Proses Belajar Mengajar MIS Al syaf Takhir Terhambat, Akibat Kekurangan Sarana Dan Prasarana.

foto Kepala Sekolah dan Kondisi bangunan sekolah Madrasah Ibtidyah Swasta (MIS) Al syaf Takhir,

 

Pendidikan merupakan proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, serta pelatihan yang diperoleh seseorang di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat- syarat yang jelas dan ketat (mulai dari Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sarana dan Prasarana merupakan faktor yang utama dalam menunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Sekolah, dalam upaya mencapai keberhasilan didalam dunia pendidikan dalam rangka mencerdaskan generasi penerus bangsa.

 

Namun Madrasah Ibtidyah Swasta (MIS) Al syaf Takhir, yang bertempat di Desa Bara, dengan kondisi sekolah yang serba kekurangan akan sarana dan prasarana bahkan belum ada sama sekali, yaitu meja dan kursi belajar, ruang perpustakaan dan ruang guru/kantor sehingga menghambat dalam proses belajar mengajar.

 

Hal itu, diungkapkan Kepala Sekolah Madrasah Ibtidyah Swasta (MIS) Al syaf Takhir, Nurahmi, saat dikunjungi langsung awak media di Desa Bara Kec. Woja kab Dompu, 06/09/23 pagi tadi.

 

Dalam keterangannya, Kepsek MIS, Al Syaf Takhir, Nurahmi, mengungkapkan kondisi sekolah Madrasah Ibtidyah Swasta (MIS) Al syaf Takhir dengan kondisi sarana dan prasarana yang tidak memadai atau kurang bahkan tidak ada sama sekali yang dapat mendukung proses belajar mengajar disekolah ini.

 

Sehingga sekolah ini sangat membutuhkan sekali sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang kelangsungan proses belajar mengajar sekolah ini.

 

” Seperti ruang perpustakaan belum ada, sementara ruang perpustakaan alami berada di bawah pohon mangga yang ada di sekolah,” pungkasnya.

 

foto suasana siswa-siswi Mis Al Syaf Takhir.

 

Tentunya ruang perpustakaan tersebut diharapkan terdapat buku-buku bacaan yang dapat menambah wawasan peserta didik.

 

Selain tidak memiliki ruang Perpustakaan, sekolah madrasah ibtidaiyah ini juga, tidak memiliki ruang guru sekaligus kantor, sebagai sarana penunjang guru-guru dalam mengajar di sekolah.

 

” Kantor ataupun ruang guru inikan wajib ada, untuk tempat istirahat para guru-guru selesai mengajar, rapat guru, administrasi sekolah dan lainnya, sementara kantor maupun ruang guru dengan tabah mengalaskan tikar dihalaman sekolah,” jelas Kepsek.

 

foto Kantor/ruang guru Madrasah Ibtidyah Swasta (MIS) Al syaf Takhir sementara di bawah pohon beralaskan tikar 

 

Disamping itu juga, sekolah ini kekurangan meja dan bangku belajar siswa,” satu kursi terpaksa ditempati oleh 2 siswa sehingga anak-anak tidak nyaman pada saat proses belajar mengajar,” jelas kepsek.

 

Ditambahkan Nurahmi, kemudian yang menjadi Perioritas utama disekolah ini, adalah buku-buku pelajaran, terutama buku pelajaran untuk kelas 1 dan 2.

 

Kemudian sekolah juga membutuhkan alat penunjang IT maupun administrasi sekolah, karena sekolah belum memiliki komputer dan baru memiliki satu Laptop saja,

 

” Jadi sekolah ini sangat membutuhkan sekali laptop atau komputer, tetapi kalau untuk saat ini, dengan kondisi sekolah yang belum memiliki ruang guru atau kantor, yang cocok saat ini Laptop, sementara bisa di simpan dirumah guru-guru yang berkaitan dengan administrasi sekolah, minimal 2 buah laptop yang dibutuhkan,” terang Kepsek.

