Kadis KP : Program Sertifikat Kerjasama Lintas Sektor DKP Dengan BPN, Membantu Nelayan Dapatkan Akses Permodalan Dan Hak Atas Kepemilikan.

Foto Kadis Kelautan dan Perikanan (KP), Amiruddin, S.Hut.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Nelayan, Pemerintah Daerah Kab Dompu, tengah berupaya membantu para nelayan yang sangat kesulitan mendapatkan Akses Permodalan berupa Jaminan sertifikat, karena sebagian besar nelayan belum memiliki sertifikat.

 

Maka, melalui Program Lintas Sektor (Lintor) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab Dompu bekerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN, Khusus untuk menangani Sertifikat Nelayan, sehingga nantinya nelayan mendapatkan akses Permodalan Usaha.

 

Disamping mendukung Target Pemerintah Daerah dalam upaya menuntaskan Kemiskinan di tahun 2024, sehingga dapat mengsuksekan Program Pemerintah Daerah Jara Pasaka, Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab Dompu, Amiruddin, S.Hut dikediamannya, Jum’at, 09/02/24.

 

Amiruddin, S.Hut, mengatakan bahwa di Tahun Ini, kita bekerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), melakukan sertifikat tanah-tanah milik nelayan di kab Dompu yang belum memiliki sertifikat.

 

“Program ini sudah berjalan ditahun-tahun sebelumnya,”kata Amiruddin.

 

Amiruddin menjelaskan Program kerjasama lintas sektor DKP dengan BPN, di tahun ini, sebanyak 150 persil Tanah Nelayan yang difasilitasi sertifikatnya, dengan Titik fokus pelaksanaannya, Desa Hu’u Kec Hu’u Kab Dompu,

 

“Khusus menangani sertifikat untuk Aset Tanah para Nelayan,”ungkapnya.

 

Sedangkan Tahun sebelumnya, para nelayan yang sudah mendapatkan sertifika, yakni sekitar 200 lebih sertifikat terdiri dari Desa Jambu dan Desa Mbawi,”Dua Desa itu sudah tuntas,”beber Amiruddin.

 

Amiruddin juga mengungkapkan, jadi selama ini yang menjadi kendala para nelayan akibat kurangnya mendapatkan Akses Permodalan karena tidak memiliki jaminan sertifikat/agunan,

 

Oleh karena itu, melalui Program Sertifikat ini, diharapkan para nelayan ini, bisa mendapatkan modal usaha lewat jaminan sertifikat tanahnya, sehingga nantinya bisa membeli peralatan melautnya.

 

Disamping mendapatkan modal usaha, para nelayan juga terbatukan atas hak kepemilikan, karena yang terutama diperioritaskan Program ini adalah tanah pekarangan tempat tinggal Nelayan.”Biar jelas statusnya memiliki sertifikat, itu yang kita upayakan,”ujar Dae Amir

 

Diakhir Dae Amir menuturkan dengan keterbatasan Anggaran Daerah, tidak menghentikan langkah dan semangat kami, selaku perpanjangan tangan Pemerintah Daerah, untuk melakukan berbagai upaya terobosan, baik dari Pihak Swasta Maupun dari Pemerintah Provinsi dan Pusat, Agar nanti mendapatkan Program untuk Nelayan.

 

“Tujuannya hanya satu yaitu mensejahterakan masyarakat khususnya Nelayan.”ujar Dae Amir yang dikenal sedikit bicara, banyak kerja.

 

Penulis : IW




Perumahan Pesona Dompu Dengan Fasilitas Lengkap Suguhkan Kenyamanan Dan Kesejukan Alami 

Foto Perumahan Pesona Dompu  

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Rumah Murah (Subsidi) DP 1%, Persembahan dari PT. Pesona Dompu.

 

Hadir Untuk Anda Semua…!!!

 

Dengan konsep modern dan fasilitas lengkap, sehingga Rumah Murah Subsidi ini menjadi pilihan ideal untuk keluarga kecil bahagia yang menginginkan hidup praktis.

 

Perumahan Pesona Dompu juga menyuguhkan Pemandangan indah dan Kesejukan alami Pergunuan.

