ini.

 

” Kejelasan status kita sah atau tidaknya kita ini sebagai perangkat Desa Jala, adanya 2 perangkat, khususnya saya sebagai Kaur Pelayanan ini sangat meresahkan dan terganggu,” harap misdah kepada Bupati, sambil menggendong anak kecil.

 

” Kami berharap agar secepatnya ada kejelasan atau tindakan selanjutnya oleh pemerintah keatas, sesuai dengan SK Bupati Dompu” ujarnya diakhir penyampaian singkatnya.

 

Sementara sampai berita ini diturunkan Pemerintah Daerah, Bupati Dompu dan Kepala Desa Jala belum dapat dimintai keterangannya.

 

 

Penulis : Tim CNNEWS




Kadistan Dompu Apresiasi PT. Restu Agropro Jayamas, Telah Menyediakan Gudang Pembelian Jagung Dan Program Demplot Benih R7

foto kadistanbun kab Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM dan Area Manager PT. Restu Agropro Jayamas, Muhammad Alkautsar dan tamu undangan lainnya, diacara panen raya jagung raja tujuh di Desa Ranggo.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Raja Tujuh (R7) di Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu pada hari Kamis (14/9/2023) kemarin.

 

Kegiatan Panen Raya Jagung tersebut, dihadiri langsung Area Manager PT. Restu Agropro Jayamas, Muhammad Alkautsar.

 

Turut hadir Bupati Dompu diwakili Asisten II, Ir. Ruslan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Muhammad Syahroni, SP., MM, Kasie Distribusi BPS Dompu Abdul Farid, SE, Camat Pajo, Imran, S. Sos, Kapolsek Pajo (yang mewakili), Danposramil Pajo, Kepala BPP Pajo, Kepala BPP Hu’u, para penyuluh serta para petani setempat yang berjumlah sekitar 150 orang.

 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu memberikan Apresiasi kepada pihak perusahaan ini, yang telah menyediakan gudang pembelian jagung secara langsung kepada petani.

 

” Disamping kerjasama dalam program demplot (demonstration plot) yang dilakukan PT. Restu Agropro Jayamas dengan menggandeng penyuluh dan petani setempat seperti yang dilakukan di Desa Ranggo tersebut,” kata kadis.

 

Menurutnya demplot yang dilakukan ini di musim kemarau ini menjadi fenomena yang menarik karena di luar kebiasaan, namun tongkol jagung yang dihasilkan tidak kalah dengan demplot di musim hujan dan varietas kompetitor lainnya.

 

foto Panen Raya Jagung raja tujuh di Desa Ranggo 

 

” Karena tongkol jagung yang dihasilkan dalam demplot tersebut besar, panjang dan warna biji mengilap, maka, Kami dari Dinas Pertanian dan Perkebunan merespon sangat positif dengan adanya benih varietas Raja Tujuh ini dan program demplot tersebut” ungkap Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Sebab subjektivitas masyarakat terhadap kearifan lokal harus didukung pula sepanjang memenuhi standar mutu, harga terjangkau dan adaptif dengan kondisi alam.” Sepanjang kualitas tidak kalah, apa salahnya bila kita menggunakan benih-benih lokal seperti Raja Tujuh ini,” dorongnya.

 

Kemudian sejak bergulirnya program unggulan jagung melalui program pijar, Kabupaten Dompu, sudah banyak perusahaan penyedia benih yang masuk dan berkompetisi untuk mendapatkan peluang di hati petani.

 

Sehingga memberikan nilai positif bagi petani dan petani bebas menentukan varietas mana yang akan ditanam dengan mempertimbangkan berbagai aspeknya, dikarenakan banyaknya penyedia yang masuk, tentu akan terjadi kompetisi untuk menentukan varietas.

 

” Ketika terjadi kompetisi, akan dihasilkan benih yang benar-benar berkualitas yang diminati oleh petani, tentu akan menguntungkan bagi petani, kami dari jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan membuka selebar-lebarnya kepada siapa pun penyedia benih yang masuk di Kabupaten Dompu,” paparnya.

 

Dikatakan kadis, akan memberikan restu kepada pihak PT. Restu Agropro Jayamas selaku produsen varietas Raja Tujuh untuk bermitra dengan petani dengan prinsip saling menguntungkan dan kami berharap bahwa kemitraan yang akan terbangun ini harus saling menguntungkan.

