Pemkab Dompu Apreasi SMPN 4 Dompu Terpilih Sebagai Sekolah Terbaik Tingkat SMP Se- Indonesia, Satu-satunya SMP Di NTB Lolos Seleksi Direktorat SMP

 

 

ChanelNtbNews, Dompu NTB – Kementerian Pendidikan melaui Direktorat SMP, Menindaklanjuti hasil seleksi sekolah terbaik ditingkat SMP di seluruh Indonesia dengan Melaksanakan Kegiatan Pembuatan Film Dokumenter dalam rangka membentuk Tim perencana berbasis data yang sudah berlangsung selama seminggu di SMPN 4 Dompu, Rabu, 02/08/23.

 

Sehingga program program atau kegiatan yang dilaksanakan di sini itu sudah berdasarkan permasalahan yang ada, karena SMPN 4 Dompu, Satu-satunya Sekolah atau SMP yang lolos seleksi dan terpilih sebagai Sekolah terbaik khususnya di tingkat SMP dan menjadikan Kepala Sekolah SMPN 4 terbaik di seluruh Indonesia.

 

 

Dalam Kesempatannya Direktorat SMP melalui Pejabat analis kelembagaan pembinaan pendidikan, ferdiansyah zaki menjelaskan Salah satu kegiatan yang kami cermati di SMPN. 4 dompu yang baik dan bisa dicontoh oleh sekolah sekolah lain.

 

Kata dia yang pertama adalah membentuk tim perencanaan berbasis data sehingga program program atau kegiatan yang dilaksanakan di sini itu sudah berdasarkan permasalahan yang ada.

 

” Permasalahannya dilihat di mana permasalahan bisa dilihat dari lapor pendidikan masing masing sekolah yang memiliki nilai capaian yang berbeda,

jadi setiap sekolah beda masalahnya, beda juga solusi programnya dan kegiatannya seperti apa, itu tergantung dari rapor pendidikan sekolah.” terang Ferdiansyah.

 

Kemudian output dari kegiatan ini Tentunya menjadi landasan inspirasi yang berupa vidio, untuk dibagikan ke seluruh sekolah melalui Direktorat SMP seperti biasanya di youtube dan sosial media kami.

 

Sehingga sekolah – sekolah lain bisa terinspirasi dan bisa mencontohiP rogram program perencanaan SMPN 4 Dompu kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB.

 

” Kami berharap, supaya bagaimana sekolah-sekolah lain bisa sama-sama, mulai Mengimplementasikan program kami yang namanya Perencanaan Berbasis Data dengan memanfaatkan rapor pendidikan.” tutur analisis kelembagaan pendidikan diktorat diakhir penyampaiannya.

 

 

Pada kesempatan Kadis Dikpora Dompu Drs H.Rifaid, SPd,.MPd, mengatakan bahwa SMPN 4 Dompu, berdasarkan hasil asesmen tahun 2022 dan hasilnya keluar di tahun 2023. Mendapatkan peningkatan nilai literasi mencapai 360,04%

 

” Terdapat 6 komponen utama dalam peningkatan yang luar biasa ini, sangat jauh di atas Sekolah-sekolah Lain yang ada di seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB juga peningkatan nilai ini yang paling tinggi seluruh sekolah di Indonesia.” Jelas Kadis Dikpora.

 

Dibuktikan dengan Kunjungan Direktorat kementerian Pendidikan sekolah Menengah Pusat dan Dikbud Provinsi, kehadiran ini untuk memantau secara langsung pada proses Belajar mengajar di SMPN 4 Dompu selaku sekolah peraih Juara Utama tingkat Nasional mewakili semua SMP di kabupaten Dompu dan seluruh Indonesia.

 

Lanjut Kadis, kunjungannya ini untuk mendokumentasi segala bentuk aktivitas dan Profil Kepala Sekolahnya kemudian Siapa Bupati dan kepala Dinasnya sehingga sekolah ini sukses meraih prestasi yang luar biasa.

 

“Saya mewakili Pemkab Dompu mengapresiasi SMPN 4 Dompu atas Prestasi luar biasa ini,”ungkap Kadis Dengan bangga.

