Hasil Monitoring Serta Data Realisasi Tanam Statistik Pertanian Puncak Panen Jagung Di Kab. Dompu Diprediksi Akhir Maret 2024.

Foto Kadistanbun Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSi, bersama sekretaris Distanbun Dompu, Muhammad Sahrul, SP

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kab Dompu menyampaikan bahwa Puncak Pemanenan Jagung di Kabupaten Dompu diprediksi pada akhir Maret 2024.

 

Hal itu, berdasarkan hasil monitoring dan pemantauan lapangan dan berdasarkan data realisasi tanam pada Statistik Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu.

 

Kepala Dinas Pertanian dan Pertanian Kab Dompu, Muhammad Syahroni SP,.MSi menyebutkan bahwa realisasi pertanaman komoditas jagung di Kabupaten Dompu periode Oktober 2023 sampai dengan Februari 2024 telah mencapai 47.092 Hektare yang tersebar di 8 kecamatan.

 

“Pada umumnya penanaman dilakukan antara bulan November dan Desember 2023.”jelas Syahroni melalui via WhatsApp, Rabu, 21/02/24.

 

Karena Mengacu pada realisasi tanam tersebut diperkirakan panen akan dimulai akhir Februari dan puncak panen jagung akan terjadi pada akhir bulan Maret 2024 dengan perkiraan luas panen seluas 29.698 Hektare,

 

“Semoga harga tidak terlalu fluktuatif pada saat masa panen raya nanti, sehingga para petani bisa menikmati harga yang menguntungkan di tengah harga sarana produksi yang relatif meningkat di tahun ini,” harapnya.

 

Diakhir Syahroni juga mengemukakan jika merujuk pada rekapitulasi data harga jagung pipilan kering pada periode sepanjang bulan Januari 2024, rata-rata Rp. 7.300/Kg di tingkat petani.

 

“Harga ini adalah harga tertinggi yang pernah ada sejak booming pertanaman jagung di Kabupaten Dompu 13 tahun yang lalu,”tutur Dae Roni biasa disapa.

 

Penulis Tim CNNEWS




Kepala Bappeda Dan Litbang Dompu, Total Alokasi Dak Untuk 7 Bidang TA 2024 Sebesar Rp.106.273.090.000 Miliar.

Foto, Kepala Bappeda Dan Litbang, Drs. H. Gaziamansyuri, MS.i, Dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik TA 2023, Persiapan Pengusulan DAK Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Program Prioritas/Strategis Daerah TA 2024, di aula Kantor Bappeda dan Litbang Kab Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Bappeda & Litbang Kab. Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri, Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus memaparkan beberapa Poin penting Dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik TA 2023, Persiapan Pengusulan DAK Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Program Prioritas/Strategis Daerah TA 2024.

 

Rakor tersebut Dihadiri Sekda Dompu Gatot Gunawan PP SKM,.M.KES dan seluruh OPD di lingkup Pemda Dompu, bertempat di Aula Bappeda & Litbang Kab. Dompu, Pukul 09.00 Wita, Senin, 19/02/24.

 

Kepala Bappeda & Litbang Kab. Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri menyampaikan bahwa rapat Evaluasi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2023, dalam Fase Pengusulan DAK Fisik TA 2023, Dimana OPD Teknis Pejuang DAK Fisik telah mampu menyusun dan menyampaikan usulan dalam Aplikasi KRISNA.

 

Dengan kuantitas dan kualitas yang memadai, dengan total usulan sebesar Rp. 382.518.961.944,.Jauh melampaui total alokasi yang hanya sebesar Rp.120.255.746.000,-.

 

“Maknanya adalah Kita memiliki banyak usulan yang berstatus cadangan/stok program, yang bisa diambil jika sekiranya Pemerintah Pusat hendak menambah alokasi buat Kabupaten Dompu.”ungkap Kepala Bappeda dan Litbang H. Gaziamansyuri biasa disapa H. Gaji.

 

Dengan Rincian usulan dan alokasi DAK Fisik tiap Bidang sebagai berikut :

1. Kelautan & Perikanan

Usulan TA 2023 : Rp. 8.180.200.000

Alokasi TA 2023 : Rp 7.610.697.000

2. Pendidikan :

Usulan TA 2023 ; Rp. 38.518.982.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 6.191.175.000

3. Kesehatan & KB

Usulan TA 2023 ; Rp. 44.018.717.925

Alokasi TA 2023 : Rp. 36.300.290.000

4. Jalan :

Usulan TA 2023 ; Rp. 128.721.722.019

Alokasi TA 2023 : Rp. 36.551.510.000

5. Air Minum :

Usulan TA 2023 ; Rp. 16.875.000.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 5.658.118.000

6. Sanitasi :

Usulan TA 2023 ; Rp. 13.300.000.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 7.250.486.000

7. Irigasi :

Usulan TA 2023 ; Rp. 38.427.092.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 0

8.Pertanian :

Usulan TA 2023 ; Rp. 94.477.248.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 20.693.470.000

9. Transportasi

– Perdesaan

Usulan TA 2023 ; Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Bukan Lokpri

 – Perairan

Usulan TA 2023 ; Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Bukan Lokpri

10. Perkim :

Usulan TA 2023 ; Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Bukan Lokpri

11. Perdagangan :

Usulan TA 2023 ; Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Bukan Lokpri

12. Pariwisata :

Usulan TA 2023 ; Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Bukan Lokpri

13. IKM :

Usulan TA 2023 ; Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Bukan Lokpri

14. LH :

Usulan TA 2023 ; Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Bukan Lokpri

15. UMKM :

Usulan TA 2023 ; Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Bukan Lokpri

@. Jumlah Bidang yang menjadi Lokpri :

Usulan TA 2023 ; 8 Bidang.

