Sejarah Badan Perencanaaan Pembangunan Daerah Pasca Kemerdekaan 

Foto Kadis Bappeda dan Litbang Kab Dompu, Drs. H Gaziamansyuri,.MPd 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Badan Perencanaaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Salah satu tonggak penting dalam pengelolaan kota di Indonesia adalah munculnya undang-undang desentralisasi yang memungkinkan pemerintah kota mengatur urusan kotanya sendiri, kota-kota di Indonesia.

Kemudian memberlakukan peraturan bangunan, seperti Bataviasche Plannerorderning 1941, Bataviasche Bestemingkringe en Bouwtypenverordening 1941, dan Bataviasche Bouwverordening 1919 – 1941.

Semua peraturan tersebut masih berorientasi kepada fisik kota. dengan perhatian Thomas Karsten tahun 1920 dalam laporan Town Planning in Indonesia, maka terbentuk Komite Perencanaan Kota oleh pemerintah kolonial yang menghasilkan RUU

Tentang perencanaan kota pertama di Indonesia yang kemudian menjadi Stadsvorming Ordonnantie/SVO dan Stadsvorminq Verordening/SVV atau Peraturan Perencanaan tahun 1948-1949. Kota-kota.

 

Foto Kadis Bappeda dan Litbang Kab Dompu Drs H Gaziamansyuri MPd bersama Rekanan.

Paska-kemerdekaan adalah kota-kota besar yang menjadi tonggak sejarah perjuangan kemerdekaan nasional. Kota-kota ini mengalami pertumbuhan yang pesat karena migrasi masuk.

Selain itu, terjadinya baby boom yang turut melanda Indonesia paska-Perang Dunia Kedua. Pada saat tersebut, kondisi infrastruktur masih kurang baik.

Rencana Lima Tahun Pertama (1956 – 1960) dibuat, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Komite Perencanaan Nasional.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, dengan gaya kepemimpinan nasional yang lebih rasional, maka disusun perencanaan yang sifatnya bertahap atau dikenal dengan Rencana Pembangunan Lima Tahun.

Namun, kota-kota masih belum menjadi fokus dari kebijakan di dalamnya. pada tahun 1970, rencana pada tingkat regional muncul dengan Rencana Jabotabek yang diikuti dengan perencanaan-perencanaan untuk proyek khusus yang didanai oleh lembaga-lembaga internasional.

Salah satunya adalah KIP (Kampong Improvement Programme) yang dilaksanakan pada akhir tahun 1970-an. Secara sistematis, kelembagaan perencanaan diwujudkan mulai dari level nasional hingga ke daerah (BAPPEDA).

Dengan adanya UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintah Daerah, perencanaan daerah berkembang menjadi kewajiban bagi daerah dalam penyelenggaraannya.

Kedudukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dikukuhkan dan diakui dengan SK Presiden No. 15 Tahun 1974, sedangkan untuk Daerah Tingkat II masih berlaku SK Gubernur.

Baru kemudian dengan SK Presiden No. 27 Tahun 1980, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II diakui secara nasional.

Dengan SK Presiden tersebut, lahirlah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I atau Bappeda Tingkat I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II atau Bappeda Tingkat II.

Dimomen Bersejarah Semarak Kemerdekaan, Kepala Bappeda dan Litbang Kab Dompu, Drs H Gaziamansyuri MPd, beserta Keluarga Besar Bappeda dan Litbang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78

 

Pen : IW




Dalam Rakor Pemantapan Usulan Dana DAK 2024, Wabup Dompu Tegaskan Pimpinan OPD Imbangi Terobosan Bupati AKJ

Foto Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT dan Kepala Bappeda dan Litbang kab Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP di Rakor Pemantapan Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan yang dibiayai Dana DAK Tahun 2024.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Bappeda dan Litbang menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan yang dibiayai Dana DAK Tahun 2024.

 

Acara Rakor tersebut diikuti Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, Kepala Bappeda Litbang, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP bersama jajaran Kepala Bidang dan Fungsional Perencana serta Pimpinan OPD Pengampu Dana DAK, berlangsung di aula Bappeda dan Litbang kab Dompu, kamis, 13/07/23 dikutip dari prokopim Setda dompu.

