Caleg Nasdem Nomor Urut 2, Imansyah, SI.P, Raih Suara Terbanyak Sementara Di Dapil 4, Manggelewa Dan Kilo.

Foto, Imansyah, SI.P, Caleg DPRD Kab Dompu Partai Nasdem Dapil 4, Kec. Manggelewa Dan Kilo.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Lagi-lagi, Caleg Muda DPRD Kab Dompu dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yang meliputi Kec Manggelewa dan Kec Kilo, ini mendominasi perolehan suara sementara, Caleg Nasdem nomor urut 2, IMANSYAH S.IP telah meraih suara terbanyak dengan jumlah 1.956 suara.

 

IMANSYAH S.IP, berhasil mengungguli semua Caleg di Intern Partai Nasdem di Dapil 4 (Manggelewa dan Kilo) dengan jumlah Perolehan Suara keseluruhan Caleg Partai Nasdem sebesar 5.711, belum termasuk Suara Partai.

 

Perolehan Suara sementara ini, Berdasarkan Hasil C1, Intern, yang berhasil di Kumpulkan oleh Tim Pemenangan di Seluruh TPS di Dapil 4 Kec Manggelewa Dan Kec Kilo dan dipastikan bakal meraih Kursi DPRD kab Dompu.

 

“Alhamdulillah..Rasa syukur harus terlebih dahulu saya ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kesempatan pada saya pribadi untuk memenangi kontestasi kali ini. Tentunya saya merasa bahagia sekali mendapatkan amanah ini,”kata Imansyah, SI.P yang akrab disapa Imam melalui Via Handphone, Sabtu, 17/12/24.

 

Foto, Imansyah SIP Caleg Partai Nasdem Dapil 4 Kec Manggelewa dan Kilo dan Ayahnda Supardin ABD,

 

Iman juga menyampaikan ucapan rasa syukur dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Keluarga Besarnya, terutama untuk kedua orangtua tercinta yang sudah sangat luar biasa mengsuport dalam perjalanan karir politiknya.

 

“Lebih Spesial Juga, tentunya saya Ucapkan Terimakasih yang tak terhingga Kepada Tim Pemenangan dan seluruh Pendukung khususnya di dapil 4 Kec Manggelewa Dan Kilo,”ujar Imam penuh haru.

 

Iman berharap kepada penyelenggara pemilu, agar dalam pelaksanaan pemilu ini, tidak ada kecurangan dan harus benar-benar teliti, agar hasil dari pemilu di tahun 2024 dapat di terima oleh setiap kalangan masyarakat dompu

 

“Diakhi-akhir pemilu ini, semoga bisa berjalan lancar dan kondusif, tanpa ada polemik yang terjadi lagi di tengah-tengah masyarakat khususnya di kabupaten Dompu.”harap Imam Putra Dari Supardin ABD, (Babe) Kades Doro Melo

 

Penulis : IW




Sukses Meraih Suara Tertinggi 3215 Di Dapil 1 Dompu, Eric Rahmat Hidayat, Kemenangan Ini Menjawab Harapan Seluruh Masyarakat Kandai Satu.

Foto, Eric Rahmat Hidayat, SH Caleg DPRD Kab Dompu Dari Partai Nasdem Dapil 1, Kec Dompu.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pada Perebutan Kursi Legislatif, di Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 ini, yang telah berlangsung sengit dan menegangkan, (14/02/24), dimana Caleg Muda Eric Rahmat Hidayat, SH dari Partai Nasdem sukses meraih suara tertinggi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kec Dompu bahkan mampu mengalahkan 2 Caleg Pertahana dari intern Partai Nasdem dan bakal dipastikan menjadi Anggota DPRD Kab Dompu Periode tahun 2024-2029.

 

Berdasarkan hasil perhitungan sementara Data C1 Intern, Caleg Eric Rahmat Hidayat, SH memperoleh suara 3215, dan diurutan kedua Ir. Muttakun 2249, sedangkan Muhammad Waliyudin, SE (Piwi) hanya mampu berada di urutan ketiga 1716, di susul Caleg Nasdem lainnya dengan jumlah total Keseluruhan Suara Caleg Nasdem Dapil 1 sebanyak 8124.

 

Hal itu Disampaikan oleh Caleg Eric Rahmat Hidayat, SH dari Partai Nasdem Dapil 1 Kec Dompu, pada media ChanelNtbNews, saat di kunjungi dikediamannya Kel. Kandai Satu Kec. Dompu Kab. Dompu, Jum’at, 16/02/24, sore tadi.