 

Serta menawarkan kenyamanan yang menjadikan salah satu daya tarik bagi para peminatnya yang sangat antusias khususnya masyarakat Dompu.

Foto Beberapa Hunian Pesona Dompu 

 

Pesona Dompu’ Spesial untuk anda dan Keluarga Kecil yang mendambakan hunian nyaman, tenang dan harga murah.

 

Didukung dengan Lokasi yang sangat strategis 5 Menit dari Perkotaan Dompu

@ 3 menit dari RSUD Dompu

@ 5 menit Sampai Pasar Umum Dompu

@ 5 menit Menuju Pusat Perkantoran

@ 5 Ke Tempat Sekolahan.

 

Buruan!!! Jangan Sampai Ketinggalan Dapatkan Promo Menarik Penjualan Pertama 8 unit Rumah sudah Ready, setelah Akad jual beli langsung penyerahan kunci, & untuk penjualan 30 unit selanjutnya

 

Nominal DP Rumah itu bervariasi, Dengan Jangan Waktu Pilihan

@ 10 Tahun

@ 15 Tahun

@ 20 Tahun

Foto Proses Pembangunan Perumahan Beserta Fasilitas 

 

Sementara Pembangunan dan Fasilitas umum terus dibangun untuk memenuhi permintaan User atau peminat yang terus melaju.

 

Untuk Informasi lebih lengkap dan mendapatkan Brosur Terbaru Perumahan Pesona Dompu,

 

Hubungi Langsung Biro Pemasaran PT. Pesona Dompu, Irawati (D’ Ira) Via WhatsApp, 0853-3395-0694,

 

Penulis : Nasrul Alam/Naga 




Program “Jara Pasaka” Penanganan Nelayan Miskin Ekstrim, Merupakan Target Pemerintah Daerah Kab Dompu Dalam Tuntaskan Kemiskinan.

Foto, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP), Amiruddin, S.Hut.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB –  Kontribusi nelayan di Indonesia tidak hanya dari sisi pemenuhan kebutuhan gizi dan pangan masyarakat, melainkan implikasi terhadap pendapatan negara melalui retribusi hasil tangkapan ikan dan usaha perikanan yang berpengaruh dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat peran nelayan yang signifikan bagi negara, sehingga pemerintah wajib menjamin hak dan kesejahteraan masyarakat nelayan.

 

Maka, Dalam rangka mesejahterakan Masyarakat Nelayan, Pemerintah Daerah Kab Dompu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Penanganan Nelayan Miskin Ekstrim Dalam Upaya meningkatkan Pendapatan Nelayan,

 

Dengan sendirian Nelayan akan keluar dari Angka Kemiskinan sesuai dengan target Pemerintah Daerah Kab Dompu dalam menuntaskan Kemiskinan di tahun 2024 ini,

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Dompu, Amiruddin, S. Hut, pada awak media di ruang kerjanya, Rabu 07/02/24.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan  Kab Dompu, Amiruddin, S. Hut memaparkan terkait Program Penanganan Nelayan dengan Kategori miskin Ekstrim yang merupakan salah satu bagian dari Program Jara Pasaka,

 

“Program Penanganan Nelayan Miskin Ekstrim ini baru pertama kali di jalankan tahun 2024 ini,”kata Kadis DKP Amiruddin.

 

Kadis menjelaskan Tujuan daripada Program Nelayan Miskin Ekstrim ini, diharapkan nantinya ada peningkatan pendapatan Nelayan dalam Pencahariannya.

 

Selanjutnya Program ini, telah dilakukan Verifikasi lebih lanjut terkait dengan Data Nelayan Miskin Ekstrim yang di keluarkan oleh Dinas Sosial yang berjumlah sekitar 300 lebih Nelayan,

 

“Setelah kita croscek kembali dilapangan yang tersisa sekitar 280 lebih dan semuanya kita tangani tahun ini,”jelas Amiruddin.

