Foto, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Drs. H. Gazianmansyuri, MSi
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Acara Seminar Sehari Budaya Dompu yang di gelar Komunitas Pandompo, Kepala Bappeda dan Litbang Dompu, Drs. Gazianmansyuri, MSi memaparkan kebijakan Daerah Kabupaten Dompu dalam rangka mendukung Budaya Dompu.
Sekaligus menegaskan kembali budaya Dompu sebagai sebuah Identitas daerah yang harus ditumbuhkembakan bahkan dilestarikan keberadaannya.
Dimana Kepala Bappeda dan Litbang Dompu merupakan salah satu Narasumber yang dihadirkan sebagai Penghantar materi pada Seminar Sehari Budaya Dompu.
Seminar Sehari Budaya Dompu tersebut sukses di laksanakan di Aula Pandopo Bupati Dompu, Kamis, 02/08/24 kemarin.
Dalam Seminar, Kepala Bappeda dan Litbang yang akrab disapa Aba Syuri itu membawakan materi yang bertajuk “Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pemajuan Budaya Dompu”.
Disebutkan Gazianmansyuri mengawali materinya bahwa kabupaten Dompu merupakan salah satu dari sepuluh Kabupaten/kota yang berada di Provinsi NTB
Menurut Gazianmansyuri Kabupaten Dompu memiliki akar sejarah, peradaban dan budaya yang telah dilakoni masyarakat “Dou Dompu” mulai dari berabad-abad yang lalu.
Mengutip karya Muslimin Hamzah dalam bukunya Dompu Lebih Tua Dari Bima, Aba Syuri menyebut kedigdayaan Dompu dikukuhkan oleh informasi Negarakertagama ihwal Ekspedisi Padompo.
“Berdasarkan uraian tersebut tentunya menunjukan peradaban dan Kebudayaan Dompu telah ada sejak dulu kala”, kata Gaziamansyuri serius memaparkan sejarah Dompu.
Sementara Disisi lain, Sosok Birokrasi handal dengan segudang pengalaman ini di beri Apreasiasi khusus oleh Bupati Dompu AKJ, karena telah sukses menggelar Dompu Exspo yang pertama kali dalam sejarah dikabupaten Dompu tahun 2024 itu, menegaskan bahwa kebudayaan merupakan suatu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kemampuan, simbol-simbol,
Serta kebiasaan dari sekelompok masyarakat yang bertujuan mempertahankan kelangsungan hidupnya sesuai tradisi sehingga dapat dilestarikan dari generasi ke generasi untuk diwariskan secara turun temurun.
Oleh karena itu, Gaziamansyuri kemudian menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah dalam semua aspek Pembangunan Daerah tentunya tertuang dalam RPJMD.
“Dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021 – 2026 terdapat beberapa permasalahan yang antara lain belum adanya sarpras pengembangan Kebudayaan (museum, taman budaya, pemugaran situs dorobata, dsb),” paparnya.
Sehingga hasil temuan artefak dan benda sejarah lainnya belum terkelola dengan baik, makin berkurangnya peran dan jumlah lembaga adat, pelajaran seni dan sastra daerah belum diimplementasikan di persekolahan dan lainnya.
Karena merujuk pada permasalahan kebudayaan daerah yang teridentifikasi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021 – 2026,
“Tentunya masih banyak upaya-upaya yang harus dilakukan khususnya dalam pencapaian arah kebijakan pembangunan kebudayaan daerah yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya lokal daerah”, ungkap Gazianmansyuri menutup paparnya.
Penulis : IW