 

Hal itu dilakukan Kepala sekolah SMPN 4 Dompu ini berdasarkan Pemanfaatan Rapor-rapor pendidikan yang ditindaklanjuti dengan program Perencanaan berbasis data dengan mendapatkan hasil nilai yang luar biasa dari Terakumulasi segala macam itu dengan mengacu kepada kekurangan kekurangan di rapor sebelumnya.

 

” Kenapa dia bisa mendapatkan nilai yang luar biasa dari asimilasi sejumlah itu, karena mengacu kepada kekurangan kekurangan di rapor Sebelumnya kemudian memanfaatkan anggaran melalui perencanaan berbasis data dan database nya pendidikan itu.” terangnya.

 

Sehingga dapat mengetahui kekurangan yang mana yang harus diisi dengan benar sehingga penggunaan anggaran dana bos sekolah betul-betul efektif dan efisien untuk meningkatkan nilai pendidikan dan itu terbukti sesuai dengan apa yang diraih saat ini.

 

Diakhir Artinya, Dibalik kesuksesan ini tentunya atas dasar kedisplinan tugas, saran dan kebijaka-kebijakan yang berjenjang dimulai dari Kepala daerahnya lalu Kepala Dinas terkait (Dikpora), Kemudian Kepala Dinasnya memberi bimbingan khusus kepada kepala sekolah dan Kepala sekolah meneruskan bimbingan kepada semua Dewan guru hingga di implementasi oleh seluruh siswa.

 

” Kalau kita masih ingat bahwa pencapaian nilai tertinggi diraih siswa/siswi SMPN 4 Dompu pada tahun 2022, sebelumnya juga di tahun 2008 juga,” ujar Kadispora.

 

 

Sementara diwaktu yang sama Kepsek SMPN 4 Dompu Abdul Kharis, SPd, menyampaikan bahwa Hari ini adalah puncak pengambilan Film Dokumenter di SMPN 4 Dompu, kita di Dompu merasa bersyukur, satu-satunya sekolah di Indonesia terwakili dalam penilaian sekolah terbaik.

 

Dari hasil seleksi seluruh sekolah yang ada di Indonesia dari puluhan ribu sekolah, diseleksi menjadi ratusan sekolah, tersisa 5 sekolah, dan yang di ambil satu sekolah saja.

 

” Maka Kepala Sekolah SMPN 4 Dompu terbaik se Indonesia dari segi praktek baik, Inovasi, kreativitas yang dilaksanakan selama 1 tahun terakhir,” papar Kepsek SMPN 4 Dompu penuh semangat.

 

Dijelaskan Kepsek SMPN 4 Dompu, terakhir penilaian ini, pada tanggal 17 Juli kemarin oleh 21 penanya dari direktorat SMP, yang menanyakan program apa saja yang sudah di jalankan.

 

Jadi ada program menarik dan fantastis di SMPN 4 Dompu ini, ada 6 Indikator yang dinilai itu, antara lain ada 2 indikator yang fantastis yang tidak ada di seluruh sekolah lain di Indonesia.

 

Antara lain, Kemampuan Literasi daya dukung, daya membaca anak-anak di SMPN 4 Dompu 360,04% kenaikan, Klau didaerah lain tidak sampai 100%, dan Kemampuan Numerasi anak-anak berhitung, mencapai angka fantastis juga, diprovinsi lain hanya mampu mencapai 50%, kami SMPN 6 Dompu melampaui 145%.

 

Lebih lanjut dijelaskan di karakter kita ada kenaikan, antara lain, iklim keamanan sekolah, iklim kebhinekaan toleransi, iklim keagamaan dan mengenai Ras toleransinya luar biasa kenaikan semua.

 

Selai itu, untuk kualitas Pembelajaran, setelah saya masuk menjadi kepala sekolah disini mengalami peningkatan dratis yang luar biasa.” Jadi ada inovasi-inovasi kreatif dari kami kepala sekolah, kemudian kita sampaikan ke guru-guru untuk melanjutkan capaian ini.” Harap Kepsek penuh optimis.

 

Diakhir menyampaikan bahwa kita patut berbangga pak gubernur sudah menyampaikan apreasiasi kepada kami dan kemudian Pak Bupati juga menyampaikan ucapan yang sama.