Alokasi TA 2023 : 8 Bidang.

@. Jumlah Alokasi :

Usulan TA 2023 : Rp. 382.518.961.944.

Alokasi TA 2023 : Rp.120.255.746.000.

 

Kepala Bappeda memaparkan Fase Pelaksanaan Dak Fisik Tahun Anggaran (TA) 2023, yaitu Berdasarkan laporan Kemajuan Pelaksanaan Kegiatan DAK Fisik TA 2023, Triwulan IV (terakhir): Realisasi fisik mencapai genap 100% Realisasi keuangan sebesar 99,65%.

 

Akan tetapi Tidak genap 100% nya realisasi keuangan, oleh karena terdapatnya sisa dana tender yang tidak dapat dimanfaatkan. Menurut Juknis DAK Fisik, pemanfaatan sisa dana tender maksimal pengajuannya pada Minggu Kedua Maret 2023.

 

“Sekedar catatan, pelelangan pertama paket pekerjaan fisik (DAK Fisik) pada TA 2023 kemaren, baru dapat dimulai pada tanggal 29 Maret 2023 (DAK Bidang Jalan). Sehingga sisa dana tender tidak dapat dimanfaatkan. “pesannya.

 

Dikarenakan Terlambatnya pengisian data kontrak dll dalam aplikasi OMSPAN dan Rendahnya penyerapan anggaran DAK Fisik pada triwulan-triwulan awal atau menumpuknya penyerapan anggaran pada triwulan terakhir.

 

Sebab Efek domino dari terlambatnya pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara umum, yakni mulai dari terlambatnya OPD menyiapkan dokumen DED dan RAB; terlambatnya penerbitan SK – SK; terlambatnya pengisian SIRUP; terlambatnya pengajuan proses lelang ke ULP; terlambatnya proses evaluasi pelelangan di ULP; terlambatnya kemajuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan lain sebagainya.

 

Lanjut dipaparkan Kepala Bappeda dan Litbang bahwa langkah-langkah Persiapan Pengusulan DAK Fisik TA 2025, sebagai konsekuensi logis dari berlakunya Undang – undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD),

 

Terutama yang terkait dengan DAK Reguler yang telah bertransformasi menjadi DAU yang ditentukan peruntukkannya, maka alokasi DAK Fisik (Penugasan) mengalami penyesuaian/ penurunan.

 

Akan tetapi tetap bersifat proposal based, kalau tidak diusulkan/diajukan maka, tidak akan mendapat alokasi. Jika yang diusulkan kurang, baik kuantitas maupun kualitas,

 

“Maka tidak ada harapan untuk mendapat alokasi yang lebih. Jika yang diusulkan banyak/berlebihan tidak berbanding lurus dengan potensi alokasi yang akan diperoleh. Semuanya kembali ke kemampuan keuangan negara.”ucapnya.

 

Sementara Jumlah lokpri DAK Fisik TA 2024 yang diperoleh oleh Kabupaten Dompu mengalami penurunan/ pengurangan dibandingkan lokpri tahun 2023.

 

Sehingga pada TA 2024 ini, Kabupaten Dompu tidak menjadi lokpri dari DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan (DAK Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan/KSPP) TA 2024.

 

Adapun Alokasi tiap-tiap Bidang DAK Fisik, TA 2024, sebagaimana tertuang di bawah ini ;

1. Kelautan dan Perikanan :

Alokasi TA 2022 : Rp. 3.043.100.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 7.610.697.000

Alokasi TA 2024 : Rp. 0

2. Pendidikan :

Alokasi TA 2022 : Rp. 19.876.932.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 6.191.175.000

Alokasi TA 2024 : Rp. 20.686.794.000,-

3. Kesehatan & KB :

Alokasi TA 2022 : Rp. 28.427.637.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 36.300.290.000

Alokasi TA 2024 : Rp. 6,791,387,000,-

4. Jalan :

Alokasi TA 2022 : Rp. 82.448.009.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 36.551.510.000

Alokasi TA 2024 : Rp. 16,817,366,000

5. Air Minum :

Alokasi TA 2022 : Rp. 7.650.918.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 5.658.118.000

Alokasi TA 2024 : Rp. 10,802,148,000

6. Sanitasi :

Alokasi TA 2022 : Rp. 5.083.429.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 7.250.486.000

Alokasi TA 2024 : Rp. 8,009,381,000

7. Irigasi :

Alokasi TA 2022 : Rp. 6.665.683.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 0

Alokasi TA 2024 : Rp. 6,305,000,000

8. Pertanian

Alokasi TA 2022 : Rp. 20.573.922.000

Alokasi TA 2023 : Rp. 20.693.470.000

Alokasi TA 2024 : Rp. 36,861,014,000

9. Transportasi :

– Perdesaan

Alokasi TA 2022 : Rp. 17.048.382.000

Alokasi TA 2023 : Rp. Bukan Lokpri

Alokasi TA 2024 : Rp. Bukan Lokpri

– Perairan

Alokasi TA 2022 : Rp.