 

Diakhir Kepsek mengharapkan kepada Pemerintah Daerah, Provinsi Maupun pemerintah pusat,” agar kiranya, dapat mengambulkan harapan kami, untuk membangun ruangan perpustakaan dan kantor,” harapnya.

 

Untuk diketahui, Madrasah Ibtidyah Swasta (MIS) didirikan pada tahun 2005, dengan kondisi fisik sekolah belum ada perubahan yang signifikan dengan jumlah siswa, sebanyak 102 orang siswa dengan sarana pendukung dua ruang kelas.

 

Sedangkan untuk tenaga pengajar Madrasah Ibtidyah Swasta (MIS), berjumlah 10 orang, terdiri dari 2 orang Guru sertifikasi dan satu orang PNS (Kepsek).

 

Penulis : IW




Kesimpulan RDPU, Pengecer Tidak Diperbolehkan Jual Di atas Harga Het Dan Disperindag Diminta bentuk Tim Pengawasan Distribusi Gas LPG.

foto RDPU Kelangkaan Gas Elpiji di ruang rapat DPRD kabupaten Dompu 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Merespons keluhan masyarakat kabupaten Dompu atas kelangkaan dan melonjaknya harga LPG khususnya 3 Kg, DPRD Kabupaten Dompu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan menghadirkan berbagai pihak eksekutif, termasuk agen Penyalur Gas Elpiji yang ada di kabupaten Dompu.

Rapat tersebut, sebagai bentuk upaya bersama dalam mengstabilkan Gas Elpiji, yang di Pimpin oleh Ketua Komisi I Ir. Muttakun dari Partai Nasdem bersawa anggota DPRD Yatim dari Partai Demokrat, yang berlangsung di ruang rapat DPRD kabupaten Dompu. selasa, 05/09/23.

Kegiatan RDPU tersebut, dihadiri oleh pengusaha – pengusaha pangkalan LPG 3 kg, PT.Fitra Abdi migas, pt.Cahaya makmur, Pt.Karya perkasa, Dompu cahaya abadi dan admin.

Dalam Rapat, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun  menyampaikan bahwa ada 9 poin kesimpulan dari hasil RDPU Kelangkaan Gas Elpiji tersebut,

Yaitu, Pendistribusian Gas LPG hanya disalurkan oleh Agen sampai pada tingkat Pangkalan dan pangkalan/Kios Berizin tidak diperkenankan untuk menjual ke pengecer lain

Terhitung, Mulai 5 September 2023 tidak boleh ada lagi pangkalan yang menjual Tabung Gas LPG ke pengecer dan tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang menjual harga Gas LPG di atas HET;

Selanjutnya Ketua Komisi I, menghibau kepada seluruh Masyarakat kab. Dompu, ketika mengetahui ada pihak pangkalan ‘Nakal’ yang menjual Gas LPG ke pengecer dan pihak pengecer kemudian pengecer dengan menjual harga Gas LPG di atas Het,

” Maka segera menyampaikan laporan kepada Kades, Camat, Agen, Disperindag serta RAK 51,” harap politikus Nasdem.

Kemudian apabila Pangkalan yang diketahui menyalurkan Gas LPG ke Pengecer akan ditindak oleh agen dengan mencabut ijin pangkalannya.

” Tindakan yang sama juga dilakukan jika ada pangkalan yang bekerjasama dengan pengecer hingga menjual harga di atas Het,” ungkap Ketua Komisi 1 dengan tegas.

Adapun Keputusan Harga Pembelian Gas LPG, berdasarkan harga Het, di masing-masing Kecamatan :
– Kecamatan Dompu : 15 Ribu.
– Kecamatan Pajo : 15 Ribu.
– Kecamatan Hu’u : 15.750
– Kecamatan Woja : 15 Ribu
– Kecamatan Manggelewa : 15.750
– Kecamatan Kilo : 15.750
– Kecanatan Kempo : 15.750
– Kecamatan Pekat : 16.500.