 

” Semalam saya berkunjung ke pandopo, Alhamdulillah beliau mengapresiasi kepada SMPN 4 Dompu ini yang mengharumkan nama NTB khusus Kab. Dompu,” ucap Abdul Kharis mengutip Penyampain Bupati Dompu H Kader Jaelani.

 

Harapan kami SMPN 4 Dompu, semoga apa yang kita capai, kami bisa mempertahankan ini, karena pencapaian ini, tidak mudah dan perlu kerja keras kita semua Guru SMPN 4 Dompu dan masyarakat.

 

” Karena tanpa mereka ini tidak akan bisa berjalan, tanpa bantuan masyarakat juga, termasuk iklim keamanan disekolah, tanpa didukung oleh mereka tidak akan kondusif seperti ini,” ujar Kepsek.

 

 

 




SMKN 1 Dompu, Sukses Mengukir Prestasi Gemilang, Meraih 2 Medali Emas Pada Kejuaraan Taekwondo Di Ajang Mapolresta Mataram Cup Tingkat Pelajar se-NTB.

Prestasi merupakan hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, yang menyenagkan hati, yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja, baik secara individual maupun secara kelompok dalam bidang kegiatan tertentu, khususnya Prestasi dibidang Olahraga tingkat Pelajar SMA-SMK.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – SMKN 1 Dompu Sukses Mengukir Prestasi Gemilang dengan berhasil meraih 2 Medali Emas di kategori Putra dan Putri pada kejuaraan Taekwondo diajang Kapolresta Mataram Cup tingkat pelajar se-NTB, yang berlangsung di Mataram, (Selasa 25/07/23) 3 hari lalu.

 

Sementara pada ajang Gubernur Cup se-NTB, dikejuaraan Pencak Silat, mewakili IPSI Kab. Dompu Siswi SMKN 1 Dompu hanya mampu menyumbang medali perunggu di kategori Putri yang diikuti oleh 110 orang Peserta, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu, saat dikonfirmasi awak media di ruang kepala sekolah SMKN 1 Dompu, Rabu,02/08/23.

 

Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu, Fathurrahman, ST menyampaikan Sebagai kepsek merasa bangga dengan prestasi dan talenta muda yang ada di sekolah, dan ternyata anak-anak mewakili cabor, baik disekolah maupun mewakili kab dompu.

 

” Saya mengapresiasi Anak-anak yang sudah mampu memberikan prestasi luar biasa, mengharumkan nama Kab Dompu lebih khusus SMKN 1 dompu..sukses selalu untuk anak-anak,” ungkap Kepsek Faturahman penuh semangat.

 

Dimana pada kejuaraan Taekwondo, siswa-siswi SMKN 1 Dompu, sukses meraih juara 1 dikategori Putra, lewat M. FARIS ALMIR Kelas X DKV 1 dan dikategori Putri diraih Lusi Mutmainah Safitri, Kelas XII MPLB 2. di ajang Kapolresta Mataram Cup.

 

Sedangkan diajang yang berbeda, Raodatul Mualimin Siswi SMKN 1 Dompu kelas XII TBU, harus puas berada posisi ke 3 di nomor tanding kelas B putri, di kejuaraan pencak silat mewakili IPSI Kab Dompu di ajang Gubernur Cup se-NTB.

 

 

” Lewat tangan dingin para pembina eskul yang sangat gigih, sehingga melahirkan anak-anak yang berprestasi baik di tingkat provinsi maupum ditingkat intrnasional,” ujar Faturahman dengan haru.

 

Untuk itu, kedepannya anak-anak akan terus berlatih dengan penuh semangat melalui program eskul di sekolah dan latihan di bawah ikatan olah raga yang anak-anak ikuti diluar sekolah.

 

” Semoga apa yang sudah di raih anak-anak sekarang ini, dapat di pertahankan bahkan di tingkatkan lagi,” harap Kepsek penuh optimis.

 

Diakhir Faturahman berharap kedepannya semoga anak-anak SMKN 1 Dompu dapat melahirkan talenta-talenta muda berbakat baik, di bidang akademik maupun non akademik.

 

Sementara disisi lain, SMKN 1 Dompu juga tengah mempersiapkan diri mewakili NTB diajang Lomba Ketrampilan Siswa (LKS), ditingkat Nasional pada mata komba cybet crime dan Netwotk IT administration.