 

Kemudian untuk jenis bantuannya itu bervariasi berdasarkan hasil Identifikasi dilapangan, berupa alat tangkap ikan dan sarana dan prasarana pendukung penangkap ikan lainnya untuk nelayan kategori miskin,

 

“Misalnya mesin alat tangkap ikan itu rusak dan tidak bisa di pake, itu kita bantu, jika alat tangkap ikannya masih baik atau masih bisa di pake, bantuan itu di alihkan ke rumah tangga atau istrinya untuk pembuatan sarana penjualan ikan dari hasil tangkapannya berupa tunrbox,”papar

 

Karena mengingat anggarannya terbatas, jadi nilai bantuan Nelayan Miskin Ekstrim relatif kecil dan berbentuk barang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Nelayan dalam mendukung Pencahariannya.

 

“Kalau di jumlahkan dengan nilai uang maksimal 5 juta, dan ini menggunakan anggaran Daerah, karena anggaran dari pusat, seperti Dak sudah tidak ada,”ungkap Kadis.

 

Diakhir Kadis berharap Mudah-mudahan dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki, semoga saja bantuan ini, bisa mendongkrak pendapatan nelayan dalam Pencahariannya.

 

“Sehingga nelayan ini bisa keluar dari Zona Miskin Ekstrim sekaligus mengsuksekan Program Pemerintah Daerah”Jara Pasaka”,Harap Dae Amir biasa disapa.

 

Penulis ; IW 




Realisasi Tanam Jagung Di Kab Dompu Periode Oktober 2023 – Maret 2024 Capai 47.092 Ha.

Foto, Kadis Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu, Muhammad Syahroni SP,. MSi 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu memaparkan Data Realisasi Penanaman Jagung di Kabupaten Dompu Periode Oktober 2023 sampai Maret 2024 mencapai 47.092 Hektare (Ha).

 

“Realisasi Itu Berdasarkan Data yang dihimpun sampai dengan tanggal 5 Februari 2024.”ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Dompu Muhammad Syahroni, SP, MSi, kepada awak media, Selasa (06/02/24).

 

Dengan Rincian Areal Penanaman Jagung Per/Kecematan, sebagai berikut : di Kecamatan Manggelewa terluas yakni 10.311 Ha. Kemudian Disusul Kecamatan Pekat seluas 8.993 Ha dan Urutan ketiga Kecamatan Woja sebanyak 8.478 Ha.

 

Sedangkan di Kecamatan Kilo 6.848 Ha, Kecamatan Pajo 4.716 Ha, Kecamatan Hu’u 3.871 Ha, dan Kecamatan Dompu, 3.855 Ha, sementara di Kecamatan Kempo seluas 3.113 Ha.

 

Dipertegas Syahroni bahwa data jumlah realisasi penanaman jagung tersebut di atas itu khusus yang berada pada lahan pertanian,

 

“Karena Distanbun Kabupaten Dompu tidak mendata areal penanaman jagung di dalam kawasan hutan karena itu di luar kewenangan. Data tersebut tidak termasuk dalam kawasan hutan,”uapnya.

 

Diakui Syahroni pengembangan jagung di musim hujan di lahan-lahan tadah hujan sangat bergantung pada curah hujan.

 

Sementara curah hujan pada tahun ini mengalami keterlambatan sehingga berdampak pada musim tanam mundur satu sampai dua bulan.

 

“Sebagai pembanding dengan tahun kemarin (2023) kekeringan kita terjadi pada bulan Januari tapi Februari hujannya sudah lebat kembali,”terang Dae Roni Sapaan akrabnya.

 

Dae Roni Menjelaskan, selain mengalami keterlambatan, Intensitas curah hujan relatif minim yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu.

 

Sehingga nyaris terjadi ancaman kekeringan di hampir semua wilayah kecamatan di Kabupaten Dompu.

 

“Ancaman hampir pada semua kecamatan, seperti mingu kemarin di Kecamatan Kilo dan Hu’u juga terancam. Cuma sedikit terbantu pulih dengan adanya turun hujan,” tuturnya

 

Namun guyuran hujan beberapa hari belakangan ini membuat tanaman jagung yang sempat layu kemudian bisa pulih dan menghijau kembali.

 

Lanjut walaupun di sejumlah wilayah pada minggu-minggu belakangan ini sering diguyur hujan, namun tiga desa di Kecamatan Kempo masih mengalami kekeringan.