Alokasi TA 2023 : Rp. Tidak

Alokasi TA 2024 : Rp. Bukan Lokpri

10. Perkim :

Alokasi TA 2022 : Rp. 4.194.403.000

Alokasi TA 2023 : Rp. Bukan Lokpri

Alokasi TA 2024 : Rp. Bukan Lokpri

11. Perdagangan :

Alokasi TA 2022 : Rp. Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Rp. Bukan Lokpri

Alokasi TA 2024 : Rp. Bukan Lokpri

12. Pariwisata :

Alokasi TA 2022 : Rp. Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Rp. Bukan Lokpri

Alokasi TA 2024 : Rp. Bukan Lokpri

13. IKM :

Alokasi TA 2022 : Rp. Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Rp. Bukan Lokpri

Alokasi TA 2024 : Rp. Bukan Lokpri

14. LH :

Alokasi TA 2022 : Rp. Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Rp. Bukan Lokpri

Alokasi TA 2024 : Rp. Bukan Lokpri

15. UMKM :

Alokasi TA 2022 : Rp. Bukan Lokpri

Alokasi TA 2023 : Rp. Bukan Lokpri

Alokasi TA 2024 : Rp. Bukan Lokpri

@. Jumlah Bidang yang menjadi Lokpri

Alokasi TA 2022 : Rp. 10 Bidang

Alokasi TA 2023 : Rp. 8 Bidang

Alokasi TA 2024 : Rp. 7 Bidang

@. Jumlah Alokasi

Alokasi TA 2022 : Rp.195.012.415.000

Alokasi TA 2023 : Rp.120.255.746.000

Alokasi TA 2024 : Rp.106.273.090.000

 

Catatan paling dalam menyongsong musim perencanaan, pengusulan dan penganggaran DAK Fisik TA 2025,”Agar tidak terulang kembalinya kejadian pada musim DAK 2024 yakni Kabupaten Dompu tidak terpilih menjadi lokpri dari DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan, maka OPD Teknis Pengampu DAK Fisik, harus intens melakukan komunikasi dengan K/L sektoral terkait.”sarannya.

 

Walaupun desain DAK Fisik itu sangat tergantung pada kebijakan umum pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan cascading prioritas nasional, penentuan daerah yang menjadi lokpri oleh pemerintah pusat, turut juga memperhatikan aspirasi dan kebutuhan daerah yang disampaikan secara langsung kepada K/L atau Bappenas.

 

Untuk itu, langkah strategis dan konkret pertama yang harus ditempuh oleh OPD teknis Pengampu DAK Fisik lingkup Pemkab Dompu adalah menyampaikan usulan secara langsung dan komunikasi yang intens sedemikian sehingga bisa meyakinkan pemerintah pusat.

 

Maka, Berdasarkan pengalaman kami dan timeline pengusulan DAK Fisik TA 2024 kemaren, waktu yang terbaik untuk mendatangi K/L terkait adalah pada bulan Pebruari – Maret 2024 ini.

 

Karena pada periode waktu tersebut Bappenas, K/L terkait, kemenkeu, Kemendagri sedang/akan melakukan penyusunan rancanagn arah kebijakan umum DAK Fisik.

 

Hanya saja pada tahapan ini, Kita dapat menyampaikan permohonan. Jika lokpri telah ditetapkan maka tidak akan ada perubahan lagi walaupun Kita melakukan komplain.

 

Namun Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2025 (mulai dari perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan), Salah satu yang menjadi tolak ukur kinerja daerah tiap tahunnya adalah progres penyerapan tahun anggaran.

 

“Karena Beberapa tahun terakhir, penyerapan anggaran APBD Kabupaten Dompu selalu menumpuk pada triwulan terakhir.”cetus H. GAZI.

 

Untuk itu, untuk mengakselerasi implementasi dan penyerapan anggaran APBD 2024, perlu memperhatikan 3 Titik Kritis Pengadaan Barang/Jasa, terutama terhadap proyek strategis daerah, yakni sbb:

1. Titik kritis pertama, Sedini dan Secepat Apa Kita Bisa Memulai Pelelangan

2. Titik kritis Kedua, Secepat Apa Pokja Pemilihan Bisa Menuntaskan Proses Pelelangan untuk Masing – masing Paket Pekerjaan

3. Titik kritis ketiga, Sebaik Apa Upaya Pengendalian Pelaksa kontrak di OPD Pengampu

“Titik Kritis Yang paling Kritis adalah Titik Kritis Pertama.”paparnya.

 

Sehingga Langkah konkret agar terciptanya Pelelangan lebih dini dan lebih cepat pada implementasi APBD 2024 ini membutuhkan prasyarat dan kondisi sebagai berikut:

1. Segera setelah APBD ditetapkan, Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Dompu telah meyiapkan perangkat (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebagai wadah bagi OPD Teknis untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Tahun 2024.

2. Bergegas setelah APBD ditetapkan dan perangkatnya telah siap, OPD Teknis telah mengisi Rencana Umum Pengadaan (RUP) di aplikasi SIRUP terutama paket – paket pekerjaan yang akan dipihak ketigakan.

