Koalisi Nelayan Teluk Cempi Dobrak Diskanlut, Tolak Aturan Larangan Penggunaan Jaring Waring, Kadisnaklut Penggunaan Jaring Waring Dilarang Aturan

foto Aksi Unjuk Rasa Koalisi Masyarakat Nelayan teluk cempi di Kantor Diskanlut Kab Dompu.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat nelayan teluk cempi melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Dompu NTB, Senin, 30/10/23.

 

Aksi unjuk rasa tersebut menolak peraturan pemerintah tentang larangan penggunaan Alat Penangkapan Ikan (API) berupa jaring waring yang digunakan oleh sejumlah nelayan yang beroperasi diteluk cempi.

 

Dalam aksinya, Koordinator Aksi Abdurrahman mengungkapkan, tentang larangan penggunaan alat tangkap berupa jaring waring yang sudah dilakukan sejak lama sekitar 7 tahun.

 

“Itu menjadi mata pencaharian mereka kesehariannya, tapi baru 2 tahun terakhir sejak tahun 2022 hingga 2023 ini justeru Diskanlut Kabupaten Dompu turun dan melakukan razia penggunaan jaring waring diteluk cempi, sehingga menimbulkan kekecewaan dan kemarahan dari sejumlah nelayan pengguna jaring waring.” Paparnya.

 

Abdurrahman, mengatakan bahwa tindakan sepihak yang dilakukan oleh Diskanlut bersama tim yang menyita dan merusak jaring waring milik sejumlah nelayan yang ada melalui razianya, merupakan tindakan sangat tidak manusiawi.

 

 Karena jaring waring merupakan alat tangkap ikan yang dijadikan sebagai sumber mata pencaharian sejumlah nelayan untuk memenuhi kehidupan keluarganya sehari-hari.

 

“Tindakan pengrusakan jaring waring milik sejumlah nelayan oleh Diskanlut seakan akan telah menindis dan mengintervensi kehidupan nelayan yang ada,”ungkap Abdurrahman dengan tegas.

 

Dalam orasi yang sama, massa aksi lainnya, Rifaid, SE juga meneriakan bahwa tindakan sepihak yang dilakukan Diskanlut melalui razia bersama tim sebelumnya tanpa melalui surat pemberitahuan atau sosialisasi lebih awal kepada nelayan.

 

” Terlebih lagi munculnya aksi pengrusakan terhadap jaring waring milik sejumlah nelayan,” pintanya.

 

Disisi lain juga Rifaid menuding bahwa pengrusakan ekosistem laut sebenarnya bukan dilakukan oleh nelayan pemilik jaring waring akan tetapi pemilik tambak yang berada disekitar bibir laut lah yang merusak semua itu

 

Karena aktivitas petambak itu telah merusak hutan mangrove yang harus dijaga, serta  membunuh bibit ikan karena aktivitas petambak kerap menaburkan pestisida atau racun pembunuh hama dalam tambak.

 

Sehingga racun yang dikeluarkan dari tambak itu dibuang ke muara dan berakhir dilaut sehingga berakibat fatal terhadap ikan-ikan lantaran terkena pertisida.

 

“Nah siapa yang merusak, apakah nelayan pengguna jaring waring ataukah petambak itu sendiri. Menurut kami justeru petambaklah yang merusak ekosistem laut,”teriak Rifaid.

 

Diwaktu yang sama, menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Dompu, Amiruddin, S.Hut menyampaikan bahwa penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan berupa jaring waring ini sangatlah dilarang keras oleh aturan pemerintah

 

” Karena memang jaring waring yang berdiameter dibawah 1 in itu, tidak boleh digunakan dan itulah faktanya dimana banyak jaring waring terbentang disepanjang perairan teluk cempi.” terang Kadis Perikanan dan kelautan.

 

Oleh karena itu pihak Diskanlut Kab Dompu kerapkali melakukan sosialisasi dan fasilitasi agar nelayan pengguna jaring waring dapat mengganti alat tangkapnya dengan alat tangkap lainnya yang ramah lingkungan.