 

Ketika kemitraan terbangun, saya yakin akan meringankan beban bagi petani dan pada akhirnya menyejahterakan petani,Silakan bangun kemitraan dengan para” pintanya.

 

Menanggapi penjelasan Area Manager Bali-Nusra, Muhammad Alkautsar sebelumnya bahwa genetika benih varietas Raja Tujuh berasal dari benih jagung lokal.

 

Hal tersebut, berdampak positif pada tingkat kepercayaan masyarakat dengan melihat dan belajar secara langsung proses awal, selanjutnya hingga hasil produksi dari varietas yang sedang diujicobakan itu.

 

” Pihak perusahaan bukan hanya fokus budi daya, tetapi juga mengambil hasil panennya petani dan telah di sediakan gudang,” ucapnya.

 

Untuk diketahui bahwa kegiatan demplot benih Raja Tujuh (R7) di Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu itu dilakukan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Firmansyah yang bertugas di Kecamatan Hu’u sekaligus berprofesi sebagai petani.

 

Dengan 4 varietas benih jagung Raja Tujuh yang ia jadikan demplot yakni Red, Gold, Ultimate dan Union. Selain itu ia juga melakukan demplot varietas lainnya dengan perlakuan yang sama.

 

Hal itu ia lakukan untuk memberikan keyakinan kepada dirinya mengenai kualitas benih Raja Tujuh yang merupakan turunan dari genetika jagung lokal itu.

 

Hasilnya mencengangkan. PPL berpengalaman ini menyimpulkan bahwa varietas dengan harga terjangkau ini tidak kalah dengan benih-benih impor yang harganya mahal.

 

Untuk lebih meyakinkan, pihaknya pun telah menghadirkan petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu guna melakukan ubinan.

 

Penulis : IW




PPL Riwo, Pengembangan Tanaman Holtikultura Dapat Tingkatkan Penghasilan Petani.

foto PPL Riwo di lokasi tanaman holtikultura di Desa Riwo 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kelompok Tani Donggo Rasa, terlihat sudah mulai mengembangkan tanaman-tanaman hortikultura dengan beberapa jenis Komiditi dengan luas areal lahan 1 Ha di Desa Riwo Kecamatan Woja kab Dompu.

 

Pengembangan tanaman holtikultura tersebut didampingi oleh PPL Riwo Distanbun kab Dompu, karena tanaman holtikultura merupakan salah satu sub sektor pertanian yang potensial yang harus didorong dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani, ekonomi daerah, bahkan ekonomi nasional.

 

Disampaikan oleh PPL Riwo Distanbun Dompu, Nurdin, bahwa hari ini, kami tetap melakukan pemantauan terhadap potensi- potensi yang ada di Desa Riwo, tepatnya di kelompok tani Donggo Rasa

 

Menurutnya jenis tanaman holtikultura ini, yang ditanam terdiri dari beberapa jenis varietas yaitu terong dengan beberapa jenis terong, Cabe dan bawang, dengan luasan lahan 1 ha.

 

” Dengan luasan untuk tanaman cabe ini, lebih kurang 0,20 ha dan sisanya 0,50 ha dan masih ada sisa lahan yang belum tertanam” jelas PPL Riwo, dikutip dari akun Facebook Distanbun Dompu, Jum’at, 15/09/23.

 

Karena memang Pengembangan tanaman holtikultura ini, dapat meningkatkan hasil Petani Khususnya petani di Desa Riwo itu sendiri,” ujarnya.

 

 

foto ketua kelompok tani Donggo Rasa Desa Riwo.

 

Ditempat yang sama Ketua Kelompok Tani Donggo Rasa Desa Riwo, Muhaemin Kurniawan, menyampaikan bahwa disini saya sebagai ketua kelompok, merasa berterima kasih kepada PPL Riwo yang tetap antusias mendampingi kami kelompok

 

” Karena berdasarkan usulan PPL Riwo inilah sehingga ada tanaman ini dan memotivasi kami, dimana pada dasarnya, kami ingin melakukan penanaman holtikultura di Desa Riwo,” kata Ketua Kelompok Donggo Rasa dilokasi Pengembangan holtikultura di Desa Riwo.

 

Lebih lanjut Muhaemin menjelaskan bahwa dalam tanaman holtikultura ini, ada beberapa jenis tanaman yang kita tanam, yaitu, terong, bawang dan Cabe.