3. Kepala Bagian Barang/Jasa Setda Kab. Dompu telah menyiapkan SK Pokja Pemilihan.

4. SK PA & KPA di tiap – tiap OPD Teknis telah disiapkan oleh BPKAD.

5. SK Pejabat Pengadaan di OPD Teknis sudah semuanya siap, dengan catatan OPD Teknis harus lekas menyampaikan permintaan rekomendasi kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Dompu. Setelah mendapat rekomendasi, Pejabat Pengadaan dapat di – SK – kan oleh Kepala OPD Teknis.

6. OPD Teknis telah menyiapkan dokumen pengadaan barang/jasa terutama DED, RAB, KAK dan sebagainya.

7. OPD Teknis telah berproses di perangkat aplikasi SPSE dan menyampaikan permintaan kepada Kepala Bagian Barang/Jasa Setda Kab. Dompu agar segera melakukan proses pelelangan terhadap paket pekerjaan yang diusulkan

 

Dari serangkaian prasyarat dan kondisi pendukung terkait Titik Kritis Pertama di atas, noktah/proses yang paling menentukan dari Titik Kritis Pertama ini adalah, secepat apa OPD mampu menyiapkan dokumen pengadaan barang/jasa?

 

Karena butuh waktu dalam proses penyiapannya. Semakin lama waktu penyajian di OPD, kian lama bisa dibawa kebagian bagian pengadaan barang/ jasa Setda Kabupaten Dompu.

 

“Selama ini, paket pekerjaan yang paling pertama kali diproses pelelangannya, selalu paket – paket pekerjaan yang bersumber dari dana DAK Fisik.”pungkasnya.

 

Hal ini wajar adanya karena okumen pengadaan barang/jasa untuk paket pekerjaan yang berlabel DAK Fisik sudah siap sedia semenjak masa asistensi/konsultasi dengan K/L terkait.

 

Sekedar catatan, pelelangan pertama paket pekerjaan fisik (DAK Fisik) :

1. Pada TA 2023, paket pertama tayang pada tanggal 29 Maret 2023 (DAK Fisik Bidang Jalan).

2. Pada TA 2022, paket pertama tayang pada tanggal 2 Maret 2022 (DAK Fisik Bidang Jalan).

3. Pada TA 2021, paket pertama tayang pada tanggal 2 Februari 2021 (DAK Fisik Bidang Jalan)

4. Pada TA 2020, paket pertama tayang pada tanggal 14 April 2020 (DAK Fisik Bidang Jalan)

 

Berdasarkan catatan pada angka 4. di atas, yang selalu menjadi paket pertama yang dilelang tiap tahunnya adalah paket DAK Fisik Bidang Jalan.

 

“Rahasianya adalah, ketika acara Asistensi Rencana Kegiatan (RK) pada bulan Oktober (sesuai timeline DAK Fisik setiap tahunnya), Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kab. Dompu selalu membawa DED dan RAB yang sudah jadi/halus yang telah dipersiapkan pada Y-1 atau Y0.”ungkapnya.

 

Sehingga pada bulan Januari tahun berikutnya, Bidang Bina Marga sudah siap menuju ULP,”perubahan pada DED  dan RAB hanya pada penyusaisan harga saja,”ujar H. Gazi yang dikenal Birokrasi segudang Pengalaman.

Penulis : IW




Pemkab Dompu Gelar Rakor Persiapan Pengusulan Dak Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Program Prioritas Daerah TA 2024.

Foto Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP SKM,.M.KES Dalam Rapat Persiapan Pengusulan Dak Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2024, diaula Kantor Bappeda dan Litbang Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Melalui Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappeda dan Litbang) Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengusulan Dak Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2024.

Adapun Agenda Rakor, yakni Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik TA 2023, Persiapan Pengusulan DAK Fisik TA 2025 dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Program Prioritas/Strategis Daerah TA 2024.

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Dompu Gatot Gunawan, PP SKM M.KES yang berlangsung di Aula Bappeda & Litbang Kab. Dompu, dimulai Pukul 09.00 Wita, sampai selesai, Senin, 19/02/24.

Dalam Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP SKM,.M.KES, mengawali dengan menyampaikan ucapan Terima kasih banyak kepada Bapak/Ibu/Sdr, yang telah berkesempatan hadir dalam acara hari ini.

“Terima kasih kepada Kepala Bappeda & Litbang Kab. Dompu beserta jajaran, atas terselenggaranya acara rapat pada hari ini.”ucap Sekda.

Semoga rapat ini dapat menghasilkan output yang signifikan dan menjadi salah satu dari rangkaian ikhtiar kita guna mewujudkan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah TA 2024 dan menghasilkan usulan DAK Fisik TA 2025 yang lebih berkualitas,

Sehingga lebih meningkatkan peluang Kabupaten Dompu untuk meraih alokasi DAK Fisik TA 2025 yang lebih besar dibandingkan alokasi tahun sebelumnya, Aamiin ya rabbal aalamin.

Sekda Dompu, mengatakan Bagi kita di Kabupaten Dompu yang erat dilekati predikat berkapasitas fiskal rendah; daerah yang selalu terkait dengan keterbatasan dana (budget constraint); yang postur anggarannya lebih dominan untuk pembiayaan gaji pegawai ketimbang untuk mendanai pembangunan.