 

” Insyaallah akan dilaksanakan di kota Bandung di bulan Oktober 2023 mendatang, semoga kita bisa meraih prestasi yang lebih gemilang lagi,” pungkas Kepsek dikenal dengan disiplin waktu.

**IW**




Dinas LH Dompu Upayakan IPR Perorangan Maupun Koperasi Dalam Rangka Legalkan Pertambangan Rakyat Ranggo.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pertambangan Rakyat merupakan satu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan a, b dan c seperti yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara gotong-royong dengan alat-alat sederhana untuk pencaharian sendiri dengan mengacu pada UU No. 11 tahun 1967 tentang pertambangan rakyat.

 

Namun dalam pelaksanaan Pertambangan Rakyat khususnya pertambangan rakyat di Desa Ranggo kec. Pajo Kab Dompu terkendala Karena diduga tidak mengantongi Ijin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga pekerjaan masyarakat lingkar tambang tidak maksimal dalam mengelola Pertambangan tersebut.

 

 

 

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Dompu dalam rangka menertibkan Para pekerjaan dilingkar Pertambangan Rakyat, telah mengupayakan Izin Pertambangan Rakyat IPR, baik Perorangan maupun dalam bentuk Koperasi ke DLHK Provinsi NTB.

 

Disampaikan Kadis Lingkungan Hidup Kab. Dompu, Jufri, ST,.MSi mengatakan bahwa di wilayah Tambang Ranggo adalah Lokasi Penambangan Rakyat hanya terdapat satu perusahaan yaitu perusahaan perorangan saja yang memiliki ijin.

 

” Ilegal mining yang dilakukan masyarakat itu, sejak saya menjadi Kabid Pertambangan 6 tahun lalu,” ungkap Kadis LH.

 

Lanjut Untuk sementara sambil menunggu Ijin saya sudah perintahkan kepala bidang turun di lokasi kawasan ilegal mining itu untuk menghentikan semua kegiatan aktifitas penambangan.

 

Maka Penertipan Kegiatan ilegal mining harus dilakukan secara pendekatan emosional, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan masyarakat sadar akan aturan, karena persoalan ini sangat sensitif

 

” Ketika didapati informasi dari masyarakat bahwa ada oknum kartel ingin menguasai lokasi pertambangan rakyat tentu kami di kabupaten akan langsung turun bersama kabid lingkungan menghentikan kegiatan itu,” papar Jufri

 

Jadi, Upaya upaya seperti itu yang sudah selalu kami lakukan sebagai tupoksi ke pengawasan dengan maksimal bentuk pertangungjawaban yang jelas dari pihak dinas kabupaten.

 

Selanjutnya bagaimana mereka ini (masyarakat selaku pekerja tambang rakyat) ini yang dari ilegal dapat menjadi legal kemudian dengan mudah dan teratur dan selanjutnya bisa kita tertibkan dan dilakukan pengawasan bersama.

 

” Agar keberadaan sejumlah penambangan ilegal mining kelompok rakyat di wilayah itu di legalkan, artinya legalitas izin IPR nya.” Tuturnya.

 

Satu-satunya solusi, bagaimana mereka mendapatkan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR),, Apakah dalam bentuk koperasi atau perorangan, tentunya difasilitasi oleh pemerintah provinsi NTB

 

” Berkaitan dengan Izin Pertambangan ini, sejumlah perorangan dan Koperasi telah mengurus IPR itu di Mataram, DLHK Provinsi NTB.” jelas Jufri.

 

Diakhir nantinya Pemerintah Provinsi melakukan pembinaan pengawasan dibarengi oleh kita yang ada di kabupaten bagaimana upaya bersama agar mereka mendapatkan Ijin Penambangan Rakyat (IPR).

 

Selebihnya Kita di kabupaten tidak punya kewenangan untuk itu, tugas kami hanya pengawasan,” nah ini kiranya yang menjadi PR bersama pemerintah provinsi dan Kabupaten Dompu,” ujarnya

 

Ditempat terpisah Kabid LH kab Dompu Andi Bahtiar ST, MSi menjelaskan bahwa dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Cipta kerja, kami hanya melakukan tugas pengawasan tidak dapat mengambil tindakan apapun.

 

Setelahnya kami buatkan laporan berdasarkan hasil pengawasan dan selanjutnya pihak DLHK Propinsi NTB yang akan bertindak.