 

“Hasil pengamatan lapangan ada ancaman kekeringan pada tanaman jagung di Kecamatan Kempo. Terutama pada 3 desa yaitu Tolokalo, So Nggajah, dan Soro,” bebernya.

 

Dae Roni menyebutkan di Desa Tolokalo, dari luas tanam 1.225 Ha, ancaman kekeringan sekitar 390 Ha. Sedangkan di Desa So Nggajah dari luas tanam 539 Ha terancam kekeringan 90 Ha dan di Desa Soro dari luas tanam 184 Ha, terancam kekeringan 90 Ha.

 

“Jadi total yang terancam kekeringan seluas 570 Ha,”papar Kadis.

 

Diakhir Kadis menuturkan bahwa sejak Penanaman jagung di 3 desa tersebut, intensitas hujan sangat minim sehingga pertunbuhannya tidak bagus dan sempat dilakukan penyulaman pada tanaman yang rusak itu sehingga pertumbuhannya tidak merata,

 

“Tanaman hasil sulaman inilah yang saat ini mengalami kekeringan, dengan luas areal 570 Ha di atas termasuk dalam kriteria sedang,”ucap Dae Roni.

 

Namun, Apabila intensitas curah hujan masih rendah, dipastikan akan terancam gagal panen,

 

“Kita berdoa semoga curah hujan meningkat di bulan Februari dan Maret 2024 ini dan membawa keberkahan bagi pertanian di Kabupaten Dompu.”ujar Dae Roni.

 

Penulis : Tim CNNEWS

 




Distributor CV. Santya Makmur Tetap Mengikuti Aturan Dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi.

Foto Distributor Pupuk Bersubsidi CV. Santya Makmur, H. M. Rifaid Ahmad Bersama Awak media di Kediamannya Kel Monta Baru Kec Woja Kab Dompu 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait Informasi yang berhembus kencang di tengah masyarakat yang menduga Distributor CV. Santia Makmur telah memerintahkan Pengecer UD Putra Bara Kec Woja Kab Dompu untuk menyalurkan Pupuk Bersubsidi sebanyak 20 Sak Kepada salah satu Kelompok Tani Hutan (KTH) Di Desa Bara yang tidak terdaftar dalam RDKK sehingga menyalahi Petunjuk Teknis Pupuk Bersubsidi.

 

Hal itu, mendapat tanggapan serius dari Distributor CV. Santya Makmur Kec Woja Kab Dompu, bahwa pihaknya tidak pernah menyalurkan Pupuk Bersubsidi kepada salah satu kelompok Tani Hutan di Desa Bara yang tidak terdaftar dalam RDKK sehingga bertentangan dengan aturan.

 

Distributor Pupuk CV. Santya Makmur, H. Muhammad Rifaid Ahmad membantah Terkait adanya tudingan tersebut, Karena Pihaknya tetap selalu mematuhi mekanisme dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi itu.

 

“Pada Prinsipnya Kami menyalurkan Pupuk Bersubsidi tetap mengikuti aturan sesuai dengan kebutuhan Petani yang tepat sasaran dan waktu,”terang H. Rifaid, saat dikonfirmasi langsung awak media di kediamannya Kel Monta kec Woja kab Dompu, Senin, 05/02/24

 

H.Rifaid Menjelaskan awalnya karena saya memiliki lahan garapan khusus tanam Jagung di lokasi yang bersamaan dengan kelompok Tani yang kebetulan saat itu sangat membutuhkan Pupuk.

 

“Kelompok Tani itu teriak-teriak minta Pupuk sama saya, karena terdesak dengan kebutuhan pupuk subsidi itu murah,”katanya.

 

Gambar, Pupuk Bersubsidi 

 

Lebih detail H Rifaid menjelaskan seharusnya Pupuk Bersubsidi itu jatah untuk saya pergunakan sendiri, akhirnya saya berikan sama kelompok tani itu,”Tapi itu Bukan dibantu cuma-cuma, tapi mereka bayar pupuk jatah saya,”paparnya.