“Sungguh sangat merasakan betapa berartinya keberadaan dana Transfer Ke Daerah (TKDD) lebih khususnya lagi Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik).”tutur Gatot Gunawan.

Sekda maparkan bahwa Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) ini menjadi sumber utama dari pagu indikatif yang dipergunakan dalam penetapan/ perhitungan target–target pembangunan berupa Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) dalam RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026.

Sehingga pencapaian visi pembangunan daerah Kabupaten Dompu yakni “Terwujudnya Masyarakat Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius atau disingkat “DOMPU MASHUR” pungkasnya.

Maka, dengan Program Unggulan JARAPASAKA (Jagung, Porang, Padi, Sapi, Ikan) Bergantung sungguh pada ketersediaan dana Transfer Ke Daerah (TKDD) terutama Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik).

Lanjut Dikatakan Sekda bahwa dalam struktur APBD Kabupaten Dompu Tahun 2022 yang grand totalnya sebesar Rp. 1.140.981.805.04,- (Satu Triliun Seratus Empat Puluh Milyar sekian),

Sedangkan Total belanja pembangunan (yang terdiri atas belanja modal + belanja persediaan) senilai RP. 268.500.239.732,- (Dua Ratus Enam Puluh Delapan Milyar sekian).

Sementara Proporsi Dana DAK Fisik dari total belanja pembangunan ini, mencapai 72,40% atau sejumlah Rp.195.012.415.000,- (Seratus Sembilan Puluh Lima Milyar sekian).

Gatot Gunawan menyebutkan bahwa Terkini, dalam struktur APBD Kabupaten Dompu Tahun 2023 yang grand total – nya sebesar Rp. 1.167.097.768.584 (Satu Triliun Seratus Enam Puluh Tujuh Milyar sekian),

Kemudian Total belanja pembangunan (yang terdiri atas belanja modal + belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga) senilai RP. 240.691.758.240,- (Dua Ratus Empat Puluh Meliar Sekian) atau 20,26% Proporsi Dana Dak.

“Dari total belanja pembangunan ini, mencapai 49,85% atau sejumlah Rp. 119.990.938.864,- (Seratus Sembilan Belas Milyar sekian).”terang Gatot.

Oleh karena itu, kapasitas fiskal nasional yang terbatas karena banyaknya agenda nasional, alokasi DAK Fisik TA 2024 untuk Kabupaten Dompu hanya sebesar Rp. 106.273.090.000,-.

Sehingga Menyadari akan arti pentingnya keberadaan DAK Fisik tersebut, Pimpinan Daerah Kabupaten Dompu beserta jajaran birokrasi terkait terutama OPD teknis harus berjuang secara maksimal dalam seluruh rangkaian timeline DAK Fisik,

“Mulai dari fase penyusunan program, pengusulan, implementasi, pengendalian dan pelaporan.”tuturnya.

Sebagai contoh, pada timeline perencanaan dan penganggaran DAK Fisik TA 2024 kemaren terutama pada fase sebelum penentuan lokasi prioritas (lokpri) dan pasca penetapaan lokpri oleh Pemerintah Pusat,

Maka, Pemerintah Kabupaten Dompu telah menempuh langkah strategis dan antisipatif, antara lain sebagai berikut: Bupati Dompu, Wakil Bupati Dompu, Sekretaris Daerah, Assisten Setda Dompu, Kepala Bappeda & Litbang, Kepala BPKAD dan Pimpinan OPD teknis terkait,

Gatot menerangkan bahwa Pada tanggal 4 November 2022, Bupati Dompu melakukan audiensi dengan Direktur Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional KemenPPN/Bappenas RI.

“Dalam audiensi ini Bupati Dompu memaparkan kondisi objektif penganggaran dalam APBD Kabupaten Dompu, arti pentingnya DAK Fisik bagi keberlangsungan pembangunan sekaligus menyampaikan harapan agar Kabupaten Dompu mendapat lebih banyak lokus prioritas dan alokasi pada musim DAK Fisik TA 2024.”jelas Sekda mengulang paparan Bupati Dompu.

Kemudian Bupati Dompu, pada Februari 2023, menyampaikan surat kepada Direktur Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional KemenPPN/Bappenas RI dengan perihal Permohonan dapat ditetapkan sebagai lokus prioritas DAK Fisik TA 2024 untuk bidang-bidang strategis.

“Bappeda & Litbang Kab. Dompu dan OPD teknis terkait, selama kurun waktu Pebruari 2022 s.d Mei 2023, aktif menyampaikan usulan Dak Fisik Ke Kementerian teknis terkait.”terangnya.

Selanjutnya Pasca acara Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 pada tanggal 31 Mei 2023 – berikut penetapan Lokus Prioritas (lokpri),

“Menu dan Rincian Menu oleh Bappenas dan Kementerian Teknis pada Minggu Pertama dan Kedua Juni 2023.”bebernya.