 

“Jikakalau nelayan tidak bisa menggantikan secara swadaya maka Diskanlut sendirilah yang akan menggantikannya, karena sebagian besar alat tangkap milik nelayan sudah kita ganti dengan alat yang ramah lingkungan,” ungkap Amiruddin.

 

Sebab alat tangkap itu berdasarkan kesepakatan bersama antara Diskanlut dengan para nelayan,”walaupun belum semuanya kelompok nelayan yang mendapatkannya tapi itu akan dilakukan secara bertahap,”ucapnya.

 

Diakui Amir, bahwa nelayan pengguna alat tangkap jaring waring tersebut yang beroperasi diteluk cempi ada sekitar 54 orang nelayan.”hasil pendataan tim kami bahwa sekitar 54 orang nelayan yang menggunakan alat tangkap jaring waring ini yang tersebar pada sejumlah desa,”pinta Amir.

 

Berdasarkan data yang diterima media ini dari Diskanlut Kabupaten Dompu bahwa dari ke 54 nelayang pengguna alat tangkap berupa jaring waring tersebut.

 

“Diantaranya nelayan Desa Nowa sebanyak 25 orang, nelayan Desa Baka Jaya sebanyak 9 orang, nelayan Desa Bara 7 orang dan nelayan Desa Wawonduru tercatat sebanyak 13 orang.” Jelas Amiruddin di akhir penyampaiannya.

Penulis : IW




Kadistanbun Dompu, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023

foto Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM.

 

Keluarga Besar Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober tahun 2023.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Seperti diketahui, setiap tahunnya bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober. Tahun 2023 ini merupakan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-95 tahun.

 

Sumpah Pemuda merupakan suatu pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan oleh para pemuda-pemudi Indonesia dengan menyatakan janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

 

Pengamalan nilai-nilai Sumpah Pemuda yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sendiri di antaranya nilai kegotongroyongan, patriotisme, musyawarah, cinta tanah air, kekeluargaan, persatuan, kekeluargaan, cinta damai, dan tanggung jawab.

 

Penulis : IW




Diduga Adanya ‘Kenakalan’ Oknum2 Petugas BKPH Ampang Riwo Perambahan Hutan Semakin Meluas, Kades Bara Minta DLHK Prov NTB Evaluasi Kembali Kinerja Unsur Pimpinan BKPH Ampang Riwo.

foto Kades Bara, Andi Aswan 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti terkait Hutan Gundul di So Soringgonggi – Donggosumba Desa Madaprawa dan Desa Banggo yang menyebabkan banjir kiriman Tiap Tahun untuk Desa Bara, disebabkan adanya aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena adanya dugaan Pembiaraan dari pihak BKPH Ampang Riwo.

 

Hal tersebut, mendapat respon keras dari Kepala Desa Bara, dengan tegas meminta pihak BKPH Ampang Riwo untuk segera menghentikan aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan, yang semakin hari semakin meluas perambahan hutan tersebut.

 

Kepala Desa Bara Andi Aswan, menyampaikan bahwa berbicara tentang Hutan Gundul di bagian barat Desa Bara yang mengakibatkan banjir kiriman tiap tahun untuk Desa Bara.

 

” Mulai dari Napa, Banggo, Anamina, soriutu Tekasire dan Madaprama, yang memang muara akhirnya ke Desa Bara,” jelas Kades Bara, saat dikonfirmasi media dikediamannya di Desa Bara, Kamis, 26/10/23.

 

foto Hutan Gundul, So Soringgonggi – Donggosumba Desa Madaprawa dan Desa Banggo.

 

Andi Aswan juga menuturkan karena selama ini kami berharap agar perluasan terkait penggundulan hutan itu tidak boleh lagi dilakukan.

 

” Hutan yang sudah gundul saja, akibat perambahan hutan itu, belum dilakukan penertiban oleh pihak KPH dalam hal ini BKPH Ampang Riwo, sehingga kami tiap tahun, tidak bisa terhindar dari yang namanya banjir,” tutur Kades Bara.

