Hasil Capaian Akj-Syah Sampai Tahun 2023, Harga Jagung Stabil Rp. 4.000/Kg Dan 96,39 Persen KK Memiliki Akses Sanitasi Yang Layak Serta Mencetak 1261 Ribu Wirausaha Baru, UMKM Dan IKM.

Foto, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani (AKJ) Bersama Panglima AKJ, Kisman Pangeran, SH,.MH.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sejak tahun 2020 sampai pada Tahun 2023, Di bawah Kepemimpinan Akj-Syah, Pemerintah Kabupaten Dompu telah berhasil mendapatkan beragam pencapaian melalui Program Jara Pasaka.

 

Dimana Visi-Misi Akj-Syah telah merealisasikan dengan berbagai Program unggulan Jara pasaka, dalam upaya mensejahterakan masyarakat Dompu pada umumnya,

 

Hal itu diungkapkan oleh Panglima AKJ, Kisman Pangeran, SH,.MH, pada sejumlah awak media di Cafe Oi Amo kel Karijawa Kec Dompu, Selasa, 19/03/24.

 

Panglima AKJ, Kisman Pangeran mengatakan bahwa Akj-Syah kerapkali menyampaikan pada saat Kampanye, bahwa dalam mengembangkan Komoditas Jara Pasaka yaitu, Jagung, Porang, Padi, sapi dan ikan.

 

Dimana indikasi capaian Akj-Syah tersebut melalui Program Jarapasaka yakni, mengstabilkan harga Rp. 4.000/kg, memastikan Ketersediaan Bibit Unggul serta memperbaiki Distribusi Pupuk dan Obat-obatan.

 

“Dengan capaian itu, muncul beragam tanggapan Positif dari masyarakat Dompu yang telah merasakan/ menikmati hasil dari Program Jara Pasaka,”ungkap Panglima AKJ.

 

Kisman juga menjelaskan dimana harga Jagung sejak Akj-Syah dilantik, harganya selalu diatas Rp. 4.000/kg bahkan pada awal tahun 2024 ini, harga Jagung sempat menembus sampai harga Rp. 9.000/kg.

 

Maka, Kabupaten Dompu memperoleh Penghargaan dari Pemerintah Provinsi sebagai Daerah dengan Produktivitas Panen Jagung tertinggi se-NTB,”Ini Sejarah yang luar biasa di torehkan Akj-Syah,”cetusnya penuh semangat.

 

Sehingga dalam hal ini, mengindikasikan bahwa bibit unggul, pupuk serta obat-obatan tersedia dan dimanfaatkan dengan baik ditingkat Petani.

 

Kisman memaparkan bahwa pada program Sanitasi dan Air Bersih, telah meningkatkan mutu dan layanan kesehatan, sehingga kabupaten Dompu telah mendeklarasikan 5 Pilar STBM.

 

“Artinya, seluruh Desa/Kelurahan sudah tidak ada yang BAB sembarangan dengan capaian sebanyak 58.530 KK dari 60.721 KK atau 96,39 persen KK, telah memiliki akses sanitasi yang layak melalui 38 pekerjaan ditahun 2023, melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kab Dompu untuk 12 Desa,”papar Kisman

 

Sedangkan untuk cakupan Akses Air Bersih itu mencapai 78,75 persen, karena sampai dengan tahun 2023 terdapat 163 pekerjaan yang berkaitan dengan penyediaan Air Bersih, namun berfokus pada wilayah Desa. sedangkan Kelurahan merupakan Daerah layanan PDAM.

 

Selain itu, pada Program Jara Pasaka juga terdapat Program 1 Desa 1 Ambulance, hal itu dilakukan dengan pengadaan Ambulance yang menggunakan Dana ADD, karena itu merupakan kewenangan Desa.

 

“Akj-Syah mendukung Penuh setiap Desa yang ingin memanfaatkan Dana ADD nya untuk pengadaan Ambulance Desa, “terangnya

 

Tentu saja dengan memperhatikan cakupan layanan kesehatan terdekat dan sekarang hampir di semua Desa yang ada dikabupaten Dompu sudah memiliki Ambulance Desa, sehingga membantu masyarakat dalam akses transportasi keadaan gawat darurat.

 

Disamping itu, Akj-Syah telah membentuk layanan Public Safety Center (PSC) 119, dengan waktu 24 Jam, untuk Pelayanan ke gawat darurat kesehatan yang dilengkapi dengan 3 motor Trail, 2 Ambulance dan Personel kesehatan yang telah terlatih, meskipun cakupan pelayanan hanya pada 4 Kecematan, yaitu, Kec Dompu, Woja, Pajo dan Hu’u.