 

Sembari kami melakukan penertiban, kami juga akan tetap mengupayakan mencarikan solusi untuk masyarakat disekitar Pertambangan Rakyat Ranggo, kec. pajo kabupaten Dompu.

 

Dengan cara mengajukan Izin Lingkungan atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” sejauh ini sudah ada 6 orang pemohon yang mengajukan izin tersebut.” papar Kabid Bahtiar, saat ditemui awak media di kediamannya.

 

Adapun Pengajuan Ijin, baik secara perorangan maupun koperasi selanjutnya proses penerbitan ijin tersebut dikeluarkan oleh pihak DLHK Provinsi NTB,” walaupun objeknya berada di kabupaten.” ujar singkat Bahtiar diakhir penyampaiannya.

 

Sementara Camat Pajo Imran SE, Sebelumnya kita Sudah turun ke lokasi bersama memberikan warning terhadap dampak dan bahaya ilegal mining

 

Lanjut Imran menegaskan bahwa langkah kami Selanjutnya akan berkoordinasi dengan Muspika termasuk kapolseknya dan kami tinggal menunggu hasil koordinasi saja.

 

” Cuman aktifitas ini sudah lama kalau untuk menghentikan itu susah karena yang namanya sudah jadi mata pencarian warga walaupun itu tidak Legal,” kata Imran dengan nada pasrah.

 

Dalam hal ini yang menjadi alasan pertimbangan bersama tentunya seperti apa langkah solutifnya walaupun ada sebahagian penambang sudah memiliki ijin.

 

” Alasan mereka,.kemana lagi kami harus cari kerja untuk penuhi kebutuhan makan minum anak dan istri kami,”ucap Camat Pajo, mengutip pernyataan sejumlah penambang rakyat.

 

” Saya berharap Sekiranya ada solusi terbaik untuk masyarakat dilingkar pertambangan rakyat, semoga Dinas-dinas terkait, mencarikan solusi terbaik,” harap camat Pajo, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerja Camat Pajo.

**IW**




Kuasa Hukum Pemenang Lelang Supardin Sidik, SH,.MH, Ancam Gugat BRI Cabang Dompu Bila Hak Kliennya Tidak Terpenuhi.

ChanelNtbNews. Dompu – NTB, Pasca gugatan ditolak Mahkamah Agung (MA), yang di ajukan oleh Penggugat ‘MHD’ selaku Pemilik Obyek lelang dengan alamat ling polo kelurahan kandai dua kec Woja, kab Dompu yang disita oleh pihak Bank BRI Cabang Dompu, diduga akibat kredit macet. Beberapa waktu yang lalu.

Maka, Korban Pemenang Lelang Bank BRI cabang Dompu Atas Nama St. Rahmawati Eka Handayani, alamat lingk. balibunga kel. kandai dua, Kec woja kab Dompu melalui Kuasa Hukumnya Menuntut Pihak Bank BRI Cabang Dompu, Guna bertanggung jawab atas hak kliennya selaku korban pemenang lelang, yang sudah berjalan mulai dari bulan November tahun 2018 sampai sekarang tahun 2023 (5 tahun berjalan), belum juga mendapatkan serta menikmati haknya.

Dalam keterangannya Kuasa Hukum Korban Pemenang Lelang BRI Cabang Dompu, Supardin Sidik, SH,.MH, bahwa dalam persoalan objek pelelengan Bank BRI keputusan perkara antara klien kami, pihak BRI dan MHD itu.

” Sudah ada keputusan Resmi Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan mereka dan menguatkan dengan putusan Pengadilan Negeri (PN),” tegas kuasa Hukum Supardin, SH,.MH saat diwawancarai dikediaman korban pemenang lelang, Ling. Balibunga Kel. Kandai dua, Dompu, selasa 1/8/23.

Dijelaskan kuasa Hukum Supardin bahwa sebenarnya satu persoalan yang perlu kami jelaskan, dari awal pihak klien kami tidak ada keinginan untuk mengikuti proses lelang BRI Cabang Dompu atas objek itu.