 

Sehingga dulu, pihak BKPH Ampang Riwo pernah didemo oleh warga Desa Bara, Karena memang dari dulu kami sudah sampaikan untuk segera menghentikan aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan itu, namun tidak diindahkan.

 

“Bahkan dilakukan pertemuan di tingkat Polsek Woja pada saat itu, agar perambahan2 Hutan, penggundulan2 Hutan yang ada di bagian barat wilayah kami Desa Bara tidak diperluas lagi aktivitas itu,” papar kades.

 

Ditambahkan Kades, kalau kita amati dan menurut laporan bahwa sekarang sudah lebih luas lagi terkait perambahan yang ada di atas itu. karena kinerja pihak BKPH Ampang Riwo kurang efektif, kalau dilihat dari perambahan ini yang lebih meluas.

 

“Mungkin beberapa tahun kemarin kami belum mengalami musibah yang lebih besar, siapa tahu di tahun sekarang dan tahun yang akan datang dengan luasnya perampokan itu, mungkin Desa kami bisa tenggelam,”ungkap Kades penuh prihatin.

 

Jadi harapan kami kepada petugas-petugas terutama BKPH Ampang Riwo, selaku petugas penguasa Hutan yang ada disekitar itu, karena yang mempunyai tugas khusus diwilayah itu, agar mampu mencegah daripada perluasan perambahan yang semakin meningkat.

 

Diakhir, Andi Aswan meminta dengan tegas kepada DLHK Provinsi NTB, agar mengevaluasi kembali petugas-petugas yang ada di Ampang Riwo, terutama sekali unsur pimpinannya, sehingga perluasan perambahan Hutan tersebut tidak semakin jadi dan semakin luas,

 

“Itu yang menjadi harapan besar kami kepada DLHK Provinsi NTB, karena memang ada dugaan kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas Ampang Riwo, kami yakin seperti itu,”beber kades serius.

 

Sehingga masyarakat berani melakukan hal itu, bukan tanpa alasan, karena memang Hutan semakin kesini semakin habis, semakin luas perambahan itu,

 

” Mungkin saja ada sesuatu? ada permainan dari oknum-oknum BPKH Ampang Riwo? walahualam, kalau dilihat dari lokasi, realita dilapangan bukan hanya lahan yang sudah dimanfaatkan, gunung yang masih utuh saja ini sudah semua gundul ini,” ujar bung Andi biasa disapa.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala BKPH Ampang Riwo, yang dihubungi media, mulai dari pemberitaan yang pertama sampai pada pemberitaan ke 3 kalinya terkesan tidak mau memberikan keterangan.

 

Penulis : Tim CNNEWS

 

 

 

 




Upaya Pemda Dompu Direspon Pemerintah Pusat, Kab Dompu Mendapat Tambahan Alokasi Pupuk Urea Bersubsidi Sebesar 4.060 Ton Dari Kementerian Pertanian

foto Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP bersama Kadis Pertanian dan Perkebunan, Muhammad Syahroni, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Edy Chaidir, SP, pada saat menemui Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI, Tommy Nugraha, pada saat mengajukan  permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi beberapa waktu yang lalu.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Pusat akhirnya mengalokasikan penambahan 4.060 ton pupuk urea untuk Kabupaten Dompu dan alokasi penambahan pupuk tersebut merupakan bentuk upaya dan kerja keras pemerintah daerah sehingga membuahkan hasil untuk petani Dompu, di musim tanam September – Desember 2023 ini

 

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSI pada acara Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu yang digelar di Kantor Pemda Dompu, Kamis (12/10/2023)).

 

Dalam rapat Koordinasi tersebut Kadistanbun Kab Dompu Muhammad Syahroni, SP,.MSI menuturkan bahwa pada awal mulanya pupuk urea bersubsidi kuota untuk kabupaten Dompu per/30 September 2023 sebesar 19,852 ton.

 

foto Pupuk Urea bersubsidi 

 

Sementara kebutuhan ideal berdasarkan sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebanyak 37.355 ton untuk luas lahan 162.688,44 Hektare.