 

Disisi lain, juga dari segi UMKM, dimana Akj-Syah telah mencetak wirausaha baru, karena Pemerintah Kabupaten Dompu sampai dengan tahun 2023, telah terfasilitas sebanyak 1261 ribu wirausaha baru, UMKM dan IKM.

 

Sedangkan Pendidikan Vokasional Gratis di tahun 2023, telah dikirimkan 20 orang putra/putri terbaik Dompu lulusan SMA/SMK ke Universitas Hasanuddin untuk mengikuti Program Beasiswa Pendidikan Vokasi.

 

Sementara dalam mengembangkan Agribisnis Pasaka Desa, dimana Pasaka Desa ini, menitikberatkan pada Sistem Rantai Suplay yang melibatkan kelompok tani, koperasi, Bumdes dan Perusda.

 

“Semoga apa yang telah di capai Pemerintah Akj-Syah ini, bisa menghantarkan seluruh masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu pada tingkat kesejahteraan,”harap Pengecara ternama dikabupaten Dompu ini.

 

Penulis : IW 




Berikut, Informasi Harga Komoditas Pangan Utama di Kab. Dompu Tingkat Produsen Dan Petani Per Tanggal 19 Maret 2024.

Foto, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Edy Chaidir, SP

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu menyampaikan Informasi terkini, terkait Harga Komoditas Pangan Utama di Kab. Dompu pada tingkat Produsen/Petani.

 

Kabid Sarana dan Prasarana Distanbun Dompu Edy Chaidir, SP menjelaskan bahwa berdasarkan Data Petugas Informasi Pasar (PIP) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu.

 

“Harga komoditas Pangan Utama Kab. Dompu Tingkat produsen/petani, keadaan Tgl: 19 Maret 2024,”jelas Kabid.

 

Dimana Harga pada tingkat petani tersebut yakni :

– Gabah Kering panen (GKP) = Rp 5.800 – Rp. 5.900

– Gabah Kering Giling (GKG) = Rp. 7.500

– Beras Medium = Rp. 14.000

– Beras Premium = Rp. 15.000

– Jagung lokasi = Rp 4.500 – Rp 4.850

– Kedelai = Rp. 12.000

– Kacang Tanah = Rp 7.000

– Kacang Hijau = Rp 17.000

– Ubi Kayu. = Rp 4.500

– Ubi Jalar = Rp 4.000

 

Sedangkan Harga di tingkat pengecer antara lain :

– Beras Medium = Rp. 15.000

– Beras Premium = Rp 16.000

– Jagung = Rp 5.500

– Kedelai lokal = Rp 14.000

– kedelai impor = Rp 15.000

– kacang tanah impor = Rp 24.000

– Kacang Tanah lokal = Rp. 22.000

– Kacang Hijau = Rp. 20.000

– Ubi Kayu. = Rp 5.000

– Ubi Jalar = Rp 4.500.

 

“Semoga Harga tersebut menguntungkan para petani dan meningkatkan pendapatan petani lebih-lebih dimomen Ramadhan ini,”harap Dae Edi sapaan akrabnya.

 




Kadistanbun Ikuti Vidcon Arahan Aster Kasad, Terkait Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Antara Panglima TNI Dan Menteri Pertanian, Tentang Keterlibatan TNI AD Program Ketahanan Pangan.

Foto, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M dan Kadistanbun Muhammad Syahroni, SP., MM, di acara vidcon.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M bersama Kadistanbun Muhammad Syahroni, SP., MM, mengikuti video conference mendengarkan pengarahan dari Aster Kasad, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P,

 

Kegiatan tersebut diikuti juga oleh Pasiter Kodim 1614/Dompu Kapten Inf. M. Yamin, seluruh Danramil Kodim 1614 Dompu, perwira

serta perwakilan Babisa tiap-tiap Koramil yang berlangsung di Aula Makodim 1614/Dompu, Senin (18/3/2024.

 

Ditemui media di acara vidcon, Kadistanbun Muhammad Syahroni, menjelaskan bahwa acara video conference tersebut sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara Panglima TNI dan Menteri Pertanian terkait keterlibatan TNI AD dalam program Ketahanan Pangan Nasional.

 

“Acara tersebut dihadiri para Dandim dan Kepala Dinas Pertanian se Indonesia yang mendapat alokasi kegiatan mendukung ketahanan pangan dalam mewujudkan swasembada pangan,” jelas Kadis.

 

Lanjut Syahroni menjelaskan acara ini juga merupakan tindak lanjut dari MoU antara Panglima TNI dan Kementan serta arahan dari Aster Kasad dalam mendukung program ketahanan pangan,

 

Karena di Kabupaten Dompu akan dilaksanakan kegiatan perluasan areal tanam (optimalisasi lahan tidur) dalam bentuk peningkatan indeks pertanaman.