 

Dalam arahannya di rakor yang diagendakan Wabup H. Syahrul Parsan menegaskan Pimpinan OPD agar dapat mengimbangi semangat kerja Bupati Dompu, H. Kader Jaelani.

 

Menurut Wabup, Bupati AKJ dalam banyak kesempatan telah berupaya keras dan sungguh-sungguh untuk mendatangi sejumlah Kementerian guna mendapatkan program dan kegiatan pembangunan bagi Bumi Nggahi Rawi Pahu tercinta.

 

Kata Wabup hampir semua Kementerian dan Lembaga Non Kementerian sudah didatangi oleh Bupati AKJ, baik secara personal maupun dengan jajaran Pimpinan OPD.

 

“Perjuangan keras Bupati AKJ mendatangi sejumlah Kementerian dan Lembaga Non Kementerian hendaknya dapat diimbangi oleh Pimpinan OPD dengan mempersiapkan berbagai hal yang menjadi persyaratan atau ketentuan program yang diusulkan”, ungkapnya.

 

Lanjut Wabup menambahkan jangan sampai karena ketidaksiapan Pimpinan OPD melengkapi persyaratan dan ketentuan program sebagaimana yang diusulkan akhirnya perjuangan yang sudah dilakukan Bupati AKJ menjadi sia-sia.

 

“Saya ingin agar hal teknis terkait persyaratan dan ketentuan program agar dapat dilengkapi dan dipersiapkan dengan baik sejak awal, kalaupun nanti setelah program sudah diusulkan ada perbaikan bukan lagi harus dilakukan dari awal namun hanya melengkapi hal-hal kecil yang tidak lagi membutuhkan waktu yang lama untuk memperbaikinya”.

 

Wabup H. Syahrul Parsan juga mengapresiasi dilakukannya rakor pemantapan usulan Dana DAK Tahun 2024.

 

“Saya mengapresiasi dilakukan rakor pemantapan ini sebagai wahana untuk saling mengingatkan terkait berbagai hal penting yang harus diperhatikan dalam usulan pembangunan dengan sumber pembiayaan Dana DAK”, terangnya.

 

Kemudian disela waktu Kepala Bappeda dan Litbang, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP mengatensi apa yang disampaikan Wabup H. Syahrul Parsan.

 

“Hingga deadline waktu penyampaian usulan program Dana DAK tahun 2024, Bappeda dan Litbang akan terus memantau perkembangannya sehingga persyaratan dan ketentuan program dapat terpenuhi oleh masing-masing OPD pengampu Dana DAK”, ucapnya memberikan keyakinan kepada Wabup.

 

Rakor berlangsung lancar, aman dan tertib yang diakhiri dengan sholah zuhur secara berjama’ah di Mushola Bappeda dan Litbang.

 

 




Distanbun Dompu, Maksimalkan Peran Dan Tugasnya Dalam Wujudkan Kemajuan Nyata Guna Menyukseskan Program Jara Pasaka.

foto Kadistanbun Kab Dompu Muhammad Syahroni, SP, MM dan Sekretaris Distanbun.

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, terus memaksimalkan peran dan tugasnya dalam mewujudkan perubahan kemajuan nyata di bidang pertanian dan perkebunan di Bumi Nggahi Rawi Pahu (Dompu).

 

Dengan Komitmen yang kuat Distanbun optimis dapat mengsukseskan pengembangan Jagung, Porang dan Padi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jara Pasaka.

 

Disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM mengatakan, skenario Jara Pasaka ada dua ujung target dari RPJMD tahun 2026 nanti.

 

“Target pertama yakni peningkatan daya beli masyarakat dan kedua peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Kadis, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Sabtu, (05/08/23)

 

Dijelaskan Kadis, kalau dihubungkan keterkaitan dua target tadi dengan sektor pertanian, yang memiliki keterkaitan yang sangat erat.

 

Berbicara peningkatan daya beli masyarakat banyak hal yang bisa dilakukan. Salah satunya, dalam upaya peningkatan daya beli masyarakat adalah dengan menaikan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

 

Lanjut dijelaskan Kadis, tidak ada pilihan lain salah satu hal yang bisa menciptakan kondisi peningkatan pendapatan adalah dengan menaikan produksi Komoditas pertanian.

