Kadistanbun Dompu, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023

foto Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM.

 

Keluarga Besar Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober tahun 2023.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Seperti diketahui, setiap tahunnya bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober. Tahun 2023 ini merupakan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-95 tahun.

 

Sumpah Pemuda merupakan suatu pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan oleh para pemuda-pemudi Indonesia dengan menyatakan janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

 

Pengamalan nilai-nilai Sumpah Pemuda yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sendiri di antaranya nilai kegotongroyongan, patriotisme, musyawarah, cinta tanah air, kekeluargaan, persatuan, kekeluargaan, cinta damai, dan tanggung jawab.

 

Penulis : IW




Diduga Adanya ‘Kenakalan’ Oknum2 Petugas BKPH Ampang Riwo Perambahan Hutan Semakin Meluas, Kades Bara Minta DLHK Prov NTB Evaluasi Kembali Kinerja Unsur Pimpinan BKPH Ampang Riwo.

foto Kades Bara, Andi Aswan 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti terkait Hutan Gundul di So Soringgonggi – Donggosumba Desa Madaprawa dan Desa Banggo yang menyebabkan banjir kiriman Tiap Tahun untuk Desa Bara, disebabkan adanya aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena adanya dugaan Pembiaraan dari pihak BKPH Ampang Riwo.

 

Hal tersebut, mendapat respon keras dari Kepala Desa Bara, dengan tegas meminta pihak BKPH Ampang Riwo untuk segera menghentikan aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan, yang semakin hari semakin meluas perambahan hutan tersebut.

 

Kepala Desa Bara Andi Aswan, menyampaikan bahwa berbicara tentang Hutan Gundul di bagian barat Desa Bara yang mengakibatkan banjir kiriman tiap tahun untuk Desa Bara.

 

” Mulai dari Napa, Banggo, Anamina, soriutu Tekasire dan Madaprama, yang memang muara akhirnya ke Desa Bara,” jelas Kades Bara, saat dikonfirmasi media dikediamannya di Desa Bara, Kamis, 26/10/23.

 

foto Hutan Gundul, So Soringgonggi – Donggosumba Desa Madaprawa dan Desa Banggo.

 

Andi Aswan juga menuturkan karena selama ini kami berharap agar perluasan terkait penggundulan hutan itu tidak boleh lagi dilakukan.

 

” Hutan yang sudah gundul saja, akibat perambahan hutan itu, belum dilakukan penertiban oleh pihak KPH dalam hal ini BKPH Ampang Riwo, sehingga kami tiap tahun, tidak bisa terhindar dari yang namanya banjir,” tutur Kades Bara.

 

Sehingga dulu, pihak BKPH Ampang Riwo pernah didemo oleh warga Desa Bara, Karena memang dari dulu kami sudah sampaikan untuk segera menghentikan aktivitas Pembabatan dan perambahan hutan itu, namun tidak diindahkan.

 

“Bahkan dilakukan pertemuan di tingkat Polsek Woja pada saat itu, agar perambahan2 Hutan, penggundulan2 Hutan yang ada di bagian barat wilayah kami Desa Bara tidak diperluas lagi aktivitas itu,” papar kades.

 

Ditambahkan Kades, kalau kita amati dan menurut laporan bahwa sekarang sudah lebih luas lagi terkait perambahan yang ada di atas itu. karena kinerja pihak BKPH Ampang Riwo kurang efektif, kalau dilihat dari perambahan ini yang lebih meluas.

 

“Mungkin beberapa tahun kemarin kami belum mengalami musibah yang lebih besar, siapa tahu di tahun sekarang dan tahun yang akan datang dengan luasnya perampokan itu, mungkin Desa kami bisa tenggelam,”ungkap Kades penuh prihatin.

 

Jadi harapan kami kepada petugas-petugas terutama BKPH Ampang Riwo, selaku petugas penguasa Hutan yang ada disekitar itu, karena yang mempunyai tugas khusus diwilayah itu, agar mampu mencegah daripada perluasan perambahan yang semakin meningkat.

 

Diakhir, Andi Aswan meminta dengan tegas kepada DLHK Provinsi NTB, agar mengevaluasi kembali petugas-petugas yang ada di Ampang Riwo, terutama sekali unsur pimpinannya, sehingga perluasan perambahan Hutan tersebut tidak semakin jadi dan semakin luas,

 

“Itu yang menjadi harapan besar kami kepada DLHK Provinsi NTB, karena memang ada dugaan kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas Ampang Riwo, kami yakin seperti itu,”beber kades serius.