 

“Program ini bersumber dari dana APBN di Kementan dan daerah diperintahkan melakukan identifikasi lokasi terkait dengan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan,” urainya.

 

Diakhir Syahroni mengemukakan bahwa dalam pelaksanaannya, akan ada beberapa opsi program yang menyesuaikan dengan kondisi lahan agar pemanfaatannya bisa lebih optimal seperti pipanisasi, pompa hidran dan sumur bor.

 

“Misalnya di lahan tadah hujan yang biasanya hanya ditanami sekali setahun akan diupayakan misalnya melalui sumur bor atau pompanisasi sehingga dapat ditanam kembali,” jelasnya.

 

Tim CNNEWS




Penyidik Reskrim Polres Dompu Diminta Lebih Serius Tangani Kasus Dugaan Kayu Sonokeling Illegal Satu Tronton.

Foto, Aktivis Lingkungan Taufan Alfathieralias Tofu beserta BB mobil Tronton berwarna merah dan kayu sonokeling yang diduga Illegal.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Salah Seorang Aktivis Lingkungan Kabupaten Dompu minta Pihak Reskrim Polres Dompu untuk lebih serius menangani Proses Hukum terkait dugaan kasus Kayu Sonokeling Illegal satu Mobil Tronton berwarna merah.

 

Karena kasus kayu sonokeling tersebut sudah berjalan hampir 1 bulan, namun belum juga ada pihak tersangka yang ditahan oleh Pihak Reskrim Polres Dompu tersebut,

 

Hal itu diungkapkan Aktivis Lingkungan Kab. Dompu, Taufan Alfathier yang tenar disapa Tofu pada media ChanelNtbNews, di sekitaran Kantor BKPH Topaso. Senin, 18/03/24

 

Tofu mengungkapkan bahwa berbicara Penanganan kasus Kayu Sonokeling yang diangkut menggunakan mobil Tronton warna merah yang ditahan sekaligus diproses pihak Reskrim Polres Dompu terkesan sedikit terlambat.

 

Karena mengacu pada Undang-undang Ilegal logging itu, bahwa 7 hari setelah kayu itu ditangkap, maka wajib ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut, jika itu sudah memenuhi unsur, jika tidak lantas mau diapakan itu kayu sonokeling?

 

“Ini Jelas ada indikasi kayu sonokeling tersebut mau dilepas, Inikan sudah lewat 7 hari bahkan sudah masuk sekitar 20 hari,”bebernya penuh curiga.

 

Lanjut Tofu mengungkapkan coba kita bandingkan dengan kasus yang sama ditangani Polres Bima, dimana 5 hari pasca pengamanan kayu sonokeling tersebut,

 

“Setelah melalui beberapa tahapan Penyelidikan, pihak penyidik polres Bima langsung menetapkan tersangka kemudian menahan tersangkanya.” jelas Tofu.

 

Padahal Kasus kayu sonokeling yang ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Dompu lebih dulu satu hari ketimbang yang ditangani pihak Polres Kab Bima, sehingga kasus ini terkesan lamban dan tidak serius ditangani.

 

Ditambahkan Tofu, Apalagi Penyidik Reskrim Polres Dompu sudah mengambil BAP terhadap beberapa orang yang ada kaitannya dengan kayu sonokeling tersebut, termasuk supir Tronton tersebut.

 

Bahkan ada salah satu oknum APH yang didatangkan dari Sumbawa diduga adalah pembeking yang sudah di BAP, termasuk salah seorang oknum ASN yang berinisial SFL

 

Dimana petugas pernah mengamankan beberapa Balok sonokeling digudang penampunganya,”Ini mempekuat dugaan bahwa oknum ASN SFL merupakan pemilik dari kayu sonokeling tersebut,”ungkapnya.

 

Tetapi berdasarkan informasi salah satu media bahwa oknum ASN berinisial SFL sudah di tetapkan tersangka, namun belum juga ditahan sampai hari ini,

 

“Itu mungkin masih diraba-raba, inikan lucu, kenapa nggak ditahan tersangka nya,”kata tofu dengan nada sindir.

 

Maka, Kami minta dengan tegas pada pihak Reskrim Polres Dompu, agar kasus ini lebih profesional ditangani dan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Segera tahan tersangka oknum ASN berinisial SFL yang merupakan guru itu, Jangan sampai masuk angin,”tegas aktivis yang aktif di media sosial ini.

 

Penulis Tim CNNEWS




SMPN 1 Dompu Mendapatkan Proyek Satu Titik Sumur Bor Dari Dinas PUPR Kab Dompu.

Foto, Kepala Sekolah SMPN 1 Dompu, Abdul Basith, S.Pd,. M.M.Inov dan Kabid Cipta Karya, Wahidin, ST serta Mesin Sumur Bor di SMPN 1 Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – SMPN 1 Dompu mendapatka Proyek Pengadaan Satu Titik Sumur Bor dengan anggaran kurang lebih Rp. 200 juta yang bersumber dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kab Dompu tahun 2024.