 

Dengan Upaya peningkatan produksi dan penambahan nilai tambah pada komoditi Padi, Jagung maupun Porang sebagai bagian dari Jara Pasaka. “Inilah yang menjadi ranah dinas pertanian dan perkebunan,” paparnya.

 

M. Syaroni, SP.,MM menambahkan, terkait dengan target produksi dalam RPJMD yakni target produksi sampai dengan tahun 2026 adalah untuk komoditi Padi sebesar 230.367 ton, komoditi Jagung 442.753 ton dan Porang 54.312 ton.

 

Selanjutnya mengenai Jagung yakni masalah lahan, sarana prasarana air, sarana prasarana produksi (benih, pupuk dan obat obatan) dan mekanisasi pertanian. Harga Jagung yang masih fluktuatif dan kadang tidak stabil.

 

Karena Animo masyarakat dalam berusaha tani jagung yang besar sementara lahan kering dan lahan sawah terbatas, pada akhirnya masyarakat melakukan perluasan areal tanam jagung sampai ke wilayah-wilayah yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk budidaya sehingga mengancam kelestarian lingkungan.

 

foto kegiatan Distabun dilokasi pertanian 

Terkait program Porang ini adalah komoditas baru di kabupaten Dompu, sehingga memerlukan penanganan khusus. Lahan masyarakat yang terbatas akan menjadi masalah karena petani tidak hanya akan membudidayakan porang tetapi juga membudidayakan tanaman lainnya.

 

Selain itu, juga masalah sarana produksi lainnya seperti ketersediaan pupuk dan obat- obatan juga akan menjadi kendala apabila tidak ditangani dengan baik dan masalah pemasaran dan pasar yang belum jelas mengingat porang adalah komoditi baru di Kabupaten Dompu.

 

Sedangkan, mengenai Padi yakni konversi lahan dari sawah ke pemukiman penduduk dan banyak lahan kering yang ditanami jagung dari pada padi sehingga mengurangi luas tanam dan produksi.

 

” Masalah hama penyakit pada saat musim hujan, ketersediaan pupuk bersubsidi yang dirasa masih kurang dan kadang-kadang langka dan masalah ketergantungan masyarakat terhadap pupuk kimiawi dan masih jarang yang menggunakan pupuk organik. “Itulah berbagai masalah dan kendala yang dihadapi sampai saat ini,” paparnya lagi.

 

Kadis mengatakan, bahwa akan disusun Roadmap Jara Pasaka yang didalamnya terdapat langkah-Langkah pengembangan Jagung, Porang dan Padi mulai dari proses budidaya hulu sampai dengan pengembangan industry hilir.

 

Dimana untuk Jagung, dapat meningkatkan produksi dan produktivitas jagung melalui intensifikasi dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Menciptakan industry dengan bahan baku jagung untuk meningkatkan harga jual produk.

 

Serta Meningkatkan Sumber Daya Manusia dan pengembangan kelembagaan ditingkat petani dan meningkatkan strategi pemasaran, permodalan dan teknologi produksi jagung.

 

Kemudian untuk Porang sendiri, akan melakukan Demplot tanaman porang dalam rangka mengedukasi petani untuk meningkatkan produksi dan produktivitas porang yang merupakan komoditas baru yang akan dikembangkan secara strategis di Kabupaten Dompu.

 

Jadi perlu Menyediakan sarana produksi porang terutama benih untuk mendukung pengembangan dan perluasan areal tanam porang. Meningkatkan SDM petani porang dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan teknis dan studi banding pada daerah-daerah penghasil porang terbesar dan menyiapkan pasar dan strategi pemasaran guna menyongsong hasil produksi porang.

 

Khusus Padi, meningkatkan produksi dan produktivitas padi melalui intensifikasi dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Mengembangkan plasma nutfah terutama varietas dengan kearifan lokal yang dapat dikembangkan masyarakat petani.