 

Sehingga masyarakat berani melakukan hal itu, bukan tanpa alasan, karena memang Hutan semakin kesini semakin habis, semakin luas perambahan itu,

 

” Mungkin saja ada sesuatu? ada permainan dari oknum-oknum BPKH Ampang Riwo? walahualam, kalau dilihat dari lokasi, realita dilapangan bukan hanya lahan yang sudah dimanfaatkan, gunung yang masih utuh saja ini sudah semua gundul ini,” ujar bung Andi biasa disapa.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala BKPH Ampang Riwo, yang dihubungi media, mulai dari pemberitaan yang pertama sampai pada pemberitaan ke 3 kalinya terkesan tidak mau memberikan keterangan.

 

Penulis : Tim CNNEWS

 

 

 

 




Upaya Pemda Dompu Direspon Pemerintah Pusat, Kab Dompu Mendapat Tambahan Alokasi Pupuk Urea Bersubsidi Sebesar 4.060 Ton Dari Kementerian Pertanian

foto Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP bersama Kadis Pertanian dan Perkebunan, Muhammad Syahroni, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Edy Chaidir, SP, pada saat menemui Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI, Tommy Nugraha, pada saat mengajukan  permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi beberapa waktu yang lalu.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Pusat akhirnya mengalokasikan penambahan 4.060 ton pupuk urea untuk Kabupaten Dompu dan alokasi penambahan pupuk tersebut merupakan bentuk upaya dan kerja keras pemerintah daerah sehingga membuahkan hasil untuk petani Dompu, di musim tanam September – Desember 2023 ini

 

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSI pada acara Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu yang digelar di Kantor Pemda Dompu, Kamis (12/10/2023)).

 

Dalam rapat Koordinasi tersebut Kadistanbun Kab Dompu Muhammad Syahroni, SP,.MSI menuturkan bahwa pada awal mulanya pupuk urea bersubsidi kuota untuk kabupaten Dompu per/30 September 2023 sebesar 19,852 ton.

 

foto Pupuk Urea bersubsidi 

 

Sementara kebutuhan ideal berdasarkan sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebanyak 37.355 ton untuk luas lahan 162.688,44 Hektare.

 

“Alokasi pupuk per 30 September 2023 hanya 19.852 ton atau 52 persen dari kebutuhan ideal 37.355 ton,” jelas Kadistanbun Dompu

 

Dengan melihat alokasi pupuk yang jauh dari kebutuhan ideal itu, maka Pemkab Dompu tidak tinggal diam saja, melainkan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani Dompu.

 

Maka, sejak tanggal 31 Agustus 2023, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani mengirim surat ke Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian cq. Direktorat Pupuk dan Pestisida di Jakarta. dengan nomor surat TU.800/681.a/DISTANBUN/2023.

 

Perihal Permohonan Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Dompu tahun 2023. dan surat tersebut berisi memohon tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 8.472 ton dan 10.563 ton NPK.

 

Tidak hanya bersurat saja, bahkan Sekda Dompu Gatot Gunawan PP selaku ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu didampingi Kadistanbun langsung menemui Direktur Pupuk Pestisida dan Kementan RI, Tommy Nugraha di Jakarta guna mengajukan permohonan alokasi pupuk bersubsidi tersebut.

 

“Alhamdulillah upaya tersebut mendapat respons positif dari pemerintah Pusat. Kabupaten Dompu mendapat tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi untuk kebutuhan Oktober sampai Desember 2023 sebesar 4.060 ton,” terang Syahroni.

 

Dijelaskan Syahroni bahwa kepastian mengenai penambahan alokasi pupuk urea bersubsidi 4.060 ton ini, berdasarkan Surat Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB nomor 521.33/sarpras/1660.distanbun/2023 tanggal 12 Oktober 2023.

 

“Dengan adanya tambahan ini sedikit akan bisa memenuhi kebutuhan pupuk pertanaman untuk periode Oktober – Desember 2023. dan arahan dari pemerintah pusat bahwa tambahan alokasi tersebut harus diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan kelompok tani yang sudah memiliki E-Alokasi ataupun e-RDKK,” paparnya mengulang arahan dari pemerintah pusat.