” Namun atas bujuk rayu dari oknum BRI yang berinisial ‘A’ saat itu, bahkan menjanjikan,” anda tau masuk saja, tau terima kunci, kalau menang lelang tidak ada masalah dengan objek apapun,” ungkap Kuasa Hukum mengutip pernyataan oknum BRI inisial A.

Tetapi realitanya seperti ini yang terjadi, dimana klien kami dirugikan dalam pelelangan ini, dulu pihak BRI Cabang Dompu siap bertanggung jawab atas objek lelang tersebut, namun sampai hari ini belum ada kejelasan atas hak klien kami.

Lebih lanjut dijelaskan, nanti juga kami akan sowan ke BRI Cabang Dompu, menanyakan hal itu dan bagaimana respon mereka, kalaupun ada itikad baik mereka terhadap persoalan itu.

” Memberikan kesempatan lagi, entah mau mengeksekusi dengan perkara yang kedua atau mengembalikan seluruh kerugian klien kami, kami berterimakasih, itu langkah persuasif dari BRI,” pesan Pengecara muda berikan artenatif

Supaya nama baiknya BRI tetap tercerah dimata masyarakat Dompu khususnya bahkan masyarakat republik Indonesia,” jangan sampai ini tercemar, tercoreng karena sikap dan tingkah mereka merugikan masyarakat biasa,” kecamnya.

Ditambahkan Supardin bahwa hari ini, kerugian klien kami sangat banyak sekali, lewat objek lelang yang belum pernah bisa dinikmati, dengan kerugian disitu sekitar Rp. 180 juta angka relas lelang.

” Dengan rincian, harga objek lelang dan ada juga pajak yang harus ditanggung oleh pemenang lelang dari 180 juta ditambah biaya eksekusi Rp. 6 juta yang telah didaftarkan dan memiliki kuitansi dan biaya Pengecara, Perkara pertama klien kami membayar Pengecara Rp. 25 juta dan yang kedua ini Rp. 25 juta juga,” terang Supardin

Disamping kerugian itu, sangat besar harapan dari pihak BRI, memberikan hak daripada klien, kalau dia tidak bisa memberikan objek tersebut, setidaknya mengembalikan kerugian yang telah dirincikan tadi, dengan total keseluruhan Rp. 239 juta

Kami berharap kepada pihak BRI Cabang Dompu, agar bisa memberikan 2 opsi oleh klta selaku kuasa hukumnya, opsi pertama mengembalikan kerugian tersebut dan opsi kedua menyerahkan hak pemenang lelang.

Diakhir Apabila Opsi kami tidak diindahkan oleh pihak BRI Cabang Dompu,” maka kami akan gugat pihak BRI terkait jumlah kerugian material tersebut dan akan membekak juga dinilai kerugian itu.” tegas supardin dengan nada mengancam.

” Mulai dihitung nilai kerugian sejak tahun berapa uang itu tidak berputar dan tidak dimanfaatkan oleh klien kami, seandainya klau dimanfaatkan, mungkin sudah berkembang sampai 500-600 juta dengan usaha klien saya bahkan lebih, ini yang menjadi gugatan materi saya nanti.” papar Pengecara laris manis.

Sebenarnya sungguh sangat etis pihak BRI itu harus melakukan pengosongan dulu terhadap objek lelang, bukan dibebankan terhadap si pemenang lelang, karena ini satu kerugian bagi pemenang lelang, disitu sisi keadilan dan menjadi pengalaman bagi masyarakat Dompu apabila mengambil lelang di BRI.

” Harus memastikan dulu bahwa objek tersebut telah benar-benar dieksekusi dan dikosongkan, jangan sampai masyarakat Dompu dan masyarakat Indonesia yang lain bernasib sama dengan klien saya, soalnya akan berdampak sekali dengan kerugian uang yang tidak sedikit,” saran anak muda familiar ini, saat dimintai keterangan di kediaman Korban pemenang lelang di Ling balibunga kel. Kandai dua kec. Woja kab. Dompu.

Sementara sampai berita diekspor, pihak Bank BRI Cabang Dompu belum dapat dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.




Mutasi Bupati Dompu Diduga Melanggar Hukum,, Pegawai Melawan!! (Jilid 2).