 

Sebab harga Pupuk Non Subsidi itu mahal, harganya sekitar 400 ribu/sak sedangkan harga Pupuk Subsidi hanya 125 ribu/sak, sehingga kelompok tani itu mengingkankan Pupuk yang bersubsidi,”Harganya bisa di jangkau oleh mereka,”bebernya.

 

Diakhir H. Rifaid mengatakan karena tujuannya ingin membantu kelompok tani, sehingga saya sendiri harus menggunakan Pupuk Non Subsidi.

 

“Apa yang menjadi asumsi orang itu tidak benar adanya, niat saya hanya membantu saja, tapi tidak menggangu jatah pupuk subsidi tani yang terdaftar dalam RDKK,”ujar Aji Fa’i biasa disapa.

 

Oleh karena itu, dalam upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi itu, maka Pemerintah telah membuat aturan tentang mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi.

 

Untuk menjamin pengadaan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, ditetapkan Keputusan Menteri, yaitu melalui Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

 

Sehingga tidak menimbulkan berbagai Persoalan, dalam hal Pendistribusian pupuk, misalnya Harga Pupuk di atas harga Het, membeli secara Paketan dan sampai pada kelangkaan Pupuk Bersubsidi yang berdampak pada penjarahan pupuk oleh masyarakat. Karena Pupuk Bersubsidi Sudah menjadi kebutuhan Pokok Para Petani,

 




Kepala Bappeda Dan Litbang Paparkan Pointer Pada Acara Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kab. Dompu Tahun 2025-2045,

Foto Kepala Bappeda dan Litbang Kab Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Bappeda dan Litbang Kab Dompu Memaparkan Pointer dalam Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045, yang Berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, Senin, 05/024,

 

Acara Konsultasi Publik di Buka Oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST,.MT

 

Dalam Paparannya, Kepala Bappeda dan Litbang Kab Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri M. AP, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Wajib Menyusun RPJPD Tahun 2025-2045,

 

Sebagaimana diamanatkan Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 dengan sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diturunkan kedalam Pemendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah

 

Lebih Teknis tertuang dalam Pemendagri Nomor 1 tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045, Dimana Proses Penyusunan Rancangan Awal Disusun Paling lambat 1 tahun sebelum RPJPD Periode Sebelum BB Berakhkhir

 

“Penyusunan Ranwal RPJPD ini untuk merumuskan dan menyepakati Isi Strategis Visi Misi Dan sasaran pokok jangka panjang Daerah yang kab Dompu berpedoman pada RPJPN dan RTRW.”jelas Kadis.

 

Foto Kepala Bappeda dan Litbang Kab Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP  Pemaparan Pointer di Acara Konsultasi Publik 

 

Kepala Bappeda menjelaskan Dalam Pelaksanaan Forum Konsultan Publik Ini merupakan salah satu Agenda Penting Dalam Tahapan Poses Penyusunan RPJPD Kab Dompu Tahun 2025-2045,

 

“Dalam rangka Menuju Indonesia Emas Tahun 2045, sebagaimana Tertuang dalam Rancangan Akhir RPJPN Tahun 2025-2045.”kata H. Gazi biasa disapa.

 

Lanjut dijelaskan H. GAZI bahwa dari penyusunan Dokumen Rancangan Awal RPJPD Kab Dompu Tahun 2025-2045 untuk Menyediakan Sebuah Dokumen Awal Perencanaan Pembangunan Daerah

 

“Sebagai Pedoman dan arah Penyelenggaraan Pembangunan Pemerintah Dalam jangka waktu 20 (DUAPULUH) Tahun Ke depan.”paparnya.

 

Diakhir H. Gazi memaparkan tahapan Penyusunan RPJPD Tahun 2025 – 2045 yaitu ; Penyusunan Rancangan Awal RPJPD, Konsultasi Rancangan AWAL RPJPD, Penyusunan Rancangan RPJP Musrenbang RPJPD, REVIU APIP Terhadap Rancangan Akhir RPJPD,

 

“Penyampaian Ranperda Tentang RPJPD Pembahasan Ranperda RPJPD Dan Evaluasi Ranpenda RPJPD, Penetapan Ranperda RPJPD, Persiapan Penyusunan RPJPD.”papar Kadis Bappeda dan Litbang.

 

Penulis Tim CNNEWS