Lanjut disampaikan, Ketua bahwa Harga tersebut berdasarkan harga yang disampaikan oleh para Agen Gas LPG yang  hadir dalam RDPU,

” Kalau ada perubahan HET, akan disampaikan dan diumumkan kembali kepada masyarakat di 8 Kecamatan. Bagi masyarakat di masing kecamatan yang mengetahui ada harga Gas LPG di atas HET agar melaporkan di Kades, Camat, Agen, Disperindag,” papar Muttakun.

Ir. Muttakun juga, mengingatkan Sopir/driver agen dilarang meminta atau menarik biaya tambahan terhadap bongkar tabung kepada pangkalan dan khusus usaha mikro, Hanya bisa mendapatkan tabung Gas LPG maksimal 5 buah.

” Pemkab cq. Disperindag Segera membentuk Tim Pengawasan Distribusi Gas LPG dengan melibatkan Camat dan Kepala Desa.”imbau Muttakun diakhir penyampaiannya.

Penulis : IW




AMI Tagih Janji Pemda Dompu, Segera Stabilkan Gas Elpiji.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait Kelangkaan dan melonjaknya harga Gas Elpiji yang menghatui masyarakat di Kabupaten Dompu akhir-akhir ini, Aliansi Masyarakat Independen (AMI) Dompu, menuntut Janji Pemerintah Daerah kabupaten Dompu, untuk segera menstabilkan kembali kondisi Gas Elpiji di kabupaten Dompu.

 

Dimana sebelumnya, Pemerintah Daerah melalui wakil Bupati Dompu Berjanji dihadapan masa Aksi, dalam waktu dekat akan segera mengstabilkan kelangkaan dan harga Gas Elpiji, pada saat aksi Demonstrasi,08/07/23 beberapa waktu yang lalu, namun sampai hari ini kondisi Gas Elpiji belum stabil,

 

Hal itu diungkapkan oleh salah satu Perwakilan Aliansi Masyarakat Independen (AMI), pada awak media ditaman kota Dompu, Senin, 04/09/23.

 

 

Perwakilan Aliansi Masyarakat Independen (AMI), Adim mengatakan bahwa kondisi Gas Elpiji sampai dengan hari ini, khususnya di kabupaten Dompu, berdasarkan hasil pantauan kami dilapangan masih dalam keadaan darurat atau belum stabil.

 

Untuk itu, kami mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, agar segera merealisasikan janjinya, untuk menstabilkan kembali Gas Elpiji di kabupaten Dompu.

 

” Karna Kemarin Sudah langsung Keluar dari mulut pak wakil bupati akan menangani secepatnya mengstabilkan terkait kelangkaan GAS LPG, bahkan Untuk Agen-agen yang nakal jika terbukti melakukan kesalahan dan mempunyai bukti akan kesalahannya akan kami proses sesuai jalur hukum,” kata Adim mengutip pernyataan wakil bupati saat berdialog dengan masa aksi.

 

Mahasiswa STIE Dompu ini, menyampaikan kemarin Sempat Stabil Gas Elpiji, tetapi beberapa Hari Ini Kembali kelangkaan Dan harga Melunjak Naik,”harga sampai 50 ribu untuk Gas 20 kg,” beber Adim.

 

Maka Dari Itu, sekali kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera carikan Solusi Secepatnya, terkait problem yang terjadi menimpa masyarakat Dompu.

 

” Jangan Hanya Omong Kosong dan Pencitraan didepan rakyat, hanya duduk Diam Dan Pura-pura Menutup mata,” ungkap dengan tegas.

 

Karena persoalan ini, sangat urgent yang harus segera ditindaklanjuti, sebab menyangkut kebutuhan utama masyarakat, jadi wajib sesegera mungkin Pemerintah Daerah mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat di kabupaten Dompu

 

Apabila dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah belum merealisasikan janjinya atau tuntutan kami,” maka dalam waktu dekat kami akan kembali menyuarakan dengan jumlah masa yang lebih banyak dari aksi sebelumnya.” ujarnya dengan nada.rngancam.

 

Sementara sampai berita ini diturunkan, Pihak Pemda belum dapat dimintai tanggapannya.