 

“Alokasi pupuk per 30 September 2023 hanya 19.852 ton atau 52 persen dari kebutuhan ideal 37.355 ton,” jelas Kadistanbun Dompu

 

Dengan melihat alokasi pupuk yang jauh dari kebutuhan ideal itu, maka Pemkab Dompu tidak tinggal diam saja, melainkan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani Dompu.

 

Maka, sejak tanggal 31 Agustus 2023, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani mengirim surat ke Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian cq. Direktorat Pupuk dan Pestisida di Jakarta. dengan nomor surat TU.800/681.a/DISTANBUN/2023.

 

Perihal Permohonan Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Dompu tahun 2023. dan surat tersebut berisi memohon tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 8.472 ton dan 10.563 ton NPK.

 

Tidak hanya bersurat saja, bahkan Sekda Dompu Gatot Gunawan PP selaku ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu didampingi Kadistanbun langsung menemui Direktur Pupuk Pestisida dan Kementan RI, Tommy Nugraha di Jakarta guna mengajukan permohonan alokasi pupuk bersubsidi tersebut.

 

“Alhamdulillah upaya tersebut mendapat respons positif dari pemerintah Pusat. Kabupaten Dompu mendapat tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi untuk kebutuhan Oktober sampai Desember 2023 sebesar 4.060 ton,” terang Syahroni.

 

Dijelaskan Syahroni bahwa kepastian mengenai penambahan alokasi pupuk urea bersubsidi 4.060 ton ini, berdasarkan Surat Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB nomor 521.33/sarpras/1660.distanbun/2023 tanggal 12 Oktober 2023.

 

“Dengan adanya tambahan ini sedikit akan bisa memenuhi kebutuhan pupuk pertanaman untuk periode Oktober – Desember 2023. dan arahan dari pemerintah pusat bahwa tambahan alokasi tersebut harus diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan kelompok tani yang sudah memiliki E-Alokasi ataupun e-RDKK,” paparnya mengulang arahan dari pemerintah pusat.

 

Jadi penambahan pupuk sebesar 4.060 ton ini, maka alokasi pupuk bersubsidi yang semula 52%, mengalami peningkatan menjadi 62%, sehingga dapat menutupi kekurangan pupuk bersubsidi tersebut.

 

” Saya berharap kepada para petani untuk menggunakan pupuk non subsidi. disarankan pula kepada para petani agar memanfaatkan pupuk organik cair dan pupuk kandang. ” pesan Dae Roni sapaan akrabnya, diakhir penyampaiannya.

 

Penulis : IW 




Pemkab Dompu Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah

foto, Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST,.MT.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah yang jatuh pada tanggal 15 November tahun 2023.

 

“Terus Melaju Merajut Persatuan  Kabupaten Lombok Tengah”

 

Penulis : IW 




Bupati, KPU, Dan Bawaslu Dompu Tandatangani NPHD Pilkada 2024

foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Dompu, Tandatangani NPHD Pilkada 2024 bertempat di Pandopo Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bupati Dompu, H. Kader Jaelani bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, di Aula Pendopo.

 

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD, Anggota Forkompimda, Sekda, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemda Dompu dan unsur penting lainnya. (14/10/23)

 

Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dalam Perayaannya menyampaikan apresiasi dengan ditandatanganinya NPHD Pilkada Tahun 2024.

 

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD Pilkada tahun 2024”, ucapnya.

 

Dikatakannya penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemda dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

 

Dimomen ini Bupati H. Kader Jaelani juga menegaskan setelah penandatanganan NPHD hendaknya KPU dan Bawaslu sebagai organisasi penyelenggara pemilu memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dan penggunaannya dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

 

“Anggaran sebagaimana di NPHD hendaknya dapat dimaksimalkan penggunaannya dan juga dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku”, harapnya.

 

Lanjutnya menambahkan pelaksanaan Pileg, Pilkada dan Pilpres yang berjalan aman, tertib dan damai menjadi harapan bersama semua pihak. Untuk mewujudkan hal tersebut kerjasama dan kebersamaan dari semua pihak mutlak diperlukan”, terangnya.

 

Penulis : IW