Kemudian Bupati Dompu, didampingi Kepala Bappeda & Litbang, Kepala BPKAD dan Pimpinan OPD terkait, pada tanggal 14-15 Juni 2023, bergerak cepat melakukan audiensi dengan Direktur Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional KemenPPN/Bappenas RI dan Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Dalam audiensi ini, Bupati Dompu menyampaikan keluhan sehubungan tidak ditetapkannya Kabupaten Dompu sebagai lokasi prioritas DAK Fisik TA 2024 untuk Bidang Kelautan dan Perikanan.

Di samping itu, Bupati Dompu juga menyampaikan harapan agar alokasi DAK Fisik TA 2024 untuk Kabupaten Dompu dapat meningkat.

Ditambahkan Sekda, Dalam menyongsong musim DAK Fisik TA 2025, Saya menegaskan kepada semua pihak yang terkait terutama Bappeda dan Litbang Kab. Dompu berserta OPD terkait,

Agar menyusun persiapan program (usulan) yang lebih baik berikut Readiness Criteria yang relevan dan menempuh upaya-upaya strategis terutama menjalin komunikasi dan strategi dengan pihak Bappenas dan kementerian teknis terkait.

Jadi Berdasarkan Laporan Kemajuan Pelaksanaan Kegiatan DAK Fisik TA 2023 Triwulan IV (terakhir) yang disusun oleh Bappeda & Litbang Kab. Dompu dan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat, tercatat realisasi fisik mencapai genap 100% dengan realisasi keuangan sebesar 99,65%.

Terhadap capaian implementasi DAK Fisik TA 2023 ini,”Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada OPD teknis pengampu DAK dan juga Bappeda & Litbang Kab. Dompu. Teriring juga harapan kepada semua pihak terkait agar kiranya dapat memperhatikan catatan hasil evaluasi/penilaian yang menyertainya.

Dibeberkan Sekda yang paling mengemuka adalah rendahnya penyerapan anggaran DAK Fisik pada triwulan-triwulan awal atau menumpuknya penyerapan anggaran pada triwulan terakhir.

Hal ini terjadi karena terlambatnya pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara umum, yakni mulai dari terlambatnya OPD menyiapkan dokumen DED dan RAB; terlambatnya penerbitan SK – SK; terlambatnya pengisian SIRUP; terlambatnya pengajuan proses lelang ke ULP; terlambatnya proses evaluasi pelelangan di ULP; terlambatnya kemajuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan lain sebagainya.

Kemudian Terkait dengan percepatan pelaksanaan pekerjaan TA 2024, “Saya ingatkan kita semua, sekarang ini, Kita telah memasuki minggu terakhir bulan Februari 2024, triwulan pertama tersisa tinggal satu bulan lagi.”tegas Sekda.

Berdasarkan laman LPSE Kabupaten Dompu, hingga saat ini belum ada satupun pengumuman pelelangan paket pekerjaan (terutama DAK Fisik dan program prioritas) yang tayang.

Untuk itu, sekda menghimbau kepada seluruh Pimpinan OPD teknis pengampu DAK Fisik dan program prioritas/strategis daerah TA 2024, Kabag PBJ dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kab. Dompu

Agar segera menempuh langkah-langkah konkret sedemikian sehingga percepatan pelaksaaan pengadaan barang/jasa TA 2024 dapat segera terwujud.

Ditekankan Sekda Kepada Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, terkait lanjutan Pembangunan Gedung Baru SDN 2 Dompu, agar segera menyiapkan dokumen pengadaan barang/jasa yang relevan dan segera mengajukan pelelangan ke ULP.

Karena Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Dompu telah menganggarkan Pembangun RTH Karijawa di lokasi ex SDN 2 Dompu.”Apabila pembangunan lanjutan Pembangunan Gedung Baru SDN 2 Dompu terlambat maka akan menghambat proses pembangunan RTH Karijawa,”tegas Sekda.

Diakhir Sekda menyampaikan terkait Hal-hal yang lebih mendetail dalam rapat ini, akan disampaikan oleh Kepala Bappeda & Litbang Kab. Dompu beserta jajaran.

“Demikian, semoga Allah SWT menganugerahkan kita semua nikmat sehat untuk terus memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya visi DOMPU MASHUR. Aamiin..Ya Rabbal aalamin.. Wabillahi taufik wal hidayah…Wassalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh,”ujar Sekda.

 

Penulis : IW




Kadis KP : Program Sertifikat Kerjasama Lintas Sektor DKP Dengan BPN, Membantu Nelayan Dapatkan Akses Permodalan Dan Hak Atas Kepemilikan.

Foto Kadis Kelautan dan Perikanan (KP), Amiruddin, S.Hut.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Nelayan, Pemerintah Daerah Kab Dompu, tengah berupaya membantu para nelayan yang sangat kesulitan mendapatkan Akses Permodalan berupa Jaminan sertifikat, karena sebagian besar nelayan belum memiliki sertifikat.

 

Maka, melalui Program Lintas Sektor (Lintor) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab Dompu bekerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN, Khusus untuk menangani Sertifikat Nelayan, sehingga nantinya nelayan mendapatkan akses Permodalan Usaha.

 

Disamping mendukung Target Pemerintah Daerah dalam upaya menuntaskan Kemiskinan di tahun 2024, sehingga dapat mengsuksekan Program Pemerintah Daerah Jara Pasaka, Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab Dompu, Amiruddin, S.Hut dikediamannya, Jum’at, 09/02/24.