 

Penulis : IW




Diduga KSP Pintu Air Cabang Dompu Kambing Hitamkan Relawan Dalam Persoalan Perekrutan Anggota, Berdampak Pada Berkurangnya Kepercayaan Masyarakat

foto Manajer Koperasi Simpan Pinjam KSP Pintu Air Cabang Dompu.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – menanggapi tudingan salah satu Calon Anggota baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pintu Air, yang diduga oknum karyawati berinisial ‘NRLA’, diduga telah melakukan penipuan terhadap calon anggota koperasi baru dengan modus meminta kepada anggota baru, untuk menyetorkan uang sebesar Rp. 450 ribu rupiah sebagai syarat menjadi anggota baru, dengan iming-iming akan di berikan pinjaman uang setelah menyerahkan uang persyaratan.

 

Namun pinjaman uang tersebut tidak pernah direalisasikan Oleh oknum karyawati berinisial ‘NRLA’ yang mengatasnamakan dari KSP Pintu Air, seperti pada pemberitaan sebelumnya pada media online ChanelNtbNews dan hal-hal lainnya.

 

Ditanggapi Manajer Koperasi Simpan Pinjam KSP Pintu Air Cabang Dompu, Phylip Dari, Bahwa oknum berisial ‘NRLA’ itu bukan Karyawati KSP Pintu Air, melainkan status Relawan KSP Pintu Air, saat dikonfirmasi media diruang kerjanya, jalan baru kel. Karijawa, Jum’at, 01/09/23.

 

Phylip Dari, juga menyangkal terkait tudingan tidak merealisasikan calon anggota baru, karena kami sudah merealisasikan sebanyak 116 orang yang dari kabupaten bima itu.

 

Tetapi diakuinya, ada salah satu calon anggota baru koperasi berasal dari kab Bima, yang pernah hubungi kami dan mengklaim terkait pinjaman uang tersebut,

 

” namun data-datanya belum diterima dikantor KSP Pintu Air Cabang Dompu, karena kita cek data disini tidak ada” sehingga kita tidak bisa realisasikan.” sangkal manajer.

 

Kemudian Kami juga sudah pernah meminta kepada yang bersangkutan untuk datang ke kantor dan sampai sekarang yang bersangkutan tidak muncul.” kalau nggak salah namanya ibu Hdjah dan sampai keluarnya berita itu, sudah tidak bisa dihubungi, nomor kontak masih ada sama saya,” jelas Phylip Dari.

 

Ditambahkan manajer, kalau memang datanya sudah disampaikan oleh oknum relawan ke kantor KSP Pintu Air, artinya nama itu sudah terdaftar di sini.

 

” Itukan relawan yang kami pakai, kami sudah klarifikasi dengan relawan ibu Nurlaela, tetapi bukan dia pelakunya, pelakunya oknum berinisial ‘Nrhti’, sampai hari ini oknum yang merupakan kepercayaan Ibu Nurlaela tidak bisa dihubungi untuk mencari kebenarannya,” terang Phylip yang terkesan membela Relawannya.

 

Namun tidak dipungkiri hal-hal seperti ini dapat mencoreng nama lembaga atau kantor cabang KSP pintu Air, kalau memang terbukti bersalah, kita proses sesuai aturan yang berlaku di koperasi ini,

 

” Setelah kejadian itu, kemarin waktu dia klarifikasi sudah di buatkan surat pernyataan diatas materai Ibu Nurlaela, kalau misalnya ditemukan hal-hal yang menyimpang dan ada anggota yang mengadu dibuktikan benar-benar bersalah kita, kita berikan sanksi pemecatan,”

 

Kesimpulannya dalam proses perekrutan anggota koperasi baru, KSP Pintu Air, Diduga manfaatkan para relawan, untuk merekrut calon anggota koperasi baru, bukan oleh karyawan/karyawati KSP Pintu Air itu sendiri.

