Pemilik Toko Emas Fani Bantah Barang Hasil Curian Hendak Dijual Tokonya, Justru Amankan Terduga Pelaku.

Foto, Pemilik Toko Emas Fani, Nurasyiah Mega atau biasa disapa Ibu Mega di Tokonya dikopleks pasar atas.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menanggapi terkait dugaan pencurian 3 buah Cincin Emas, 2 buah Gelang Emas dan 1 buah Kalung Emas oleh terduga pelaku berinisial “YC” yang hendak menjual ke Toko Emas Fani seperti pada pemberitaan dibeberapa media online, beberapa hari yang lalu.

 

Dibantah serius oleh Pemilik Toko Emas Fani kompleks pasar atas, bahwa terduga pelaku bukan hendak menjual ke Toko Emas Fani melainkan terduga pelaku sudah menjual ke tempat lain dan baru serah terima barang namun belum deal harga.

 

Diketahui Pemilik dari barang curian merupakan kakak kandung dari pemilik Toko Emas Fani sedangkan Pembeli ini adalah menantu dari pemilik barang atau keponakan dari pemilik toko emas Fani.

 

Hal itu diungkapkan oleh pemilih Toko Emas Fani, Nurasyiah Mega pada awak media, Minggu, 12/05/24 di Toko Emas Fani Kompleks Pasar Atas.

 

Nurasyiah Mega atau biasa disapa Ibu Mega mengungkapkan awalnya pembeli merasa curiga dengan barang yang hendak dijual oleh terduga pelaku yang mirip dengan barang mertuanya yang hilang di curi orang,

 

Sehingga pembeli berinisiatif mendatangi atau menghampiri saya untuk memperlihatkan, mengenali dan menyakini apakah barang tersebut benar atau tidak barang-barang yang hilang itu,

 

“Jawabnya saya, benar dan iya memang ini barang yang hilang itu,” terang ibu mega mengulang cerita saat mengecek barang hasil curian tersebut.

 

Kemudian barang itu langsung kami pegang dan bersamaan dengan itu juga terduga pelaku kami amankan kedalam Toko, sembari menunggu pihak kepolisian datang untuk menangkap terduga pelaku tersebut.

 

Beberapa saat kemudian saya menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan bahwa terduga pelaku sudah kami amankan di dalam Toko.

 

“Barulah pihak kepolisian datang mengamankan terduga pelaku beserta barang hasil curiannya kekantor polisi,”beber Ibu Mega

 

Diakhir Ibu Mega menegaskan bahwa barang hasil curian itu bukan hendak mau menjual ke Toko Emas Fani, melainkan pemilik Toko Emas Fani melakukan pengecekan terhadap barang tersebut, ternyata setelah di cek, barang tersebut benar yang merupakan milik kakaknya yang hilang.

 

“Ini menyangkut nama baik Toko Emas Fani, karena kami tidak ingin Toko kami di cap sebagai penadah barang hasil curian, maka kami perlu meluruskan, agar masyarakat tahu yang sebenarnya,” papar ibu Mega

 

Penulis Tim CNNEWS