 

Amiruddin, S.Hut, mengatakan bahwa di Tahun Ini, kita bekerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), melakukan sertifikat tanah-tanah milik nelayan di kab Dompu yang belum memiliki sertifikat.

 

“Program ini sudah berjalan ditahun-tahun sebelumnya,”kata Amiruddin.

 

Amiruddin menjelaskan Program kerjasama lintas sektor DKP dengan BPN, di tahun ini, sebanyak 150 persil Tanah Nelayan yang difasilitasi sertifikatnya, dengan Titik fokus pelaksanaannya, Desa Hu’u Kec Hu’u Kab Dompu,

 

“Khusus menangani sertifikat untuk Aset Tanah para Nelayan,”ungkapnya.

 

Sedangkan Tahun sebelumnya, para nelayan yang sudah mendapatkan sertifika, yakni sekitar 200 lebih sertifikat terdiri dari Desa Jambu dan Desa Mbawi,”Dua Desa itu sudah tuntas,”beber Amiruddin.

 

Amiruddin juga mengungkapkan, jadi selama ini yang menjadi kendala para nelayan akibat kurangnya mendapatkan Akses Permodalan karena tidak memiliki jaminan sertifikat/agunan,

 

Oleh karena itu, melalui Program Sertifikat ini, diharapkan para nelayan ini, bisa mendapatkan modal usaha lewat jaminan sertifikat tanahnya, sehingga nantinya bisa membeli peralatan melautnya.

 

Disamping mendapatkan modal usaha, para nelayan juga terbatukan atas hak kepemilikan, karena yang terutama diperioritaskan Program ini adalah tanah pekarangan tempat tinggal Nelayan.”Biar jelas statusnya memiliki sertifikat, itu yang kita upayakan,”ujar Dae Amir

 

Diakhir Dae Amir menuturkan dengan keterbatasan Anggaran Daerah, tidak menghentikan langkah dan semangat kami, selaku perpanjangan tangan Pemerintah Daerah, untuk melakukan berbagai upaya terobosan, baik dari Pihak Swasta Maupun dari Pemerintah Provinsi dan Pusat, Agar nanti mendapatkan Program untuk Nelayan.

 

“Tujuannya hanya satu yaitu mensejahterakan masyarakat khususnya Nelayan.”ujar Dae Amir yang dikenal sedikit bicara, banyak kerja.

 

Penulis : IW




Program “Jara Pasaka” Penanganan Nelayan Miskin Ekstrim, Merupakan Target Pemerintah Daerah Kab Dompu Dalam Tuntaskan Kemiskinan.

Foto, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP), Amiruddin, S.Hut.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB –  Kontribusi nelayan di Indonesia tidak hanya dari sisi pemenuhan kebutuhan gizi dan pangan masyarakat, melainkan implikasi terhadap pendapatan negara melalui retribusi hasil tangkapan ikan dan usaha perikanan yang berpengaruh dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat peran nelayan yang signifikan bagi negara, sehingga pemerintah wajib menjamin hak dan kesejahteraan masyarakat nelayan.

 

Maka, Dalam rangka mesejahterakan Masyarakat Nelayan, Pemerintah Daerah Kab Dompu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Penanganan Nelayan Miskin Ekstrim Dalam Upaya meningkatkan Pendapatan Nelayan,

 

Dengan sendirian Nelayan akan keluar dari Angka Kemiskinan sesuai dengan target Pemerintah Daerah Kab Dompu dalam menuntaskan Kemiskinan di tahun 2024 ini,

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Dompu, Amiruddin, S. Hut, pada awak media di ruang kerjanya, Rabu 07/02/24.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan  Kab Dompu, Amiruddin, S. Hut memaparkan terkait Program Penanganan Nelayan dengan Kategori miskin Ekstrim yang merupakan salah satu bagian dari Program Jara Pasaka,

 

“Program Penanganan Nelayan Miskin Ekstrim ini baru pertama kali di jalankan tahun 2024 ini,”kata Kadis DKP Amiruddin.

 

Kadis menjelaskan Tujuan daripada Program Nelayan Miskin Ekstrim ini, diharapkan nantinya ada peningkatan pendapatan Nelayan dalam Pencahariannya.

 

Selanjutnya Program ini, telah dilakukan Verifikasi lebih lanjut terkait dengan Data Nelayan Miskin Ekstrim yang di keluarkan oleh Dinas Sosial yang berjumlah sekitar 300 lebih Nelayan,

 

“Setelah kita croscek kembali dilapangan yang tersisa sekitar 280 lebih dan semuanya kita tangani tahun ini,”jelas Amiruddin.

 

Kemudian untuk jenis bantuannya itu bervariasi berdasarkan hasil Identifikasi dilapangan, berupa alat tangkap ikan dan sarana dan prasarana pendukung penangkap ikan lainnya untuk nelayan kategori miskin,

 

“Misalnya mesin alat tangkap ikan itu rusak dan tidak bisa di pake, itu kita bantu, jika alat tangkap ikannya masih baik atau masih bisa di pake, bantuan itu di alihkan ke rumah tangga atau istrinya untuk pembuatan sarana penjualan ikan dari hasil tangkapannya berupa tunrbox,”papar

 

Karena mengingat anggarannya terbatas, jadi nilai bantuan Nelayan Miskin Ekstrim relatif kecil dan berbentuk barang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Nelayan dalam mendukung Pencahariannya.