Dompu,

chanelntbnews.com –  Terkait kelanjutan proses Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara, di pihak Tergugat telah masuk pada agenda sidang Pembacaan Replik yang dijadwalkan hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023, Senin tanggal 01 Agustus 2023

Setelah Membaca dan mempelajari Jawaban dari Pihak Bupati Dompu, lewat pernyataan dari kuasa Hukum Penggugat menilai bahwa Jawaban tersebut semakin membuka peluang pada para Penggugat akan dikabulkannya gugatan oleh Majelis Hakim,

” Karena di nilai Tergugat dengan Jawabannya yang tidak Konsisten terkait penyebutan waktu diajukan Gugatan dan Obyek Gugatan serta terdapat jawaban yang kontradiktif,” terang Kuasa Hukum Penggugat Supardin Siddik, SH.,MH, saat dikonfirmasi awak media dikediamannya, Selasa, 01/08/23.

Salah satu contoh dan belum hal-hal lainya yang telah dilanggar yaitu menyatakan bahwa Sistem Informasi ASN tidak ada keterkaitan dengan Mutasi.

Dimana secara jelas termuat dalam Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022, Tertanggal 18 November 2022. Sifat Penting.

Perihal : Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis Sistem Informasi ASN (SIASN). Pihak Kuasa Penggugat langsung menyoroti pada poin Nomor 8 dalam Surat tersebut

” Berisi : Mutasi PNS antar Instansi diusulkan melalui Aplikasi SIASN Mulai 1 Desember 2022 menunjukan jawaban tersebut sangatlah keliru dan justru semakin melemahkan dalil-dalil Tergugat (Bupati Dompu) dan menguatkan dalil-dalil Para Penggugat ke tiga ASN.” Jelas Supardin Sidik, Sambil memperlihatkan surat BKN ke awak media.

Selain itu, masih banyak dalil-dalil Jawaban yang diberikan oleh tergugat yang sangat keliru, lewat jawaban tersebut pihak kuasa para Penggugat lebih Optimis terhadap upaya yang dilakukan oleh para Penggugat akan mendapatkan hasil yang positif baginya.

Kemudian Terkait dengan berita atas Tanggapan Tergugat pada Hari Senen tanggal 31 Juli 2023 melalui Media online Lain (TRIBUN LOMBOK.COM),” yang mana menyatakan bahwa kalau salah, saya siap lepaskan jabatan,” papar kuasa hukum penggugat, mengutip pernyataan tergugat.

” APA IYA …!!! YAKIN !!!, Kami menyayangkan pernyataan Bupati yang menyatakan siap lepas jabatan, Jika SALAH LAKUKAN MUTASI sebagaimana gugatan yang dimaksud.” sindir Kuasa Hukum penggugat.

Diakhir Karena menurut kami gugatan seperti ini adalah hal biasa dan dibenarkan di Negara Hukum,” jangan dimaknai seakan kami membangkang pada pimpinan, tetapi oleh karena Bupati sudah berucap, maka Bupati harus konsisten nantinya.” tegas supardin.

Jika sebagian atau seluruh Penggugat menang dalam gugatan TUN ini,” maka Bupati harus secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya Bupati.,
Kita Buktikan nanti Kebenaran Pasti MENANG!,” pungkasnya.

Mutasi Bupati Dompu Diduga Melanggar Hukum,, Pegawai Melawan!! (Jilid 2).

Terkait kelanjutan proses Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara, dipihak Tergugat telah masuk pada agenda sidang Pembacaan Replik yang dijadwalkan hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023, Senin tanggal 01 Agustus 2023

Setelah Membaca dan mempelajari Jawaban dari Pihak Bupati Dompu, lewat pernyataan dari kuasa Hukum Penggugat menilai bahwa Jawaban tersebut semakin membuka peluang pada para Penggugat akan dikabulkannya gugatan oleh Majelis Hakim,

” Karena di nilai Tergugat dengan Jawabannya yang tidak Konsisten terkait penyebutan waktu diajukan Gugatan dan Obyek Gugatan serta terdapat jawaban yang kontradiktif,” terang Kuasa Hukum Penggugat Supardin Siddik, SH.,MH, saat dikonfirmasi awak media dikediamannya, Selasa, 01/08/23.

Salah satu contoh dan belum hal-hal lainya yang telah dilanggar yaitu menyatakan bahwa Sistem Informasi ASN tidak ada keterkaitan dengan Mutasi.