 

Dimana Ketika terdapat persoalan dalam perjalanan perekrutan anggota baru, pihak KSP Pintu Air terkesan mengkambing hitamkan para relawan dan

 

Sehingga nantinya berdampak pada berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap KSP Pintu Air itu sendiri dan masyarakat akan berhati-hati untuk bergabung menjadi anggota atau memijam di Koperasi Simpan Pinjam KSP Pintu Air Cabang Dompu.

 

Tim : CNNews.

 




KPK Cekal Walikota Bima, Ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Proses Penyelidikan Berlangsung

 

ChanelNtbNews, Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

 

Hingga saat ini, masih berlangsung proses penyelidikan atas dugaan Kasus Korupsi yang dilakukan walikota Bima H. Muhammad Lutfi, sehingga KPK mencekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak bulan Agustus kemarin.

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Pencegahan tersebut berlangsung selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang selama satu kali untuk periode yang sama.

 

Sebagai upaya memperlancar proses penyidikan, apakah orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dicegah ke luar negeri, iya, kami sampaikan betul dilakukan cegah ke luar negeri,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (31/8).

 

Kemudian suratnya sudah diajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham terhadap satu orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Agustus ini sampai enam bulan ke depan.

 

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK, telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik

setelah menggeledah empat lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (31/8/23), beberapa hari yang lalu.

 

” Ke empat Lokasi dimaksud yaitu kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.” bebernya.

 

Dalam penggeledahan tersebut KPK, telah menemukan sejumlah dokumen dan alat elektornik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka.

 

“Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (1/9/23).

 

Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.

 

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu.

 

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu mengamankan dokumen pengadaan, lembar catatan keuangan dan alat elektronik saat menggeledah rumah kediaman dan ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi serta sejumlah lokasi lainnya beberapa waktu lalu.

 

Penulis : IW




Kadistanbun Dompu, Dukung Dan Support Program Maporina Yang Sinergis Dengan Pertanian.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu mendukung penuh Program Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA), Karena berkaitan langsung dengan pertanian dan perkebunan dalam upaya meningkatkan hasil pertanian, Minggu, 03/09/23.

 

Sehingga memenuhi persyaratan bagi bahan pangan yang dapat bersaing di pasar dunia adalah kuantitas cukup, kualitas (salah satunya adalah non-pestisida dan tidak mengandung hahan kimia yang berlabihan), kontinuitas dan harga bersaing

 

Hal itu yang disampaikan oleh Kadistanbun kab Dompu, usai menghadiri kegiatan Perdana dalam rangka rapat kerja Pengurus Daerah (Pengda) Maporina Kab Dompu, beberapa hari yang lalu, Jum’at, (01/09/23) di aula kantor Dinas Ketahanan Pangan Dompu.

 

Ditegaskan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu bahwa kami sangat mendukung dan akan mensuport, yang kaitan dengan telah terbentuknya MAPORINA Kab. Dompu.

 

Karena program Maporina ramah lingkungan tanpa penggunaan pupuk kimia anorganik, penggunaan pestisida kimia yang dapat menimbulkan pencemaran pada tanah dan Produksi tanaman yang dihasilkan atas mengandung residu yang membahayakan bagi Komumen, sehingga hasil panen menjadi tidak laku lagi bagi pasaran.

 

” Sepanjang ada program maporina yang sinergis dengan program dinas pertanian, pasti akan di back up.” ungkap Kadistanbun Dompu.

 

M. Syaroni menyampaikan bahwa Dinas Pertanian dan Perkebunan sangat berkepentingan dengan program maporina. terutama hubungannnya dengan pertanian organik.” karena pertanian organik penting bagi petani itu sendiri,” ucap Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Di samping itu juga produk pertanian sehat. juga yang tidak kalah pentingnya dalam proses budidaya komoditi pertanian bisa meminimamisir penggunaan pupuk kimia.

 

” Sehingga permasalahan ketergantungan akan pupuk kimia secara perlahan bisa di kurangi, agar petani terbiasa hidup sehat” Papar Dewan Penasehat Maporina Kab Dompu

 

Penulis : IW