 

” Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengembangan kelembagaan ditingkat petani serta meningkatkan strategi pemasaran, permodalan dan teknologi produksi padi terutama melalui mekanisasi pertanian.”Itulah berbagai langkah yang akan dilakukan,” katanya.

 

Pewarta : IW

 

 




Pembangunan Embung Mini Kelompok Tani Mada Oi Ua Telah Rampung 100%.

Embung mini merupakan sebuah bangunan atau tempat melakukan konservasi air tersebut berbentuk sebagai lahan cekungan guna melakukan penampungan air limpasan di dalam penggunaan embung dengan ukuran mini.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB -Pembangunan Embun Mini Kelompok Tani Mada Oi Ua Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, telah rampung.

 

Dengan total anggaran sebesar 180 juta yang bersumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Dompu dan Embun mini kelompok tani mada ua tersebut sudah bisa manfaatkan untuk kebutuhan irigasi pertanian.

 

Hal itu disampaikan Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kab. Dompu, Edy Chaedir SP, pada disaat  dikunjungi awak media diruang kerjanya, 05/08/23.

 

Kabid Prasarana dan sarana Distanbun Kab Dompu, Edy Chaedir SP, menyampaikan bahwa Pembangunan Embun mini kelompok tani mada oi ua sudah selesai dikerjakan oleh kelompok tani mada oi ua.

 

” Sudah selesai 100%, walaupun terkendala dengan cuaca yang tidak bersahabat/buruk,” pungkas Kabid.

 

Kabid Prasarana dan sarana menjelaskan bahwa tujuan pembuatan embung, pertama adalah mampu memberikan daya tahan dari aliran air, yang berasal dari mata air, kemudian curah hujan, serta berbagai jenis sumber lain penggunaan embung mini.

 

Disisi lain juga dalam hal pengembangan pada Embung tersebut yakni mampu memberikan peningkatan dari indeks sebuah tanaman,

 

Serta memperbanyak produktivitas dari berbagai sektor yang disediakan. Hal ini tentu memberikan keuntungan sendiri oleh para petani.

 

Disamping itu, di sekitar lokasi Embung mini mada oi Wau juga, telah dijadikan percetakan sawah baru dan pembuatan jalan usaha tani, supaya memudahkan akses jalan menuju embung.

 

Ditambshkan Kabid, bahwa embung mini ini dapat dimanfaatkan oleh kelompok tani dengan sistem Integrated Farming, yang melibatkan perkebunan, pangan, hortikultura, serta ternak dan perikanan.

 

“Dimana anggota kelompok tani Mada Oi Wau dapat menanam sayur-sayuran, buah-buahan, padi, jagung, serta beternak dan membudidayakan ikan.” ujarnya diakhir penyampaiannya

 

 

Pen : IW

 




Bersama BPKH Topaso, Memaknai Hakikat Kemerdekaan Indonesia Dulu, Kini dan Nanti

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Bulan Agustus adalah bulan yang sangat istimewa bagi bangsa Indonesia, karena pada bulan Agustus tercatat beberapa peristiwa penting dan bersejarah, terutama sejarah Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.

 

Tanggal 17 Agustus 1945 adalah awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak saat itulah, secara de facto dan de jure bangsa Indonesia dinyatakan merdeka.

 

Merdeka dalam arti yang sederhana yaitu lepas dari cengkraman dan kekejaman para penjajah, sedangkan merdeka dalam arti yang luas adalah kita bisa menentukan nasib bangsa kita sendiri tanpa campur tangan dari bangsa lain, kita merdeka secara ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya.

 

Sebuah negara dikatakan merdeka secara de facto yaitu ketika pada kenyataannya memang sudah mengumumkan kemerdekaannya,

 

sedangkan merdeka secara de jure adalah adanya dukungan dan pengakuan dari negara sahabat dan dunia internasional. Seperti halnya kita bangsa Indonesia,

 

ketika kita memproklamasikan diri sebagai bangsa yang merdeka, seraya kita mendapat dukungan dan pengakuan dari negara-negara sahabat, seperti Mesir; menyusul Syiria, Iraq dan Saudi Arabia.

 

Lahirnya bangsa Indonesia secara de facto ditandai dengan dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan RI oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moch. Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta. Sejak itulah kita, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.