 

Eric Rahmat Hidayat biasa disapa Eric menyampaikan Ucapan Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Pemenangan yang sudah berjuang bersama-sama dalam menjaga Basis di kelurahan kandai satu selama 2 tahun ini.

 

Yang selalu aktif memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Agar masyarakat bisa bersama-sama mengantarkan Perwakilan Legislatif dari kelurahan kandai satu.

 

Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih untuk seluruh Pendukung setia di Dapil 1 Kec Dompu, Keluarga Tercinta dan khususnya Seluruh masyarakat Kandai Satu.

 

“Alhamdulillah mereka luar biasa dan sukses menjalankan tugas itu, jujur saya merasa terharu atas kemenangan ini,,kemenangan untuk seluruh masyarakat Dapil 1, Kec Dompu khususnya masyarakat Kel kandai satu.”ungkap caleg Muda Eric Rahmat Hidayat (ERH) biasa disapa Eric.

 

Eric menuturkan dari awal niat saya tampil pada kontestasi pemilihan calon Anggota Legislatif ini, berangkat dari impian dan dorongan seluruh masyarakat Kandai Satu.”Itu terlihat antusias masyarakat dengan suara yang dihasilkan ini,”tuturnya.

 

Dibuktikan dengan hasil perolehan suara khususnya di Kelurahan kandai satu itu, didominasi oleh 2 orang Caleg yang berasal dari kelurahan kandai satu yaitu sekitar 80%

 

Lanjut Eric menjelaskan Karena memang sejak awal bergulirnya Pemilihan langsung sampai sekarang belum pernah ada keterwakilan Anggota DPRD yang berasal dari Kelurahan Kandai Satu,

 

“Alhamdulillah kemenangan ini menjawab harapan seluruh masyarakat Kandai Satu,”ucap Eric penuh bahagia.

 

Diakhir Eric berharap kepada seluruh tim Pemenangan Agar kedepannya proses kemenangan ini selalu dipertahankan pada pemilihan legislatif di periode-periode yang akan datang.

 

“Semoga hasil yang diperoleh ini, mampu dipertanggungjawab sepenuhnya oleh Tim, untuk selalu mengawal suara sampai pada Pleno akhir KPU,”harap Erik dengan tegas.

 

 

Penulis : IW




Warga Kel. Potu Barat Berbondong-bondong Menuju TPS 1, Salurkan Hak Suara Untuk Kandidat Pilihan Hati.

Foto, Agus Rubianto Bersama Istri Tercinta Mbak Qiran, di TPS 1 Kelurahan Potu Kec Dompu Kab Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Hari ini, Rabu, 14/02/24, Seluruh Masyarakat Indonesia termasuk di Kab Dompu – NTB, melaksanakan Pesta Demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten.

 

Khususnya Warga di Kelurahan Potu Barat, berbondong-bondong menuju TPS 1, untuk melakukan Pencoblosan atau memberikan Hak Suara terhadap para Kandidat-kandidat Putra-putri Terbaik Bangsa maupun Daerah yang menjadi pilihan hati nurani masing-masing.

 

“Alhamdulillah saya dan keluarga sudah selesai melakukan pencoblosan di TPS 1 kel. Potu,”kata Agus Rubianto warga Kelurahan Potu, RT. 02 Kel Potu, pada Awak media usai melakukan Pencoblosan.

 

Agus mengatakan bahwa di pagi hari ini, semua warga negara Indonesia, termasuk di kel Potu ini tengah Melaksanakan Pemilu 5 tahun sekali ini,

 

Maka, pada momentum yang bersejarah ini, kita semua dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan sebaik-baiknya, untuk memilih Kandidat terbaik Putra Bangsa sebagai Pemimpin di NKRI ini

 

“Khususnya di kabupaten Dompu, Kita semua harus memilih salah satu Putra-putri terbaik daerah, berdasarkan hati nurani kita masing-masing, yang dianggap mampu dan layak menjadi perwakilan kita,”harap Agus.

 

Dimana Putra-putri Terbaik Daerah ini, ketika terpilih menjadi Anggota Legislatif, nantinya akan mengembang amanah seluruh masyarakat Dompu,”Sebagai jembatan penyambung Aspirasi Rakyat yang akan selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat.”ucap Agus.