 

Dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih untuk lingkungan sekolah yang lebih sehat, sehingga dapat menunjang Proses belajar mengajar di SMPN 1 Dompu.

 

“Alhamdulillah, sebelumnya, saya mewakili Keluarga Besar SMPN 1 Dompu, mengucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah Daerah dan khususnya Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Dompu, yang telah membawa proyek sumur bor di sekolah ini,”ucap Kepala Sekolah SMPN 1 Dompu, Abdul Basith, S.Pd,. M.M.Inov.

 

Dimana sebelumnya, sekolah hanya menggunakan 2 mesin Sanyo saja, untuk mengakses Air, sehingga airnya tidak maksimal, dikarenakan mesin Sanyo sering macet.

 

Dengan adanya sumur bor ini, sehingga sekolah sangat terbantukan untuk mendapatkan akses Air.

 

Abdul Basith menjelaskan bahwa kebutuhan Air disekolah itu sangat besar, dimana yang menggunakan Air di sekolah adalah guru dan murid yang jumlahnya banyak,

 

Sehingga sekolah membutuhkan akses Air yang debitnya besar, agar dapat memenuhi kebutuhan sekolah ini.

 

“Saya berharap kepada guru dan murid-murid untuk menjaga dan merawat sumur bor ini agar asas manfaat bisa bertahan lama,”ujar Kepsek.

 

Sementara Kadis PUPR Kab Dompu, Aris Ansari, ST,.MT melalui Kabid Cipta Karya, Wahidin, ST menjelaskan bahwa Proyek pengadaan Sumur Bor anggarannya Rp. 200 juta kurang lebih.

 

“Proyek Sumur Bor Ini dikerjakan oleh pihak ketiga, sekolah hanya menerima manfaat,”terangnya.

 

Dimana Pekerjaan proyek sumur bor ini, sudah rampung dikerjakan oleh kontraktor Beberapa waktu yang lalu dan sekarang sudah bisa dimanfaatkan oleh pihak sekolah

 

“Semoga bermanfaat untuk kelangsungan pendidikan di SMPN 1 Dompu,”ujar Wahidin.

 

Penulis Tim CNNEWS




Pemilik Kayu Sonokeling Yang Diduga Illegal Berinisial ‘SL’ Asal Dompu, Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik Polres Kab Bima.

Foto Ilustrasi Cukong Pemodal Dan Kaki Tangan/Pengusaha Lokal bermufakat Jahat dalam bisnis Peredaran Kayu Sonokeling Illegal.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Setelah melalui beberapa tahapan Penyelidikan terkait kasus kayu sonokeling yang diduga Illegal, kini Penyidik Unit Tipiter SatReskrim Polres Panda Kabupaten Bima telah menetapkan Tersangka pada oknum Pemilik Kayu Sonokeling yang berinisial ‘SL’ asal Kabupaten Dompu.

 

Dimana sebelumnya, Kayu sonokeling tersebut berhasil diamankan Polres Kab Bima BKPH Marowa dan BKPH Maria Donggo Masa (MDM) beserta Aliansi Aktivis di jalan perbatasan Kota Bima- Kab. Bima, tepatnya di Niu Kelurahan Nae, Kec. Rasanae Barat, Kota Bima, NTB, pada hari Rabu, 06/03/24, sekitar pukul 11.00 WITA. Beberapa waktu yang lalu.

 

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang Narasumber terpercaya yang minta namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan

 

Ia menyebutkan bahwa pemilik kayu sonokeling yang diduga Illegal berinisial ‘SL’ bersama 2 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Tipiter SatReskrim Polres Kab Bima.

 

“Ditetapkan sebagai tersangka ada 3 orang, yakni Pemilik kayu sonokeling berinisial ‘SL’ dan Supir Baserta Buruh kayu,”ungkapnya, Selasa, 12/03/24.

 

Menanggapi terkait persoalan tersebut, Kapolres Panda Kab Bima, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Bima, Rahmat Hidayat membenarkan bahwa Pemilik Kayu Sonokeling yang diduga Illegal berinisial ‘SL’ telah di tetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan oleh penyidik Tipiter di Rutan Polres kab Bima.

 

“Baik, kami konfirmasi itu benar pak, untuk info lebih lanjut nanti kami jelaskan melalui teman teman humas,”jelas kanit singkat, saat dikonfirmasi media ChanelNtbNews, melalui Via WhatsApp, Rabu 13/03/24

 

Sebab oknum Pemilik Kayu Sonokeling berinisial ‘SL’ diduga melanggar Undang-undang Kehutanan Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan.

 

Penulis Tim CNNEWS