 

Menjadi sebuah bangsa yang merdeka, ternyata bukanlah hal yang mudah, tapi diperlukan perjuangan dan pengorbanan yang tidak kecil.

 

Pengorbanan dari para pahlawan untuk kemerdekaan bangsa Indonesia tak akan terhitung nilainya; dari mulai tenaga, harta, darah, dan air mata bahkan jiwa dan raga sekalipun mereka korbankan untuk kemerdekaan bangsa Indonesia.

 

Mereka adalah para ksatria yang di dalam jiwanya sudah tertanam nilai-nilai karakter bangsa Indonesia yang sesungguhnya, seperti karakter cinta tanah air, gotong royong, rela berkorban untuk bangsa, berjuang tanpa pamrih, patriotisme dsb.

 

Nilai-nilai karakter bangsa Indonesia itulah yang sepertinya sekarang sudah mulai pudar dari sebagian generasi muda saat ini. Mereka sudah mulai melupakan karakter mulia warisan para pahlawannya, lupa bagaimana cara mengisi dan mensyukuri kemerdekaan Indonesia yang sesuangguhnya.

 

Oleh sebab itu pada bulan Agustus ini adalah momen yang sangat tepat untuk menginternalisasi kembali nilai-nilai dan karakter bangsa sesuai harapan para pahlawan pendiri bangsa.

 

Kepala BPKH Topaso Pajo Nurwana, S.Hut, Beserta Keluarga Besar BPKH Tofo Pajo Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 78. “Momentum untuk Bangkit menjadi Negara yang Kuat.

 

Pen : IW




Distanbun Dompu Bekerjasama Dengan Pusluhtan Kementerian RI, Gelar Kegiatan PLEK Bagi Kelompok Tani Di Kab Dompu.

foto Kadis Distabun Kab Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pusat Penyuluhan Pertanian (PUSLUHTAN) Kementerian Pertanian (Kementan) RI, bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Menggelar kegiatan Pelatihan Literasi dan Edukasi Keuangan ( PLEK ) bagi Kelompok Tani Tanaman Pangan di Kabupaten Dompu Tahun 2023

 

Dengan mengahdirkan Narasumber Widyaiswara Pusluhtan yang dikoordinir Imam Agus Susanto SP MM dan beberapa fasilitator yang sudah terlatih.

 

Disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu, Muhammad Syahroni SP, MM menjelaskan bahwa kegiatan PLEK ini sudah berlangsung sejak tanggal 8 – 9 Maret Tahun 2023.

 

” Dengan sasaran Rumah Tangga Petani dan jumlah peserta yang dilatih sebanyak 240 orang yang berasal dari 120 rumah tangga petani Program IPDMIP di Kabupaten Dompu,” jelasnya, Jumat (10/7/2023).

 

 

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan PLEK ini dilaksanakan di 6 lokasi berbeda, tepatnya di 4 wilayah Kecamatan yakni Desa Tembalae dan Ranggo (Kecamatan Pajo), Desa Malaju (Kecamatan Kilo), Desa Kempo (Kecamatan Kempo), Desa Nangakara dan Desa Pekat (Kecamatan Pekat).

 

“Pelatihan ini menjadi sangat menarik karena peserta pelatihan adalah pasangan suami istri yang tentunya menjadi titik fokus (sasaran) PLEK atau tepatnya rumah tangga petani,” terang Kadis.

 

Muhammad Syahroni mengatakan kedepannya diharapkan pasangan rumah tangga mampu melakukan pencatatan keuangannya,

 

“Terutama terkait dengan kegiatan usaha taninya yang akhirnya nanti bisa diketahui apakah usaha yang dilakukan untung atau rugi.” Paparnya.

 

Jadi sangat Perlu, pasangan suami istri agar ada keterbukaan antara keduanya, terkait sumber pendapatan dan pengeluaran sehingga dapat terdokumentasi lewat catatan pendapatan dan pengeluaran.

 

“Itulah dasar dan alasan kepada kegiatan edukasi dan literasi keuangan ini harus diikuti pasangan suami istri,” ujar Dae Roni sapaan akrabnya.