 

Diakhir, Agus berharap semoga pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini, bisa berjalan lancar umum, bebas, rahasia dan aman, sehingga kita semua sukses melaksanakan Pesta Demokrasi hari ini,

 

“Selamat mencoblos,,saya Pribadi sudah mencoblos Prabowo-Gibran Untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Periode 2024-2029, tapi kalau DPRDnya, masih rahasia,”ujar mas Agus Conk sapaan akrabnya.

 

Penulis : IW




Ketua KAKI, Desak Gubernur NTB Dan DLHK Prov NTB, Copot Kepala BKPH Topaso, Terindikasi “Memainkan Strategi Jahat” Dalam Bisnis Ilegal Kayu Sonokeling

Foto, Afatah Amrullah Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki) Kab Dompu,

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki) Kabupaten Dompu Mengecam Keras Dugaan Kejahatan Ilegal login Khususnya Kayu Sonokeling yang bersumber dari Kawasan Hutan diwilayah Hukum BKPH Topaso yang berdampak pada hancurnya Hutan.

 

Sebab Kejahatan Ilegal login Kayu Sonokeling di kab Dompu cukup serius yang harus segera dituntaskan, akibat adanya dugaan Pembiaraan dari Pihak BKPH Topaso terhadap Peredaran Kayu Sonokeling Ilegal, sehingga menyebabkan terjadinya bencana alam

 

“Saya Masyarakat Dompu yang Perduli terhadap lingkungan mengutuk keras tindakan Ilegal login yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat yang berada disekitar Kawasan Hutan,”ungkap Afatah Amrullah Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki) Kab Dompu, Via WhatsApp, Sabtu, 10/02/24.

 

Ketua KAKI Dompu, AFatah, mengungkapkan bahwa oknum Pelaku kayu sonokeling ilegal yang diduga kuat telah berafialisi dengan oknum Pengusaha lokal dan kemudian di seting oleh oknum Kepala BKPH Topaso,

 

Dimana oknum Kepala BKPH Topaso diduga kuat telah memanfaatkan Kekuasaan yang dimilikinya, karena disinyalir memperoleh keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

 

“Bisa jadi Oknum masyarakat yang diduga melakukan Penebangan Liar kayu sonokeling di wilayah lepadi, Wera dan Hu’u bahkan di wilayah Kab Bima tepatnya di Desa Woro yang terindakasi kuat itu merupakan strategi jahat yang dimainkan oleh Oknum Kepala BKPH Topaso,”ungkap Afatah dengan Tegas.

 

Sehingga Kejahatan Kayu Sonokeling Ilegal yang diduga bersumber dari Kawasan Hutan itu, begitu merajalela di kabupaten Dompu, karena hampir setiap minggu oknum Pengusaha Lokal mengedarkan kayu sonokeling ke luar daerah.

 

Oleh sebab itu, secara tegas kami mendesak PJ. Gubernur NTB dan DLHK Provinsi NTB untuk segera mencopot Kepala BKPH Topaso, karena tidak serius dalam hal Pengelolaan maupun pengawasan Hutan di wilayah tanggung jawabnya.

 

Lanjut Afatah menjelaskan karena Esensi dari pada Pengelolaan Hutan, tentunya tidak harus menebang Habis tanaman hutan didalamnya, melainkan bagaimana cara mengelola jenis kayu hutan sebaik-baiknya.

 

“Kalaupun ada celah untuk dimanfaatkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH), itu ditanami berbagai jenis komoditi yang bisa menghasilkan pundi-pundi ekonomi bagi KTH,”harapnya.

 

Arfa juga memaparkan terkait Persoalan Hutan yang terkesan tidak pernah serius ditangani, seperti di wilayah teka ndahu yang menjadi wilayah kerja BKPH Topaso, dimana dulunya areal tersebut merupakan tutupan dan terdapat banyak pohon sonokeling yang ditanam.

 

Namun akibat salah pengelolaan yang dilakukan oleh pihak BKPH Topaso, sehingga pohon sonokeling yang ditanam itu, telah di babat habis dan tidak ada satupun pohon Sonokeling yang tersisa di areal tersebut.

 

“Ini merupakan suatu cerminan bahwa pihak BKPH Topaso tidak serius melakukan Pengelolaan dan Pengawasan Hutan,”ucap Pengiat LSM ini.

 

Di akhir Afatah menegaskan bahwa dalam Persoalan Ilegal login Khususnya Kayu Sonokeling itu, bertentangan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

 

“Saya mengajak semua masyarakat Dompu untuk bersama-sama menjaga kelestarian Hutan Demi Anak Cucu kita nanti.”ujar Arfa biasa disapa.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala BKPH Topaso yang dihubungi melalui Via WhatsApp, belum juga merespon.