Dimana secara jelas termuat dalam Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022, Tertanggal 18 November 2022. Sifat Penting.

Perihal : Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis Sistem Informasi ASN (SIASN). Pihak Kuasa Penggugat langsung menyoroti pada poin Nomor 8 dalam Surat tersebut

” Berisi : Mutasi PNS antar Instansi diusulkan melalui Aplikasi SIASN Mulai 1 Desember 2022 menunjukan jawaban tersebut sangatlah keliru dan justru semakin melemahkan dalil-dalil Tergugat (Bupati Dompu) dan menguatkan dalil-dalil Para Penggugat ke tiga ASN.” Jelas Supardin Sidik, Sambil memperlihatkan surat BKN ke awak media.

Selain itu, masih banyak dalil-dalil Jawaban yang diberikan oleh tergugat yang sangat keliru, lewat jawaban tersebut pihak kuasa para Penggugat lebih Optimis terhadap upaya yang dilakukan oleh para Penggugat akan mendapatkan hasil yang positif baginya.

Kemudian Terkait dengan berita atas Tanggapan Tergugat pada Hari Senen tanggal 31 Juli 2023 melalui Media online Lain (TRIBUN LOMBOK.COM),” yang mana menyatakan bahwa kalau salah, saya siap lepaskan jabatan,” papar kuasa hukum penggugat, mengutip pernyataan tergugat.

” APA IYA …!!! YAKIN !!!, Kami menyayangkan pernyataan Bupati yang menyatakan siap lepas jabatan, Jika SALAH LAKUKAN MUTASI sebagaimana gugatan yang dimaksud.” sindir Kuasa Hukum penggugat.

Diakhir Karena menurut kami gugatan seperti ini adalah hal biasa dan dibenarkan di Negara Hukum,” jangan dimaknai seakan kami membangkang pada pimpinan, tetapi oleh karena Bupati sudah berucap, maka Bupati harus konsisten nantinya.” tegas supardin.

Jika sebagian atau seluruh Penggugat menang dalam gugatan TUN ini,” maka Bupati harus secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya Bupati.,
Kita Buktikan nanti Kebenaran Pasti MENANG!,” pungkasnya.

IWS**




Lolos ke Perempatfinal, Djokovic Ditantang Thiem



Paris – Novak Djokovic melanjutkan langkahnya di Prancis Terbuka ke babak perempatfinal setelah menang atas Albert Ramos-Vinolas. Sang juara bertahan selanjutnya akan ditantang oleh petenis muda Austria, Dominic Thiem.

Djokovic mengatasi perlawanan Ramos-Vinolas dalam tiga set langsung di lapangan Philippe Chatrier, Roland Garros, Paris, Minggu (4/6/2017). Petenis Serbia itu sempat kesulitan di set pembuka, tapi merebut dua set berikutnya dengan lebih mudah. Dia akhirnya menang dengan skor 7-6(5), 6-1, dan 6-3.

“Setelah set pertama, saya mulai bermain dengan lebih sedikit kesalahan dan itu bagus. Itu memberi saya kepercayaan diri yang besar,” ujar Djokovic seperti dikutip Reuters.

Berkat kemenangannya atas Ramos-Vinolas, Djokovic bergabung dengan Rafael Nadal dan Roger Federer sebagai petenis-petenis yang paling sering mencapai perempatfinal Prancis Terbuka, yaitu 11 kali.

Djokovic selanjutnya akan menghadapi Thiem di perempatfinal. Thiem, yang menjadi unggulan keenam, lolos setelah mengalahkan Horacio Zeballos (Argentina) dengan skor 6-1, 6-3, 6-1.

Djokovic dan Thiem sejauh ini telah lima kali bertemu dan Djokovic belum sekali pun kalah. Pada pertemuan terakhir di semifinal Italia Terbuka, bulan lalu, Djokovic menang telak 6-1, 6-0.

Meskipun demikian, Djokovic tak akan menganggap enteng Thiem, yang belakangan ini sedang naik daun.

“Sekarang perempatfinal grand slam dan menghadapi Dominic bukanlah hal mudah. Dia adalah salah satu petenis terbaik di dunia, terutama di atas permukaan ini. Sekarang saya punya waktu istirahat sehari dan kemudian mempersiapkan diri,” kata Djokovic.