 

” Tetapi tidak tutup kemungkinan akan di tanam tanaman lainnya, bisa dilihat sendiri kondisi tanaman ini,” pungkas Muhaemin.

 

Untuk itu, kami meminta kepada instansi terkait yaitu dinas pertanian Dompu,” guna membantu kami didalam hal sarana dan prasarana, dalam menunjang kegiatan kami ini.” harap Muhaemin.

 

Ditempat yang sama Kepala Desa Riwo, Arifin, mengatakan bahwa saya selaku kepala Desa Riwo tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat Riwo terkait beberapa komuditi, termasuk komuditi holtikultura ini.

 

foto Kades Riwo, Arifin 

Dalam penanaman holtikultura ini, ada beberapa jenis komuditi yaitu, terong, Cabe dan bawang, jadi saya berharap kepada Dinas pertanian, agar mendukung pengembangan holtikultura ini.

 

” Atas nama kepala Desa, saya berharap agar betul-betul di perhatikan dan dibantu dalam hal kebutuhan petani terutama terkait dengan sarana termasuk hand traktor, dan lainnya.” paparnya.

 

Supaya program holtikultura ini bisa terlaksana dengan baik, sehingga nanti akan dapat membantu peningkatan pendapatan petani itu sendiri,” khususnya petani di Desa Riwo ini,” harap kades.

 

Penulis : IW




Kadislutkan Tinjau Lokasi Budidaya Rumput Laut, Persiapan Kunjungan Tim BNPT, Guna Melihat Potensi Di Perairan Teluk Cempi Desa Riwo.

foto Kadis Perikanan dan Kelautan Kab Dompu, Amiruddin S Hut, dilokasi Budidaya Rumput Laut Desa Riwo kec Woja kab Dompu 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dinas Perikanan dan Kelautan (Dislutkan), melakukan peninjaun pada lokasi kegiatan Budidaya Rumput Laut diwilayah Desa Riwo, guna persiapan adanya kunjungan Tim Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

 

Kunjungan BNPT tersebut dalam rangka melihat Potensi, lebih-lebih Potensi Rumput Laut yang ada di perairan teluk cempi di Desa Riwo sebagai lokasi rencana Uji coba pengembangan rumput laut.

 

Disampaikan Kadis Perikanan dan Kelautan (Dislutkan) Kab Dompu, Amiruddin S. Hut, menyampaikan bahwa pagi tadi, kita bersama kru Dinas, turun langsung kelapangan untuk melihat terlebih dahulu kondisi budidaya rumput laut di Desa Riwo kec Woja kab Dompu.

 

Karena besok hari kamis ada rencana dari Tim Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mau berkunjung kesana, untuk melihat potensi perairan laut yang ada di daerah Desa Riwo,’

 

foto Kru Dislutkan kab Dompu dilokasi Budidaya Rumput Laut Desa Riwo kec Woja kab Dompu 

 

” Tetapi Kita belum tau tindak lanjutnya Seperti apa nantinya cuman di sana sudah ada cikal-bakal ada percontohan pengembangan budidaya rumput laut di perairan teluk cempi khusus yang masuk ke wilayah Desa Riwo.” kata Kadislutkan, pada media usai dari tinjau lokasi, diruang kerjanya, selasa, 12/09/23.

 

Lanjut Kadis, karena disana perairannya yang sangat luas untuk pengembangan rumput laut, tergantung apakah potensi itu, mau dikembangkan semua rumput laut dan yang jelas ada sekitar 1 Ha lokasi uji coba, karena luasan masih sedikit,

 

” Kayaknya itu di bawah binaan BNPT, karena mereka langsung menuju ke lokasi itu, berarti ada jalinan kemitraan sebelumnya dengan pelaku kegiatan yang melakukan aktivitas Penanaman rumput laut disana,” jelas Amiruddin.

 

Kemudian besok Tim BNPT akan melakukan audensi dengan Bupati, dan setelah selesai audensi, baru kemudian ada kunjungan kelapangan atau lokasi pengembangan rumput laut.

 

Diakhir, Kita berharap semoga semua potensi yang ada di perairan teluk cempi di Desa Riwo itu, bisa dimanfaatkan secara maksimal.