 

“Kalau di jumlahkan dengan nilai uang maksimal 5 juta, dan ini menggunakan anggaran Daerah, karena anggaran dari pusat, seperti Dak sudah tidak ada,”ungkap Kadis.

 

Diakhir Kadis berharap Mudah-mudahan dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki, semoga saja bantuan ini, bisa mendongkrak pendapatan nelayan dalam Pencahariannya.

 

“Sehingga nelayan ini bisa keluar dari Zona Miskin Ekstrim sekaligus mengsuksekan Program Pemerintah Daerah”Jara Pasaka”,Harap Dae Amir biasa disapa.

 

Penulis ; IW 




Realisasi Tanam Jagung Di Kab Dompu Periode Oktober 2023 – Maret 2024 Capai 47.092 Ha.

Foto, Kadis Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu, Muhammad Syahroni SP,. MSi 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu memaparkan Data Realisasi Penanaman Jagung di Kabupaten Dompu Periode Oktober 2023 sampai Maret 2024 mencapai 47.092 Hektare (Ha).

 

“Realisasi Itu Berdasarkan Data yang dihimpun sampai dengan tanggal 5 Februari 2024.”ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu Muhammad Syahroni, SP, MSi, kepada awak media, Selasa (06/02/24).

 

Dengan Rincian Areal Penanaman Jagung Per/Kecematan, sebagai berikut : di Kecamatan Manggelewa terluas yakni 10.311 Ha. Kemudian Disusul Kecamatan Pekat seluas 8.993 Ha dan Urutan ketiga Kecamatan Woja sebanyak 8.478 Ha.

 

Sedangkan di Kecamatan Kilo 6.848 Ha, Kecamatan Pajo 4.716 Ha, Kecamatan Hu’u 3.871 Ha, dan Kecamatan Dompu, 3.855 Ha, sementara di Kecamatan Kempo seluas 3.113 Ha.

 

Dipertegas Syahroni bahwa data jumlah realisasi penanaman jagung tersebut di atas itu khusus yang berada pada lahan pertanian,

 

“Karena Distanbun Kabupaten Dompu tidak mendata areal penanaman jagung di dalam kawasan hutan karena itu di luar kewenangan. Data tersebut tidak termasuk dalam kawasan hutan,”uapnya.

 

Diakui Syahroni pengembangan jagung di musim hujan di lahan-lahan tadah hujan sangat bergantung pada curah hujan.

 

Sementara curah hujan pada tahun ini mengalami keterlambatan sehingga berdampak pada musim tanam mundur satu sampai dua bulan.

 

“Sebagai pembanding dengan tahun kemarin (2023) kekeringan kita terjadi pada bulan Januari tapi Februari hujannya sudah lebat kembali,”terang Dae Roni Sapaan akrabnya.

 

Dae Roni Menjelaskan, selain mengalami keterlambatan, Intensitas curah hujan relatif minim yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu.

 

Sehingga nyaris terjadi ancaman kekeringan di hampir semua wilayah kecamatan di Kabupaten Dompu.

 

“Ancaman hampir pada semua kecamatan, seperti mingu kemarin di Kecamatan Kilo dan Hu’u juga terancam. Cuma sedikit terbantu pulih dengan adanya turun hujan,” tuturnya

 

Namun guyuran hujan beberapa hari belakangan ini membuat tanaman jagung yang sempat layu kemudian bisa pulih dan menghijau kembali.

 

Lanjut walaupun di sejumlah wilayah pada minggu-minggu belakangan ini sering diguyur hujan, namun tiga desa di Kecamatan Kempo masih mengalami kekeringan.

 

“Hasil pengamatan lapangan ada ancaman kekeringan pada tanaman jagung di Kecamatan Kempo. Terutama pada 3 desa yaitu Tolokalo, So Nggajah, dan Soro,” bebernya.

 

Dae Roni menyebutkan di Desa Tolokalo, dari luas tanam 1.225 Ha, ancaman kekeringan sekitar 390 Ha. Sedangkan di Desa So Nggajah dari luas tanam 539 Ha terancam kekeringan 90 Ha dan di Desa Soro dari luas tanam 184 Ha, terancam kekeringan 90 Ha.

 

“Jadi total yang terancam kekeringan seluas 570 Ha,”papar Kadis.

 

Diakhir Kadis menuturkan bahwa sejak Penanaman jagung di 3 desa tersebut, intensitas hujan sangat minim sehingga pertunbuhannya tidak bagus dan sempat dilakukan penyulaman pada tanaman yang rusak itu sehingga pertumbuhannya tidak merata,

 

“Tanaman hasil sulaman inilah yang saat ini mengalami kekeringan, dengan luas areal 570 Ha di atas termasuk dalam kriteria sedang,”ucap Dae Roni.

 

Namun, Apabila intensitas curah hujan masih rendah, dipastikan akan terancam gagal panen,

 

“Kita berdoa semoga curah hujan meningkat di bulan Februari dan Maret 2024 ini dan membawa keberkahan bagi pertanian di Kabupaten Dompu.”ujar Dae Roni.

 

Penulis : Tim CNNEWS