 

Jadi penambahan pupuk sebesar 4.060 ton ini, maka alokasi pupuk bersubsidi yang semula 52%, mengalami peningkatan menjadi 62%, sehingga dapat menutupi kekurangan pupuk bersubsidi tersebut.

 

” Saya berharap kepada para petani untuk menggunakan pupuk non subsidi. disarankan pula kepada para petani agar memanfaatkan pupuk organik cair dan pupuk kandang. ” pesan Dae Roni sapaan akrabnya, diakhir penyampaiannya.

 

Penulis : IW 




Pemkab Dompu Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah

foto, Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST,.MT.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah yang jatuh pada tanggal 15 November tahun 2023.

 

“Terus Melaju Merajut Persatuan  Kabupaten Lombok Tengah”

 

Penulis : IW 




Bupati, KPU, Dan Bawaslu Dompu Tandatangani NPHD Pilkada 2024

foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Dompu, Tandatangani NPHD Pilkada 2024 bertempat di Pandopo Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bupati Dompu, H. Kader Jaelani bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, di Aula Pendopo.

 

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD, Anggota Forkompimda, Sekda, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemda Dompu dan unsur penting lainnya. (14/10/23)

 

Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dalam Perayaannya menyampaikan apresiasi dengan ditandatanganinya NPHD Pilkada Tahun 2024.

 

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD Pilkada tahun 2024”, ucapnya.

 

Dikatakannya penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemda dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

 

Dimomen ini Bupati H. Kader Jaelani juga menegaskan setelah penandatanganan NPHD hendaknya KPU dan Bawaslu sebagai organisasi penyelenggara pemilu memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dan penggunaannya dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

 

“Anggaran sebagaimana di NPHD hendaknya dapat dimaksimalkan penggunaannya dan juga dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku”, harapnya.

 

Lanjutnya menambahkan pelaksanaan Pileg, Pilkada dan Pilpres yang berjalan aman, tertib dan damai menjadi harapan bersama semua pihak. Untuk mewujudkan hal tersebut kerjasama dan kebersamaan dari semua pihak mutlak diperlukan”, terangnya.

 

Penulis : IW




Kadistan Dompu Tegaskan Pada Distributor Dan Pengecer Agar Tidak Menjual Secara Paket Pupuk Subsidi Dan Non Subsidi.

foto rapat koordinasi Tingkat Tinggi (High Level Meeting) Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu menggelar acara Rapat koordinasi Tingkat Tinggi (High Level Meeting) Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu Persiapan dan Kesiapan Memasuki Musim Tanam Tahap I (Oktober – Maret 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu, Kamis (12/10/2023).

 

 

Dalam Rapat tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSI, kembali menegaskan agar tidak terjadi lagi penjualan pupuk dengan sistem pemaketan oleh para pengecer.

 

” Sistem pemaketan dimaksud yakni penjualan pupuk bersubsidi harus digandengkan dengan pupuk non subsidi juga.” tegas Muhammad Syahroni SP,.MSI, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Dompu

 

Karena Ini menjadi catatan bagi rekan-rekan distributor maupun pengecer agar tidak lagi ada yang menjual pupuk secara pemaketan yang subsidi dan non subsidi.

 

Walaupun ada di sisi positifnya dengan adanya sistem pemaketan ini sekaligus sosialisasi penggunaan pupuk non subsidi.

 

Kadistan juga meminta kepada para distributor maupun pengecer agar di setiap gudang wajib menempelkan papan harga eceran tertinggi (Het) pupuk.

 

“Merupakan bagian dari transparasi supaya para petani paham dan mengetahui informasi akan harga pupuk yang sebenarnya,” jelas Kadistan.

 

Demikian juga di gudang pengecer wajib menempelkan nama-nama yang masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) secara by name by adress.

 

“Maka, RDKK wajib ditempelkan untuk mengetahui dan mengecek nama-nama yang berhak mendapatkan pupuk. Ini juga bagian dari transparansi publik,” terangnya.

 

Sehingga masyarakat jugapun wajib mengetahui bahwa alokasi pupuk bersubsubsidi hanya 62% dari total kebutuhan dalam RDKK,” jadi diharapkan kekurangan pupuk bersubsidi ini bisa ditutupi dengan yang non subsidi,”ujar Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Penulis : IW