 

Penulis : Tim CNNEWS




Foto Kades Tekasire, Kec Manggelewa Kab Dompu, M. Jaitun 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – M. Jaitun selaku Kepala Desa Tekasire Manggelewa Kab Dompu mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh Insan di seluruh Indonesia khususnya di Kab Dompu.

 

Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari ini, Adapun, ucapan tersebut disampaikan oleh M. Jaitun, Via WhatsApp, Jum’at, 09/02/24.

 

“Kepada seluruh insan pers yang saya hormati dan saya banggakan. Pada hari Pers Nasional tahun 2024 ini, saya M. Jaitun atas nama Pemdes Tekasire, mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers di Indonesia,”Paparnya.

 

M. Jaitun menuturkan bahwa peran penting Insan Pers adalah memberikan sumber informasi yang terpercaya, menjaga integritas pemberitaan dan berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI.

 

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pers yang berada di garda terdepan, karena dinilai memiliki tanggung jawab yang penting dan besar untuk meningkatkan peradaban, membangun pemikiran, dan menjadi sumber informasi yang mencerahkan dan mengedukasi.

 

Kemudian, ia juga berpendapat bahwa bagaimana Insan pers tetap menjaga integritas, aktualitas, namun tetap berasaskan pada kebenaran, dengan pemberitaan yang berimbang, cerdas, dan mengedukasi menjadi bagian pembangunan martabat bangsa.

 

“Selamat Hari Pers kepada seluruh insan Pers Nasional Indonesia. Jayalah Pers Dompu, tetap semangat menjaga keutuhan dan kerukunan,”Kata Kades.

 

Penulis : Tim CNNEWS 




Pemerintah Desa Tekasire Gelar Musyawarah Penetapan RPJMDes Periode Tahun 2024-2029 Dan Penyusunan RKPDes.

Foto Kades Tekasire, M Jaitun dan Peserta RPJMDes di aula kantor Desa Tekasire 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Desa Tekasire Kec Manggelewa Kab Dompu menggelar musyawarah desa tentang penetapan RPJMDes Periode tahun 2024-2029, berlangsung di aula kantor Desa Tekasire Kec Manggelewa Kab Dompu, Jum’at, 08/02/24.

 

Kemudian dilanjutkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sebagai langkah Awal Pemerintahan Desa Pasca dilantiknya kepala Desa Tekasire Periode 2024 s/d 2029,dan Diawali dengan pembentukan TIM Penyusun RPJMDes Periode 2024 – 2029 Desa Tekasire

 

Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut : Kepala Desa Tekasire, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, BMA, Kader Posyandu Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas.

 

Dalam sambutan kepala desa Tekasire M. Jaitun mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RPJMDesa, maka dari itu saya memohon dukungan dan kerjasama dari seluruh TIM yang dibentuk untuk Menghipun seluruh Kebutuhan Pembangunan yang ada di desa.

 

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Tekasire untuk selalu menjaga satu kesatuan antar sesama, agar tidak menimbulkan gejolak atau perbedaan pasca Pemilihan Kepala Desa demi mewujudkan Desa Tekasire yang lebih baik lagi kedepannya.”harap Kades.

 

Dalam Musyawarah tersebut telah disepakati bahwa jumlah Tim Penyusun RPJMDes Tekasire Sebanyak 11 Orang yang Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Pasal 8. Tentang: “Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa Pasal 8 (1) Kepala Desa membentuk tim penyusun RPJM Desa. (2) Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri dari: a. kepala Desa selaku pembina; b. sekretaris Desa selaku ketua; c. ketua lembaga pemberdayaan masyarakat selaku sekretaris; dan d. anggota yang berasal dari perangkat Desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan unsur masyarakat lainnya. ”

 

Diatur juga dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

 

Pada Musyawarah Perencanaan RPJM Desa yang meliputi semua subtansi Rancangan RPJM Desa dan rencana kegiatan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan oleh kepala Desa Baru Tekasire, Selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menetapkan Rancangan RPJMDesa Tahun 2024-2029 yang tertuang dalam Berita Acara Hasil Kesepakatan Dalam Musrenbang Pembahasan Rancangan RPJM Desa Tahun 2024-2029.

 

 

Penulis : Nasrul Alam (Naga)