 

Karena selama ini, potensi yang ada itu tidak dimanfaatkan secara maksimal kalau ada yang mau memanfaatkan dan bisa menggandeng masyarakat setempat untuk bisa terlibat bersama di kegiatan tersebut kita dukung.

 

Sehingga nantinya ada kesempatan atau peluang untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, ” disisi lain dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.” ujarnya

 

Berikut sekilas tentang Rumput Laut dan manfaat.

 

Rumput Laut merupakan salah satu sumber daya hayati yang terdapat di wilayah pesisir dan laut. Istilah “rumput laut” adalah rancu secara botani karena dipakai untuk dua kelompok “tumbuhan” yang berbeda. Dalam bahasa Indonesia, istilah rumput laut dipakai untuk menyebut baik gulma laut dan lamun.

 

Rumput Laut Juga adalah tanaman yang berbentuk thallus dengan seluruh bagian tubuhnya seperti akan dan memiliki sejumlah bagian penting untuk bertahan hidup.

 

Disisi lain Rumput Laut merupakan salah satu tanaman budidaya, yang punya banyak manfaat, yaitu :

 

1. Sumber Nutrisi,

2. Menu Diet

3. Lancarkan Pencernaan

4. Sembuhkan Luka,

5. Minimalisir Sel Kanker,

6. Detoks kulit,

7. Sehatkan Rambut,

8. Cegah Penuaan Dini,

9. Maksimalkan Kinerja Kelenjar Tiroid dan

10. Populasi Sejumlah Ikan Meningkat.

 

Makanya sampai saat ini permintaan pasar akan tanaman ini tidak pernah surut.

 

Penulis : IW




Pembangunan SPKT Polres Dompu Rampung Singkat Dengan Kualitas Bangunan Kokoh

foto bangunan tingkat dua SPKT Polres Dompu.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Proyek Pembangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu, senilai Rp. 3.4 Miliar yang bersumber dari APBD kabupaten Dompu tahun 2023, telah rampung dikerjakan oleh CV. Marang

 

Proses Pekerjaan bangunan bertingkat dua dengan tingkat kesulitannya tinggi dapat dituntaskan dalam waktu yang cukup singkat dengan kualitas bangunan kokoh dan hasilnya sudah dipergunakan oleh pihak polres Dompu, dan selanjutnya tinggal menunggu waktu peresmian.

 

” Alhamdulillah Pembangunan SPKT Polres Dompu, sudah bisa difungsikan sebagai mana mestinya, semoga semuanya baik-baik saja.” kata Suwandi selaku pihak kontraktor pelaksana, saat dikonfirmasi dilokasi proyek RSUD Dompu, Senen, 11/09/23.

 

Tampak Terlihat aktifitas pada Pembangunan baru SPKT di ruangan sidik jari Polres Dompu 

 

Suwandi menjelaskan pembangunan SPKT ini, dengan waktu Pelaksanaannya 5 bulan, berdasarkan kontrak yang terhitung mulai bulan Juni sampai Oktober tahun 2023.

 

Tetapi kita hanya mengerjakan pembangunan itu, hanya dengan waktu 3 bulan setengah, kita sudah tinggalkan pekerjaan itu (rampung),

 

” Masih tersisa waktu satu bulan setengah, itu semata-mata kewajiban kami sebagai pelaksana, prinsipnya memaksimalkan waktu,” jelas kontaktor yang punya kebiasaan menetap di lokasi pekerjaan sampai tuntas.

 

Disamping tanggung jawab kami terhadap pemerintah daerah yang telah memberikan kepercayaan kepada kami,

 

Agar kami dapat melaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut dengan mutu dan kualitas yang tidak diragukan/baik.

 

Sehingga nantinya dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama, tanpa masalah dan” terwujudnya Program Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Program Jara Pasaka Dompu Mashur,” pungkas kontrakan yang slalu ikut bekerja dalam membantu para pekerja

 

Diakhir, semoga pembangunan ini bernilai manfaat untuk pihak kepolisian polres Dompu dalam menjalankan tugas” melayani masyarakat di setiap saat, sesuai mottonya yaitu melayani, mengayomi dan melindungi,” ujar kontraktor gesit.

 

” Mudah-mudahan terselesaikan, segala sesuatunya, kaitannya dengan proses PHO,” harap pak de sapaan akrabnya.

 

Penulis ; IW