Di Pimpin Aiptu Yusuf, SH Timsus Macan Kota Berhasil Ringkus Kembali Terduga Pelaku Yang Kabur Dari Tahanan.
ChanelNtbNews, Dompu NTB – Salah seorang Terduga Pelaku kasus Pencambulan berinisial SF (22) warga Desa Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, nekat kabur dari sel tahanan Polsek Dompu, pada Sabtu (5/8/202) malam, sektar pukul 21.40 Wita.
Namun Tim Sus Polsek Dompu berhasil meringkus kembali terduga pelaku di Desa. Soriutu Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Selasa tanggal 8 Agustus 2023 Sekitar pukul. 07.30 Wita, terduga pelaku merupakan tahanan kasus pencabulan terhadap Korban Melani di Dusun. Muhajirin, Desa. O,o Kecamatan Dompu.
Disampaikan Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH kepada membenarkan terduga kabur dari sel tahanan dan penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga tentang keberadaan terduga pelaku.
.
” Bahwa Terduga pelaku berada di salah satu rumah warga bernama Jhon yang beralamat di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa,” jelas Kapolsek.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, Kapolsek Dompu memerintahkan Kepala Timsus Macan Kota Aiptu Yusuf, SH beserta anggota untuk segera melakukan pengejaran dan penangkapan.
” Akhirnya terduga pelaku berhasil di tangkap tim sus Polsek kota di alamat tersebut,” ungkap Kapolsek. Selasa 8/8/23. siang.
Kemudian Setelah dilakukan penangkapan, Timsus langsung membawa terduga pelaku ke Polsek Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek
Pen : IW